Sorry, we're closed Opens Jumat at 9:00 am

Redaksi

Polres Lhokseumawe Salurkan Bantuan untuk Penyintas Banjir di Sawang, Warga Sampaikan Apresiasi

ACEH || Jejak-indonesia.id – Wujud kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana kembali ditunjukkan Polres Lhokseumawe dengan menyalurkan bantuan kepada penyintas banjir di Desa Lagang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Senin (20/4/2026).

Bantuan tersebut merupakan perhatian dari Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., yang disalurkan melalui Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin, S.E., M.M. kepada masyarakat yang saat ini menempati hunian sementara (huntara) di desa tersebut.

Kegiatan yang berlangsung sekira pukul 11.30 WIB ini turut dihadiri sejumlah pejabat jajaran Polres Lhokseumawe, di antaranya Kasubbag Fascon AKP Safruddin, S.H., M.H., Kanit IV Sat Intelkam Aiptu Zulfahmi, Kanit Intelkam Polsek Sawang Aipda Maulizar, S.H., serta Geuchik Desa Lagang Mujiburrahman, S.H., bersama aparatur desa.

Adapun bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan pokok dan perlengkapan sehari-hari, seperti beras, mie instan, popok bayi, pembalut wanita, teh celup, biskuit, kopi sachet, hingga minyak goreng. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Geuchik Desa Lagang untuk kemudian didistribusikan kepada para penyintas banjir.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr
Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Wakapolres Kompol Salmidin, S.H., M.S.M., M.H menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang tengah menghadapi dampak bencana, sekaligus memastikan kondisi warga tetap terpantau dengan baik.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban para penyintas banjir serta menjadi bukti kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Geuchik Desa Lagang bersama warga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian yang terus diberikan oleh Kapolres Lhokseumawe beserta jajaran. Mereka mengaku bantuan tersebut sangat membantu kebutuhan sehari-hari selama masa pemulihan pascabanjir.

Polisi Jadi Pembina Upacara di SMA N 2 Kesukma Bangsa, Tanamkan Disiplin dan Cegah Kenakalan Remaja

ACEH || Jejak-indonesia.id – Kapolres Lhokseumawe melalui Kapolsek Muara Batu terus mendorong pembinaan generasi muda dengan menghadirkan polisi sebagai pembina upacara di sekolah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMA Negeri 2 Kesukma Bangsa, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Senin (20/4/2026) pagi.

Upacara bendera yang dimulai sekira pukul 08.00 WIB itu dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Muara Batu, AIPTU Akbari, selaku inspektur upacara. Kegiatan berlangsung khidmat dengan diikuti oleh 25 orang dewan guru serta 204 siswa-siswi.

Turut hadir Kepala SMA Negeri 2 Kesukma Bangsa, Nuraini, S.Pd., M.Pd, bersama dewan guru dan staf sekolah yang menyambut baik kehadiran pihak kepolisian dalam memberikan pembinaan langsung kepada para pelajar.

Dalam amanatnya, AIPTU Akbari menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak para siswa untuk meningkatkan disiplin, menjauhi kenakalan remaja, serta bijak dalam menggunakan media sosial. Ia juga memberikan motivasi agar para pelajar terus semangat belajar dan meraih cita-cita.

“Sebagai generasi penerus bangsa, adik-adik harus mampu menjaga sikap, menghormati guru dan orang tua, serta menghindari pergaulan negatif,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendekatkan diri dengan pelajar sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.

Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Bareskrim Polri bersama Polda jajaran kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dalam periode 7 hingga 20 April 2026. Dalam kurun waktu 13 hari tersebut, aparat berhasil mengamankan 330 tersangka di 223 tempat kejadian perkara (TKP).

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, didampingi Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, serta dihadiri sejumlah perwakilan instansi terkait, Selasa (21/4).

Dalam sambutannya, Wakabareskrim Polri menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya menjaga ketahanan energi nasional dengan mempertahankan stabilitas harga BBM dan LPG bersubsidi agar tetap terjangkau oleh masyarakat di tengah dinamika global.

Namun, ia menegaskan masih terdapat pihak-pihak yang menyalahgunakan subsidi negara untuk kepentingan pribadi.

“Modus yang dilakukan antara lain dengan menimbun, memindahkan, mengoplos, memodifikasi tabung, memanipulasi dokumen angkutan, hingga menjual kembali dengan harga industri untuk memperoleh keuntungan berlipat,” ujar Irjen Pol. Nunung Syaifuddin.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat.

“Setiap liter BBM dan setiap tabung LPG bersubsidi yang disalahgunakan sejatinya adalah hak masyarakat kecil petani, nelayan, pedagang, sopir angkutan, dan kelompok rentan lainnya yang dirampas demi keuntungan segelintir pihak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Polri menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di sektor energi.

“Siapapun yang terlibat, baik pelaku lapangan, pemodal, penampung, maupun aktor di balik layar, akan ditindak tegas dan diproses hingga tuntas,” lanjutnya.

Selain pengungkapan terbaru, sepanjang periode 2025 hingga 2026 tercatat sebanyak 65 SPBU terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, dengan rincian 46 perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan 19 masih dalam proses penyidikan.

Akibat perbuatan para pelaku, negara mengalami kerugian, distribusi energi terganggu, dan masyarakat menjadi korban.

“Keluhan terkait kelangkaan LPG 3 kg, kesulitan memperoleh solar subsidi, hingga antrean panjang di SPBU menjadi dampak nyata dari praktik ilegal tersebut,” ungkap Wakabareskrim.

Dalam periode 7–20 April 2026, aparat turut mengamankan barang bukti berupa:

- 403.158 liter solar
- 58.656 liter pertalite
- 8.473 tabung LPG 3 kg
- 322 tabung LPG 5,5 kg
- 4.441 tabung LPG 12 kg
- 110 tabung LPG 50 kg
- 161 unit kendaraan (R4/R6)

Kerugian negara pada periode ini diperkirakan mencapai Rp243.069.600.800.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya.

“Pembelian berulang BBM subsidi dari berbagai SPBU kemudian ditimbun dan dijual kembali untuk kepentingan industri, penggunaan kendaraan modifikasi dengan tangki besar, penggunaan plat nomor palsu untuk memanipulasi barcode, serta kerja sama dengan oknum petugas SPBU untuk mendapatkan kuota,” jelasnya.

Sementara untuk LPG, modus yang dilakukan adalah pemindahan isi tabung 3 kg ke tabung non-subsidi.

“Pemindahan isi tabung gas LPG 3 kg ke dalam tabung 12 kg dan 50 kg, kemudian dijual sebagai LPG non-subsidi,” tambah Brigjen Irhamni.

Penindakan ini tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan distribusi ilegal yang terorganisir.

Polri menegaskan akan konsisten dalam menindak seluruh jaringan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, termasuk dengan menerapkan pasal berlapis.

“Kami memerintahkan kepada seluruh penyidik untuk menelusuri aliran dana dan keuntungan hasil kejahatan dengan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), bekerja sama dengan PPATK,” tegas Wakabareskrim Polri.

Polri juga terus memperkuat sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kejaksaan Agung RI, PPATK, Puspom TNI, Pertamina, dan SKK Migas.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat dan media juga diajak untuk turut berperan aktif dalam pengawasan distribusi energi.

“Segera laporkan apabila menemukan praktik penimbunan, pengoplosan, modifikasi tabung, penjualan BBM subsidi di atas harga resmi, maupun distribusi LPG 3 kg yang tidak wajar,” imbau Wakabareskrim Polri.

Menutup pernyataannya, Wakabareskrim Polri menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan subsidi energi.

“Tidak ada kompromi terhadap pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Jangan pernah menganggap subsidi negara sebagai celah untuk mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan komitmen tegas dalam pemberantasan praktik ilegal tersebut.

“Zero Tolerance terhadap mafia BBM dan LPG subsidi. Kalian nekad, kami tindak tegas.”

Polri memastikan akan terus menegakkan hukum secara tegas, profesional, transparan, dan berkeadilan demi menjaga kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Agus Flores: Kapolres dan Kapolda Harus Bertanggung Jawab, Jangan Kapolri Terus Dijadikan Sasaran

BANDUNG || Jejak-indonesia.id – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN), Agus Flores, melontarkan kritik tegas terkait maraknya aktivitas tambang ilegal di Jawa Timur yang dinilai terus berlangsung tanpa penanganan serius.

Saat dikonfirmasi wartawan di Polda Jawa Barat, Senin (20/4/2026), Agus Flores menegaskan persoalan tambang ilegal yang terus merajalela tidak seharusnya seluruh bebannya diarahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, tanggung jawab utama justru berada di level kewilayahan, khususnya jajaran Kapolres dan Kapolda yang memiliki otoritas langsung dalam penegakan hukum di daerah.

"Persoalan itu kesalahan Kapolres dan Kapoldanya. Jangan semua menumpuk ke Kapolri. Kasihan Kapolri kalau semua dibebankan ke beliau, atau nanti harus menunggu atensi beliau baru bergerak," tegas Agus Flores.

Alumni HMI 99 itu menilai, selama ini kerap muncul persepsi seolah seluruh persoalan di tubuh institusi otomatis menjadi kesalahan pimpinan tertinggi, padahal menurutnya banyak persoalan justru bersumber dari lemahnya pelaksanaan tugas di level bawah.

Ia juga menyoroti kondisi ketika Presiden Prabowo Subianto memberikan teguran keras, yang menurutnya justru sering mengarah kepada Kapolri, bukan kepada oknum atau jajaran yang diduga lalai menjalankan tugas.

"Setiap kesalahan anggotanya, yang dimarahi Presiden justru Kapolri. Apakah tidak kasihan melihat situasi Kapolri? Buruknya di bawah, dianggap perintah atasan, padahal sama sekali tidak seperti itu," ujarnya.

Agus Flores bahkan menilai ada pola narasi yang menurutnya berpotensi menggiring opini publik untuk menyudutkan pimpinan Polri.

"Tujuannya apa? Agar mudah mengganti Kapolri? Untungnya Presiden cerdas melihat situasi itu," pungkasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sorotan keras terhadap penanganan tambang ilegal di Jawa Timur yang dinilai membutuhkan tindakan konkret, bukan sekadar menunggu instruksi pusat, melainkan keberanian dan tanggung jawab aparat di tingkat daerah untuk menindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi.

 

#ListyoSigitPrabowo #AsSDMPolri #PropamPolri #Negaraku #Pancasila

Patroli Terminal Pase, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Jaga Keamanan Aktivitas Angkutan L300 dan Hiace

LHOKSEUMAWE || Jejak-indonesia.id -  Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, personel Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli Perintis Presisi dengan menyasar Terminal Bus Baru (Terminal Pase) Kota Lhokseumawe, Minggu (19/4/2026) malam.

Terminal yang beralamat di Jl. Pase No. 9, Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti ini merupakan pusat aktivitas angkutan umum jenis minibus L300 dan Hiace, sehingga menjadi salah satu titik strategis yang ramai aktivitas masyarakat, khususnya pada malam hari.

Kegiatan patroli yang dimulai sekira pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Patroli bersama personel Sat Samapta. Petugas melakukan pemantauan di area terminal sekaligus berinteraksi langsung dengan para sopir, penumpang, dan masyarakat sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, personel juga memberikan imbauan kamtibmas agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas serta mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasat Samapta Polres Lhokseumawe IPTU Nasruddin, S.Sos., M.H., CPM menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di pusat keramaian, khususnya di terminal yang menjadi simpul transportasi masyarakat.

“Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta mencegah potensi gangguan keamanan di kawasan terminal,” ujarnya.

Selama pelaksanaan patroli, situasi di Terminal Pase dan sekitarnya terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.