Sorry, we're closed Opens Rabu at 9:00 am

Redaksi

Lapas Banyuwangi Perkuat Koordinasi dengan Bapas Jember, Dorong Percepatan Integrasi WBP

JEMBER || Jejak-indonesia.id – Dalam upaya mempercepat dan mengoptimalkan proses integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuwangi melakukan kunjungan koordinasi ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember pada Rabu (05/05).

Kunjungan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarunit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan HAM, khususnya dalam memastikan proses pembinaan dan reintegrasi sosial WBP berjalan lebih efektif, terukur, dan tepat sasaran. Integrasi WBP sendiri meliputi program asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, hingga cuti bersyarat yang memerlukan koordinasi intensif antara Lapas dan Bapas.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai aspek teknis dan administratif yang selama ini menjadi tantangan dalam proses pengusulan integrasi. Mulai dari kelengkapan berkas, validasi data, hingga mekanisme pemantauan WBP setelah kembali ke tengah masyarakat.

Perwakilan dari Lapas Banyuwangi menegaskan bahwa koordinasi ini sangat penting untuk meminimalisir kendala yang kerap muncul dalam proses integrasi. Dengan adanya komunikasi yang lebih intens dan terbuka, diharapkan setiap tahapan dapat berjalan lebih cepat tanpa mengurangi aspek kehati-hatian dan akuntabilitas.

Sementara itu, pihak Bapas Jember menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan. Mereka menekankan pentingnya sinkronisasi data serta pemahaman yang sama terkait regulasi terbaru, agar tidak terjadi perbedaan interpretasi yang dapat memperlambat proses integrasi WBP.

Selain itu, pembahasan juga mencakup penguatan peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam melakukan penelitian kemasyarakatan (litmas) sebagai dasar pertimbangan pemberian program integrasi. Peran PK dinilai sangat krusial dalam memastikan bahwa WBP yang diusulkan telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Kegiatan koordinasi ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan program integrasi selama ini, sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan. Kedua instansi sepakat untuk terus menjalin komunikasi aktif dan melakukan koordinasi secara berkala guna menjaga kelancaran proses pembinaan.

Dengan adanya sinergi yang semakin kuat antara Lapas Banyuwangi dan Bapas Jember, diharapkan proses reintegrasi sosial WBP dapat berjalan lebih optimal, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif dan tidak mengulangi perbuatannya.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pembinaan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan, sekaligus mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Jember dan sekitarnya.

Petugas Lapas Banyuwangi Diguyur Reward, Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Komitmen menjaga keamanan dan integritas di lingkungan pemasyarakatan kembali ditunjukkan jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuwangi. Kepala Lapas, Solichin, memberikan penghargaan (reward) khusus kepada empat orang pegawainya yang dinilai memiliki dedikasi dan integritas tinggi dalam menjalankan tugas, Rabu (6/5/2026).

Apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas keberhasilan para petugas dalam menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam area lapas beberapa waktu lalu. Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti bahwa pengawasan di dalam lapas berjalan optimal dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam keterangannya, Solichin menegaskan bahwa pemberian penghargaan ini bukan sekadar bentuk seremonial, melainkan sebagai motivasi bagi seluruh pegawai agar terus menjaga profesionalitas dan integritas dalam bertugas. Ia menekankan bahwa tantangan di lingkungan pemasyarakatan semakin kompleks, sehingga diperlukan kewaspadaan dan kerja sama yang solid antarpetugas.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras, ketelitian, dan komitmen rekan-rekan petugas di lapangan. Saya berharap penghargaan ini bisa menjadi pemicu semangat bagi seluruh jajaran untuk terus memberikan yang terbaik,” ujar Solichin.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas masih menjadi ancaman serius yang harus diantisipasi secara berkelanjutan. Oleh karena itu, pihaknya terus memperketat pengawasan, baik melalui pemeriksaan barang, pengunjung, maupun optimalisasi fungsi pengamanan internal.

Keempat pegawai yang menerima penghargaan dinilai telah menunjukkan ketegasan, kejelian, serta keberanian dalam menjalankan tugas. Mereka mampu mendeteksi adanya indikasi pelanggaran dan mengambil langkah cepat sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.

Menurut Solichin, keberhasilan ini juga tidak lepas dari sinergi antarpetugas serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang disiplin. Ia menambahkan bahwa pihak lapas akan terus melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia guna menjaga kualitas layanan dan keamanan.

Masyarakat di Banyuwangi pun diharapkan turut mendukung upaya pemberantasan peredaran barang terlarang di dalam lapas dengan tidak mencoba melakukan pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun.

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan semangat integritas dan profesionalitas semakin mengakar di lingkungan Lapas Banyuwangi, sehingga mampu menciptakan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berorientasi pada pembinaan yang humanis.

Ketua Umum PIJAR Angkat Bicara Perihal Pihaknya Kenarin Tak Ikut Turun Ke Jalan

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id - Aktivis Muda Banyuwangi yang dijuluki Si Raja Demo yaitu Bondan Madani akhirnya angkat bicara perihal pihaknya tidak ikut dalam aksi demo tanggal 06 Mei kemarin di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (PEMKAB), Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pendopo Pendopo Sabha Swagata Blambangan.

Padahal pada tanggal (25/04) kemarin, ketika berkumpul di markas pergerakan Raja Sengon yang bertempat di Kelurahan Kertosari Ketua Umum Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) tampak hadir bersama para pegiat aktivis lainya untuk membahas perihal aksi.

Melalui sambungan telepon WhatsApp (WA) Bondan mengatakan jika dirinya hadir karena ada kesamaan isu yang dibahas yaitu pencabutan Surat Edaran Nomor: 00.8.3/442/429.107/2026 tentang penegasan jam operasional dan kepatuhan regulasi swalayan/minimarket/supermarket/hypermarket/departemen store/karaoke keluarga/kafe dan billiard center.

"Ketika SE itu dikeluarkan oleh SEKDA pada tanggal 30 Maret, Saya bersama Pak Abdul Kadir dan Pak Eko Sukartono mengajukan surat permohonan hearing ke DPRD Banyuwangi pada hari Senin (06/04). Karena menurut hemat kami, SE itu, minim kajian dan terkesan disusun secara tergesa-gesa tanpa kerangka regulasi yang kuat," Kamis, 07 Mei 2026.

Bondan menjelaskan, setelah memasukkan surat hearing tidak ada kabar dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi. Kemudian setelah lama tak kunjung ada informasi kapan hearing dijadwalkan, dirinya dihubungi oleh Pak Abdul Kadir untuk menindaklanjuti persoalan SE itu. Oleh karena itu, pihaknya hadir di markas pergerakan Raja Sengon yang bertempat di Kelurahan Kertosari.

"Fokus kami mengenai persoalan SE, dan hari selasa lalu pengajuan hearing kami dijadwalkan oleh DPRD. Maka karena apa yang kami suarakan telah mendapatkan respon, kan tidak salah jika kami kemarin tidak ikut dalam gerakan demo tersebut," Ujarnya.

Alumni Muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menegaskan jika pihaknya akan tetap mengawal proses Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Ketenteraman, Keterlibatan Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Dimana didalam PERDA tersebut juga mengatur tata kelola toko swalyan hingga jam operasional baik toko swalayan dan tempat hiburan malam agar menjadi payung hukum bagi Banyuwangi.

"Harapan kami semoga dengan adanya kejelasan regulasi, diharapkan para pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan lebih pasti, iklim investasi semakin kondusif, dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang optimal," Tegasnya.

Di penghujung wawancara Bondan berharap kepada seluruh elemen masyarat untuk bersama-sama berperan aktif memberikan masukan dan kritikan kepada pemerintah demi kemajuan Kabupaten Banyuwangi yang kita cintai bersama ini.

"Kita lihat bagaimana proses pembentukan RAPERDA baru ini. Karena regulasi ini tidak hanya mengatur jam operasional, tetapi juga akan mengintegrasikan sekaligus mencabut sejumlah PERDA lama yang sudah tidak relevan. Menurut Ketua PANSUS ada sekitar 4 hingga 8 PERDA yang akan dicabut dan disesuaikan dengan kondisi saat ini," Tutupnya.

Gerak cepat ditunjukkan Tim Resmob Satreskrim Polres Serang dalam mengungkap dugaan kasus penculikan balita lintas provinsi

SERANG || Jejak-indonesia.id – Resmob Satreskrim Polres Serang, hanya dalam waktu sekitar 6 jam setelah menerima informasi dari Polres Tulung Agung, Jawa Timur, petugas berhasil mengamankan seorang wanita berinisial GH, 52 tahun, di area Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Rabu, 6 Mei 2026.

GH yang diketahui berprofesi sebagai baby sitter diamankan saat hendak menyeberang menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Wanita asal Desa Yudha Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung itu diduga membawa kabur seorang balita tanpa izin orang tuanya.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan pihaknya menerima informasi dari Polres Tulung Agung pada Rabu pagi sekitar pukul 08.00 WIB terkait dugaan penculikan balita yang dibawa ke arah Pelabuhan Merak menggunakan bus PO Handoyo.

“Begitu menerima informasi dari Polres Tulung Agung, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penghadangan di kawasan Pelabuhan Merak,” kata Andri Kurniawan didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Kamis, 7 Mei 2026.

Berbekal informasi kendaraan yang digunakan pelaku, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bus antar kota antar provinsi yang akan menyeberang menuju Pulau Sumatera.

Petugas menyisir satu per satu bus yang masuk ke areal pelabuhan. Pemeriksaan dilakukan secara teliti guna memastikan keberadaan pelaku beserta korban balita yang dilaporkan dibawa kabur.

“Tim melakukan pemeriksaan terhadap bus-bus yang akan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni. Upaya ini dilakukan agar pelaku tidak lolos keluar Pulau Jawa,” ujar Kapolres.

Sekitar siang hari, bus PO Handoyo yang dicurigai membawa pelaku akhirnya ditemukan di kawasan pelabuhan. Tim Resmob kemudian langsung melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan GH tanpa perlawanan.

Saat diamankan, korban balita berusia 17 bulan ditemukan bersama pelaku dalam kondisi sehat. Petugas kemudian membawa pelaku beserta korban ke Mapolres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, GH mengakui telah membawa pergi balita tersebut tanpa seizin orang tuanya. Pelaku juga mengaku berencana membawa korban ke rumahnya di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

“Pelaku mengakui membawa anak korban tanpa izin dari orang tuanya dan rencananya akan dibawa ke Lampung,” terang alumnus Akpol 2006.

Kapolres menegaskan bahwa untuk kronologi lengkap dugaan penculikan tidak dapat dijelaskan secara rinci karena tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polres Tulung Agung, Jawa Timur.

Meski demikian, Polres Serang memastikan proses penanganan dilakukan secara cepat sebagai bentuk sinergitas antar kepolisian dalam menangani kasus kriminal lintas daerah.

“Setelah diamankan, pelaku langsung kami serahkan kepada penyidik Polres Tulung Agung untuk proses hukum lebih lanjut. Korban juga sudah diserahkan kepada orang tuanya dalam keadaan sehat,” tutup Kapolres.

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Darurat untuk Personel Korban Kebakaran di Gampong Jawa Lama

LHOKSEUMAWE || Jejak-indonesia.id -  Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H, menunjukkan kepedulian terhadap anggotanya dengan menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada personel Polres Lhokseumawe yang menjadi korban kebakaran di Kompleks Pardede, Gampong Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Penyerahan bantuan tersebut berlangsung pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Mapolsek Banda Sakti, Jalan Pase, Desa Keude Aceh. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk empati dan dukungan moril dari pimpinan kepada anggota yang tengah mengalami musibah.

Adapun personel yang terdampak dalam peristiwa kebakaran tersebut yakni AKP Maju Karo-Karo yang menjabat sebagai Kasubbag Dalprogar Bagren Polres Lhokseumawe, Briptu Martinus Buha Manurung yang bertugas di Sidokkes Polres Lhokseumawe, serta istri almarhum (Purn) Aiptu Tangpubolon.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lhokseumawe menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para korban sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran institusi Polri di tengah anggotanya yang tertimpa musibah.

“Kami turut prihatin atas musibah yang dialami personel. Semoga bantuan ini dapat sedikit membantu dan menjadi penyemangat untuk bangkit kembali,” ujar Kapolres Lhokseumawe.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kabag Ren Polres Lhokseumawe Kompol Anwar, S.H., Kapolsek Banda Sakti AKP Hanafiah, S.Ag., M.M, serta Wakapolsek Banda Sakti Ipda Harmensyah, S.H.

Kegiatan ini sekaligus mencerminkan soliditas dan kepedulian internal di lingkungan Polres Lhokseumawe dalam menghadapi situasi darurat yang menimpa personelnya.

error: Content is protected !!