Sorry, we're closed Opens Jumat at 9:00 am

Redaksi

Dari Pengabdian Menuju Babak Baru, Lapas Tabanan Lepas Pegawai

TABANAN || Jejak-indonesia.id - Suasana haru menyelimuti Aula Candra Prabhawa saat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan melepas pegawai yang memasuki masa purna bhakti serta pegawai yang mendapat amanah pindah tugas, Selasa (21/04). Momen ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi sekaligus penguatan nilai kebersamaan dalam lingkungan kerja.

Pegawai yang memasuki masa purna bhakti yakni I Ketut Pariana selaku Komandan Jaga dan Ni Ketut Somawati selaku Pengelola Sistem Database Pemasyarakatan. Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, I Wayan Surya Wirawan, mendapatkan promosi jabatan di Lapas Kelas IIB Blitar. Dua petugas lainnya, I Kadek Candra Budi Purnawan dan Anak Agung Gede Surya Parawansa, juga dilepas untuk melanjutkan pengabdian di tempat yang baru.

Mewakili jajaran petugas, Agung Satyahardika, menyampaikan apresiasi dan pesan mendalam kepada para pegawai yang dilepas. “Para senior yang memasuki purna bhakti telah meninggalkan teladan berharga bagi kami, mulai dari kedisiplinan, kerja keras hingga integritas. Sementara bagi rekan-rekan yang pindah tugas, kami berharap dapat terus menjaga nama baik Lapas Tabanan dimanapun bertugas,” ujarnya.

Perwakilan pegawai purna bhakti, I Ketut Pariana, turut menyampaikan rasa terima kasih atas kebersamaan selama bertugas. “Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kebersamaan selama ini. Mohon maaf apabila selama bertugas terdapat kesalahan, baik disengaja maupun tidak disengaja,” tuturnya.

Sementara itu, I Wayan Surya Wirawan, yang mendapat amanah baru, mengungkapkan kesan mendalam selama bertugas di Lapas Tabanan. “ Meski kebersamaan kita singkat banyak pengalaman dan pembelajaran yang saya dapatkan di sini. Semoga ini bukan perpisahan, melainkan awal dari kesempatan untuk kembali bertemu dan bekerja bersama di masa mendatang,” ungkapnya.

Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, menegaskan bahwa purna tugas dan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang harus disikapi dengan positif.

“Purna bhakti adalah capaian yang patut dibanggakan karena telah menyelesaikan tugas sebagai abdi negara dengan baik. Sementara mutasi menjadi kesempatan untuk terus berkembang. Jadikan pengalaman di Lapas Tabanan sebagai bekal untuk berprestasi dan tetap jaga nama baik institusi dimanapun berada,” tegas Prawira.

Melalui kegiatan ini, Lapas Tabanan tidak hanya melepas pegawai, tetapi juga menegaskan nilai keteladanan, loyalitas, dan integritas yang telah diwariskan, sebagai fondasi bagi seluruh jajaran dalam melanjutkan pengabdian ke depan.

Kontributor: Humas Lapas Tabanan

Setelah Bertahun-Tahun Disorot, Sistem Peradilan Agama Kota Pasuruan Dinilai “Baru Bergerak” Usai Di Demo Aliasi Poros Tengah

PASURUAN || Jejak-indonesia.id — Sorotan tajam terhadap kinerja Pengadilan Agama (PA) Kota Pasuruan kembali mencuat. Kritik publik yang selama ini terpendam soal sistem pelayanan yang dinilai amburadul, kini seperti menemukan momentumnya setelah gelombang demonstrasi yang terjadi baru-baru ini. Ironisnya, langkah klarifikasi dan pernyataan normatif justru muncul pasca tekanan publik, bukan sebagai bentuk evaluasi internal yang proaktif.

Dalam keterangannya, Agus Samsul Arif menyampaikan bahwa seluruh proses pelayanan di PA Pasuruan telah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ia menegaskan bahwa pihak yang berperkara idealnya hadir langsung atau didampingi kuasa hukum resmi.

Persyaratan administratif pun disebut sederhana—cukup dokumen domisili dan buku nikah untuk perkara perceraian, serta tambahan surat penolakan dari KUA untuk dispensasi nikah.

Namun pernyataan tersebut justru menuai skeptisisme. Sejumlah pihak menilai, penjelasan normatif seperti itu bukanlah jawaban atas persoalan utama yang selama ini dikeluhkan masyarakat: prosedur yang tidak transparan, minimnya pendampingan bagi masyarakat awam, hingga dugaan pelayanan yang tidak konsisten di lapangan.

“Kalau memang semua sudah berjalan sesuai SOP, kenapa keluhan masyarakat muncul bertahun-tahun tanpa solusi konkret?” ujar salah satu pengamat hukum lokal yang enggan disebutkan namanya.

PA Pasuruan juga mengklaim telah menyediakan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk membantu masyarakat yang belum memiliki dokumen gugatan atau permohonan. Layanan ini disebut dikelola oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) berbadan hukum yang telah melalui proses seleksi ketat melalui e-katalog.

Meski demikian, lagi-lagi publik mempertanyakan efektivitasnya. Keberadaan Posbakum dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil masyarakat, terutama bagi kelompok rentan yang kerap kesulitan mengakses informasi hukum secara utuh.

Kritik yang berkembang menilai bahwa apa yang disampaikan PA Pasuruan lebih menyerupai upaya damage control ketimbang refleksi menyeluruh. Pernyataan yang terkesan defensif ini justru memperkuat kesan bahwa pembenahan sistem baru dilakukan setelah tekanan publik tak bisa lagi diabaikan.

Gelombang demonstrasi yang terjadi sebelumnya bukan sekadar ekspresi emosional, melainkan akumulasi kekecewaan panjang terhadap sistem yang dianggap tidak responsif. Kini, publik menunggu bukan sekadar pernyataan normatif, melainkan langkah konkret yang terukur dan berkelanjutan.

Jika tidak, narasi “sudah sesuai SOP” berisiko hanya menjadi jargon administratif—tanpa makna nyata bagi masyarakat pencari keadilan.

Kapolres Simalungun dan Bhayangkari Peringati Hari Kartini — Dukung Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id — Semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini kembali mengalir hangat di lingkungan Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh setiap tanggal 21 April. Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., beserta seluruh staf dan jajaran Bhayangkari yang dipimpin Ny. Nanik M. Aritonang, menyampaikan ucapan selamat dan penghormatan mendalam kepada seluruh perempuan Indonesia dalam momentum bersejarah ini. Peringatan Hari Kartini tahun 2026 menjadi kesempatan berharga bagi institusi Polri untuk menegaskan kembali komitmen dalam mendukung penguatan peran perempuan dan perlindungan anak di seluruh pelosok negeri.

Saat dikonfirmasi pada Selasa, 21 April 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyampaikan bahwa peringatan Hari Kartini tahun ini memiliki makna yang sangat dalam bagi seluruh insan Polri di Simalungun. "Hari Kartini bukan sekadar seremonial tahunan. Ini adalah momentum bagi kita semua untuk merenungkan kembali betapa besar jasa perjuangan R.A. Kartini dalam membuka jalan bagi perempuan Indonesia untuk berdiri setara, berdaya, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa," ujar AKP Verry Purba.

Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., dalam pesannya menyampaikan penghargaan yang tulus kepada seluruh perempuan Indonesia, khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Simalungun. Beliau menegaskan bahwa semangat Kartini harus terus hidup dan menjadi inspirasi nyata dalam kehidupan sehari-hari.

"Kartini mengajarkan kepada kita bahwa perempuan memiliki kekuatan luar biasa yang mampu menggerakkan perubahan. Hari ini kami mengucapkan selamat Hari Kartini kepada seluruh perempuan Indonesia. Jadikan hari ini sebagai pemantik semangat untuk terus berdaya, mandiri, dan memberikan kontribusi terbaik bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa," ucap AKBP Marganda Aritonang dengan penuh rasa hormat.

Senada dengan suami, Ny. Nanik M. Aritonang selaku Ketua Bhayangkari Cabang Simalungun mengungkapkan kebanggaannya terhadap seluruh perempuan yang terus berjuang dalam berbagai peran kehidupan.

"Setiap perempuan adalah Kartini di zamannya. Di rumah tangga, di tempat kerja, di masyarakat — perempuan Indonesia terus membuktikan bahwa mereka mampu hadir sebagai pilar kekuatan yang tidak tergantikan. Bhayangkari Polres Simalungun bangga bersama seluruh perempuan Indonesia merayakan hari istimewa ini," ungkap Ny. Nanik dengan penuh kebanggaan dan kehangatan.

Peringatan Hari Kartini tahun 2026 ini sejalan dengan tema nasional yang diusung, yakni "Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045". Tema ini mencerminkan visi besar bangsa Indonesia dalam mempersiapkan generasi unggul yang bertumpu pada dua pilar utama, yaitu perempuan yang berdaya secara sosial, ekonomi, dan pendidikan, serta anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan yang aman, terlindungi, dan penuh kasih sayang. Polri sebagai institusi negara menegaskan dukungan penuhnya terhadap penguatan kedua pilar tersebut sebagai fondasi dalam mewujudkan masyarakat yang aman, adil, dan sejahtera.

AKP Verry Purba menambahkan bahwa Polres Simalungun di bawah kepemimpinan AKBP Marganda Aritonang akan terus menghadirkan program-program yang berpihak kepada perempuan dan anak sebagai kelompok yang harus mendapatkan perlindungan dan perhatian maksimal dari negara. "Polri berkomitmen untuk hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat tanpa terkecuali.

Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah prioritas yang tidak bisa ditawar," ujarnya dengan tegas.

Momentum Hari Kartini ini pun menjadi pengingat kolektif bahwa perjuangan menuju Indonesia yang lebih maju dan berkeadilan adalah tanggung jawab bersama, baik laki-laki maupun perempuan, bahu-membahu membangun bangsa menuju cahaya Indonesia Emas 2045.

Sempat Kabur Lompat ke Sungai Saat Digrebek, Bandar Sabu di Desa Pamah Akhirnya Ditangkap di Aceh

DAIRI || Jejak-indonesia.id - Sat Narkoba Polres Dairi bersama Polsek Tigalingga berhasil menangkap bandar narkoba yang selama ini beroperasi di Desa Pamah Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi.

Bandar tersebut berinisial AT, yang akhirnya diamankan dalam pelariannya ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

"Ya tersangka AT saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Dairi, " ujar Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, Selasa (21/4/2026).

Petugas dari Polres Dairi dan Polsek Tigalingga melakukan koordinasi dengan Polres Aceh Tamiang untuk membantu penangkapan tersangka AT, yang diketahui berada di rumahnya tepatnya di Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.

Namun, saat didatangi ke lokasi, AT ternyata tidak berada di dalam rumah. Disana hanya terdapat terduga istri dari AT. Setelah dilakukan komunikasi intensif, istri dari AT kemudian bersedia untuk memberitahu keberadaan tersangka.

"Tersangka saat itu sedang berada di kebun sawit yang berjarak 1 kilometer dari rumahnya," terangnya.

Atas informasi tersebut, AT kemudian ditangkap tanpa melakukan perlawanan sedikitpun.

AT merupakan terduga bandar Narkoba yang sebelumnya sempat kabur saat digrebek petugas Polsek Tigalingga di Desa Pamah.

AT beserta rekannya berhasil kabur usai melompat ke arah sungai dan hanya menyisakan beberapa barang di dalam gubuk.

Dugaan AT seorang bandar semakin kuat setelah petugas menemukan beberapa barang bukti yakni 19 buah pipet tetes, 65 buah kaca pirex, 1alat hisap (bong), 5 paket kecil bertuliskan 'paket 100', 5 plastik kecil bertuliskan 'paket 150', 3 paket kecil bertuliskan 'paket 200', 3 plastik kecil bertuliskan 'paket 250', dimana seluruh paket tersebut berisikan sabu.

"Kemudian ada juga 1 klip berisikan sabu, 1 klip besar berisikan sabu, sehingga total berat keseluruhan seberat 4,55 gram, " tegas Syahri.

Saat ini AT sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Dairi.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Tigalingga mengucapkan terimakasih kepada Polres Dairi beserta Polsek Tigalingga atas penangkapan bandar narkoba.

"Kami memberikan apresiasi setinggi - tingginya atas penangkapan bandar atau penjualnya. Semoga anak - anak muda kami bisa terbebas dari Narkoba, " tutupnya.

Tewasnya Siswa SMAN 5 Bandung, Polisi Tetapkan 6 Orang Tersangka

BANDUNG || Jejak-indonesia.id - Setelah melakukan serangkaian penyidikan, polisi akhirnya menetapkan enam orang pelajar sebagai tersangka, dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang pelajar Bandung' SMAN 5 Bandung, Ramadan kemarin.

“Kami dari Satreskrim Polrestabes Bandung sudah menetapkan 6 tersangka yang diduga menjadi pelaku yang ada kaitan dengan peristiwa meninggalnya korban anak di bawah umur,” Kata Kasat Reskrim Polretabes Bandung AKBP Anton, SH S.I.K, M H, saat ditemui di Bandung, Selasa (21/4/2026).

Menurut Anton, seluruh pelaku yang diamankan, diketahui merupakan pelajar tingkat SMA. Karena masih di bawah umur, penanganannya dilakukan dengan pendampingan anak berhadapan hukum.

“Kami berkoordinasi juga dengan pihak-pihak terkait, dengan KPAD, kemudian dengan Dinas Sosial dan kemudian dengan BAPAS untuk memberikan pendampingan dan pemeriksaan kepada para pelaku,” ujarnya.

Untuk diketahui, siswa SMAN 5 Bandung dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang melibatkan siswa SMAN 2 Bandung.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. ( Hendra ).