Sorry, we're closed Opens Rabu at 9:00 am

Redaksi

Cepat Ungkap Kasus Menonjol, Kapolres Serang Berikan Penghargaan kepada Belasan Personel Berprestasi

SERANG || Jejak-indonesia.id – Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja luar biasa dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, Polres Serang menggelar Upacara Pemberian Penghargaan kepada personel yang berprestasi. Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Hijau Mako Polres Serang pada Rabu (6/5/2026) pagi.

Upacara dipimpin oleh Waka polres Serang, Kompol A. Surya K, S.H, S.I.K., M.I.K, dan dihadiri oleh jajaran pejabat utama serta personel Polres Serang.

Penghargaan ini diberikan kepada 15 personel Polres Serang dan Polsek Jajaran yang dinilai berhasil mengungkap kasus-kasus menonjol dalam waktu singkat.Adapun prestasi yang berhasil ditorehkan antara lain:Satreskrim Polres Serang: Berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak dan kepemilikan senjata tajam di Kecamatan Bandung dan Carenang (kurang dari 24 jam), serta kasus pembuangan bayi di Kecamatan Tirtayasa (kurang dari 7 hari).

Polsek Pamarayan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (bobol konter HP) yang viral di media sosial, serta kasus curanmor R2 di wilayah Kecamatan Pamarayan.
Penghargaan dedikasi tinggi dalam pelayanan SKCK.

Dalam amanatnya, Wakapolres Serang yang bertindak selaku Inspektur Upacara menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para personel, khususnya Satreskrim dan Polsek Pamarayan atas respon cepat dalam memberikan rasa keadilan bagi korban.

"Penghargaan ini adalah bukti bahwa Polres Serang komitmen memberikan apresiasi kepada anggota yang berdedikasi tinggi. Saya tekankan agar tidak cepat puas. Keberhasilan ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam melayani masyarakat," ujar wakapolres

Penghargaan juga diberikan kepada personel di bidang pelayanan publik sebagai wujud apresiasi atas komitmen memberikan pelayanan prima. Upacara berlangsung khidmat, aman dan lancar.

*Humas Polres Serang*

Ditreskrimum Polda Banten Amankan Tiga Pelaku Dugaan Pengeroyokan Supir di Toll

SERANG || Jejak-indonesia.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten melalui Subdit III Jatanras bersama Tim Opsnal Resmob berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum, penganiayaan, pengeroyokan, serta pencurian dan perampasan.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang sebelumnya sempat menjadi perhatian.

“Berdasarkan laporan polisi yang diterima, penyidik Ditreskrimum Polda Banten langsung mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang melihat, mendengar, dan mengetahui peristiwa tersebut,” ujar Maruli.

Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, penyidik kemudian melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Dari hasil gelar perkara, ditemukan adanya alat bukti berupa hasil visum yang menunjukkan terjadinya kekerasan, kemudian diperkuat dengan keterangan saksi serta pengakuan dari terduga pelaku. Berdasarkan hal tersebut, penyidik meyakini bahwa ketiga pelaku telah melakukan perbuatan tersebut di lokasi kejadian,” jelasnya.

Ketiga pelaku diamankan pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Pintu Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang. Mereka masing-masing berinisial MRP (25), DE (26), dan RIL (26).

Adapun barang bukti yang disita :
- 3 Pakaian Rompi warna Hijau bertuliskan TIMSUS.
- 3 Papan nama pengenal PT. Rajawali anggada nusantara service.
- 2 Pakaian seragam warna merah bertuliskan RAJAWALI CORP.
- 3 Unit handphone merk oppo warna hitam.
- 1 Dompet kulit warna coklat.

“Selanjutnya, terhadap ketiga pelaku telah dilakukan penahanan dan saat ini berada di Rutan Polda Banten guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, di antaranya Pasal 262, Pasal 466, Pasal 476, Pasal 477, dan Pasal 482 KUHP. dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

Diakhir keterangannya, Kabidhumas Polda Banten mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya tindak pidana maupun perbuatan melanggar hukum, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian baik melalui Polsek, Polres, maupun Polda Banten. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan call center 110 yang dapat diakses secara gratis,” tutupnya. (Bidhumas).

Dukung Program Ketahanan Pangan Polsek Kragilan Tanam Jagung di Lahan Seluas Dua Hektar di Desa Dukuh

SERANG || Jejak-indonesia.ud -- Polsek Kragilan Menggelar Kegiatan Tanam Jagung di lahan seluas Dua hektar di Kp. Krawen Desa Dukuh Kecamatan Kragilan. pada hari Rabu tanggal 06 Mei 2026. Kegiatan penanaman jagung ini merupakan bentuk nyata kepolisian dalam mendukung program Pemerintah Indonesia dalam rangka Ketahanan Pangan.

Hadir dalam Kegiatan :

• Kapolsek Kragilan

• PPL Kec. Kragilan

• Anggota Polsek Kragilan

• Poktan BUMDES Desa Dukuh.

Kapolsek Kragilan Kompol Dwi Hary Bagio Winarko menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepolisian dalam mendukung ketahanan pangan di wilayahnya.

“Kami tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga berupaya hadir membantu masyarakat, salah satunya melalui program ketahanan pangan ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan penanaman ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi motivasi bagi petani untuk terus meningkatkan produktivitas.

“Penanaman jagung di lahan seluas dua hektar ini diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar," jelasnya.

Program ini merupakan bagian dari upaya mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Kepolisian di tingkat daerah turut berperan aktif dalam implementasinya di lapangan.

Tak hanya itu, Kegiatan penanaman jagung ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam mengoptimalkan lahan pertanian demi mendukung ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Menurut Dwi Hary, keterlibatan Polri dalam sektor pertanian juga menjadi bentuk pendekatan humanis kepada masyarakat. Dengan turun langsung ke lapangan, diharapkan hubungan antara polisi dan warga semakin erat.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir sebagai sahabat masyarakat, termasuk dalam mendukung kesejahteraan petani,” katanya.

Perkuat UMKM, Banyuwangi Fasilitasi Pengurusan Legalitas Usaha dan Produk Keliling Desa

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Pemkab Banyuwangi terus berkomitmen untuk memperkuat UMKM lokal dengan memfasilitasi pengurusan legalitas usaha. Salah satunya melalui program “Si Kedip Wangi” atau Siaga Keliling Dampingi UMKM Banyuwangi dengan rutin berkeliling desa.

Program “Si Kedip Wangi” merupakan layanan pengurusan berbagai legalitas usaha, seperti nomor induk berusaha (NIB), PIRT, Sertifikat Halal dan BPOM yang dilakukan secara jemput bola dan tanpa dipungut biaya. Petugas dari Dinas Koperasi dan UMKM akan berkeliling ke desa-desa untuk membantu pelaku UMKM mengurus berbagai pengurusan legalitas usaha tersebut.

“Ini adalah bagian dari upaya Banyuwangi memperkuat UMKM di desa-desa. Dengan layanan yang hadir langsung di desa, pelaku usaha bisa lebih mudah untuk mengurus legalitas usahanya juga menghemat waktu dan biaya,” kata Bupati Ipuk, Senin (4/5/2026).

Dengan mendapatkan legalitas usaha yang resmi, lanjut Ipuk maka pelaku UMKM menjadi resmi dan terlindungi. Mereka pun akan lebih dipercaya konsumen serta memiliki peluang masuk ke pasar yang lebih luas dan akses permodalan.

“Di tengah tantangan usaha yang semakin berat, program ini bagian dari mempercepat transformasi UMKM dari usaha informal menjadi usaha formal yang berdaya saing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” imbuh Ipuk.

Program ini biasanya digelar saat kegiatan Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa). Seperti saat Bupati Ipuk menggelar Bunga Desa di Desa Glagah Agung Kecamatan Purwoharjo pada pekan lalu. Ipuk berkesempatan menyerahkan langsung NIB, sertifikat PIRT serta keterangan Halal ke salah satu pelaku UMKM yang mengikuti layanan Si Kedip Wangi. Sertifikat itu diserahkan kepada Nurkholimah Wahyuningsih, atau Nining, pelaku usaha aneka sambal.

Nining menceritakan bahwa dirinya memang mencari informasi tentang pengurusan legalitas usaha untuk produk sambalnya. Ia mengaku sangat terbantu dengan program pemkab yang jemput bola ke desa ini, apalagi syaratnya sangat mudah. Hanya berbekal kartu identitas KTP, ia bisa mengurus langsung tiga legalitas usaha sekaligus yakni NIB, PIRT, dan Halal.

“Ternyata sangat mudah dan cepat untuk mengurus legalitas usaha, tidak seperti yang saya bayangkan. Cuma daftar pakai KTP lalu diwawancara tentang produknya, proses produksinya dan beberapa pertanyaan lain. Setelah itu menunggu sebentar langsung jadi suratnya, ” ujar Nining.

Ditambahkan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Nanin Oktavianti sampai dengan saat ini pihaknya telah memfasilitasi ribuan UMKM dalam pengurusan NIB, P-Irt dan Halal. Sejak 2019 ada 2500 UMKM yang telah mendapatkan sertifikat P-Irt . Sedangkan untuk sertifikat halal sudah sebanyak 22.091 sertifikat yang dikeluarkan.

"Selain keliling ke desa desa, petugas juga siap datang jemput bola ke lokasi UMKM, minimal ada 5 UMKM yang akan mengurus legalitas," ujar Nanin.

“Pendampingan tidak berhenti pada penerbitan legalitas. Kami juga menyiapkan program lanjutan berupa pelatihan, akses pembiayaan, hingga fasilitasi pemasaran,”ujarnya.

Selain itu pihaknya juga menyediakan wadah konsultasi “Pusat Layanan Kemasan” yang telah melayani ratusan UMKM untuk melakukan konsultasi mulai dari desain kemasan hingga cetak

“Pusat Layanan Kemasan sudah membuatkan desain hingga mencetak sampai dengan 43 ribu kemasan dari ratusan UMKM daerah,” pungkasnya. (*)

Sampaikan Arahan ke Personel Ditbinmas, Wakapolda Kalteng: Aktif Sambangi Masyarakat

PALANGKARAYA || Jejak-indonesia.id - Wakapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Brigjen Pol Drs. Yosi Muhamartha, mengingatkan agar para personel Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) aktif menyambangi masyarakat.

Arahan tersebut, disampaikan langsung Wakapolda Kalteng saat melakukan tatap muka bersama personel Ditbinmas, di Aula Rupattama, Mapolda setempat, Rabu (6/5/2026).

Dalam arahannya, Wakapolda memberikan motivasi, semangat, serta edukasi kepada personel Ditbinmas agar dapat menjalankan fungsi dan perannya terhadap masyarakat dengan baik dan penuh tanggung jawab.

"Binmas itu adalah pengemban fungsi Preemtif. Lakukan pendekatan dengan masyarakat dan menjadikan warga sebagai pelaku aktif pencegahan gangguan kamtibmas," kata Wakapolda.

Brigjen Yosi juga menekankan agar memperkuat peran Pemolisian Masyarakat (Polmas) dan Bhabinkamtibmas dengan mengandeng para tokoh, termasuk tokoh agama, masyarakat dan adat serta pemuda.

"Jalin sinergi dan kolaborasi dengan para tokoh, sekaligus memberdayakan kembali organisasi kemasyarakatan. Dengan begitu permasalahan dapat terselesaikan sehingga situasi kamtibmas dapat tetap kondusif," jelasnya.

Diakhir arahannya, Wakapolda berpesan kepada para perwira Ditbinmas agar selalu melakukan pengawasan melekat kepada anggota, guna meminimalisir pelanggaran dan menjaga kekompakan ataupun soliditas internal. (adji)

error: Content is protected !!