Sorry, we're closed Opens Rabu at 9:00 am

Redaksi

Berkat Kerja Keras Polsek Bandar Huluan, Nadine Adeline yang Hilang 4 Hari Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunda

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Linangan air mata haru tak terbendung dari wajah seorang ibu ketika putrinya yang telah hilang selama empat hari akhirnya kembali pulang ke rumah. Itulah yang dirasakan oleh Ibu Evi Verawaty Br. Siahaan, warga Lingkungan III Perjuangan, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, saat putrinya, Nadine Adeline Br. Hutagaol, 16 tahun, kembali ke pelukannya pada Rabu malam, 6 Mei 2026, sekira pukul 23.00 WIB.

Kabar mengharukan ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada hari Kamis, 07 Mei 2026, sekira pukul 16.16 WIB. Menurutnya, kembalinya Nadine Adeline ke rumah tidak terlepas dari kerja keras dan gerak cepat personel Polsek Bandar Huluan bersama jajaran Polres Simalungun yang sejak awal aktif menyebarkan informasi dan melakukan berbagai upaya pencarian.

"Ini adalah bentuk nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. Polsek Bandar Huluan bersama Polres Simalungun bergerak cepat begitu laporan orang hilang diterima, mulai dari penyebaran informasi, himbauan kamtibmas, hingga publikasi melalui Bidang Kehumasan," ujar AKP Verry Purba.

Peristiwa ini berawal pada hari Sabtu, 2 Mei 2026, pukul 09.30 WIB. Saat itu, Evi Verawaty mendapati putrinya, Nadine Adeline, selesai mandi dan masih berada di kamar. Ketika ditanya hendak pergi ke mana, Nadine menjawab tidak ke mana-mana. Namun sekira pukul 10.00 WIB, saat sang ibu memeriksa kamar, Nadine sudah tidak ada.

Curiga anaknya kabur, Evi segera mencari ke loket angkot Sinar Bangun di Jalan Merdeka Perdagangan, namun tidak menemukan Nadine. Dari keterangan saksi Samuel Sinaga, 20 tahun, diketahui bahwa Nadine sempat terlihat menuju loket Perdagangan Trans.

Setelah berhari-hari pencarian tidak membuahkan hasil, pada hari Selasa, 5 Mei 2026, pukul 21.59 WIB, Evi Verawaty akhirnya mendatangi Polsek Bandar Huluan untuk membuat laporan resmi orang hilang dengan nomor L/GANGGUAN/B/4/V/2026/SPKT/POLSEK BANDAR HULUAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA. Polsek Bandar Huluan langsung mengambil tindakan dengan menerima laporan, membuat laporan gangguan orang hilang melalui aplikasi Doors, memberikan STPL, dan segera melaporkan kepada pimpinan.

Tak berhenti di sana, jajaran Kehumasan Polres Simalungun turut bergerak aktif mempublikasikan informasi keberadaan Nadine Adeline ke berbagai platform, sehingga informasi pencarian tersebar luas hingga akhirnya sampai ke telinga Nadine sendiri.

Rasa syukur yang mendalam pun diungkapkan langsung oleh sang ibu, Evi Verawaty Br. Siahaan, kepada seluruh jajaran Kepolisian yang telah berjuang mencari putrinya.

"Anak kami, Adeline, telah kembali ke rumah, ke pelukan kami tadi malam. Ini semua berkat bantuan Kepolisian, khususnya Polsek Bandar Huluan, yang membantu kami mencari dan menyebarkan informasi dari segala bidang. Karena publikasi itulah, Adeline mengetahui bahwa kami telah mencarinya, sehingga ia mau kembali pulang ke rumah," ucap Evi Verawaty dengan penuh haru.

Lebih jauh, Evi Verawaty juga menyampaikan ungkapan terima kasih yang tulus kepada seluruh jajaran Polres Simalungun.

"Terima kasih Bapak Polisi, Pak Kapolres Simalungun, Pak Kapolsek Bandar Huluan, serta semua personel Polres Simalungun. Semoga tetap diberikan kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara," ungkap Evi Verawaty penuh syukur.

AKP Verry Purba menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan Polri dapat menghasilkan hasil yang maksimal. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun agar tidak ragu untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami kejadian serupa.

"Polres Simalungun siap melayani masyarakat kapan pun dan di mana pun. Laporan masyarakat adalah prioritas kami," tutur AKP Verry Purba.

Jelang Sertijab Kapolda, Personel Polda Sulteng Gelar Gladi Bersih Penyerahan Pataka

PALU || Jejak-indonesia.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kegiatan gladi kotor dan gladi bersih Upacara Serah Terima Pataka dalam rangka Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolda Sulteng, Selasa 05/05/2026 pagi, di lapangan apel Mapolda Sulteng.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan dan pemantapan seluruh rangkaian upacara agar dapat berjalan dengan tertib, khidmat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sejumlah personel dilibatkan dalam gladi tersebut, yang terdiri dari berbagai satuan kerja di lingkungan Polda Sulteng.

Adapun peserta upacara meliputi peleton Satbrimob, peleton Ditlantas, peleton Ditpamobvit, peleton Ditsamapta, peleton Ditpolairud, peleton Ditintelkam, peleton Ditreskrimum, peleton Ditreskrimsus, peleton Ditresnarkoba, peleton Ditressiber, dan peleton personel gabungan staf.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Ps. Kasubbid Penmas Kompol Reky P.H Moniung mengatakan bahwa kegiatan gladi kotor dan gladi bersih ini merupakan bagian penting dalam memastikan kesiapan seluruh personel dan perangkat upacara.

“Pelaksanaan gladi ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan teknis saat hari pelaksanaan, sehingga seluruh rangkaian upacara Serah Terima Pataka dapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh khidmat,” ujar Kompol Reky.

Ia juga menjelaskan bahwa untuk pelaksanaan upacara Serah Terima Pataka pada hari H, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Mabes Polri terkait penetapan Kapolda Sulteng yang baru.

“Untuk jadwal pelaksanaan upacara Serah Terima Pataka, saat ini masih menunggu keputusan dan penetapan dari Mabes Polri terkait pejabat Kapolda Sulteng yang baru, apabila sudah turun selanjutnya kami akan sesuaikan dengan jadwal pelaksanaannya di Polda Sulteng,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ps. Kasubbid Penmas berharap melalui pelaksanaan gladi kotor dan gladi bersih ini, seluruh personel dapat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing, sehingga pelaksanaan upacara nantinya dapat berjalan dengan maksimal.

“Kami berharap seluruh personel yang terlibat dapat menampilkan performa terbaiknya, menjaga kekompakan, serta menunjukkan profesionalisme Polri dalam setiap rangkaian kegiatan. Dengan demikian, upacara Serah Terima Pataka nantinya dapat berjalan sukses dan memberikan kesan yang baik,” tutupnya.

Polres Simalungun Ucapkan Selamat Milad ke-94 Pemuda Muhammadiyah, Wujud Polri Humanis dan Berintegritas

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Polres Simalungun Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya sebagai institusi yang humanis dan berintegritas dalam melayani masyarakat. Kali ini, bentuk nyata kedekatan Polri dengan masyarakat diwujudkan melalui ucapan selamat Milad ke-94 Pemuda Muhammadiyah yang disampaikan langsung oleh Kapolres Simalungun beserta seluruh staf dan Bhayangkari.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada hari Kamis, 07 Mei 2026, sekira pukul 14.00 WIB. Menurut AKP Verry Purba, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam mempererat hubungan kelembagaan dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan yang memiliki peran strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Polres Simalungun hadir bukan hanya dalam fungsi keamanan, tetapi juga dalam membangun kedekatan emosional dan kelembagaan dengan seluruh komponen masyarakat, termasuk Pemuda Muhammadiyah yang telah lama berkontribusi besar bagi bangsa," ujar AKP Verry Purba.

Ucapan selamat tersebut secara resmi disampaikan oleh Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., didampingi oleh Ny. Nanik M. Aritonang, beserta seluruh staf dan jajaran Bhayangkari Polres Simalungun. Dalam pesan yang disampaikan, Kapolres menegaskan bahwa Milad ke-94 Pemuda Muhammadiyah bukan sekadar sebuah perayaan seremonial, melainkan sebuah penegasan arah perjuangan organisasi.

"Selamat Milad ke-94 Pemuda Muhammadiyah. Ini bukan sekadar perayaan, tapi penegasan arah. Mengakar kuat pada nilai, melesat jauh dalam karya. Dari kader, untuk umat, demi Indonesia yang berkemajuan," ucap AKBP Marganda Aritonang dalam pesannya.

Lebih lanjut, Kapolres Simalungun juga menyampaikan pesan yang sarat makna kepada seluruh kader Pemuda Muhammadiyah di seluruh Indonesia, khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Simalungun. Ia mengajak seluruh kader untuk terus menjaga semangat persyarikatan, memelihara nalar kritis, dan berani melangkah dalam setiap tantangan zaman.

"Terus kita nyalakan api persyarikatan, merawat nalar kritis, dan menghadirkan keberanian dalam setiap langkah. Pemuda Muhammadiyah hadir sebagai kekuatan moral, intelektual, dan sosial. Menggerakkan perubahan, menjaga harapan, dan meneguhkan masa depan bangsa," ungkap AKBP Marganda Aritonang penuh semangat.

Pernyataan tersebut mencerminkan pandangan Kapolres bahwa organisasi kepemudaan seperti Pemuda Muhammadiyah memiliki peran yang tidak dapat dipisahkan dari perjalanan bangsa Indonesia. Kehadiran Pemuda Muhammadiyah dinilai sebagai pilar penting yang menopang tiga dimensi sekaligus, yakni moral, intelektual, dan sosial kemasyarakatan.

AKP Verry Purba menambahkan bahwa sinergi antara Polri dan organisasi kemasyarakatan seperti Pemuda Muhammadiyah merupakan fondasi penting dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Simalungun. Ia berharap hubungan baik yang telah terjalin selama ini dapat terus diperkuat melalui berbagai kegiatan bersama yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

"Kami di Polres Simalungun selalu terbuka untuk bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat. Keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas Polri semata, tetapi tanggung jawab bersama. Pemuda Muhammadiyah adalah mitra strategis kami dalam mewujudkan hal tersebut," tutur AKP Verry Purba.

Dengan langkah ini, Polres Simalungun di bawah kepemimpinan AKBP Marganda Aritonang terus membuktikan komitmennya sebagai institusi Polri yang tidak hanya berintegritas dalam penegakan hukum, tetapi juga humanis dalam setiap interaksi dengan masyarakat. Sebuah wujud nyata bahwa Polri hadir, dekat, dan peduli terhadap setiap denyut kehidupan masyarakat yang dilayaninya.

Data PBJT-TL Dipertanyakan, Aktivis Nilai Regulasi Tak Bisa Jadi Tameng Menutup Informasi Publik

PASURUAN || Jejak-indonesia.id — Audiensi antara Aliansi Poros Tengah dengan Bapenda Kota Pasuruan terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu Tenaga Listrik (PBJT-TL) Dalam forum tersebut, sejumlah aktivis menyoroti dugaan tertutupnya data penerimaan pajak listrik yang dinilai berpotensi menimbulkan kecurigaan publik terhadap pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Saiful Arif dalam audiensi secara tegas mempertanyakan alasan regulasi yang selalu dijadikan dasar untuk menutup data kepada masyarakat. Menurutnya, pemerintah tidak bisa hanya berlindung pada aturan kerahasiaan tanpa melihat prinsip keterbukaan informasi publik yang dijamin undang-undang.

“Kalau alasannya ada undang-undang yang mengatur data tidak boleh dipublikasi, kami juga bicara Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Publik punya hak mengetahui anggaran yang dikelola pemerintah maupun BUMN,” tegas Saiful Arif (7/5/2026).

Ia menilai masyarakat berhak mengetahui secara rinci besaran penerimaan PBJT-TL dari pembayaran listrik pelanggan, baik prabayar maupun pascabayar. Menurutnya, data tersebut semestinya tersedia detail di sistem pemerintah maupun PLN.

“Harapan kami sederhana, kami ingin mendapatkan informasi dari Dispenda agar bisa mengetahui kira-kira berapa konsumen listrik yang membayar dan berapa kontribusi PBJT-TL yang masuk dari seluruh pembayaran listrik masyarakat,” ujarnya.

Dalam audiensi itu, Edi Ambon GM GRIB JAYA turut melontarkan kritik keras terhadap pola penyampaian data yang disebut hanya diberikan secara global tanpa rincian detail.

“Ketika meminta data ke PLN, yang diberikan hanya gelondongan. Kalau menurut analisis saya pribadi, itu hanya sekadar mencari pembenaran. Tidak mungkin by system tidak ada rincian detail,” katanya.

Menurut Edi, klasifikasi pelanggan listrik sangat jelas dan memiliki tarif pajak berbeda, mulai pelanggan rumah tangga hingga industri. Karena itu, ia menilai sangat mustahil jika data detail penerimaan pajak tidak tersedia.

“Pelanggan 900 VA, 1.300 VA, sampai industri itu berbeda. Pajaknya juga beda. Industri hanya sekitar 3 persen, rumah tangga 10 persen. Kalau dihitung total, nilainya fantastis. Ketika bicara angka besar, pasti ngeri-ngeri sedap. Di situ rawan muncul sarang permainan,” sindirnya tajam.

Aliansi Poros Tengah juga menyoroti bahwa dana PBJT-TL sejatinya berasal dari masyarakat setiap kali melakukan pembayaran listrik. Karena itu, publik dinilai memiliki hak penuh untuk mengetahui arah penggunaan dana tersebut, terutama yang berkaitan dengan Penerangan Jalan Umum (PJU).

“Ketika dana itu masuk menjadi PAD, itu uang rakyat. Minimal ada pengembalian untuk PJU. Kami sebagai warga sudah melaksanakan kewajiban setiap membeli token listrik maupun membayar listrik pascabayar. Masa ketika meminta hak untuk tahu justru dipersulit?” lanjut Edi Ambon.

Mereka mempertanyakan transparansi distribusi dana dari Bapenda ke berbagai dinas, termasuk pengalokasian untuk kebutuhan penerangan jalan yang selama ini masih banyak dikeluhkan masyarakat di sejumlah titik di Kota Pasuruan.

Aliansi Poros Tengah menegaskan bahwa audiensi tersebut bukan sekadar kritik tanpa dasar, melainkan bentuk kontrol sosial terhadap pengelolaan pajak daerah agar berjalan transparan dan akuntabel.

“Kalau rincian data dibuka, semuanya akan ketemu. Berapa yang dipungut dari rakyat, berapa yang kembali untuk pelayanan publik, dan sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya. Jangan sampai regulasi dijadikan tameng untuk menutup informasi yang menjadi hak publik,” pungkasnya.

Polres Aceh Utara Kerahkan 128 Personel, Aksi Damai Karyawan PTPN IV Regional VI Berlangsung Kondusif

LHOKSUKON || Jejak-indonesia.id - Polres Aceh Utara mengerahkan sebanyak 128 personel untuk mengamankan aksi damai yang dilakukan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN) PTPN IV Regional VI Kebun Cot Girek di depan Kantor Bupati Aceh Utara, Kamis (7/5/2026).

Pengamanan dilakukan guna memastikan jalannya penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi. Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian juga mengedepankan pendekatan persuasif serta komunikasi humanis kepada massa aksi.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasi Humas AKP Bambang menyampaikan, aksi damai tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi para pekerja terkait persoalan lahan HGU yang dinilai berdampak terhadap keberlangsungan operasional perusahaan serta kepastian pekerjaan para karyawan.

“Aksi damai yang dilakukan oleh karyawan SP-BUN PTPN IV Regional VI Kebun Cot Girek merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait keresahan para pekerja terhadap persoalan lahan HGU yang dinilai berdampak langsung terhadap operasional perusahaan dan kepastian pekerjaan para karyawan,” ujar AKP Bambang.

Ia menjelaskan, selama kegiatan berlangsung massa aksi tetap menunjukkan sikap kooperatif dan tertib. Situasi di lapangan juga dapat dikendalikan dengan baik tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.

“Pada prinsipnya massa aksi masih menunjukkan sikap kooperatif, tertib, dan menghormati mekanisme hukum yang berlaku. Hal itu terlihat dari tidak adanya tindakan anarkis maupun pelanggaran menonjol selama kegiatan berlangsung,” tambahnya.

Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan dan pernyataan sikap, di antaranya meminta Bupati Aceh Utara memberikan jaminan keamanan kerja bagi karyawan atas aksi blokade dan intimidasi yang dinilai mengganggu operasional Kebun Cot Girek. Massa juga mendesak aparat penegak hukum menghentikan aksi penjarahan TBS serta penertiban bangunan liar dan tanaman masyarakat di area HGU aktif.

Selain itu, massa meminta Badan Pertanahan Nasional segera melakukan pemeriksaan tanah Panitia B dan memberikan kepastian hukum terhadap HGU Kebun Cot Girek PTPN IV Regional VI. Mereka juga mendesak Polda Aceh menyelesaikan laporan dugaan tindak pidana yang telah disampaikan selama konflik berlangsung serta meminta DPR RI segera menggelar RDPU dan mempercepat penyelesaian persoalan melalui Pansus DPR RI.

Aksi damai berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian hingga selesai dengan situasi aman dan kondusif.

error: Content is protected !!