Closing soon Closes at 5:00 pm

Redaksi

Evaluasi Gelar Operasional Triwulan I 2026: Polda Papua Barat Daya Tingkatkan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

SORONG || Jejak-indonesia.id - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya menggelar Operasional (GO) Triwulan I Tahun 2026 di Aula Polda Papua Barat Daya, Kamis (07/05/2026). Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi dan meningkatkan patroli guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakapolda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Semmy Ronny Thabaa, S.E., dan diikuti pejabat utama Polda serta jajaran Polres/ta, baik secara langsung maupun daring.

Dalam sambutannya, Wakapolda Papua Barat Daya menyampaikan bahwa Gelar Operasional merupakan agenda rutin tahunan sebagai sarana evaluasi dan pengendalian pelaksanaan tugas operasional kepolisian di wilayah Papua Barat Daya.

Ia menekankan pentingnya evaluasi, kolaborasi, serta pembenahan tata kelola organisasi guna menjawab berbagai tantangan situasi kamtibmas yang terus berkembang.

“Gelar Operasional ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi momentum evaluasi dan perbaikan kinerja seluruh jajaran agar mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Wakapolda.

Pada kesempatan tersebut, Dirintelkam Polda Papua Barat Daya Kombes Pol. Angling Guntoro, memaparkan situasi kamtibmas yang secara umum masih kondusif, namun tetap memerlukan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan seperti aksi kriminalitas, konflik sosial, hingga ancaman kelompok separatis di beberapa wilayah.

Senada dengan hal tersebut, Karoops Polda Papua Barat Daya Kombes. Pol. Muji Windi Harto memaparkan adanya peningkatan gangguan kamtibmas pada Triwulan I Tahun 2026. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tercatat sebagai tindak pidana paling dominan, dengan sorotan khusus pada wilayah Kota Sorong.

Melalui kegiatan ini, Polda Papua Barat Daya berharap seluruh jajaran meningkatkan sinergi dan patroli. Langkah nyata ini diharapkan mampu memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Papua Barat Daya.

Polda Banten Bersama Pemerintah Daerah Gelar Rakor Ketahanan Pangan

SERANG || Jejak-indonesia.id - Polda Banten menggelar rapat koordinasi program ketahanan pangan bersama Pemerintah Daerah bertempat di Aula Serbaguna Polda Banten pada Jum'at (08/05).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten Dr. Nasir, serta Pejabat Utama Polda Banten.

Dalam kesempatannya, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan menyampaikan bahwa ketahanan pangan bukan hanya urusan sektor pertanian, melainkan persoalan strategis bangsa.

“Stabilitas pangan memiliki kaitan erat dengan keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Ketika pangan kuat, maka masyarakat tenang. Ketika petani sejahtera, maka stabilitas daerah juga terjaga,” ujarnya.

Selanjutnya, Brigjen Pol Hendra Wirawan menjelaskan sejumlah langkah strategis untuk mendukung keberhasilan program ketahanan pangan di Provinsi Banten.

"Salah satunya bantuan bibit jagung untuk lahan seluas 7.897 hektare yang diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah. Selain itu, pengajuan Kredit Usaha Rakyat Himbara bagi kelompok tani binaan Polri guna membantu akses permodalan bagi petani. Program ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kapasitas usaha pertanian masyarakat," jelasnya.

Wakapolda Banten mengungkapkan bahwa strategi pencapaian target serapan Bulog tahun 2026 sebanyak 30 ribu ton.

"Seluruh pihak harus bersinergi mulai dari proses tanam, pendampingan, distribusi hingga penyerapan hasil panen, Polri tidak hanya hadir sebagai pengaman, tetapi juga sebagai pengawas dan pendamping dalam pelaksanaan program ketahanan pangan," ungkapnya.

Diakhir, Brigjen Pol Hendra Wirawan mengajak seluruh stakeholder untuk memperkuat kolaborasi dan bergerak bersama dalam mewujudkan ketahanan pangan yang kuat demi mendukung Indonesia Emas.

“Keberhasilan petani adalah keberhasilan kita bersama. Ketahanan pangan yang kuat merupakan pondasi Indonesia yang kuat,” tutupnya. (Bidhumas).

Ditpolairud Polda Babel Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi Di Belitung, Operator SPBU-Sopir Truk Tangki Ditangkap

BANGKA || Jejak-indonesia.id - Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung mengamankan dua orang pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Belitung. Salah satu pelaku merupakan operator SPBU.

Selain dua orang pelaku, Subdit Gakkum turut mengamankan mobil truk tangki berwarna biru yang berisi kurang lebih 3.210 liter bbm subsidi jenis solar.

Terkait pengungkapan itu, turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso. Dia menyebutkan kedua pelaku termasuk barang bukti sudah diamankan.

"Kedua pelaku sudah diamankan yakni He (39) selaku operator SPBU di Kompak Belitung dan FS (47) selaku sopir truk tangki,"kata Agus, Jumat (8/5/26) di Mapolda.

"Mereka ditangkap pada Kamis (7/5/26) dini hari, di Jalan Merdeka Tanjung Rusa Belitung saat sedang mengangkut solar menggunakan mobil truk tangki berwarna biru dengan muatan kurang lebih 3.210 liter yang bersumber dari SPBU Kompak Membalong Belitung,"sambungnya.

Agus membeberkan kronologis penangkapan kedua pelaku dilakukan usai petugas mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar.

Berbekal informasi itu, kata Agus, petugas bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti ribuan liter solar yang diangkut dengan mobil truk tangki.

Agus juga menambahkan, modus para pelaku mendapatkan BBM jenis solar dengan cara menggunakan dokumen surat rekomendasi BBM untuk nelayan sebagai dasar penyaluran.

"Modus operandi mereka ini memanfaatkan dokumen surat rekomendasi BBM untuk nelayan. Kemudian dibuat secara manipulasi seolah-olah sudah terjual sebanyak 5.280an liter, namun faktanya yang terjual hanya sebanyak 2.070an liter,"beber Agus.

"Untuk sisanya sebanyak kurang lebih 3.210 liter solar inilah yang diselewengkan oleh para pelaku dengan cara memindahkan solar ke mobil tangki,"terangnya.

Kini, kedua pelaku termasuk barang bukti berupa mobil truk tangki dan ribuan bbm subsidi jenis solar sudah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Babel guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 55 Undang-undang nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang Jo Pasal 20 KUHPidana Jo Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman 6 tahun penjara.

"Selalu kami sampaikan dan tegaskan bahwa ini adalah wujud komitmen Polda Babel untuk menindak tegas segala praktik ilegal yang berdampak merugikan masyarakat. Setiap keluhan ataupun informasi dari masyarakat, pasti segera kami tindaklanjuti secara tegas yang harapannya bisa langsung dirasakan masyarakat,"pungkasnya.

Kapolres Aceh Timur Ajak Personel Jalan Santai, Bangun Semangat Sehat dan Solid

ACEH || Jejak-indonesia.id - Suasana penuh semangat dan kebersamaan terlihat di lingkungan Polres Aceh Timur, Polda Aceh saat seluruh personel mengikuti kegiatan olahraga bersama yang dipimpin langsung Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., Jumat (08/05/2026) pagi.

Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya menjaga kebugaran fisik personel sekaligus memperkuat kekompakan internal dalam menunjang tugas Kepolisian.

Olahraga bersama diawali dengan pemanasan di Lapangan Apel Sarja Arya Racana untuk memastikan kondisi fisik personel tetap siap sebelum memulai aktivitas utama. Setelah itu, seluruh peserta melaksanakan jalan santai keluar area mako sambil menikmati udara pagi.

Kebersamaan antaranggota tampak begitu terasa selama kegiatan berlangsung. Canda dan komunikasi santai antar personel menjadi warna tersendiri yang mencerminkan soliditas di tubuh Polres Aceh Timur.

Kapolres mengatakan, kegiatan olahraga bersama rutin dilaksanakan sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan personel Polres Aceh Timur agar tetap prima dalam menjalankan tugas pelayanan kepadamasyarakat.

“Selain menjaga kebugaran tubuh, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan kekeluargaan dan membangun semangat kerja yang positif di lingkungan Polres Aceh Timur,” ujar AKBP Irwan.

Menurutnya, dengan fisik yang sehat serta kekompakan yang terus terjaga, diharapkan seluruh personel Polres Aceh Timur semakin optimal dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dugaan Aliran Dana dan Polemik Penangkapan, Kasus Sidotopo Tuai Kecurigaan

SURABAYA || Jejak-indonesia.id - Penanganan kasus pembunuhan di kawasan Sidotopo Sekolahan II kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat dibuat bingung dengan narasi yang berkembang terkait status pelaku, apakah benar ditangkap aparat kepolisian atau justru menyerahkan diri.

Perbedaan informasi yang beredar memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, keterangan yang muncul dinilai belum sepenuhnya menjelaskan kronologi secara terang dan terbuka, sehingga memunculkan berbagai spekulasi liar.

Tak hanya itu, isu yang lebih serius pun mulai mencuat. Beredar dugaan adanya aliran uang hingga ratusan juta rupiah yang disebut-sebut untuk menutup atau meredam kasus pembunuhan tersebut.

Dugaan ini sontak mengundang perhatian publik dan memicu desakan agar aparat penegak hukum bersikap transparan serta membuka fakta sebenarnya kepada masyarakat.

Sejumlah pihak menilai, apabila benar ada upaya “main belakang” dalam penanganan perkara pidana berat seperti pembunuhan, maka hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rasa keadilan masyarakat.

“Publik butuh kejelasan. Jangan sampai ada kesan kasus ini dimainkan. Penangkapan harus jelas, proses hukumnya juga harus transparan,” ujar salah satu warga yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Sorotan juga muncul terkait proses penjemputan pelaku di Madura. Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, penjemputan tersebut diduga dilakukan tanpa membawa surat perintah resmi (Sprin).

“Iya pak, Jamil yang menjemput dari Madura lalu diserahkan di Kalimas Surabaya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fast Respon Indonesia Center DPW Jatim, Imam Arifin, mengkritik keras dugaan adanya praktik suap hingga ratusan juta rupiah dalam penanganan perkara tersebut.

“Jika memang tidak ada Sprin dalam proses penjemputan, itu patut dipertanyakan dan bisa mencederai kode etik profesi kepolisian. Apalagi jika benar ada dugaan aliran uang ratusan juta rupiah, hal itu tentu sangat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujar Imam Arifin saat ditemui di kantornya.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang benar-benar menjawab polemik terkait apakah pelaku ditangkap atau menyerahkan diri. Dugaan adanya uang ratusan juta rupiah pun masih menjadi perbincangan publik dan diharapkan dapat dibuktikan melalui penyelidikan yang profesional, transparan, dan independen.

Masyarakat berharap aparat terkait dapat membuka seluruh fakta secara terang-benderang agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tidak semakin terkikis.

(Redho)

error: Content is protected !!