Sorry, we're closed Opens Rabu at 9:00 am

Redaksi

Ngariung di Kantor Desa Patramanggala, Bhabinkamtibmas Polsek Mauk Bahas Ketahanan Pangan

KEMIRI || Jejak-indonesia.id - Dalam rangka menindaklanjuti Commander Wish Kapolresta Tangerang, Polsek Mauk melalui Bhabinkamtibmas Desa Patramanggala kembali menggelar program "Ngariung" (ngobrol sembari jaga kampung). Kegiatan kali ini berlangsung pada Rabu (6/5/2026) pukul 10.30 WIB bertempat di Kantor Desa Patramanggala, Kecamatan Kemiri. Berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya yang menyasar warga biasa, pada kesempatan ini Aipda Suhendra selaku Bhabinkamtibmas berdialog dengan para aparatur desa, yakni Ketua BUMDes, Pendamping Desa, serta staf Desa Patramanggala.

Program Ngariung yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mauk, AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.Pd., tidak hanya bertujuan mendekatkan diri antara kepolisian dan masyarakat serta mempererat hubungan baik, tetapi juga menjadi wadah koordinasi strategis. Pembahasan utama dalam obrolan santai tersebut adalah program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Bhabinkamtibmas turut mendengarkan berbagai tantangan dan potensi yang dihadapi desa dalam mewujudkan kemandirian pangan, sekaligus memberikan masukan dari sisi keamanan agar program-program tersebut berjalan lancar tanpa hambatan kamtibmas.

Hasil yang dicapai dari kegiatan ini antara lain meningkatnya kepercayaan aparatur desa terhadap Polri, serta meluasnya jaringan informasi antara kepolisian dan pengelola desa. Kehadiran Polri di tengah perangkat desa melalui program Ngariung dinilai mampu menciptakan suasana yang lebih harmonis, saling menghormati, dan terjalinnya kerja sama yang baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kapolsek Mauk menegaskan bahwa sinergi antara Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa akan terus diperkuat, mengingat peran vital desa dalam berbagai program nasional, termasuk ketahanan pangan yang menjadi prioritas pemerintah saat ini.

Sinergi Polri–BPJS, Layanan SIM Terintegrasi JKN Diuji di Simalungun, Wujud Pelayanan Humanis untuk Masyarakat

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan humanis kembali ditunjukkan melalui kegiatan strategis yang dilaksanakan Polres Simalungun. Pada Rabu, 06 Mei 2026 sekira pukul 10.00 WIB hingga selesai, Kapolres Simalungun Marganda Aritonang mendampingi kunjungan Tim Korlantas Polri dan Tim BPJS Kesehatan dalam rangka Field Test Integritas Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Aplikasi Layanan SIM di Kantor Sat Lantas Polres Simalungun, Jalan Asahan Batu 7, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah nyata Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait integrasi layanan publik, khususnya pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang ke depan akan terhubung dengan kepesertaan BPJS Kesehatan. Kasi Humas Polres Simalungun Verry Purba saat dikonfirmasi pada pukul 22.50 WIB menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri yang semakin adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata Polri dalam memberikan pelayanan yang berintegritas dan humanis kepada masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan publik di bidang lalu lintas,” ujar Verry Purba.

Rangkaian kegiatan diawali dengan coffee morning antara Kapolres Simalungun bersama Tim Korlantas Polri dan BPJS Kesehatan, kemudian dilanjutkan dengan kedatangan rombongan di Kantor Sat Lantas Polres Simalungun. Dalam sambutannya, Kapolres Simalungun Marganda Aritonang mengungkapkan pentingnya integrasi layanan SIM dengan BPJS Kesehatan sebagai langkah preventif dalam perlindungan masyarakat.

“Kasus kecelakaan tunggal di wilayah Simalungun relatif tinggi. Dalam beberapa kejadian, kami menemukan korban tidak memiliki jaminan kesehatan aktif. Oleh karena itu, integrasi ini sangat penting untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, sambutan dari Tim Korlantas Polri disampaikan oleh Achmad Fauzi Dalimunthe yang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan sistem pelayanan berbasis digital dan terintegrasi. Ia menyebutkan bahwa inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi serta akurasi data pemohon SIM.

Dari pihak BPJS Kesehatan, Dewan Pengawas Afif Johan menyampaikan bahwa integrasi layanan SIM dengan JKN merupakan bagian dari program nasional yang selaras dengan visi pemerintah.

“Integrasi ini adalah langkah konkret dalam mendukung Asta Cita Presiden, di mana seluruh masyarakat harus memiliki akses terhadap layanan kesehatan. Pelayanan publik harus berjalan seiring dengan pemenuhan hak dasar masyarakat,” ucap Afif.

Ia juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Polri dan BPJS Kesehatan selama ini, khususnya dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, kesehatan merupakan hak fundamental yang harus dijamin negara melalui kolaborasi lintas sektor.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan field test di loket pelayanan SIM, termasuk wawancara langsung kepada pemohon SIM serta pengecekan status kepesertaan JKN. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sistem serta respons masyarakat terhadap rencana integrasi layanan tersebut.

Di sisi lain, Kasi Binyan Subdit SIM Korlantas Polri Faisal Andri Pratomo menjelaskan bahwa program ini masih dalam tahap sosialisasi dan akan diterapkan secara bertahap.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Implementasi penuh akan dilakukan setelah seluruh sistem dan regulasi siap,” jelasnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan makan siang, yang mencerminkan sinergitas antara Polri dan stakeholder terkait dalam mendukung transformasi pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini, Polres Simalungun menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat Polri Presisi.

Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Dua Pelaku Pencurian Motor di Jawilan

SERANG || Jejak-indonesia.id - Polda Banten melalui Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus dua orang pelaku berinisial NU (36) dan CS (30) terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan kronologi kejadian tersebut. "Berdasarkan Laporan Polisi pada tanggal 15 April tahun 2026. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 23 Februari 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Pelaku mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang terparkir di depan rumah dengan cara merusak kunci menggunakan kunci palsu," jelasnya.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Resmob Polda Banten berhasil meringkus dua tersangka pada Rabu, 29 April 2026 di kontrakan di wilayah Sajira, Kabupaten Lebak," kata Kabidhumas Polda Banten pada Rabu (06/05).

Adapun barang bukti yang di sita :
- 1 buah Kunci Letter T.
- 1 buah obeng kembang.
- 1 buah obeng min.
- 8 buah anak kunci Letter T.
- 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat Street.

Diakhir, Kabidhumas Polda Banten menyebutkan pasal yang dikenakan kepada para tersangka. "Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHPidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun," tutupnya (Bidhumas).

Sinergi Polsek Balaraja dan Kades Sukamulya dalam Giat Panen Jagung Program 1 Desa 2 Hektar di Wilayah

TANGERANG || Jejak-indonesia.id - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto ST SH. bersama Jajaran Personil Polsek Balaraja dan Bpk Subki Kades Desa Sukamulya melaksanakan kegiatan panen jagung dalam program 1 Desa 2 Hektar di Kp Ceplak RT 02/01 Desa Sukamulya Kecamatan Sukamulya Kab. Tangerang. Rabu (06/05/2026).

‎Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas antara Polri dengan pemerintah desa dalam mendukung sektor pertanian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
‎Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto ST SH, Pj. Kades Sukamulya Bpk Subki, Kanit Binmas Ipda Setiono SH, BPP Kaliaisin Sutejo, Penyuluhan Pertanian Sopiah, Bhabinkamtibmas Ds Sukamulya Aiptu Iwanbudiman, Pendamping Desa Sukamulya Ekas, Ketua BPD Desa Sukamulya Sopianda, Ketua Bumdes Desa Sukamulya Ahmad Kolyubi, Ketua Poktan Imam, Penggarap/Petani serta masyarakat setempat.

‎Kapolsek Balaraja menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat di Desa Sukamulya Wilayah Hukum Polresta Tangerang.

‎Sementara itu, Kepala Desa Sukamulya mengapresiasi kehadiran dan dukungan dari Polsek Balaraja dalam kegiatan panen jagung ini. Ia berharap kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin demi kemajuan dan kesejahteraan warga desa.

‎Melalui program 1 Desa 2 Hektar, diharapkan setiap desa mampu mengoptimalkan potensi lahan pertanian yang dimiliki, sehingga dapat meningkatkan produksi pangan serta mendukung perekonomian masyarakat secara berkelanjutan.

‎Kegiatan panen jagung ini berlangsung dengan lancar dan penuh kebersamaan, mencerminkan kuatnya sinergi antara Polri dan masyarakat dalam membangun desa yang mandiri dan sejahtera

Pengamanan Aksi Unjuk Rasa mahasiswa KUMALA dan HMI di KP3B Berjalan Aman dan Kondusif

SERANG || Jejak-indonesia.id - Personel Polresta Serang Kota bersama Direktorat Samapta Polda Banten melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Pengurus Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) dan HMI di kawasan KP3B Banten pada Rabu, 06/05/2026.

Kegiatan pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Serang Kota Yudha Satria. Aksi unjuk rasa berlangsung di depan gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten dengan melibatkan personel gabungan dari Polda Banten, Dit Samapta, Brimobda, serta Polresta Serang Kota.

Turut hadir dalam kegiatan pengamanan antara lain Kombes Pol. Yofie Girianto Putro, S.I.K., M.H., selaku Karops Polda Banten dan Kombes Pol. Kukuh Priyo Taruno, S.I.K., M.Han., selaku Direktur Samapta Polda Banten.

Aksi yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa tersebut mengangkat isu dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan sejumlah aspirasi dan kritik terhadap kondisi pendidikan di Provinsi Banten yang dinilai masih belum merata dan berkeadilan.

Mahasiswa menyoroti berbagai persoalan mendasar, seperti ketimpangan akses pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, keterbatasan fasilitas sekolah, serta belum meratanya kualitas tenaga pendidik. Selain itu juga menyoroti masih adanya sekolah di wilayah pelosok, khususnya di Kabupaten Lebak, yang kekurangan ruang kelas layak serta akses teknologi yang terbatas.

Tidak hanya itu, massa aksi juga mengungkap dugaan adanya praktik manipulasi data dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak. Dugaan tersebut terkait pencantuman data peserta didik dan sarana prasarana yang tidak sesuai kondisi riil demi memperoleh dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Dalam tuntutannya, peserta Aksi mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pendidikan serta meminta pencopotan sejumlah pejabat pendidikan yang dinilai gagal menjalankan amanah, termasuk kepala dinas pendidikan di tingkat kota, kabupaten, hingga provinsi.

Selama kegiatan berlangsung, Kapolresta Serang Kota Yudha Satria memberikan imbauan kepada seluruh personel pengamanan dan peserta aksi untuk tetap menjaga kondusifitas, tidak mudah terpancing, serta menyampaikan aspirasi secara tertib.

“Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, Kapolresta juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para mahasiswa yang telah melaksanakan aksi dengan tertib sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar tanpa gangguan keamanan.

Aksi unjuk rasa pun berakhir dalam keadaan aman dan kondusif, dengan situasi di sekitar KP3B Banten tetap terkendali.

Humas

error: Content is protected !!