Sorry, we're closed Opens Rabu at 9:00 am

Redaksi

Pengecekan Kesehatan Tahanan Jadi Prioritas, Polres Lhokseumawe Lakukan Pemeriksaan Rutin

LHOKSEUMAWE || Jejak-indonesia.id -  Sebagai bentuk komitmen dalam menjamin hak kesehatan para tahanan, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengecekan rutin terhadap kondisi kesehatan tahanan di Rumah Tahanan Polres Lhokseumawe, Rabu (6/5/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasi Dokkes Polres Lhokseumawe bersama tim medis. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap tahanan yang mengalami keluhan kesehatan guna memastikan kondisi mereka tetap terpantau dan mendapatkan penanganan yang tepat.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mendapati dua orang tahanan yang tengah mengalami gangguan kesehatan. Tahanan atas nama Khairul Mustakim (35) mengeluhkan nyeri pada bagian kaki, dengan hasil pemeriksaan tekanan darah 130/80 mmHg, denyut nadi 80 kali per menit, frekuensi pernapasan 20 kali per menit, dan suhu tubuh 36°C.

Sementara itu, Ridwan Saputra (47) mengalami abses di bagian ketiak dengan kondisi tekanan darah cukup tinggi yakni 180/100 mmHg, denyut nadi 80 kali per menit, frekuensi pernapasan 20 kali per menit, dan suhu tubuh 36°C.

Terhadap kedua tahanan tersebut, tim Dokkes memberikan penanganan awal berupa terapi medis serta melakukan pemantauan kondisi secara berkala guna mencegah terjadinya komplikasi lebih lanjut.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasidokkes Polres Lhokseumawe IPDA Syaiful Azhar, A.Mk menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan kesehatan yang wajib diberikan kepada setiap tahanan.

“Pengecekan kesehatan ini dilakukan secara rutin untuk memastikan kondisi para tahanan tetap stabil dan mendapatkan perawatan yang diperlukan. Ini juga sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam memenuhi aspek kemanusiaan,” ujarnya.

Pemeriksaan kesehatan rutin ini diharapkan dapat terus menjaga kondisi para tahanan agar tetap sehat selama menjalani proses hukum.

Polres Lhokseumawe Gelar Sosialisasi Transformasi KUHP dan KUHAP Baru, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

LHOKSEUMAWE || Jejak-indonesia.id -  Polres Lhokseumawe menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi terkait transformasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru, Rabu (6/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Serba Guna Polres Lhokseumawe mulai pukul 09.00 WIB.

Acara ini dibuka oleh Kapolres Lhokseumawe yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Abdhi Hendriyatna, S.I.K., S.H. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa transformasi KUHP dan KUHAP menjadi momentum penting bagi seluruh personel Polri, khususnya penyidik, untuk meningkatkan pemahaman hukum serta kualitas penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

Selanjutnya, materi sosialisasi disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Dr. Bustani, S.H., M.H., M.S.M., M.I.K., M.Si., M.Kn., yang mengupas secara komprehensif perubahan-perubahan dalam KUHP dan KUHAP baru, serta implikasinya terhadap tugas-tugas penyidikan di lapangan.

Kegiatan ini diikuti oleh para Kasat, KBO, dan Kanit jajaran Polres Lhokseumawe, para Kapolsek, Kanit Reskrim dan Kanit Binmas Polsek jajaran, serta anggota penyidik dari Sat Reskrim, Sat Narkoba, dan Sat Lantas Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasi Humas Salman Alfafasi., S.H., M.M menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan personel menghadapi perubahan regulasi hukum yang berlaku.

“Dengan adanya transformasi KUHP dan KUHAP baru, kami berharap seluruh personel, khususnya penyidik, dapat memahami secara menyeluruh aturan yang berlaku sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan tidak menyimpang dari ketentuan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin, etika, serta kinerja anggota Polri dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya di bidang penegakan hukum, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Polres Lhokseumawe dalam mewujudkan aparat penegak hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas.

PEMBINAAN ROHANI DAN MENTAL: POLRES SERANG PERKUAT DASAR IMAN DAN TAKWA

SERANG || Jejak-indonesia.id – Dalam upaya membentuk karakter personel yang tidak hanya profesional dan disiplin, tetapi juga memiliki landasan spiritual yang kuat, Polres Serang menggelar kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 7 Mei 2026, bertempat di Masjid As Salam Polres Serang.

Hadir dalam acara sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini Ketua MUI Kabupaten Serang, K.H. Muhit Karna, didampingi oleh pengurus DKM Masjid As Salam.

Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Yasin yang dipimpin langsung oleh Ust. Samsul, Pengurus DKM Masjid As Salam. Dalam sesi ceramah agama, K.H. Muhit Karna menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi pedoman bagi seluruh personel.

Beliau menjelaskan keutamaan Surat Yasin, yang sering disebut sebagai Qalbul Qur'an (jantungnya Al-Qur'an). Dijelaskan bahwa membaca surat ini diharapkan dapat memberikan ketenangan hati, memudahkan segala urusan, serta menjadi pengingat akan rahmat dan ampunan Allah SWT, sehingga seseorang dapat mengakhiri hidup dalam keadaan membawa iman dan Islam.

Takwa: Kunci Ketenangan dan Kemudahan

Salah satu materi inti yang disampaikan adalah mengenai definisi dan makna takwa. Menurut K.H. Muhit Karna, takwa bukan sekadar rasa takut, melainkan kesadaran penuh untuk menjalankan segala perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangan-Nya.

"Orang yang bertakwa akan mendapatkan ketenangan hidup, dimudahkan urusannya, dan mendapat pertolongan dari Allah SWT. Sebagaimana firman Allah, bahwa siapa yang bertakwa kepada Allah maka Allah akan memberikan jalan keluar dari setiap kesulitan," tegasnya.

Perbanyak Shalawat, Teladani Nabi

Di samping kewajiban membaca Al-Qur'an, beliau juga mengingatkan pentingnya memperbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Hal ini dilakukan sebagai bentuk rasa cinta dan upaya untuk meneladani akhlak Rasulullah yang menjadi suri tauladan bagi seluruh umat manusia, termasuk bagi anggota kepolisian dalam menjalankan tugas pengabdian.

Kegiatan Binrohtal ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai pada pukul 09.00WIB. Melalui kegiatan rutin seperti ini, diharapkan kedisiplinan iman dan taqwa personel Polres Serang semakin meningkat, sehingga menjadi bekal dalam menjaga netralitas, integritas, dan pelayanan prima kepada masyarakat.

Humas Polres Serang

Kapolda Kalteng Dukung Pembuatan Film Kolosal Berjudul “Dayak”

PALANGKARAYA || Jejak-indonesia.id - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyatakan dukungannya terhadap rencana produksi film kolosal berjudul "Dayak".

Dukungan tersebut disampaikan saat Kapolda menerima audiensi tim rumah produksi di Lobi Mapolda setempat, Rabu (6/5/2026).

Kapolda menilai film "Dayak" dapat menjadi sarana positif untuk memperkenalkan kearifan lokal, sejarah, dan nilai-nilai budaya Dayak kepada masyarakat luas, khususnya generasi muda.

Menurutnya, karya film yang mengangkat budaya daerah sejalan dengan upaya Polri dalam menjaga persatuan dan merawat kebhinekaan.

"Polri, khususnya Polda Kalteng, siap mendukung dari sisi keamanan, kelancaran proses syuting, hingga penyediaan narasumber bila diperlukan," tegas Kapolda.

"Kami berharap film ini bisa membawa nama baik Kalimantan Tengah dan memperkuat identitas budaya Dayak di kancah nasional," demikian Irjen Iwan.

Sementara itu, perwakilan tim produksi menjelaskan film kolosal "Dayak" akan mengangkat kisah perjuangan dan filosofi hidup masyarakat Dayak.

Proses pra-produksi ditargetkan mulai berjalan pertengahan 2026, dengan melibatkan aktor lokal serta konsultan budaya dari tokoh adat.

"Polda Kalteng juga mengimbau agar seluruh proses pembuatan film tetap mengedepankan akurasi sejarah dan menghormati nilai-nilai adat yang berlaku," tutupnya.

Gerak Cepat Polsek Bandar Huluan, Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap dan Barang Bukti Diamankan

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan humanis kembali dibuktikan melalui keberhasilan Polsek Bandar Huluan Polres Simalungun dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Keberhasilan tersebut dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, pada Rabu malam, 06 Mei 2026 sekira pukul 23.30 WIB.

Dalam keterangannya, AKP Verry Purba menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat yang mengedepankan prinsip profesionalitas, integritas, dan humanisme dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Ini adalah wujud nyata Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menindak setiap tindak kejahatan secara profesional dan memberikan rasa aman kepada warga,” ujar Verry Purba.

Kapolsek Bandar Huluan, Patar Banjaranahor, mengungkapkan bahwa kasus pencurian tersebut menimpa seorang warga bernama Gunawan (46), yang merupakan karyawan BUMN dan berdomisili di Huta II Afdeling III Bandar Betsy I, Nagori Bandar Betsy I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 25 April 2026 sekira pukul 06.00 WIB di rumah korban. Saat itu, saksi yang juga anak korban, Nurfita Dewi, terbangun dan mendapati pintu tengah serta pintu dapur rumah telah terbuka. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui satu unit sepeda motor milik keluarga telah hilang.

“Sepeda motor yang hilang adalah Honda NF 125 TR warna hitam tahun 2012 dengan nomor polisi B 3580 BRE. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp7 juta,” ungkap Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bandar Huluan pada Selasa, 05 Mei 2026 pukul 14.41 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bandar Huluan, Amri Jhonson Sitanggang, bersama tim opsnal langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui bernama Joko Purnomo (35), seorang wiraswasta yang berdomisili di Huta VII Lamidor, Desa Tanjung Hataran, Kecamatan Bandar Huluan.

“Setelah identitas pelaku diketahui, tim langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan pada Selasa malam, 05 Mei 2026 sekira pukul 22.30 WIB di Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Tambun Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar,” jelas IPTU Patar Banjaranahor.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban yang sebelumnya dicuri. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Bandar Huluan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 591 KUHPidana.

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut melalui proses penyidikan, termasuk pemeriksaan tersangka dan gelar perkara.

“Kami akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Ini sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, kembali menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang responsif terhadap laporan masyarakat.

“Polri akan terus hadir memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan,” pungkasnya.

Dengan keberhasilan ini, Polsek Bandar Huluan menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan wilayah serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

error: Content is protected !!