Sorry, we're closed Opens Jumat at 9:00 am

Redaksi

Motif Pelaku Habisi Nyawa Marlin Karena Cemburu

BANDUNG || Jejak-indonesia.id - IS (43) dengan sadis menghabisi Marlin (40), di wilayah Cinambo, beberapa waktu lalu. motif cemburu menjadi latar belakang pelaku menghabisi korban.

Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton, saat ungkap kasus di Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Badak Singa, Selasa (21/4/2026).

Anton mengatakan, IS mengaku gelap mata melihat mantan istrinya di dalam rumah kontrakan bersama korban dengan kondisi pelaku telanjang.

"Jadi untuk motif yang kami dapatkan setelah kami melakukan peniksaan diduga pelaku sakit hati ya, dan cemburu ketika melihat mantan istrinya lagi berada di kamar dengan korban,” jelas Anton.

Mendapati mantan istrinya bersama pria lain, pelaku gelap mata dan langsung menyerang korban. Hingga akhirnya korban tersungkur sampai meregang nyawa.

Setelah korban tersungkur, pelaku pun langsung membawa mantan istrinya dengan menggunakan sepeda motor. Ia pergi ke Indramayu, untuk bersembunyi.

Namun, jejak pelaku berhasil diendus tim gabungan kepolisian. Pelaku pun tak berkutik, saat polisi mengepung kediamannya di Indramayu.

“Tersangka sudah menjalani penahanan di Satreskrim Polrestabes Bandung,” tegasnya. ( Hendra ).

22 Tahun Menunggu, UU PPRT Disahkan: Nyoman Parta Tegas Minta Stop Sebut “Pembantu” atau “Babu”

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - DPR RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dalam rapat paripurna, Selasa (21/4/2026). Pengesahan ini bertepatan dengan momentum Hari Kartini, yang selama ini identik dengan perjuangan emansipasi perempuan.

Anggota DPR RI Nyoman Parta menegaskan pentingnya perubahan cara pandang masyarakat terhadap pekerja rumah tangga (PRT). Ia meminta agar istilah “pembantu” atau “babu” tidak lagi digunakan.

“Jangan sebut lagi mereka pembantu atau babu. Itu merendahkan. Mereka adalah pekerja profesional yang harus dihormati martabatnya,” kata Nyoman Parta.

Nyoman menyebut pengesahan UU PPRT menjadi tonggak sejarah setelah proses panjang yang memakan waktu hingga 22 tahun sejak pertama kali diusulkan pada 2004. Menurutnya, lamanya pembahasan mencerminkan minimnya keberpihakan terhadap sektor kerja domestik yang selama ini berada di ruang privat dan luput dari perlindungan hukum.

“Ini bukan waktu yang singkat. Dua dekade lebih para pekerja rumah tangga menunggu kepastian hukum. Hari ini negara akhirnya hadir,” ujarnya.

Ia mengaku bersyukur dapat terlibat aktif dalam proses pembentukan undang-undang tersebut. Baginya, UU PPRT bukan sekadar produk legislasi, melainkan bentuk pengakuan negara terhadap profesi yang selama ini dipandang sebelah mata.

Berdasarkan data International Labour Organization dan Universitas Indonesia, jumlah PRT di Indonesia mencapai sekitar 4,2 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 84 persen merupakan perempuan dan 28 persen masih tergolong anak.

Nyoman menyoroti kondisi kerja PRT yang selama ini jauh dari kata layak. Banyak di antara mereka bekerja tanpa kontrak, tanpa standar upah, tanpa batasan jam kerja, hingga rentan mengalami kekerasan fisik maupun psikis.

“Selama ini mereka bekerja dalam ketidakpastian. Tidak ada perlindungan yang jelas, tidak ada jaminan. Bahkan ketika terjadi kekerasan, sering kali tidak ada mekanisme perlindungan,” katanya.

Melalui UU PPRT, negara mulai mengatur sejumlah hal mendasar yang sebelumnya tidak dimiliki PRT. Di antaranya pengakuan sebagai pekerja formal, kewajiban adanya kontrak kerja antara pemberi kerja dan pekerja, pengaturan upah dan jam kerja, perlindungan dari kekerasan, serta akses terhadap jaminan sosial.

Menurut Nyoman, undang-undang ini menegaskan bahwa pekerja rumah tangga adalah bagian dari sistem ketenagakerjaan nasional yang memiliki hak yang sama untuk dilindungi.

“Ini bukan sekadar aturan administratif. Ini adalah pengakuan bahwa mereka adalah pekerja yang punya martabat dan hak yang harus dijamin negara,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar justru ada pada tahap implementasi. Pemerintah diminta segera menyusun aturan turunan sebagai dasar pelaksanaan di lapangan.

“Harus ada mekanisme pengawasan yang jelas, sistem pelaporan yang mudah diakses, dan sanksi tegas bagi pelanggaran. Jangan sampai undang-undang ini hanya jadi simbol,” ujarnya.

Ia menekankan, tanpa langkah konkret dari pemerintah, pengesahan UU PPRT berpotensi tidak memberikan dampak signifikan bagi para pekerja.

“Kalau tidak ada keberanian untuk menegakkan, kita hanya akan mengulang kesalahan yang sama. Undang-undang ada, tapi tidak dirasakan manfaatnya,” tambahnya.

Nyoman berharap momentum pengesahan UU PPRT ini menjadi titik awal perubahan besar dalam perlindungan pekerja rumah tangga di Indonesia. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengubah cara pandang dan memperlakukan PRT sebagai pekerja profesional.

“Ini momentum perubahan. Negara sudah mengakui, sekarang masyarakat juga harus menghormati. Tidak ada lagi istilah pembantu atau babu,” pungkasnya.

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

SULTENG || Jejak-indonesia.id — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) sebagai bagian dari agenda Transformasi Polri, sekaligus mendukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai prioritas nasional, khususnya dalam program penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat Indonesia.

Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., Polri secara simbolis menyerahkan dan meresmikan 378 unit rumah subsidi tipe 36 bagi PNPP dan masyarakat di wilayah Sulawesi Tenggara, Selasa (21/4), di Kabupaten Kolaka.

Adapun rincian perumahan yang diresmikan meliputi:

* Kalifah Residence, Konawe Selatan: 186 unit
* Sultra Hills Residence, Kota Kendari: 28 unit
* Kaba Residence, Kota Kendari: 164 unit

Program ini menjadi wujud nyata kontribusi Polri dalam menyukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, yang menempatkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat—termasuk hunian layak—sebagai prioritas pembangunan nasional.

Wakapolri menegaskan bahwa program ini tidak hanya diperuntukkan bagi anggota Polri, tetapi juga masyarakat luas.

“Program perumahan ini adalah bentuk nyata dukungan Polri terhadap Asta Cita Presiden Prabowo sebagai prioritas nasional, khususnya dalam penyediaan 3 juta rumah. Hari ini Polri menyerahkan perumahan tidak hanya untuk PNPP, tetapi juga untuk masyarakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas,” tegas Wakapolri.

Berdasarkan data per Januari 2026, jumlah PNPP mencapai 491.808 personel, dengan kondisi kepemilikan rumah sebagai berikut:

* Sudah memiliki rumah: 355.760 personel (72,4%)
* Tinggal di rumah dinas: 63.611 personel (12,9%)
* Belum memiliki rumah: 38.397 personel (7,8%)
* Berencana tidak membeli rumah: 33.316 personel (6,8%)
* Berencana tinggal di Wisma Atlet Kemayoran: 724 personel (0,14%)

Sementara itu, progres pembangunan perumahan Polri Triwulan I Tahun 2026 menunjukkan capaian yang signifikan:

* Rencana pembangunan: 15.923 unit
* Telah terbangun: 10.905 unit (68,4%)
* Dalam proses pembangunan: 2.881 unit (18,09%)
* Belum proses pembangunan: 2.137 unit (13,4%)

Wakapolri menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan hunian merupakan faktor strategis dalam meningkatkan kinerja dan profesionalitas anggota Polri.

“Dengan hunian yang layak, anggota dapat bekerja lebih fokus, lebih profesional, dan semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah bagian dari Transformasi Polri yang berorientasi pada kesejahteraan dan pelayanan publik.”

Polri akan terus memperluas program perumahan melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan sektor swasta, guna memastikan kesejahteraan anggota dan masyarakat meningkat secara berkelanjutan, serta mendukung keberhasilan Asta Cita Presiden Prabowo sebagai arah utama pembangunan nasional.

Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis “Dhira Brata” Wujud Instruksi Presiden Prabowo

SULTENG || Jejak-indonesia.id — Di tengah kunjungan kerja Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. ke Polda Sulawesi Tenggara, dilakukan peresmian 17 jembatan perintis, dengan 2 jembatan utama bernama “Dhira Brata” yang berlokasi di Desa Sabilambo, Kabupaten Kolaka dan Desa Silui, Kecamatan Ueesi, Kabupaten Kolaka Timur.

Peresmian ini merupakan implementasi instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam pembangunan jembatan perintis guna membuka akses wilayah, mempercepat konektivitas, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pembangunan jembatan perintis yang diwujudkan Polri di Polda Sulawesi Tenggara merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, khususnya di wilayah yang membutuhkan akses transportasi yang lebih baik maupun daerah dengan tingkat kerawanan tertentu.

Jembatan-jembatan ini diproyeksikan melayani lebih dari ±1.200 Kepala Keluarga (KK) atau ribuan jiwa, serta menghubungkan lebih dari 9 desa di wilayah Kolaka dan Kolaka Timur.

Pembangunan dilaksanakan melalui kolaborasi antara Polri dan masyarakat dengan semangat gotong royong, serta dukungan konsultasi konstruksi profesional guna memastikan keamanan dan keberlanjutan infrastruktur.

“Pembangunan ini adalah wujud nyata kehadiran negara melalui Polri di tengah masyarakat. Kita ingin memastikan bahwa akses masyarakat tidak lagi terhambat, sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah,” ujar Wakapolri.

Spesifikasi Jembatan Perintis “Dhira Brata”

1. Jembatan Dhira Brata 1

* Lokasi: Desa Sabilambo, Kab. Kolaka
* Jenis: Jembatan gantung asimetris
* Panjang bentang utama: 30 meter
* Lebar: 1,2 meter
* Kapasitas beban hingga 1,5 ton
* Diperuntukkan bagi lalu lintas pejalan kaki, sepeda, dan sepeda motor

2. Jembatan Dhira Brata 2

* Lokasi: Desa Silui, Kec. Ueesi, Kab. Kolaka Timur
* Panjang 30 meter dan lebar 3 meter
* Tinggi jembatan dari permukaan air 3 meter
* Jumlah KK di Desa Silui sebanyak 120 KK
* Menghubungkan Desa Silui dengan Desa Konawendepiha serta 8 desa lainnya dengan total ±1.100 KK

Di samping pembangunan 2 jembatan di Kolaka dan Kolaka Timur, terdapat 15 titik jembatan yang telah dipetakan oleh Polres jajaran untuk dilakukan pembangunan dan perbaikan, yaitu:

1. Polres Konsel: 1 titik (Desa Amohola, Kec. Moramo)
2. Polres Butur: 2 titik (Desa Kotawo & Desa Marga Karya, Kec. Kulisusu Barat)
3. Polres Bombana: 1 titik (Desa Tampabulu, Kec. Poleang Utara)
4. Polres Konut
5. Polres Kolut: (Kec. Tiwu)
6. Polres Muna: 2 titik (Desa Kusambi, Kec. Kusambi, Kab. Muna Barat & Desa Bone-Bone, Kec. Batukara, Kab. Muna)
7. Polres Koltim: 1 titik (Desa Woikondo, Kec. Loea)
8. Polres Konawe: 1 titik (Desa Lambukoni, Kec. Wonggeduku)
9. Polres Buteng: 1 titik (Desa Gundu, Kec. Mawasangka Tengah)
10. Polres Buton: 3 titik (Desa Sumber Sari & Desa Bonelalo, Kec. Lasalimu)

Wakapolri menegaskan bahwa pembangunan jembatan perintis ini sejalan dengan arahan Presiden dalam membangun infrastruktur yang adaptif terhadap kondisi geografis Indonesia.

“Presiden Prabowo menekankan bahwa Indonesia memiliki karakter geografis yang penuh potensi sekaligus risiko bencana. Oleh karena itu, kita harus membangun infrastruktur yang tangguh dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah,” tegas Wakapolri.

Peresmian 17 jembatan perintis di Sulawesi Tenggara, termasuk 2 jembatan “Dhira Brata”, menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjalankan instruksi Presiden untuk menghadirkan pembangunan yang berdampak langsung, memastikan akses masyarakat semakin terbuka, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Wakapolri: Hibah Lahan Mako Brimob Perkuat Keamanan Masyarakat dan Proyek Strategis Nasional di Kolaka

SULTENG || Jejak-indonesia.id — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur dan kesiapan personel sebagai bagian dari upaya menuju institusi yang profesional, responsif, dan adaptif dalam menjawab tantangan keamanan ke depan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembangunan Markas Komando (Mako) Satuan Brimob di wilayah Sulawesi Tenggara, yang ditandai dengan kegiatan peresmian pertapakan Mako Brimob dan penyerahan hibah lahan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., pada Selasa, 21 April 2026, pukul 09.30 WITA, bertempat di Jl. Poros Kolaka Kendari, Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Adapun hibah lahan yang diterima Polri berasal dari pemerintah daerah dan pihak swasta, dengan rincian sebagai berikut:

* Kabupaten Kolaka: 10 hektar dari PT IPIP di Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada (Mako Batalyon C Pelopor)
* Kabupaten Konawe: 8 hektar dari Pemda Konawe di Desa Silea, Kecamatan Onembute (Mako Kompi 3 Batalyon C Pelopor)
* Kabupaten Buton Tengah: 10 hektar dari Pemda Buton Tengah di Desa Wakabanguna, Kecamatan Mawasangka (Mako Kompi 3 Batalyon B Pelopor)

Pembangunan Mako Brimob ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kehadiran negara, khususnya dalam menjaga keamanan masyarakat serta mendukung proyek-proyek pembangunan nasional di daerah.

“Hibah lahan ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan Mako Brimob guna memperkuat kehadiran negara dalam menjamin keamanan dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat sekitar, sekaligus mendukung pengamanan Proyek Strategis Nasional di wilayah Kolaka, Sulawesi Tenggara,” tegas Wakapolri.

Wakapolri juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung iklim investasi di daerah.

“Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan dunia usaha adalah kunci. Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat memastikan pembangunan berjalan aman, lancar, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Polri akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan keamanan yang kondusif serta mendukung percepatan pembangunan nasional di berbagai daerah.olri: Hibah Lahan Mako Brimob Perkuat Keamanan Masyarakat dan Proyek Strategis Nasional di Kolaka

Kolaka, Sulawesi Tenggara, 21 April 2026 — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur dan kesiapan personel sebagai bagian dari upaya menuju institusi yang profesional, responsif, dan adaptif dalam menjawab tantangan keamanan ke depan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembangunan Markas Komando (Mako) Satuan Brimob di wilayah Sulawesi Tenggara, yang ditandai dengan kegiatan peresmian pertapakan Mako Brimob dan penyerahan hibah lahan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., pada Selasa, 21 April 2026, pukul 09.30 WITA, bertempat di Jl. Poros Kolaka Kendari, Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Adapun hibah lahan yang diterima Polri berasal dari pemerintah daerah dan pihak swasta, dengan rincian sebagai berikut:

* Kabupaten Kolaka: 10 hektar dari PT IPIP di Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada (Mako Batalyon C Pelopor)
* Kabupaten Konawe: 8 hektar dari Pemda Konawe di Desa Silea, Kecamatan Onembute (Mako Kompi 3 Batalyon C Pelopor)
* Kabupaten Buton Tengah: 10 hektar dari Pemda Buton Tengah di Desa Wakabanguna, Kecamatan Mawasangka (Mako Kompi 3 Batalyon B Pelopor)

Pembangunan Mako Brimob ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kehadiran negara, khususnya dalam menjaga keamanan masyarakat serta mendukung proyek-proyek pembangunan nasional di daerah.

“Hibah lahan ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan Mako Brimob guna memperkuat kehadiran negara dalam menjamin keamanan dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat sekitar, sekaligus mendukung pengamanan Proyek Strategis Nasional di wilayah Kolaka, Sulawesi Tenggara,” tegas Wakapolri.

Wakapolri juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung iklim investasi di daerah.

“Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan dunia usaha adalah kunci. Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat memastikan pembangunan berjalan aman, lancar, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Polri akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan keamanan yang kondusif serta mendukung percepatan pembangunan nasional di berbagai daerah.