Sorry, we're closed Opens Jumat at 9:00 am

Redaksi

Patroli Kota Presisi, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Jaga Keamanan Pusat Ekonomi Kota

LHOKSEUMAWE || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Tim Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli rutin di pusat perekonomian, Selasa (21/4/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik keramaian, seperti pasar tradisional dan pusat perbelanjaan dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Patroli ini dipimpin oleh Kanit Patroli bersama personel Sat Samapta dengan tujuan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas (guantibmas) serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasat Samapta Polres Lhokseumawe IPTU Nasruddin, S.Sos., M.H., CPM bahwa dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis dengan menyambangi pedagang dan masyarakat yang sedang beraktivitas jual beli. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat memberikan rasa aman dan nyaman, sehingga aktivitas ekonomi dapat berjalan dengan lancar.

Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, di antaranya agar tetap waspada terhadap aksi kejahatan, menghindari praktik pungutan liar (pungli), serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya gangguan keamanan. Masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan kepolisian dengan menghubungi kantor polisi terdekat agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Lanjutnya, kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menciptakan rasa aman serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

“Dengan patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman tanpa rasa khawatir,” pungkasnya.

Patroli Pasar, Polsek Samudera Cegah Guantibmas dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Warga

ACEH || Jejak-indonesia.id - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Samudera melaksanakan patroli dialogis di kawasan pasar wilayah Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (21/4/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut difokuskan pada pemantauan aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan serta interaksi langsung dengan pedagang dan pengunjung pasar.

Kapolres Lbokseumawe AKBP Dr Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek SamuderaKapolsek Samudera AKP M. Ikhsanuddin menyampaikan, dalam patroli tersebut, petugas turut menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada pedagang dan masyarakat, di antaranya agar selalu waspada terhadap aksi pencurian, penipuan, serta peredaran uang palsu.

Masyarakat juga diingatkan untuk menjaga ketertiban di lingkungan pasar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan.

Selain itu, pedagang diimbau untuk tetap menjaga stabilitas harga dan tidak menaikkan harga secara tidak wajar, sementara pengunjung pasar diminta tetap berhati-hati terhadap barang bawaan guna menghindari tindak kriminalitas.

Lanjutnya, patroli ini merupakan langkah preventif guna menciptakan rasa aman sekaligus mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.

“Diharapkan melalui patroli rutin ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Samudera tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Patroli Malam, Polsek Muara Satu Antisipasi Guantibmas di Kawasan Permukiman dan Objek Vital

LHOKSEUMAWE || Jejak-indonesia.id -  Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Muara Satu melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas (guantibmas) di wilayah hukumnya, Selasa (21/4/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut melibatkan dua personel, yakni Aipda Raftisamuhar dan Brigadir Teddy. Patroli difokuskan pada sejumlah titik yang dianggap rawan, di antaranya Desa Batuphat Timur serta Komplek Perumahan PT PAG Batuphat Barat.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Muara Satu IPTU Abdul Karim menyampaikan bahwa dalam pelaksanaannya, personel menyisir area permukiman dan objek vital, sekaligus melakukan patroli dialogis dengan masyarakat dan petugas keamanan setempat. Kepada petugas security, personel memberikan imbauan agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan ke Polsek Muara Satu apabila menemukan hal-hal mencurigakan atau kejadian menonjol.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, serta tetap menjaga kerukunan antarwarga.

Lanjutnya, kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif guna menciptakan rasa aman serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

“Diharapkan dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, situasi kamtibmas tetap terjaga dan masyarakat merasa aman dalam beraktivitas, khususnya pada malam hari,” ujarnya.

Dari hasil patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Muara Satu terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Kegiatan berlangsung dengan lancar tanpa adanya hambatan berarti.

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita

TAPANULI TENGAH || Jejak-indonesia.ir – Personel Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) bergerak cepat meredam potensi bentrokan antarkelompok remaja yang nyaris pecah di kawasan Rusunawa Pandan, Selasa (21/4/2026) malam. Ketegangan sempat memuncak setelah warga Batu Mardinding mendatangi rusunawa guna mencari oknum yang diduga membawa senjata tajam.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M, S.I.K, M.I.K, melalui laporan kegiatan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), mengonfirmasi bahwa situasi berhasil dikendalikan sebelum terjadi kontak fisik.

Insiden ini bermula dari kesalahpahaman di sebuah warung rokok di kawasan Batu Mardinding, Jalan Abdul Rajab Simatupang, Sibuluan. Berdasarkan keterangan saksi, Arianto, sekelompok remaja yang merupakan penghuni Rusunawa Pandan (pengungsi bencana alam) datang untuk membeli rokok.

"Saat hendak pulang, sepeda motor salah satu remaja tersebut sulit menyala. Karena emosi, ia melontarkan kata-kata kotor. Pemuda setempat yang berada di lokasi merasa tersinggung karena mengira ucapan tersebut ditujukan kepada mereka," ujar Kasat Reskrim Iptu Dian A. Perdana, SH selaku piket pawas pada malam itu.

Situasi semakin memanas ketika warga melihat salah satu remaja dari arah rusunawa mengeluarkan senjata tajam (sajam) dan menggesekkannya ke aspal hingga mengeluarkan percikan api saat meninggalkan lokasi. Merasa terancam, warga Batu Mardinding kemudian mengejar kelompok tersebut hingga ke Rusunawa Pandan.

Layanan Call Center 110 Polri menerima laporan warga terkait adanya keributan dan ancaman sajam di Rusunawa Pandan sekitar pukul 23.20 WIB. Tim Patroli Polres Tapteng yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Dian AP, S.H., bersama IPDA Marwan Hasibuan dan IPDA Andre S. Saputra, segera meluncur ke lokasi.

Setibanya di lokasi pada pukul 23.30 WIB, petugas menemukan kerumunan warga yang tegang. Namun, kehadiran polisi berhasil menenangkan massa sehingga keributan lebih lanjut dapat dihindari.
"Benar ada keramaian warga, namun personel segera melakukan mediasi dan menenangkan situasi. Tidak ada bentrokan fisik yang terjadi," lapor IPTU Dian AP.

Dalam penyisiran di sekitar lokasi, petugas Satpol PP yang berjaga di Rusunawa, Arip Silitonga, berhasil mengamankan sebilah parang yang ditemukan di dalam parit. Meski pemiliknya belum diketahui, barang bukti tersebut telah diserahkan ke pihak Polres Tapteng untuk penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, Kepala Lingkungan (Kepling) 4 Pasar Baru, Erwin Pasaribu, sempat mengamankan beberapa pemuda yang dicurigai sebagai pemicu keributan. Mereka dibawa ke Mapolres Tapteng pada pukul 23.50 WIB untuk menjalani interogasi. Namun, karena tidak ditemukan bukti kuat keterlibatan dalam tindak pidana, para pemuda tersebut dipulangkan setelah diberi pembinaan.

Selain menangani potensi tawuran, Polres Tapteng juga melanjutkan patroli Blue Light di sejumlah titik rawan di Kecamatan Pandan, termasuk Pantai Indah Pandan, Alun-alun, serta beberapa kafe guna mengantisipasi balap liar, geng motor, dan premanisme.

Hingga Rabu dini hari pukul 02.30 WIB, situasi di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah, khususnya di Kota Pandan, Sibuluan, dan Sarudik, dilaporkan kembali aman dan kondusif. Polisi mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak remaja mereka, terutama pada jam malam, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Sumber : Humas Polres Tapteng

Satu Pelaku Dibekuk, Kasus Pencurian Meteran PUDAM Banyuwangi Rugikan Puluhan Juta

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi berhasil mengungkap kasus pencurian meteran air milik PUDAM yang sempat meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, di Mapolsek Banyuwangi Kota, Rabu (22/4/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan satu orang pelaku berinisial P.A.A.P. (29), warga Kecamatan Songgon. Pelaku diketahui menjalankan aksinya secara mandiri dengan menyasar rumah yang ditinggal pemiliknya.

“Targetnya rumah kosong, sehingga memudahkan pelaku saat menjalankan aksinya,” ujar Kompol Lanang.

Untuk menghindari kecurigaan, pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai petugas resmi PUDAM. Dengan alasan pemeriksaan instalasi, pelaku membongkar meteran air yang terpasang di rumah warga.
Setelah itu, pelaku mengambil bagian dalam meteran yang mengandung logam bernilai tinggi.

“Komponen yang diambil berupa kuningan dan tembaga. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp71,7 juta,” jelasnya.

Kerugian tersebut dihitung berdasarkan hasil verifikasi bersama pihak PUDAM Banyuwangi.

Polisi juga mengungkap bahwa aksi pencurian ini tidak terjadi di satu lokasi saja. Pelaku tercatat beroperasi di enam kecamatan berbeda di wilayah Banyuwangi dengan pola serupa.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah yang menampung hasil curian tersebut.

Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk alat yang digunakan untuk membongkar meteran serta sisa komponen perangkat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman pidana penjara. (**)