Sorry, we're closed Opens Rabu at 9:00 am

Redaksi

Sinergi Polda Banten dan Bank Mandiri Dukung Pelayanan Masyarakat

SERANG || Jejak-indonesia.id - Polda Banten menerima hibah satu unit kendaraan dinas Toyota Hi-Ace Premio dari PT Bank Mandiri dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Maung Lounge Polda Banten pada Kamis (07/05).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, Business Support Head Usep Trysena, Area Head Cilegon Iwan Setyawan, serta Pejabat Utama Polda Banten.

Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Bank Mandiri. "Apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada Bank Mandiri atas dukungan dan perhatian yang diberikan. Bantuan ini menjadi simbol sinergi, kepercayaan, dan komitmen bersama dalam mendukung pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucapnya.

Selanjutnya, Irjen Pol Hengki menjelaskan bahwa di tengah tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks dan dinamis, dukungan serta kolaborasi dari berbagai pihak sangat diperlukan. "Tentunya bantuan kendaraan operasional ini akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan," jelasnya.

Diakhir, Kapolda Banten berharap sinergi yang terjalin antara Polda Banten dan Bank Mandiri dapat terus diperkuat. "Semoga kerja sama antara Polda Banten dan Bank Mandiri terus terjalin dengan baik serta bantuan kendaraan operasional ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung tugas kedinasan dan pelayanan kepada masyarakat," tutupnya (Bidhumas).

Kapolres Pandeglang Bersama Korpolairud Baharkam Polri Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Program Polmas Dirgantara

PANDEGLANG || Jejak-indonesia.id - Kapolres Pandeglang Dhyno Indra Setyadi hadir dalam kegiatan Program Bantuan Pelayanan Masyarakat berupa Polmas Dirgantara yang dilaksanakan di Lapangan Kampung Kumbang, Desa Surakarta, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kasubdit Potdirga Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri bersama unsur Forkopimda Kabupaten Pandeglang, tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, serta masyarakat sekitar yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan sosial kemasyarakatan tersebut.

Program Polmas Dirgantara merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat melalui pendekatan humanis dan pelayanan sosial guna mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, puluhan paket sembako dibagikan kepada warga kurang mampu sebagai bentuk bantuan sosial dan perhatian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Kehadiran jajaran Polri bersama Forkopimda Kabupaten Pandeglang mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Warga tampak antusias mengikuti kegiatan sejak awal hingga akhir acara. Selain pemberian bantuan sosial, kegiatan juga menjadi sarana silaturahmi dan komunikasi langsung antara masyarakat dengan jajaran kepolisian.

Kapolres Pandeglang AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi menyampaikan bahwa kegiatan bantuan sosial melalui Program Polmas Dirgantara ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam membantu meringankan beban warga kurang mampu.

“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan membantu memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan silaturahmi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujar Kapolres Pandeglang.

Kapolres juga menegaskan bahwa Polri akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

Sementara itu, Kombespol Mu’at, S.H., M.M selaku Kasubdit Potdirga Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri menyampaikan bahwa Program Polmas Dirgantara merupakan bagian dari upaya Polri dalam membangun kemitraan dan kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan yang bermanfaat dan berdampak positif.

“Melalui kegiatan Polmas Dirgantara ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir bukan hanya dalam bidang keamanan, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus memperkuat sinergitas dan kebersamaan antara Polri dengan masyarakat,” ungkapnya.

Selain penyaluran bantuan sosial, kegiatan tersebut juga diisi dengan dialog dan komunikasi bersama masyarakat terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan secara bersama-sama. Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kondusivitas wilayah dan meningkatkan semangat gotong royong di lingkungan masing-masing.

Forkopimda Kabupaten Pandeglang yang hadir dalam kegiatan tersebut turut mengapresiasi pelaksanaan Program Polmas Dirgantara karena dinilai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, dan masyarakat.

Masyarakat penerima bantuan mengaku bersyukur dan berterima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan oleh jajaran Polri. Mereka berharap kegiatan sosial seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan demi membantu masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan penuh keakraban. Suasana kebersamaan terlihat jelas antara jajaran Polri, Forkopimda, dan masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut, mencerminkan sinergitas yang kuat dalam membangun kepedulian sosial di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Dari Video Viral ke Sidang Etik: Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

MEDAN || Jejak-indonesia.id — Proses panjang penanganan kasus video viral yang menyeret seorang perwira menengah Polda Sumatera Utara akhirnya berujung pada sanksi tegas. Melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Kompol Dedi Kurniawan, S.H., M.H., dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti melanggar kode etik dan terlibat penyalahgunaan narkotika.

Sidang etik tersebut digelar pada Rabu (6/5/2026) di ruang sidang Bidpropam Polda Sumut. Komisi dipimpin Kombes Pol Philemon Ginting selaku Ketua, didampingi Kombes Pol Triyadi sebagai Wakil Ketua dan AKBP Bernard Naibaho sebagai anggota.

Putusan ini menjadi lanjutan dari penanganan kasus yang sebelumnya mencuat ke publik melalui video viral di media sosial. Dalam keterangan sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa Bidpropam telah melakukan penyelidikan secara objektif sejak awal kemunculan video tersebut.

Saat itu, Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumut telah memeriksa perwira berinisial D.K. yang mengakui dirinya sebagai sosok dalam video. Namun, klaim bahwa peristiwa tersebut merupakan bagian dari kegiatan penyelidikan tidak dapat dibuktikan dengan dokumen resmi seperti laporan hasil penyelidikan maupun surat perintah tugas.

“Sejak awal kami pastikan penanganan dilakukan secara profesional dan transparan. Setiap informasi kami dalami secara objektif sesuai prosedur,” ujar Ferry dalam keterangannya.

Dalam persidangan etik, terungkap bahwa Kompol Dedi Kurniawan terbukti menggunakan vape yang mengandung narkotika serta berperilaku tidak pantas di ruang publik, termasuk dalam kondisi terpengaruh zat terlarang. Perilaku tersebut terekam dalam video yang kemudian viral dan dinilai mencoreng citra institusi Polri.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik turut menguatkan temuan tersebut. Berdasarkan uji urine dan darah tertanggal 30 April 2026, yang bersangkutan dinyatakan positif mengandung MDMA, metamfetamina, dan etomidate.

Komisi Kode Etik Polri menyatakan perbuatan tersebut melanggar kewajiban menjaga kehormatan institusi, menaati norma hukum dan kesusilaan, serta larangan penyalahgunaan narkotika sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian.

Selain itu, terdapat sejumlah faktor yang memberatkan, antara lain sikap tidak kooperatif selama persidangan, rekam jejak pelanggaran disiplin dan kode etik sebelumnya, serta dampak viral yang menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri.

“Putusan sidang menjatuhkan sanksi etika berupa perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama enam hari serta Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai anggota Polri,” demikian hasil putusan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa hasil sidang ini menunjukkan konsistensi institusi dalam menindak setiap pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan narkotika.

“Ini adalah bukti bahwa Polda Sumatera Utara tidak mentolerir pelanggaran, terlebih yang menyangkut narkotika dan perilaku yang mencederai kepercayaan masyarakat. Proses dari awal penyelidikan hingga putusan etik berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah tegas tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Meski demikian, atas putusan tersebut, Kompol Dedi Kurniawan menyatakan mengajukan banding sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri.

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan proses penegakan etik dan disiplin kepada institusi, serta tidak terpengaruh oleh spekulasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Bang Jago Yang Sudah 8 Kali Di Penjara Akhirnya Di Berhentikan Dengan Sebuah Hadiah Timah Panas Mantap

MEDAN || Jejak-indonesia.id - Satres Narkoba Polreatabes medan kembali meringkus seorang pria pengedar Narkoba jenis sabu sabu di bantaran Rel Kereta Api Tembung Wilayah Hukum Polrestabes Kota Medan medan pelaku Sebagai residivis sudah 8 Kali Di Penjara terpaksa di Berikan Hadiah Peluru Timah Panas karna hendak melawan Sang Petugas Satres Narkoba Polreatabes medan

04 -05 - 2026

Tersangka ARN 55 yang merupakan Warga jalan Fropesir M Yamin Medan ditangkap dibantaran Rel Kereta Api Medan Tembung saat hendak Menjual Sabu Sabu saat di tangkap petugas menyita

Lebih dari 100.40 Garm Sabu dan Uang Senilai 1.040.000 dan diduga Hasil uang Hasil Penjual Narkoba namun saat di proses penangkapan pelaku hendak melawan Petugas Polrestabes Medan.
Lebih dari 100.40 Garm Sabu dan Uang Senilai 1.040.000 dan diduga Hasil uang Hasil Penjual Narkoba namun saat di proses penangkapan pelaku hendak melawan Petugas Polrestabes Medan

Melawan Dan Berupaya menyerang petugas seningga terpaksa memberikan tindakan tegas terukur.

Pelaku merupakan pengedar narkoba yang biasa beriprasi di seputaran bantaran kereta api tembung saat hendak penangkapan kita terpaksa melumpuhkan pelaku dengan sebuah timah panas.karna yang bersangkutan hendak melawan ujar kasat narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafi Yusup Nugraha SH. Sik. MIP 06 - 05 - 2026

Pelaku juga sebagai Resuduvus narkoba dan bahkan sudah delapan kali masuk Penjara beragam kasus yang berbeda mulai kasus Rayap besi hingga pencurian dengan kekerasan pelaku ini
Ujarnya kasat narkoba Polrestabes Medan.

Dalam Kasus ini Sat Narkoba Polrestabes Medan kini kita sedang mengejar pelaku yang lain nya dalam kasus ini
Sedangkan pelaku lainnya yang terlihat berperan sebagai pemasok narkoba kepada kepada pelaku kaki tangannya

Kami sat Reskrim Narkoba Polrestabes medan Masi mengembang kasus ini
Komitmen kami sesuai Arahan Kapolrestabes medan tidak ada ruang sekecil apapun untuk para pelaku bagi para narkoba dan tidak akan kalah bagi mereka mereka yang akan merusak bagi masyarakat generasi muda akan kami berikan tegas bagi sapa pun yang merusak generasi muda Ujarnya.

Dek

Polisi Peduli: Polsek Tanah Jawa Gelar Razia Kasih Sayang, Sasar Pelajar yang Bolos Sekolah

[video width="848" height="480" mp4="https://jejak-indonesia.id/wp-content/uploads/2026/05/VID-20260507-WA0040.mp4"][/video]

 

 

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id - Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan kepedulian terhadap generasi muda, Kepolisian Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Polda Sumut melaksanakan kegiatan razia kasih sayang dengan menyasar para pelajar yang kedapatan bolos sekolah pada jam belajar.

Kegiatan tersebut dilakukan di sejumlah titik strategis, seperti warung internet, kafe, dan lokasi umum lainnya yang kerap menjadi tempat berkumpulnya pelajar saat jam sekolah. Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan pembinaan secara humanis dan edukatif kepada para pelajar.

Petugas memberikan arahan mengenai pentingnya pendidikan, dampak negatif dari kebiasaan bolos, serta mengingatkan para pelajar untuk lebih disiplin dalam mengikuti kegiatan belajar di sekolah. Selain itu, para pelajar yang terjaring juga didata dan akan dilakukan koordinasi dengan pihak sekolah serta orang tua guna pembinaan lebih lanjut.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung SH menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, melainkan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam menjaga masa depan generasi muda.

“Kami ingin memastikan anak-anak tetap berada di lingkungan yang positif, khususnya di sekolah saat jam belajar berlangsung. Ini adalah bentuk kasih sayang kami agar mereka tidak terjerumus ke hal-hal negatif,” ujar Kompol Banuara Manurung SH.

Kegiatan razia kasih sayang ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya pendidikan, serta mempererat sinergi antara pihak kepolisian, sekolah, dan orang tua dalam membentuk karakter generasi muda yang lebih baik.

Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh orang tua meningkatkan pengawasan dan perhatian terhadap anak-anaknya, khususnya pada jam-jam sekolah. Hal ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda, mengingat masih ditemukannya pelajar yang bolos sekolah dan menghabiskan waktu di luar lingkungan pendidikan.

Kapolsek menegaskan bahwa peran orang tua sangat penting dalam membentuk disiplin dan karakter anak. Dengan komunikasi yang baik, pengawasan yang rutin, serta penanaman nilai tanggung jawab, diharapkan anak-anak dapat memahami pentingnya pendidikan dan tidak lagi terlibat dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri.

Selain itu, Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama peduli terhadap lingkungan sekitar, dengan saling mengingatkan apabila menemukan anak-anak usia sekolah yang berada di luar sekolah tanpa alasan yang jelas. Sinergi antara orang tua, sekolah, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak.

“Anak-anak adalah aset masa depan bangsa. Mari kita jaga dan arahkan mereka agar tetap berada di jalur yang benar demi masa depan yang lebih baik,” tutup Kapolsek Tanah Jawa.

error: Content is protected !!