Sorry, we're closed Opens Jumat at 9:00 am

Redaksi

Perisai Setia Presiden: Jejak Pengabdian Mayor Infanteri Windra Sanur dari Era Soeharto hingga Mengawal Joko Widodo

SOLO || Jejak-indonesia.id - Di balik setiap langkah seorang presiden, selalu ada sosok-sosok sunyi yang berdiri tegak, menjadi perisai hidup tanpa banyak sorotan. Salah satunya adalah Mayor Infanteri Windra Sanur—seorang prajurit TNI Angkatan Darat yang telah mengabdikan sebagian besar hidupnya untuk negara, dengan loyalitas yang tak tergoyahkan.

Windra Sanur memulai perjalanan militernya di era kepemimpinan Soeharto. Tahun 1996 menjadi titik awal ketika ia lulus dari Secaba AD sebagai Bintara. Di masa itu, ia ditempa dalam disiplin keras khas militer, membentuk karakter tangguh yang kelak membawanya menembus satuan elite.

Tiga tahun berselang, tepatnya 1999, ia mengikuti pendidikan sniper di Kopassus Batujajar—sebuah fase penting yang mengasah ketajaman insting, ketenangan, dan akurasi dalam setiap keputusan. Kemampuan ini bukan hanya soal menembak, tetapi juga tentang kesabaran, fokus, dan tanggung jawab dalam situasi paling genting.

Kariernya terus menanjak. Pada 29 Juli 2013, Windra resmi menyandang pangkat Letnan Dua Infanteri, menandai peralihan dari Bintara ke Perwira. Dedikasi panjangnya akhirnya mengantarkan dirinya meraih pangkat Mayor Infanteri pada 1 Oktober 2025.

Namun, puncak pengabdian yang paling dikenang adalah saat ia menjadi bagian dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Sebagai Wakil Komandan Detasemen 4 Grup D, ia berada di garis depan dalam mengawal Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, selama kurang lebih delapan tahun.

Dalam setiap kunjungan kerja, perjalanan dinas, hingga momen-momen penting kenegaraan, sosok Mayor Windra kerap terlihat sigap di sisi Presiden. Ia bukan sekadar pengawal, melainkan perisai hidup—yang siap mempertaruhkan segalanya demi keselamatan kepala negara.

Tak hanya piawai di dunia militer, Windra juga dikenal sebagai atlet judo berprestasi. Ia bahkan mengantongi sertifikat wasit judo internasional, menunjukkan bahwa disiplin dan ketekunan yang dimilikinya melampaui satu bidang semata.

Kini, memasuki April 2026, Mayor Windra Sanur resmi berpamitan dari tugasnya di Paspampres. Ia mengemban amanah baru sebagai Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0510/Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Meski tak lagi berada di lingkaran terdekat Presiden, semangat pengabdiannya tetap menyala.

Dalam setiap langkahnya, tersirat satu pesan kuat yang menjadi napas pengabdian seorang prajurit:
“Jangan ragukan kesetiaan kami.”

Ucapan terima kasih pun mengalir tulus kepada Joko Widodo atas kepercayaan yang telah diberikan selama ini. Doa pun dipanjatkan: semoga beliau dan keluarga senantiasa diberi kesehatan, umur panjang, serta kebahagiaan.

Kisah Mayor Windra Sanur adalah cerminan bahwa pengabdian sejati tak selalu lantang terdengar, namun nyata terasa. Ia hadir dalam diam, bekerja tanpa pamrih, dan setia hingga akhir tugas.

Sebuah dedikasi yang tak tergantikan. Sebuah kesetiaan yang tak perlu diragukan.

SABO DAM Rp42,3 MILIAR DI TERNATE DISOROT! PROYEK DIDUGA BERMASALAH, KEJATI MALUT SIAP TURUN SIAPA BERTANGGUNG JAWAB

MALUKU UTARA || Jejak-indonesia.id -- Proyek pembangunan Sabo Dam di Kelurahan Rua, Kota Ternate, senilai fantastis Rp42,3 miliar dari APBN 2025, kini berubah menjadi sorotan panas publik. Indikasi kerusakan konstruksi, perencanaan amburadul, hingga dugaan kelalaian serius membuka pintu penyelidikan hukum dan memantik kemarahan berbagai kalangan.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara akhirnya angkat bicara. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Matheos Matulessy, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan segera melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis. Ada indikasi kuat yang harus didalami. Kami akan kumpulkan data dan bahan keterangan untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi,” tegas Matheos dengan nada serius.

Fakta di lapangan memperlihatkan kondisi yang mengkhawatirkan. Fondasi kanal dilaporkan mengalami penurunan kualitas dan berpotensi ambruk. Lebih parah lagi, pemindahan saluran sepanjang lebih dari 300 meter dengan dalih sengketa lahan justru memperlihatkan bobroknya perencanaan sejak awal proyek digulirkan.

“Kalau dari awal dibangun di lahan bermasalah, itu bukan kelalaian biasa itu kegagalan perencanaan yang fatal,” lanjutnya.

AKADEMISI “GERAM”: KEJATI JANGAN LAMBAN!

Desakan keras datang dari kalangan akademisi. Muhammad Tabrani, akademisi hukum Universitas Khairun Ternate, secara tegas menyebut Kejati tidak punya alasan untuk menunda langkah.

“Informasi sudah terbuka di publik. Tidak perlu tunggu laporan resmi. Kejaksaan punya fungsi intelijen langsung bergerak!” ujarnya lantang.

Tabrani juga menyeret nama pihak-pihak yang harus segera dimintai pertanggungjawaban, yakni Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara sebagai pengguna anggaran dan kontraktor pelaksana, PT Bukaka Pasir Indah.

“Kalau ada indikasi masalah, panggil dan periksa. Jangan ada pembiaran. Media sudah membuka jalan, tinggal aparat mau bertindak atau tidak,” sindirnya tajam.

ADENDUM BERULANG, PROYEK MOLAR INDIKASI KEGAGALAN TOTAL?

Proyek ini semakin mencurigakan setelah terungkap tidak selesai sesuai kontrak dan mengalami adendum berulang kali. Praktik ini dinilai sebagai sinyal kuat adanya persoalan serius baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah proyek ini sejak awal memang tidak siap, atau ada sesuatu yang sengaja ditutupi?

Sorotan keras juga datang dari Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Maluku Utara. Wakil Sekretaris Jenderal, Asyadi S. Lajdim, menyebut kondisi ini tidak bisa ditoleransi.

“Adendum lebih dari sekali itu tidak wajar! Ini indikasi kuat ada masalah serius. Alasan yang disampaikan BWS sangat tidak masuk akal. Ini harus diusut tuntas,” tegasnya.

Ia bahkan memperingatkan potensi kerugian negara hingga dugaan korupsi jika persoalan ini tidak segera diungkap.

“Ini proyek untuk keselamatan masyarakat, bukan proyek coba-coba. Kalau dikerjakan asal-asalan, ini bukan hanya soal uang negara ini soal nyawa warga!” tandasnya keras.

KEJATI MALUT DI UJUNG UJIAN: BERANI BONGKAR ATAU MEMBIARKAN?

Gelombang tekanan publik kini semakin membesar. Kasus Sabo Dam Rua tidak lagi dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan ujian nyata terhadap integritas pengelolaan anggaran negara dan keberanian penegakan hukum.

Dengan nilai proyek yang besar dan fungsi vital sebagai infrastruktur mitigasi bencana, publik menuntut satu hal: transparansi dan pertanggungjawaban.

Kini sorotan tajam mengarah ke Kejati Maluku Utara apakah berani membongkar dugaan penyimpangan hingga ke akar, atau justru membiarkan proyek bermasalah ini tenggelam tanpa kejelasan?

Sabo Dam Rua telah berubah dari proyek pembangunan menjadi simbol krisis akuntabilitas. Dan publik tidak akan tinggal diam.

Tim*

Jejak Indonesia Ditegur Dewan Pers, Kontroversi Pemberitaan Ipda Haris Budiono Kian Terkuak

DENPASAR || Jejak-indonesia.id - Polemik pemberitaan yang menyeret nama Ipda Haris Budiono memasuki babak baru setelah Dewan Pers resmi mengeluarkan surat penyelesaian pengaduan Nomor 481/DP/K/IV/2026 tertanggal 17 April 2026. Dalam surat tersebut, media siber Jejak Indonesia diwajibkan melayani hak jawab dari pihak pengadu secara proporsional paling lambat 2×24 jam setelah diterima, sekaligus memberikan catatan koreksi pada berita yang telah dinilai melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS).

Sorotan tajam juga mengarah pada figur yang memproduksi dan menyebarluaskan narasi tandingan, yakni I Made Richy Ardhana Yasa, yang dikenal sebagai Pemimpin Umum/Penanggung Jawab/Kabiro Bali Gatra Dewata Group. Berdasarkan penelusuran sejumlah awak media, sosok ini disebut pernah tersandung kasus hukum terkait penipuan sewa vila dan telah dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 26 Januari 2024. Fakta ini memunculkan pertanyaan serius terkait integritas dan kredibilitas dalam praktik jurnalistik yang dijalankan.

Tokoh masyarakat Denpasar, Gde Adi, menegaskan bahwa seorang wartawan seharusnya menjunjung tinggi profesionalisme dan tidak menjadi alat kepentingan pihak tertentu. “Pers itu pilar demokrasi. Kalau sudah ada keberpihakan atau titipan, maka publik yang dirugikan,” ujarnya.

Di sisi lain, fakta lapangan terkait Ipda Haris Budiono justru memperlihatkan kompleksitas yang belum sepenuhnya terang. Seorang manajer Bali Social Club Canggu bernama Kris sempat mengonfirmasi bahwa Haris pernah menjabat sebagai Chief Security. Namun, pernyataan tersebut berubah hanya sehari kemudian dengan menyebut bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi bekerja di tempat itu. Anehnya, pada 20 Maret 2026, nama Ipda Haris Budiono masih tercatat dalam grup WhatsApp internal security tempat tersebut, memunculkan dugaan adanya informasi yang tidak sinkron.

Sumber lain di kawasan Canggu, Made Dik, menyebut Haris telah menjabat posisi tersebut sekitar satu tahun sebelumnya. Ia juga mempertanyakan sikap tegas dari pimpinan Polda Bali. “Kalau memang ada pelanggaran, kenapa tidak diproses tegas? Ini jadi tanda tanya besar,” ujarnya.

Informasi tambahan yang beredar menyebutkan bahwa Ipda Haris Budiono saat ini bertugas di Yanma Polda Bali dan disebut telah dimutasi serta menjalani sidang disiplin. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang komprehensif dari pihak berwenang terkait detail pelanggaran maupun hasil penanganannya.

Pengamat hukum, Gung De, turut mengkritisi langkah komunikasi yang ditempuh dalam polemik ini. Ia menilai seharusnya klarifikasi dilakukan langsung kepada media yang menerbitkan berita, bukan melalui jalur lain. “Kalau merasa dirugikan, kenapa tidak langsung menghubungi redaksi? Ini justru melompat ke Dewan Pers, jadi terkesan ada strategi tertentu,” ungkapnya.

Dewan Pers dalam keputusannya juga memberikan peringatan keras kepada Jejak Indonesia agar segera melakukan pembenahan internal. Mulai dari kewajiban memiliki penanggung jawab yang berkompetensi wartawan utama, hingga dorongan untuk mengikuti proses verifikasi perusahaan pers dalam waktu maksimal tiga bulan. Selain itu, pelatihan intensif terkait etika jurnalistik diwajibkan guna meningkatkan profesionalitas seluruh awak redaksi.

Dalam pernyataan resminya, Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menegaskan konsekuensi serius jika keputusan tersebut diabaikan. “Tidak menjalankan keputusan Dewan Pers berpotensi membuat media kehilangan perlindungan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegasnya.

Kasus ini menjadi cermin buram praktik jurnalistik yang menyimpang dari kaidah. Di tengah derasnya arus informasi digital, publik dituntut semakin kritis, sementara media dituntut semakin bertanggung jawab. Ketika fakta, kepentingan, dan kredibilitas bercampur, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar nama baik individu, melainkan kepercayaan publik terhadap pers itu sendiri.

Kapolres Jakbar Turun Langsung Sapa Warga Kedoya Utara, Perkuat Kedekatan Polisi dan Masyarakat

JAKARTA || Jejak-indonesia.id — Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi melaksanakan kegiatan sambang dan sapa warga di wilayah Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan yang merupakan bagian dari program Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan dan Jaga Warga ini dilakukan secara langsung dengan menyambangi warga dari rumah ke rumah di Jalan Pesing Koneng RT 03/02.

Didampingi para pejabat utama dan jajaran Polsek, Kapolres hadir tidak sekadar menjalankan tugas, tetapi juga membangun komunikasi yang hangat dan penuh empati dengan masyarakat.

Melalui pendekatan door to door, dialog yang terjalin terasa lebih dekat, terbuka, dan menyentuh langsung kehidupan warga.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mendengarkan berbagai aspirasi, keluhan, serta masukan dari masyarakat terkait situasi kamtibmas di lingkungan mereka. Kehadiran polisi di tengah warga pun disambut positif karena dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus memperkuat kepercayaan publik.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin lebih dekat dengan masyarakat, mendengar langsung apa yang menjadi harapan dan permasalahan di lingkungan,” ujarnya.

Selain itu, warga juga diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian sosial, serta segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Kegiatan sambang dan sapa warga ini menjadi wujud nyata bahwa Polri terus berupaya hadir secara humanis, membangun kedekatan emosional, serta menciptakan rasa aman yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Haru dan Syukur, Motor Warga Penjaringan yang Hilang Berhasil Ditemukan Polsek Tambora

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh personel Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat kembali membuahkan hasil positif dan mendapat apresiasi dari masyarakat.

Dalam patroli yang dipimpin oleh Pawas Ipda Priyo Purnomo, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sebuah sepeda motor milik warga yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 08.00 WIB di wilayah Jembatan Gambang I, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Sepeda motor milik korban, Adi Rian Sah, diketahui hilang setelah diparkir di depan rumah dalam kondisi terkunci stang, namun tanpa pengaman tambahan.

Saat korban keluar rumah, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi. Namun, sekitar pukul 09.30 WIB, motor tersebut ditemukan dalam kondisi ditinggalkan di depan Pos Polisi Jembatan Besi.

Mengetahui hal tersebut, personel Polsek Tambora yang tengah melaksanakan patroli rutin langsung mengamankan kendaraan tersebut dan membawanya ke Mako Polsek Tambora guna menjaga keamanan.

Selanjutnya, petugas melakukan pengecekan melalui nomor plat kendaraan dan segera menghubungi pemiliknya untuk memberitahukan bahwa sepeda motor miliknya telah ditemukan.

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli rutin dan respons cepat terhadap setiap laporan. Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan rasa aman,” ujarnya, Selasa, 21/4/2026

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dengan selalu menggunakan kunci pengaman tambahan serta memarkirkan kendaraan di tempat yang aman guna mencegah tindak pencurian.

Dengan penuh rasa syukur, Adi Rian Syah menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Tambora atas kepedulian dan kerja cepatnya.

“Saya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Tambora, yang telah membantu menemukan dan mengembalikan motor saya tanpa dipungut biaya apapun,” ungkapnya.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )