Sorry, we're closed Opens Jumat at 9:00 am

Redaksi

Banyuwangi Terima 18 Truk, Fokus pada Penguatan Usaha Desa

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Penguatan ekonomi desa di Banyuwangi terus didorong melalui dukungan sarana operasional bagi koperasi. Sebanyak 18 unit truk disalurkan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari upaya meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Penyerahan armada dilakukan di Markas Kodim 0825/Banyuwangi, Rabu (22/4/2026), melibatkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama unsur TNI dan Forkopimda.

Komandan Kodim 0825/Banyuwangi, Letkol Arm Tryadi Indrawijaya, mengatakan distribusi kendaraan dilakukan secara bertahap sebelum akhirnya disalurkan kepada koperasi yang telah siap menjalankan operasional.

“Total ada 18 unit yang datang dalam beberapa tahap. Setelah diterima, langsung kami distribusikan ke koperasi yang sudah siap,” ujarnya.

Ia menambahkan, kesiapan kelembagaan menjadi faktor utama dalam penentuan penerima bantuan, sehingga armada yang diberikan dapat langsung dimanfaatkan.

“Kami prioritaskan koperasi yang sudah siap secara penuh, agar bantuan ini benar-benar optimal,” katanya.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan pentingnya pengelolaan bantuan secara produktif dan bertanggung jawab.

Menurutnya, kendaraan operasional tersebut harus mampu meningkatkan kapasitas layanan koperasi sekaligus memperluas jangkauan usaha di tingkat desa.

“Manfaatkan ini sebagai aset produktif, bukan sekadar fasilitas. Harus ada dampak langsung bagi ekonomi masyarakat,” tegas Ipuk.

Ia juga mengingatkan agar pengurus koperasi menjaga tata kelola yang baik, termasuk dalam pencatatan aset dan perawatan armada secara berkala.

“Administrasi harus tertib. Semua harus tercatat sebagai aset koperasi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tambahnya.

Dengan adanya dukungan armada ini, pemerintah daerah berharap Koperasi Merah Putih dapat semakin berperan sebagai pusat kegiatan ekonomi desa, sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di Banyuwangi. (**)

Buka MUSDA VIII, Bupati Ipuk Sebut LDII Mitra Strategis Pembangunan Banyuwangi

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) VIII Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Banyuwangi di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Rabu (22/4/2026). Dalam forum tersebut, Bupati menegaskan posisi LDII sebagai mitra strategis dalam mempercepat pembangunan daerah.

“Kemajuan Banyuwangi saat ini tidak terlepas dari peran penting LDII. Organisasi ini telah menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam berbagai program pembangunan,” ujar Bupati Ipuk dalam sambutannya.

Bupati Ipuk juga memberikan apresiasi tinggi terhadap kepemimpinan Ketua DPD LDII Banyuwangi, KH. Astro Junaedi. Ia menilai, di bawah kepemimpinan KH. Astro, LDII konsisten menunjukkan dukungannya terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah daerah secara harmonis tanpa gesekan internal.

"Saya berharap Musda ini menjadi ajang pemersatu. Saya yakin setiap kegiatan LDII selalu berjalan kondusif," imbuhnya.

Mengutip pernyataan Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, Bupati Ipuk menekankan bahwa dakwah LDII harus terus memperkuat karakter bangsa dan memberikan kontribusi nyata. Secara khusus, ia meminta Musda VIII ini merumuskan program yang selaras dengan visi "Banyuwangi Asri".

Di tengah efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah, Bupati Ipuk menekankan pentingnya konsep kolaborasi atau tandang bareng.

"Program dari Pak Astro yang sudah baik wajib dilanjutkan. Mengingat adanya efisiensi anggaran saat ini, kita harus mengedepankan konsep 'tandang bareng' (kerja bersama) dalam setiap program pembangunan," tegas Ipuk hingga tiga kali dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua DPW LDII Jawa Timur, H. Moch Amrodji Konawi, mengungkapkan adanya dinamika suksesi dalam organisasi. Amrodji menyebut awalnya berniat mencalonkan kembali KH. Astro Junaedi mengingat keberhasilannya, namun yang bersangkutan telah menyatakan pamit untuk tidak dicalonkan kembali.

Amrodji menjelaskan bahwa Musda merupakan momentum krusial untuk mengevaluasi program lima tahun terakhir sekaligus menyusun rencana kerja strategis ke depan.

“Fokus kami adalah meningkatkan kualitas SDM yang profesional dan religius. LDII berkomitmen berkontribusi dalam pembinaan generasi muda dan siap bersinergi penuh dengan pemerintah daerah,” tutur Amrodji.

Musda VIII LDII Kabupaten Banyuwangi kali ini mengusung tema “Penguatan SDM Profesional Religius yang Berdaya Saing untuk Pembangunan Berkelanjutan Menuju Banyuwangi Sejahtera." Agenda ini dihadiri oleh jajaran pengurus LDII dari tingkat kecamatan, tokoh masyarakat, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

UIMSYA Banyuwangi Jalin Kerja Sama dengan DLH, Siapkan Lahan TPS3R untuk Atasi Persoalan Sampah

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Universitas KH. Mukhtar Syafaat (UIMSYA) Blokagung Banyuwangi resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pengelolaan lingkungan, khususnya penanganan sampah berbasis TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menjawab persoalan sampah yang kian kompleks, sekaligus wujud nyata sinergi antara dunia pendidikan dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.

Rektor UIMSYA, Dr. KH. Ahmad Munib Syafaat, LC., M.E.I, menyampaikan bahwa kolaborasi ini sejatinya telah lama menjadi cita-cita bersama. Ia menegaskan bahwa persoalan sampah bukan lagi isu sederhana, melainkan tantangan serius yang harus ditangani secara kolektif.

“Alhamdulillah kita dipertemukan dalam keadaan sehat untuk menjalin kerja sama antara kampus dan DLH. Ini sebenarnya sudah lama kita cita-citakan, karena kita memiliki permasalahan yang sama, terutama terkait sampah,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai lembaga pendidikan dengan ribuan civitas akademika, UIMSYA setiap hari juga menghasilkan volume sampah yang tidak sedikit. Hal tersebut menjadi perhatian serius, mengingat dampak buruk sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat merusak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.

“Kita melihat hari ini persoalan sampah sangat memprihatinkan. Hampir semua tempat bisa menjadi lokasi pembuangan sampah, mulai dari sungai, bantaran, parit, hingga lingkungan sekitar rumah. Kalau tidak ditangani bersama, ini bisa menjadi ancaman besar bagi kita semua,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penanganan sampah tidak bisa dilakukan secara parsial atau hanya sebatas pengangkutan semata, tetapi membutuhkan sistem pengelolaan terpadu yang berkelanjutan. Oleh karena itu, melalui kerja sama ini, UIMSYA berkomitmen untuk ikut berperan aktif, termasuk dengan menyiapkan lahan untuk pembangunan TPS3R.

“Kami siap menyiapkan lahan sekitar 11 ribu meter persegi untuk pembangunan TPS3R. Silakan nanti dari pihak terkait untuk menindaklanjuti. Harapan kami, ini tidak hanya berhenti di MoU, tapi benar-benar ada implementasi nyata,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa sampah sejatinya tidak hanya menjadi masalah, tetapi juga memiliki potensi ekonomi jika dikelola dengan baik dan benar. Dengan sistem TPS3R, sampah dapat diolah menjadi produk bernilai guna, sehingga memberikan manfaat tambahan bagi masyarakat sekitar.

Selain fokus pada pengelolaan sampah, Rektor UIMSYA juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran lingkungan, khususnya dalam hal penghijauan. Ia menilai bahwa budaya menanam harus kembali digalakkan untuk menjaga keseimbangan alam.

“Kita jangan hanya terbiasa membuang, tapi juga harus membiasakan menanam. Kalau hanya membuang tanpa mengolah, maka yang terjadi adalah penumpukan. Ini yang harus kita ubah bersama,” katanya.

Ia bahkan mencontohkan nilai-nilai dalam ajaran agama yang mengajarkan pentingnya proses dan keberlanjutan, sebagai refleksi bahwa menjaga lingkungan membutuhkan kesabaran dan komitmen jangka panjang.

Sementara itu, perwakilan DLH Kabupaten Banyuwangi, Roby Kurniawan, S.T., M.Si, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas komitmen UIMSYA yang tidak hanya mendukung secara konsep, tetapi juga menyediakan fasilitas berupa lahan untuk pengembangan TPS3R.

Menurutnya, kolaborasi ini menjadi salah satu solusi konkret dalam mengurangi beban pengelolaan sampah di Banyuwangi, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dan institusi pendidikan dalam menjaga lingkungan.

“Kerja sama ini sangat penting karena penanganan sampah tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Dibutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk perguruan tinggi seperti UIMSYA,” ujarnya.

Ia berharap, ke depan kerja sama ini dapat terus berkembang dan melahirkan berbagai program inovatif, baik dalam pengelolaan sampah, edukasi lingkungan, maupun pemberdayaan masyarakat berbasis ekonomi sirkular.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan persoalan sampah di Banyuwangi dapat ditangani secara lebih efektif dan berkelanjutan, serta menjadi contoh sinergi positif antara dunia pendidikan dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan produktif.

Kapolres, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Diduga Terima Upeti Dari Mafia Tambang Ipul dan Arif! Masyarakat Minta Propam Polda Sulut Copot Oknum Terlibat

Bolaang Mongondow Selatan || Jejak-indonesia.id — Skandal tambang ilegal tanpa izin (PETI) di wilayah Matandoi, Bolaang Mongondow Selatan, kian menggemparkan. Nama Ipul dan Arif disebut-sebut sebagai aktor utama di balik maraknya aktivitas tambang yang diduga merusak hutan dan perkebunan, namun tetap beroperasi tanpa hambatan hukum.

Situasi ini memunculkan dugaan kuat adanya aliran dana “upeti” yang mengalir ke oknum aparat, sehingga praktik ilegal tersebut terkesan kebal hukum. Publik pun mempertanyakan integritas aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

Sorotan tajam kini mengarah ke jajaran Polres Bolsel. Kapolres dan khususnya Kasat Reskrim didesak keras untuk segera dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal menjalankan fungsi penegakan hukum. Sementara itu, Kanit Reskrim juga terancam diproses jika terbukti terlibat atau melakukan pembiaran.

Dari sisi hukum, aktivitas PETI jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Dalam aturan tersebut, setiap aktivitas pertambangan tanpa izin resmi dapat dikenakan sanksi pidana berat.

Pelaku tambang ilegal dapat dijerat dengan Pasal 158 UU Minerba, yang mengatur bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Tak hanya itu, kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI juga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang memungkinkan pelaku dijerat pidana tambahan jika terbukti merusak ekosistem.

Jika dugaan aliran dana “upeti” kepada oknum aparat terbukti, maka hal tersebut berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana korupsi, gratifikasi, serta penyalahgunaan wewenang, yang juga melanggar kode etik profesi kepolisian dan dapat berujung pada sanksi berat hingga pemecatan.

Masyarakat pun semakin geram dan mendesak langkah tegas dari Polda Sulawesi Utara serta Mabes Polri untuk segera turun tangan.
“Copot Kasat Reskrim! Jangan biarkan hukum kalah oleh uang. Kalau ada upeti, bongkar sampai ke akar!” tegas salah satu warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait. Publik kini menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji, demi menegakkan hukum dan menyelamatkan lingkungan dari kerusakan yang lebih parah.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas aparat penegak hukum. Jika benar adanya praktik “upeti”, maka ini bukan sekadar pelanggaran, melainkan skandal besar yang mencoreng wajah penegakan hukum di daerah.

Tim*

Ditresnarkoba Polda Babel Tangkap Bandar Narkoba Di Pangkalpinang, 2,068 Kilogram Sabu Diamankan

BANGKA BELITUNG || Jejak-indonesia.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung berhasil menangkap seorang bandar sabu berinisial RM alias Obi, Selasa (21/4/26) sekitar pukul 08.00 Wib.

Dari tangan pelaku, Tim Subdit II yang dipimpin oleh Iptu Joe Silaban berhasil mengamankan 2 paket sedang dan 3 paket kecil diduga berisi narkotika jenis sabu.

"Jadi Selasa kemarin, kita berhasil menangkap seorang pria berinisial RM alias Obi, 37 tahun. Pelaku kita amankan kediamannya di Kelurahan Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang,"kata Dirresnarkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald Sipayung di Mapolda, Rabu (22/4/26).

Ronald menerangkan, pelaku ditangkap usai petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang diduga membawa narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, kata Ronald, Tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap informasi tersebut.

"Kurang lebih 1 jam melakukan penyelidikan, petugas kita akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Kemudian, tim langsung melakukan pembuntutan sampai kerumahnya dan langsung menangkap pelaku berinisial RM alias Obi,"terangnya.

Usai ditangkap, lanjut Ronald, tim langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Hasilnya, Tim menemukan barang bukti yakni 2 paket sedang dan 3 paket kecil diduga berisi narkotika jenis sabu didalam tas warna hitam milik pelaku.

Ronald juga menambahkan, bahwa pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu itu adalah benar atas penguasaan dan kepemilikannya.

"Jadi barang bukti sabu yang berhasil kita amankan dari tangan pelaku ada 5 paket sabu dengan total berat bruto 2.068 gram atau 2,068 kilogram,"jelasnya.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolda untuk selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,"timpalnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subs Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman pidana 5-20 tahun penjara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso turut membenarkan adanya penangkapan bandar sabu diwilayah Kota Pangkalpinang oleh Ditresnarkoba Polda Babel.

Menurut Agus, penangkapan ini merupakan wujud komitmen Kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bangka Belitung.

"Tentunya hal ini sering disampaikan oleh Kapolda Irjen Pol Viktor Sihombing bahwa Polda Babel berkomitmen untuk terus berupaya memberantas peredaran dan penyalagunaan narkoba guna terwujudnya Babel zero narkoba,"tegasnya.

Pada kesempatan itu, Agus juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah turut serta berkontribusi bersama Kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Negeri Serumpun Sebalai.

"Keberhasilan ini tentunya tidak terlepas dari peran serta masyarakat. Oleh karenanya, kami mengimbau masyarakat untuk peka terhadap lingkungannya terutama jika menemukan hal yang mencurigakan segera laporkan ke pihak polisi setempat atau menghubungi layanan call center Kepolisian di 110,"ungkapnya.