Sorry, we're closed Opens Jumat at 9:00 am

Redaksi

Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Haji dari Media Jejak Indonesia.id Biro Pasuruan Raya untuk Wakil Bupati Pasuruan Gus Shobih

PASURUAN || Jejak-indonesia.id — Kabar keberangkatan Wakil Bupati Pasuruan,  H. M. Shobih Asrori yang akrab disapa  Gus Shobih untuk menunaikan ibadah haji disambut dengan penuh rasa syukur dan doa oleh berbagai kalangan masyarakat Pasuruan.

Media Jejak Indonesia.id Biro Pasuruan Raya turut menyampaikan ucapan selamat serta doa terbaik atas perjalanan spiritual yang sarat makna tersebut. Momentum ibadah haji ini dinilai sebagai langkah mulia yang tidak hanya berdimensi personal, tetapi juga mencerminkan keteladanan seorang pemimpin dalam memperkuat nilai-nilai keimanan dan ketakwaan.

Dalam suasana penuh harap, doa pun dipanjatkan agar Gus Shobih senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, serta kekhusyukan dalam menjalankan seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci.
Besar harapan, beliau kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur, sekaligus membawa keberkahan bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.

Sebagai figur yang dikenal dekat dengan masyarakat dan aktif dalam kegiatan keagamaan, keberangkatan Gus Shobih menjadi inspirasi tersendiri. Hal ini memperlihatkan bahwa tanggung jawab kepemimpinan dapat berjalan selaras dengan penguatan spiritual sebagai fondasi utama dalam mengemban amanah.

“Semoga seluruh rangkaian ibadah haji berjalan lancar, diberikan kemudahan dalam setiap langkah, serta kembali dalam keadaan sehat, membawa keberkahan bagi umat dan daerah,” demikian harapan yang disampaikan oleh Media Jejak Indonesia.id Biro Pasuruan Raya.

Ibadah haji sebagai rukun Islam kelima merupakan perjalanan suci yang menjadi dambaan setiap Muslim. Dengan kesiapan lahir dan batin, ibadah ini menjadi momentum penting dalam memperdalam nilai-nilai keikhlasan, kesabaran, serta pengabdian kepada Allah SWT.

Selamat menunaikan ibadah haji, Gus Shobih. Semoga menjadi haji yang mabrur dan membawa cahaya kebaikan bagi Kabupaten Pasuruan.

 

(RED)

Dukung Pengembangan Perkeretaapian Nasional, Wamendagri Wiyagus Tekankan Penguatan Regulasi Tata Ruang

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya penguatan regulasi, khususnya kebijakan tata ruang, sebagai fondasi dalam mendukung pengembangan perkeretaapian nasional di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Wiyagus menyampaikan bahwa pengembangan perkeretaapian nasional telah memiliki dasar hukum yang kuat. Hal ini tercermin dari sejumlah Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur rencana tata ruang pulau, yakni Perpres Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Pulau Kalimantan, Perpres Nomor 88 Tahun 2011 untuk Pulau Sulawesi, serta Perpres Nomor 13 Tahun 2012 untuk Pulau Sumatera.

Dasar hukum tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam menyusun dan menyesuaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sehingga pengembangan jaringan kereta api dapat terintegrasi dalam perencanaan pembangunan wilayah.

Dalam konteks tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berperan strategis sebagai fasilitator dan pengawas dalam menyinkronkan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Peran ini dijalankan secara berjenjang melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah hingga ke tingkat kabupaten/kota.

“Kementerian Dalam Negeri sangat mendukung pengembangan jaringan kereta api nasional ini. Sesuai dengan fungsinya tentunya selaku pemerintah dan pengawas dan memfasilitasi serta men-synchronize kebijakan kepada pemerintah daerah yang tentunya juga ini dilakukan secara berjenjang,” jelas Wiyagus dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Jaringan Jalur Kereta Api Nasional di Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa hingga April 2026, dari 21 provinsi di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, sebagian daerah telah memiliki peraturan daerah (Perda) terkait tata ruang, sementara lainnya masih dalam proses revisi maupun evaluasi. Kondisi ini mencerminkan tingkat kesiapan daerah dalam mendukung pengembangan perkeretaapian nasional, mengingat proyek perkeretaapian harus selaras dengan dokumen perencanaan tata ruang yang berlaku.

Selain aspek regulasi, Wiyagus juga menyoroti tantangan fiskal daerah. Ia menjelaskan bahwa sektor perkeretaapian belum sepenuhnya masuk dalam kategori urusan wajib pelayanan dasar, sehingga belum menjadi prioritas dalam penganggaran, terutama bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas.

“Sehingga ini harus dirumuskan secara hati-hati,” ungkapnya.

Lebih jauh, Wiyagus menekankan sejumlah aspek yang perlu diperhatikan dalam pengembangan perkeretaapian nasional, antara lain penyelarasan prioritas antara pusat dan daerah, penguatan konektivitas kawasan sekitar simpul, integrasi jaringan rel dengan sistem wilayah, serta koordinasi lintas sektor dan lintas level pemerintahan.

“Jadi keberhasilan agenda ini tidak hanya soal membangun jalur, tetapi juga memastikan ekosistem wilayah dan koordinasi perlembagaan tetap berjalan,” tandasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Arif Satria, Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Aminuddin Ma’ruf, serta jajaran kementerian/lembaga terkait.

Puspen Kemendagri

Tunjukkan Soliditas, 8 Pemda di Sumut Bantu Pemulihan di Aceh Lewat Hibah Antar Daerah

SUMATRA || Jejak-indonesia.id -  Sebanyak delapan daerah di Provinsi Sumatera Utara berkomitmen membantu daerah terdampak bencana di Provinsi Aceh melalui mekanisme hibah antar daerah.

Komitmen ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.3/1084/SJ yang mendorong daerah yang tidak terdampak bencana untuk berpartisipasi dalam pemulihan daerah terdampak, sebagai wujud gotong royong nasional.

Surat edaran itu dikeluarkan Tito menyusul adanya daerah terdampak bencana di Aceh yang tidak mendapatkan pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD), sementara sejumlah daerah di Sumut justru mendapatkan pengembalian TKD dalam jumlah besar, meski hanya terdampak ringan oleh bencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir November 2025.

Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan langkah tersebut lahir dari kebutuhan riil di lapangan, khususnya di sejumlah wilayah Aceh yang masih menghadapi tantangan berat dalam pemulihan pascabencana.

“Kemudian saya buat surat edaran mengimbau, tapi sedikit maksa gitu, Sumut untuk bisa bantulah ke tetangga sebelah di Aceh, sehingga akhirnya ada 8 daerah sudah oke, komitmen,” ujar Tito dalam Musrenbang Sumut 2027 di Medan, Sumatera Utara, Rabu (22/4/2026).

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kemendagri per 20 April 2026, delapan daerah di Sumut telah menyatakan komitmennya untuk memberikan bantuan kepada daerah terdampak di Aceh.

Kota Medan mengusulkan bantuan sebesar Rp50 miliar kepada Kabupaten Aceh Tamiang. Kabupaten Deli Serdang juga mengusulkan Rp50 miliar untuk Kabupaten Aceh Timur. Selanjutnya, Kabupaten Simalungun mengusulkan Rp30 miliar untuk Kabupaten Aceh Utara, dan Kabupaten Asahan mengusulkan Rp30 miliar untuk Kabupaten Bireuen.

Selain itu, Kabupaten Serdang Bedagai mengusulkan bantuan Rp25 miliar kepada Kabupaten Pidie Jaya. Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengusulkan Rp25 miliar untuk Kabupaten Aceh Tengah, Kota Pematangsiantar Rp25 miliar untuk Kabupaten Bener Meriah, serta Kabupaten Labuhanbatu Rp25 miliar untuk Kabupaten Gayo Lues.

Tito menegaskan nilai bantuan tersebut memiliki dampak signifikan bagi percepatan pemulihan di daerah terdampak, terutama dalam mendukung pembangunan hunian tetap (huntap) dan pemulihan fungsi pemerintahan.

“Di sana Rp25 miliar bukan angka kecil. Itu bisa untuk beli tanah, untuk huntap, bahkan menghidupkan kembali pemerintahan yang belum berjalan optimal,” kata Tito.

Lebih lanjut, Tito memastikan mekanisme hibah antar daerah akan dikawal secara ketat oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, agar proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Saat ini, penanganan bencana di wilayah terdampak telah memasuki fase transisi setelah menyelesaikan tanggap darurat. Secara umum, kondisi layanan dasar dan infrastruktur telah kembali berfungsi, meskipun belum sepenuhnya permanen.

“Per hari ini kami anggap bahwa sebagian besar sudah normal secara fungsional. Jalan belum sempurna, tapi bisa dilewati. Jembatan belum sempurna, tapi banyak yang sudah dilewati, terutama yang nasional dan provinsi untuk logistik,” ujar Tito.

Buka Musrenbang RKPD Sumut, Mendagri Tekankan Pentingnya Perencanaan yang Matang

MEDAN || Jejak-indonesia.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Perencanaan yang berkualitas dinilai menjadi kunci untuk mendorong perubahan yang signifikan.

Hal itu disampaikan Mendagri saat memberikan pengarahan sekaligus membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Sumut Tahun 2027 di Hotel Santika Dyandra Medan, Sumut, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, Musrenbang tidak boleh dipandang sebagai agenda rutin semata (business as usual). Sebaliknya, forum tersebut harus menjadi fondasi awal dalam menyusun arah pembangunan daerah yang terarah dan berdampak.

“Perencanaan yang matang, kualitas yang matang, artinya detail, itu menentukan 60 persen keberhasilan program,” katanya.

Mendagri melanjutkan, perencanaan yang baik harus disusun dengan mendengarkan aspirasi dari bawah. Pemerintah provinsi perlu menyerap usulan, keinginan, dan harapan pada tingkat kabupaten/kota. Selain itu, provinsi tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari sistem pemerintahan nasional. Oleh karena itu, selain menerima masukan secara bottom-up dari tingkat kabupaten/kota, provinsi juga harus menyelaraskannya dengan program pemerintah pusat.

“Tentu Pak Gubernur dan jajaran sebagai kepala daerah terpilih, kalau mendengar dari pusat, itu adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Tapi sebagai kepala daerah terpilih, pasti punya juga pemikiran-pemikiran tersendiri. Tadi Bapak [Gubernur Sumut] sudah paparkan, saya sudah mendengar konsep-konsep peta jalan untuk 2027,” terangnya.

Lebih lanjut, Mendagri menyebut visi dan misi kepala daerah menjadi ciri kepemimpinan yang kuat. Kepala daerah dituntut memiliki arah yang jelas terkait pembangunan daerah yang dituangkan dalam peta jalan. Dalam konteks tersebut, ia menekankan bahwa kepemimpinan tidak hanya ditentukan oleh kewenangan, tetapi juga oleh kekuatan konsep yang dimiliki.

“Memiliki power, kekuasaan, kewenangan, tapi itu tidak cukup, harus memiliki follower, punya pengikut, punya bawahan. Tapi lebih dari itu adalah punya konsep,” tambahnya.

Menurutnya, tujuan Musrenbang adalah menyusun rencana kegiatan secara konkret dan terukur melalui musyawarah untuk mencapai kesepakatan program prioritas. Ia menegaskan bahwa semakin detail perencanaan yang disusun akan semakin baik, karena pemahaman yang lebih mendalam terhadap masalah akan membantu dalam merumuskan strategi yang tepat.

“Saya selalu belajar di mana-mana, di beberapa negara, selalu keluar ilmu itu. Ilmunya Sun Tzu. Sun Tzu itu seorang strategist, ahli strategi Cina di zaman kuno. Know your enemy, know yourself, and you will win in thousand battles,” tandasnya.

Musrenbang RKPD ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Anggota Komisi VIII DPR RI Husni, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur Sumut Surya, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, para bupati/wali kota se-Provinsi Sumut, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumut.

Puspen Kemendagri

Arahan Wakapolres Jakbar: Polisi Harus Bermanfaat dan Tidak Sakiti Hati Masyarakat

KABAR || Jejak-indonesia.id - Dalam upaya memperkuat profesionalisme serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., melaksanakan kunjungan kerja sekaligus memberikan arahan kepada personel di Polsek Kalideres dan Polsek Cengkareng, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kabag SDM Kompol Leny Winarti serta Kasi Propam Polres Metro Jakarta Barat AKP Satriya Aji Pamungkas, S.I.K

Kunjungan ini menjadi bentuk perhatian dan kepedulian pimpinan dalam memastikan seluruh jajaran menjalankan tugas sesuai fungsi dan perannya secara optimal.

Dalam arahannya, AKBP Rezi Dharmawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang telah hadir dan terus menjalankan tugas dengan baik.

Ia menegaskan pentingnya menjadi sosok polisi yang bermanfaat bagi masyarakat serta mengedepankan pelayanan yang tulus, tanpa emosi, tanpa nada tinggi, dan tanpa tindakan yang dapat melukai perasaan masyarakat.

“Layani masyarakat dengan hati. Jadilah polisi yang hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang humanis,” pesannya.

Lebih lanjut, ia juga menekankan agar seluruh personel menghindari segala bentuk pungutan liar, serta selalu mengedepankan sikap sopan santun dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan, termasuk saat patroli maupun penanganan situasi berisiko tinggi seperti tawuran, dengan tetap berpedoman pada SOP dan mengutamakan keselamatan.

Selain itu, pengawasan melekat dari para pimpinan terhadap sikap, ucapan, dan tindakan anggota juga menjadi perhatian penting, guna menjaga akuntabilitas dan nama baik institusi Polri.

Wakapolres juga mengingatkan pentingnya keikhlasan dalam bertugas serta menjaga soliditas antar anggota. Ia mengajak seluruh personel untuk saling mengingatkan agar terhindar dari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.

Tak hanya itu, perhatian terhadap lingkungan mako juga menjadi bagian dari arahan, mulai dari menjaga kebersihan hingga memastikan keamanan instalasi listrik guna mencegah potensi bahaya.

Sementara itu, Kasi Propam AKP Satriya Aji Pamungkas, S.I.K., dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas hasil kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (gaktibplin), termasuk hasil pemeriksaan yang menunjukkan kondisi personel dalam keadaan baik.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap tampang, kelengkapan pribadi, serta administrasi dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya bagi fungsi Reskrim dan Narkoba.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel semakin meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara humanis dan berkeadilan.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )