Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Opini » Halaman 17

Opini

IMG-20260521-WA0100

Operasi Kodok” Bisa Membuat Dukungan Rakyat Pada Pelaksanaan Program Pembangunan Pemerintah Menjadi Surut

Jejak-indonesia.id || Seusai Yusuf Kalla meminta Joko Widodo menunjukkan ijazah aslinya agar kegaduhan dalam masyarakat dapat segera diakhiri, serangan balik terhadap Yusuf Kalla terkesan begitu massif terjadi, mulai dari tudingan sebagai penyedia dana untuk gerakan membuka kotak pandora tentang ijazah Joko Widodo yang dianggap bermasalah tersebut. Kemudian menyusul tentang pidato Yusuf Kalla di Kampus UGM dalam acara Ramadhan yang dipenggal hingga mengesankan menjadi penyulut perpecahan antara umat beragama di Indonesia. Padahal, Yusuf Kalla adalah tokoh rekonsiliasi umat beragama di Indonesia yang tulus dan berjasa dalam membangun kerukunan umat beragama di Indonesia.

Karena itu, langkah Din Syamsudin sebagai tokoh sekaligus pembesut forum antar umat beragama di Indonesia pantas dan patut melakukan inisiatif untuk segera menyelesaikan kasus tausiah Yusuf Kalla di Kampus UGM yang dipenggal dengan semena-mena itu untuk diseledaikan secara hukum.

Tiga sosok yang dianggap berperan melakukan pemenggalan pidato Yusuf Kalla di UGM itu adalah Ade Armando, Grace Natalie dan Abu Janda ke Polisi Daerah Metro Jaya. Kegaduhan Melalui Media Digital dan penegakan Hukum yang sesuai dengan UU ITE di ruang publik di Indonesia (Baca : Jacob Ereste) memang merupakan masalah tersendiri yang dapat menjerat siapa saja yang ceroboh dan tidak taat pada aturan. Hingga pihak penerus dari pemberitaan yang menyalahi UU ITE itu dapat dikenakan sanksi hukum yang relatif berat.

Disela upaya untuk menegakkan hukum terkait dengan UU ITE, tidak hanya perlu sikap kritis dari masyarakat. Karena untuk aparat penegak hukumnya sendiri -- terkait dengan UU ITE -- masih ditingkat pemahamannya, setidak soal kritik yang berdasarkan data dan fakta acap mendapat tekanan dan intimidasi, tidak hanya hanya dari sesama warga masyarakat, tetapi juga tidak sedikit yang dilakukan oleh mereka yang mengatas namakan aparat pemerintah.

Insinuasi serupa inilah yang sulit untuk dipahami sebagai bagian dari sinyalemen "Operasi Kodok" yang tengah dimainkan oleh pihak tertentu di ruang publik, sehingga menambah suasana kegaduhan yang sangat mengganggu konsentrasi warga masyarakat untuk memahami suatu persoalan yang patut dihadapi secara bersama karena terkait dengan kepentingan masyarakat secara lebih meluas serta dapat menimbulkan banyak kerugian, baik langsung maupun tidak langsung bagi warga masyarakat.

Agaknya, dari fenomena yang cukup mencolok sedang terjadi pada waktu belakangan ini di ruang publik adanya indikasi untuk membuat kegaduhan seperti teror yang terjadi terhadap aktivis LBH Jakarta -- Andri Yunus -- sungguh sangat luas dampak dari peristiwa yang mencemaskan itu bagi masyarakat. Dan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus pada 12 Maret 2026 jelas telah mencederai demokrasi yang tengah bertumbuh dan dibangun di Indonesia. Sehingga motif yang disebut auditor militer adalah dendam pribadi jelas terkesan sumir, karena dilakukan oleh empat orang oknum yang juga dikorbankan untuk melokalisir kasus tersebut sampai kepada tokoh utama yang menjadi sutradara sekaligus produsernya.

Lalu, adakah kasus serupa ini tidak terkait dengan "Operasi Kodok" yang sedang dimainkan oleh tokoh tertentu di di negeri ini. Kasus serupa ini pula yang menambah kecemasan warga masyarakat kebanyakan jadi enggan untuk perduli pada program terbaik pemerintah yang hendak dilakukan. Akibatnya, dapat segera dipastikan ketika kepedulian warga masyarakat untuk berperan serta dalam membangun bangsa dan negara menjadi enggan -- tidak perduli -- sungguhkah pembangunan di negeri ini akan berjalan baik dan memberi manfaat bagi rakyat ?

Akibat dari keengganan warga masyarakat berperan aktif dalam pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah -- mulai dari ikut melakukan pengawasan, usulan serta menjaga kelangsungan hingga hasil pembangunan yang dilakukan -- akan menimbulkan masalah tersendiri yang tidak kalah sulit dan rumit untuk dipulihkan, ketika kepedulian rakyat terlanjur menyurut.

 

Banten, 9 Mei 2026

IMG-20260521-WA0099

Gagasan Badan Koordinasi Media Pemerintah Sangat Bagus Ingin Membangun Kerjasama Dengan New Media

Jejak-indonesia.id || Indonesia New Media Forum (INMF) sebagai forum independen yang diinisiasi pada Juli 2025. Sebuah forum kolaborasi dari sejumlah pelaku new media. Syahdan mula nya disebut homeless media, tapi kemudian bertransformasi menjadi new media, ujat M. Qodari saat jumpa pers di Kantor Bakom (Badan Koordinasi Media Pemerintah) 6 Mei 2026 di Jakarta.

Klaim dari Bakom yang menggandeng sekitar 40 media yang tergabung dalam INMF terus menimbulkan dr kegaduhan, seakan sinkron dengan program "Operasi Kodok" yang menebar ke delapan penjuru angin, ibarat puting beliung yang menyasar apa saja hingga menimbulkan kegaduhan di dunia digital dan UU ITE di ruang publik, seperti yang tengah mengguncang publik di Negeri ini. (Baca Opini: Jacob Ereste).

Niat Bakom yang dinakhodai oleh M. Qodari bisa dilihat dari sudut pandang yang positif untuk digandeng sebagai mitra kerjasama dengan sejumlah media berbasis internet guna meningkatkan pelayanan terhadap informasi yang bermutu untuk publik sekaligus memperluas sebaran informasi dari pemerintah agar dapat lebih adil dan merata diketahui seluruh rakyat yang ada di pelosok tanah air.

Apalagi Bakom sendiri mengidealkan sebaran informasi dari pemerintah tidak hanya melalui media konvensional, tapi juga dapat dilakukan melalui kanal-kanal digital yang telah menjadi bagian dari sarana komunikasi sekaligus publikasi.

Menurut M. Qodari bahwa homeless media harus dirangkul agar dapat meningkatkan kualitas produk sajiannya, juga dapat pekerjaan profesi alternatif sekaligus menjadi bidang pekerjaan yang bisa memberi jaminan hidup serta pengembangan profesi kreatif melalui media berbasis internet yang berdaya guna tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga untuk instansi atau lembaga yang menggunakannya sebagai mitra. Oleh karena itu, sistem dan model dari jalinan kerjasama antara new media dengan pihak pemerintah -- instansi atau lembaga -- dapat dibangun guna membangun bidang pekerjaan jurnalis alternatif yang kini telah cukup dominan meninggalkan media mainstream pada era digital sekarang ini, lantaran tuntunan kebutuhan cepatnya informasi, publikasi dan komunikasi yang cepat, efisien dan efektif serta relatif murah.

Setidaknya, terlepas dari kegaduhan tentang rencana program pemerintah menggandeng new media seperti yang digagas Bakom, ide yang bagus ini bisa menjawab minimnya informasi dari instansi dan lembaga pemerintah, kecuali untuk pemberitaan dari pihak kepolisian yang masih dominan dari tingkat daerah, serta Departemen Dalam Negeri yang tampak begitu agresif dan gencar sejak awal Mei 2026. Kendati semua isi muatan dari informasi tersebut baru sebatas release semata, belum berupa evaluasi atau semacam ulasan yang bisa menambah bobot pemberitaan yang disajikan itu.

Release yang cukup gencar dari Kementerian Dalam Negeri ini, pun tidak luput dari pengamatan publik yang kritis, untuk memahaminya sebagai fenomena apa, utamanya terkait dengan masalah pergunjingan dalam masyarakat tentang "Operasi Kodok" di negeri ini. Demikian juga dengan sekonyong-konyong muncul rencana program pemerintah melalui Bakom yang dikomandani M. Qodari untuk merangkul sejumlah new media yang selama ini diabaikan, utamanya oleh Kementerian Komunikasi dan Digital yang terkesan tidak berbuat apa-apa untuk dunia pers dan para jurnalis yang tengah terguncang oleh teknologi digital. Karena itu, fungsi dan tugas Bakom yang mengambilalih fungsi dan tugas Kekomdigi pantas dan wajar menjadi pertanyaan besar masyarakat, tidak hanya sebatas bago insan pers, apalagi untuk pekerja yang menekuni media sosial berbasis internet yang sangat potensial untuk diberdayakan sebagai pekerja maupun mitra pendukung pemerintah untuk memperjelas dan mensosialisasikan program pemerintah yang selama ini terkesan selalu menimbulkan kesalahpahaman.

Masalah MBG (Makan Bergizi Gratis) misalnya yang riap memperoleh penolakan dari berbagai kalangan masyarakat -- termasuk pihak kampus -- perlu mendapat kejelasan dari apa yang diinginkan pemerintah. Toh, sekiranya memang layak dan pantas untuk dilakukan, maka suara sumbang dari berbagai elemen masyarakat perlu mendapat penjelasan yang rasional serta masuk akal, sehingga program -- apapun yang hendak dilakukan oleh pemerintah -- tidak perlu mengalami hambatan akibat penolakan lantaran kesalahpahaman belaka.

Atas dasar itulah program Bakom yang digagas M. Qodari perlu dicerna dengan akal sehat, sehingga klaim yang tidak perlu terhadap sejumlah anggota INMF yang telah menyampaikan sanggahan perlu diluruskan. Sehingga Bakom tidak sampai dianggap cuma ingin membangun pencitraan belaka, tanpa isi dan makna yang berguna bagi bangsa dan negara. Jadi, sungguh gagasan Badan Koordinasi Media Pemerintah cukup bagus, bukan saja untuk menjawab kesan kegamangan dari Kekomdigi pada fungsi dan tugasnya, tapi juga untuk memberdayakan new media sebagai pilihan alternatif untuk menghidupkan lapangan pekerjaan insan pers atau pekerja media sosial berbasis internet di Indonesia yang cukup besar potensinya.

 

Banten, 8 Mei 2026

IMG-20260520-WA0018

Jangan Takut Gagal, Takutlah Tidak Belajar

Opini || Kegagalan sering dianggap sebagai akhir…

Padahal justru di situlah awal perubahan dimulai.

Setiap gagal, kamu belajar.

Setiap jatuh, kamu jadi lebih kuat.

Yang membedakan bukan siapa yang nggak pernah gagal…

tapi siapa yang mau bangkit lagi.

Jadi kalau hari ini kamu gagal,

itu bukan tanda berhenti.

Itu tanda kamu sedang dibentuk jadi versi yang lebih kuat

SOLUSINYA :

1. Ubah cara pandang tentang gagal

Gagal bukan musuh, tapi guru terbaik.

2. Evaluasi, bukan menyalahkan diri

Tanya: “Apa yang bisa aku perbaiki?”

3. Ambil pelajaran, lalu coba lagi

Jangan berhenti di satu kegagalan.

4. Bangun mental tahan banting

Semakin sering jatuh, semakin kuat kamu ke depan.

5. Fokus ke proses, bukan hasil instan

Semua orang sukses punya fase gagal yang panjang.

IMG-20260519-WA0073

10 tanda ikatan batin pasangan yang sebenarnya saling mencintai

Opini || Tanda ikatan batin pasangan yang benar-benar saling mencintai, dengan penjelasan yang relate dengan kehidupan nyata—bukan sekadar kata manis, tapi terlihat dari sikap sehari-hari :

1. Nyaman dalam diam

Kalian bisa duduk berdua tanpa harus selalu ngobrol, tapi tetap merasa “penuh”.

👉 Dalam realita: nonton bareng, main HP masing-masing, tapi tetap terasa dekat.

2. Saling mengerti tanpa banyak penjelasan

Kadang kamu belum cerita, tapi dia sudah paham suasana hatimu.

👉 Misalnya: kamu lagi capek, dia langsung lebih lembut tanpa kamu minta.

3. Tidak gengsi untuk minta maaf

Ego tidak lebih besar dari hubungan.

👉 Di kehidupan nyata: setelah berantem, salah satu atau bahkan dua-duanya mau luluh duluan.

4. Selalu ingin memperbaiki, bukan lari

Masalah tidak dijadikan alasan untuk pergi.

👉 Mereka lebih memilih ngobrol dan cari solusi daripada menghindar.

5. Ada rasa “takut kehilangan” yang sehat

Bukan posesif, tapi sadar bahwa pasangan itu berharga.

👉 Jadi tetap menjaga sikap, bukan seenaknya.

6. Saling support tanpa diminta

Dukungan itu datang natural, bukan karena kewajiban.

👉 Contoh: kamu lagi kejar mimpi, dia ikut bangga dan dorong kamu terus maju.

7. Tidak menghitung siapa yang lebih berkorban

Tidak ada “aku sudah begini, kamu belum”.

👉 Semua dilakukan dengan ikhlas, bukan transaksi.

8. Saling percaya tanpa harus selalu diawasi

Kepercayaan jadi pondasi utama.

👉 Tidak perlu cek HP atau curiga berlebihan.

9. Hadir di saat sulit, bukan hanya saat senang

Cinta terlihat jelas saat keadaan tidak baik-baik saja.

👉 Saat kamu jatuh, dia tetap di situ—bukan hilang.

10. Ada rasa “pulang” saat bersama

Dia bukan cuma pasangan, tapi tempat ternyaman.

👉 Setelah hari yang berat, kamu merasa tenang saat bersamanya.

Intinya :

Ikatan batin yang kuat itu bukan tentang seberapa sering bilang “aku cinta kamu”, tapi

👉 seberapa konsisten kamu hadir, memahami, dan bertahan satu sama lain.

Cinta yang benar-benar dalam itu terasa sederhana… tapi kuat.

Bukan yang paling heboh, tapi yang paling tenang dan nyata dijalani setiap hari.

Penulis : Selamet Solichin (Mbah Semar)

IMG-20260515-WA0024

OPINI ALIANSI POROS TENGAH

PASURUAN || Jejak-indonesia.id - PBJT-TL: Pajak Rakyat yang Tidak Boleh Dikelola dalam Ruang Gelap
Sorotan terhadap pengelolaan PBJT-TL atau Pajak Barang dan Jasa Tertentu Tenaga Listrik kini semakin tajam.

Pajak yang dipungut dari setiap pemakaian listrik masyarakat ini sejatinya bukan sekadar angka administrasi dalam laporan keuangan daerah. PBJT-TL adalah uang rakyat yang dikumpulkan setiap bulan melalui tagihan listrik rumah tangga, pelaku usaha, industri, hotel, restoran hingga tempat hiburan.

Secara hukum, PBJT-TL diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Tujuannya jelas: menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai pelayanan publik, penerangan jalan umum (PJU), pembangunan infrastruktur, dan kebutuhan masyarakat lainnya.

Namun persoalannya hari ini bukan pada dasar hukumnya. Persoalannya ada pada transparansi pengelolaannya.
Aliansi Poros Tengah menilai, publik hingga kini belum memperoleh penjelasan yang utuh mengenai berapa total penerimaan PBJT-TL setiap tahun, bagaimana pola distribusi anggarannya, siapa penerima manfaat utamanya, serta sejauh mana efektivitas penggunaannya di lapangan.

Ironisnya, di tengah besarnya penerimaan pajak dari tenaga listrik, masyarakat masih banyak menemukan lampu jalan mati, wilayah gelap tanpa PJU, jalan rusak, dan ketimpangan pembangunan antarwilayah yang semakin nyata. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: ke mana sebenarnya aliran anggaran PBJT-TL tersebut?

Masyarakat tidak sedang meminta belas kasihan pemerintah daerah. Masyarakat sedang menuntut hak konstitusional atas keterbukaan informasi publik. Karena setiap rupiah PBJT-TL berasal dari kantong rakyat, maka penggunaannya wajib dapat diawasi rakyat.

Jika pemerintah daerah serius menjadikan PBJT-TL sebagai instrumen pembangunan, maka langkah pertama yang wajib dilakukan adalah membuka data secara transparan dan terukur:
-Total penerimaan PBJT-TL per tahun
-Besaran distribusi ke masing-masing OPD
-Program prioritas yang dibiayai
-Titik realisasi PJU

Evaluasi efektivitas penggunaan anggaran
Tanpa keterbukaan, PBJT-TL hanya akan menjadi angka besar dalam laporan, tetapi minim dampak dalam kehidupan masyarakat.

Aliansi Poros Tengah menegaskan bahwa pengelolaan PBJT-TL tidak boleh berubah menjadi ruang gelap birokrasi yang sulit disentuh pengawasan publik. Sebab ketika pajak dipungut secara terang-terangan dari rakyat, maka pertanggungjawabannya pun wajib dilakukan secara terang-benderang.

Prinsip transparansi bukan ancaman bagi pemerintah daerah. Transparansi justru menjadi ukuran keberanian moral dan integritas pengelolaan keuangan publik.
Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak informasi, pemerintah daerah tidak bisa lagi berlindung di balik birokrasi tertutup. Era pengelolaan anggaran secara eksklusif sudah seharusnya berakhir.

PBJT-TL adalah uang rakyat. Maka rakyat berhak tahu ke mana uang itu berjalan, siapa yang menikmati manfaatnya, dan sejauh mana dampaknya benar-benar kembali kepada publik.

error: Content is protected !!