Sorry, we're closed Opens Jumat at 9:00 am

Redaksi

Dishub “Cuci Tangan”, Aktivitas Pemotongan Besi Tua di Pantai Boom Banyuwangi Diduga Abaikan K3 dan Legalitas

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – (22/04/2026), - Aktivitas pemotongan besi tua di kawasan Pantai Boom Banyuwangi menuai sorotan. Kegiatan yang berlangsung tepat di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) setempat itu diduga berjalan tanpa kejelasan legalitas serta mengabaikan standar keselamatan kerja (K3).

Ironisnya, pihak Dishub yang bertugas di wilayah tersebut justru mengaku tidak mengetahui secara rinci aktivitas yang telah berlangsung cukup lama itu. Sikap ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat lokasi kegiatan berada dalam area pengawasan mereka.

Awak media yang mencoba menelusuri asal-usul kegiatan tersebut mendapati tidak adanya papan informasi proyek di lokasi. Selain itu, para pekerja yang melakukan pemotongan besi terlihat tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri sesuai standar K3.

Andre, perwakilan dari PT Pelindo Property Indonesia (PPI) yang bertugas di kawasan Pantai Boom, menyatakan bahwa lokasi aktivitas tersebut bukan berada di bawah kewenangan pihaknya.

“Lokasi itu masuk wilayah Dinas Perhubungan, bukan PPI. Silakan konfirmasi ke kantor Dishub,” ujar Andre saat dikonfirmasi.

Menindaklanjuti hal tersebut, awak media kemudian mendatangi kantor Dishub di kawasan Pantai Boom dan bertemu dengan dua pegawai, Tri dan Heri. Dalam keterangannya, Tri menegaskan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab atas aktivitas pemotongan besi tua tersebut.

“Kami hanya menyediakan tempat. Soal kegiatan itu bukan tanggung jawab kami. Bahkan jika ada pelanggaran, itu bukan kewenangan kami. Silakan tanyakan ke pihak Syahbandar Tanjungwangi,” jelas Tri.

Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari kalangan pengawas. Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) DPC Banyuwangi, Agus Purwanto, yang akrab disapa Agus Pecok, menilai sikap tersebut mencerminkan lemahnya kepedulian terhadap potensi pelanggaran di lingkungan kerja.

“Kami sangat menyayangkan pernyataan tersebut. Meski bukan kewenangan langsung, setidaknya ada tanggung jawab moral untuk melaporkan atau mengoordinasikan jika terjadi dugaan pelanggaran, apalagi menyangkut keselamatan kerja,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran K3 yang terjadi secara terbuka tanpa adanya tindakan dari pihak terkait. Menurutnya, pembiaran seperti ini berpotensi menimbulkan risiko keselamatan serta mencoreng kinerja aparatur sipil negara.

Sebagai tindak lanjut, LPRI DPC Banyuwangi berencana melayangkan surat resmi kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, serta instansi terkait lainnya guna mengevaluasi kinerja dan tanggung jawab aparatur di lapangan.

Kasus ini menambah daftar persoalan pengawasan di wilayah strategis seperti kawasan pelabuhan dan wisata. Publik pun menanti kejelasan dari pihak berwenang terkait legalitas kegiatan tersebut serta langkah tegas dalam menegakkan aturan yang berlaku.

2 Bulan Bersembunyi, Polres Belawan Belawan Akhirnya Ringkus Pelaku Pencurian di SMA Negeri 20

MEDAN || Jejak-indonesia.id - Kerja keras dan konsistensi Polres Pelabuhan Belawan kembali membuahkan hasil. Setelah melalui proses penyelidikan intensif, pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di lingkungan SMA Negeri 20 Belawan akhirnya berhasil ditangkap usai buron hampir dua bulan.

Pelaku yang diamankan berinisial MC alias Joko (32), warga Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. Ia ditangkap tim opsnal Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat sekaligus ketekunan jajarannya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Begitu kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku untuk proses lebih lanjut,” ujar Rosef, Rabu (22/4/2026).

Kasus ini bermula dari aksi pencurian yang terjadi pada Sabtu dini hari, 28 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB di lingkungan SMA Negeri 20 Belawan. Saat itu, pelaku bersama sejumlah rekannya masuk ke area sekolah secara diam-diam.

Aksi mereka sempat dipergoki oleh seorang saksi yang kemudian mencoba menghentikan. Namun, pelaku justru melawan dan tetap menjalankan aksinya dengan mengambil sejumlah barang milik sekolah.

Barang-barang yang dicuri di antaranya pintu besi, jerjak pintu, lemari besi, hingga material bangunan seperti baja ringan, furing, dan kanal. Bahkan, satu set gawang basket turut dibawa kabur.

Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp13.525.000.

Tak hanya melakukan pencurian, pelaku juga diketahui melakukan intimidasi terhadap petugas keamanan. Dalam aksinya, kelompok pelaku menggunakan senjata seperti panah dan senjata tajam untuk mengancam, sehingga membuat situasi mencekam.

Laporan kejadian tersebut kemudian disampaikan ke Polres Pelabuhan Belawan. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal yang dipimpin IPDA James Markus Manurung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pada Senin (20/4), petugas bergerak ke kawasan Lorong 7 Umum, Bagan Deli, dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan bersama dua rekannya yang kini masih dalam pengejaran, yakni Karno dan Ifan.

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku lain yang terlibat serta mengembangkan kasus ini hingga tuntas.

“Kami pastikan seluruh pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas AKBP Rosef Efendi.

Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan.

Musancab PDI Perjuangan Banyuwangi Jadikan Anak Muda sebagai Penerus Kepemimpinan Partai

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI Perjuangan) Banyuwangi resmi menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) serentak pada Rabu (22/04/2026).

Pelaksanaan Musyawarah Anak Cabang serentak oleh 25 Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan se Banyuwangi ini dibagi menjadi dua Lokasi. Untuk PAC di wilayah daerah pemilihan (Dapil) Banyuwangi 1,2,7 dan 8 bertempat di Hotel Aston. Sedangkan untuk PAC di wilayah Dapil 3,4,5 dan 6 atau wilayah Banyuwangi Selatan bertempat di Havana Waterpark,Jajag Kecamatan Gambiran.

Agenda lima tahunan partai berlambang banteng moncong putih ini dilaksanakan sebagai langkah strategis PDI Perjuangan untuk menjamin keberlanjutan kepemimpinan partai dan memperluas basis dukungan di akar rumput dengan focus meningkatkan keterwakilan kader muda (Gen Z) serta Perempuan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Banyuwangi, Ana Aniati menyampaikan, Musancab ini merupakan tindak lanjut instruksi partai yang dilakukan serentak untuk menyusun kepengurusan baru di tingkat kecamatan.

“ Musancab menjadi momen strategis untuk membentuk struktur kepengurusan PAC yang solid sekaligus memperkuat konsolidasi hingga tingkat kelurahan/ desa dan anak ranting atau setingkat dusun, “ ucap Ana Aniati.

Pada kesempatan itu, Ia menekankan pentingnya soliditas antar kader partai dari tingkat DPC, PAC, Ranting dan Anak Ranting sebagai kunci dalam melaksanakan kerja kerja politik untuk kepentingan rakyat sekaligus juga menghadapi kontestasi Pemilu mendatang.

“ Kekompakan internal, kepatuhan dalam satu komando dan konsolidasi yang kuat dari Tingkat DPC hingga Anak Ranting menjadi modal dasar untuk meraih kemenangan , “ tegasnya.

Ana Aniati juga menegaskan komitmennya membuka ruang seluas-luasnya bagi anak muda, termasuk generasi milenial dan Gen Z untuk terlibat aktif di kancah politik guna merespons perubahan demografi pemilih yang didominasi kalangan muda.

“ PDI Perjuangan tidak hanya menjadi anak muda sebagai pemilih,tetapi juga sebagai penerus perjuangan partai, “ ucapnya.

Sebelum Musancab dibuka secara resmi, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Deni Wicaksono, menegaskan bahwa penguatan peran perempuan dan anak muda bukan sekadar wacana, melainkan kebijakan struktural yang mengikat.
Setiap kepengurusan hasil Musancab di tingkat PAC diwajibkan memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen dan generasi muda atau Gen Z minimal 20 persen.

"Semua kita wajibkan, salah satu dari mereka harus menjadi Ketua, Sekretaris, atau Bendahara. Ini bukan sekadar pelengkap, tapi posisi strategis dalam kepengurusan," ucap Deni saat ditemui di sela-sela agenda Musancab.

Menurut Deni, kebijakan ini menjadi pondasi awal bagi regenerasi kepemimpinan partai di tingkat akar rumput. PAC sebagai ujung tombak pergerakan partai dituntut mampu membaca situasi sosial, menyerap aspirasi masyarakat, sekaligus merespons tantangan masa depan dengan cermat.

“Kehadiran generasi muda sangat krusial untuk membawa perspektif baru, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi dan perubahan gaya hidup masyarakat,” pungkasnya. (**)

Dra Rr.Hj. Zuhrol Baiti Tekankan Peran Perempuan, Wabup Mujiono: Harus Berdaya dan Mandiri

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Ketua Perempuan Republik Indonesia Mandiri (PERIMA) dan GEMAWIRA, Dra. Rr. Hj. Zuhrol Baiti, SH., MM., menekankan pentingnya kemandirian perempuan dalam seminar dan talkshow “Bincang 2 Tentang Potensi Perempuan” di Gedung DPRD Banyuwangi, Rabu (23/4/2026).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Banyuwangi Ir. H. Mujiono serta ibu-ibu Kartini, dan menjadi ruang diskusi tentang peran strategis perempuan dalam pembangunan.

Zuhrol Baiti mengatakan, perempuan harus berani mengembangkan potensi diri dan tidak ragu mengambil peran di berbagai sektor.

“Perempuan harus percaya diri, mandiri, dan mampu memberi kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya perempuan untuk terus belajar dan memanfaatkan peluang di era modern.

“Potensi perempuan sangat besar. Tinggal bagaimana kita mau terus mengasah kemampuan dan berani melangkah,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Banyuwangi Ir. H. Mujiono menilai perempuan memiliki posisi penting dalam mendorong kemajuan daerah.

“Perempuan punya potensi besar. Jika diberi ruang, mereka bisa menjadi motor penggerak pembangunan, baik di keluarga maupun masyarakat,” kata Mujiono.

Seminar yang mengusung tema “Menggali, Menguatkan, dan Menginspirasi Potensi Perempuan untuk Indonesia Maju” ini diisi dengan talkshow interaktif, diskusi, serta sesi tanya jawab yang disambut antusias peserta.

Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama.

Gagalkan Penyelundupan Miras, Satresnarkoba Polres Raja Ampat Sita 300 Liter Jenis Cap Tikus

RAJA AMPAT || Jejak-indonesia.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Raja Ampat berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) lokal ilegal di wilayah hukum Polres Raja Ampat. Sebanyak 300 liter miras jenis Cap Tikus (CT) diamankan saat tiba di Pelabuhan Waisai pada Rabu malam (22/04/2026).

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Raja Ampat, Iptu I Made Ariawan, S.H., M.H., bersama sejumlah personel Opsnal Satresnarkoba.

Kapolres Raja Ampat melalui Kasat Resnarkoba, Iptu I Made Ariawan, SH, MH, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari informasi yang diterima Tim Opsnal dari personel KP3 Laut. Laporan tersebut menyebutkan adanya barang mencurigakan yang diduga miras, disamarkan dalam kemasan karton air mineral di dek bawah kapal.

"Sekitar pukul 19.30 WIT, saat kapal berlabuh dan melakukan bongkar muatan, tim langsung melakukan pemeriksaan intensif. Hasilnya, kami menemukan 14 jerigen ukuran 20 liter yang dibungkus karton AQUA, serta 4 bungkus plastik bening berkapasitas sekitar 20 liter yang berisi miras jenis Cap Tikus," ungkap Iptu I Made Ariawan.

Berdasarkan keterangan awal dari Anak Buah Kapal (ABK), ratusan liter miras tersebut berasal dari Sorong dan merupakan titipan dari orang yang tidak dikenal. Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 300 liter.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pemilik maupun pengirim barang haram tersebut. Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Raja Ampat dengan pemberian tanda terima kepada pihak kapal sebagai prosedur hukum.

Kasat Resnarkoba, Iptu I Made Ariawan menegaskan bahwa penertiban ini merupakan komitmen nyata Polri dalam menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Pihak kepolisian juga menyatakan terus memperketat pengawasan di pintu masuk jalur laut guna memberantas peredaran miras ilegal serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif melaporkan hal-hal mencurigakan demi menjaga keamanan di wilayah hukum Raja Ampat.