We're open Closes at 5:00 pm

Redaksi

Perkuat Kolaborasi, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho Hadiri Silaturahmi Media di Universitas Negeri Jakarta

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. melaksanakan silaturahmi media bersama Kepolisian Republik Indonesia, di Universitas Negeri Jakarta, Kamis (7/5).

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menyampaikan, pengamanan arus mudik dan balik Idulfitri 1447 H tahun 2026 berjalan aman, lancar, tertib dan terkendali. Tahun ini tercatat puncak arus mudik tertinggi dalam sejarah, yang mencapai 270.315 kendaraan.

Tentunya keberhasilan Operasi Ketupat tidak terlepas dari peran media dan awak media yang telah bersama-sama berkolaborasi menyampaikan informasi lalu lintas kepada masyarakat selama periode lebaran.

“Melalui pemberitaan, informasi rekayasa lalu lintas yang dilakukan berdasarkan adaptive traffic management, bukan lagi semata-mata berbasis waktu, serta edukasi keselamatan berkendara yang disampaikan kepada publik, masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan sehingga perjalanan mudik dan balik dapat berlangsung lebih aman dan lancar,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Berdasarkan aspek keselamatan lalu lintas, pelaksanaan operasi ketupat 2026 terjadi penurunan angka kecelakaan sebesar 5,31% serta penurunan fatalitas korban meninggal dunia hingga 30,41%. Selain itu, tidak terdapat kejadian menonjol yang mengganggu situasi kamtibmas maupun kelancaran arus lalu lintas.

“Berbagai langkah dan strategi yang dilakukan dalam pengelolaan lalu lintas, edukasi keselamatan, manajemen rekayasa lalu lintas, hingga penegakan hukum mulai memberikan dampak positif terhadap peningkatan keselamatan berlalu lintas di masyarakat,” tambah Kakorlantas Polri.

Operasi Ketupat 2026 juga menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan yang semakin adaptif, humanis, dan berbasis teknologi. Hal tersebut diwujudkan melalui optimalisasi pos pengamanan dan pelayanan selama 24 jam, kehadiran tim urai dan public address, pelaksanaan program mudik gratis Polri Presisi, serta pemanfaatan teknologi melalui command center, ETLE drone patrol, dan pemantauan lalu lintas berbasis data real-time.

“Keberhasilan pelaksanaan operasi ketupat 2026 harus kita jadikan sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, pengamanan, serta manajemen lalu lintas pada masa mendatang” jelas Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Terdapat beberapa hal yang menjadi fokus evaluasi ke depan, antara lain aspek keamanan dan keselamatan, kelancaran lalu lintas, adaptivitas manajemen serta rekayasa lalu lintas, penguatan komunikasi publik, hingga leadership dan pola pengambilan keputusan di lapangan.

“Ke depan, Korlantas Polri akan terus mengedepankan pendekatan strategis melalui optimalisasi predictive traffic policing sebagai pendekatan utama dalam pengelolaan lalu lintas modern. Selain itu, penerapan adaptive traffic management akan terus diperkuat agar setiap pengambilan keputusan dilakukan secara tepat waktu, tidak terlalu cepat sehingga menimbulkan biaya sosial, dan tidak terlambat yang dapat berdampak pada terganggunya kapasitas jaringan lalu lintas,” ujarnya.

Terakhir, Kakorlants Polri mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh media dan awak media yang telah bekerja keras, penuh dedikasi dan sinergi dalam menyukseskan operasi ketupat tahun 2026.

“Peran media bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam membangun kesadaran masyarakat, menjaga optimisme publik, serta mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Indonesia,” pungkas Kakorlantas Polri.

Propam Polres Lhokseumawe Sidak Polsek Jajaran, Tekankan Disiplin dan Larangan Judi Online

LHOKSEUMAWE || Jejak-indonesia.id -  Polres Lhokseumawe melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap sejumlah Polsek jajaran, Kamis (7/5/2026).

Adapun Polsek yang menjadi sasaran pemeriksaan pada hari ini di antaranya Polsek Muara Dua dan Polsek Banda Sakti. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Lhokseumawe AKP Japosman Situmorang, S.H., bersama personel Sie Propam.

Dalam kegiatan itu, personel Propam melakukan pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan identitas diri seperti KTA dan SIM, pengecekan senjata api inventaris, kendaraan dinas, hingga ruang tahanan di masing-masing Mapolsek. Selain itu, pengawasan terhadap potensi keterlibatan anggota dalam praktik judi online juga menjadi perhatian khusus.

Kasi Propam menegaskan agar seluruh personel selalu menjaga disiplin dan menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi Polri.

Anggota juga diingatkan untuk menjaga kerapian, menjauhi gaya hidup hedonisme serta memedomani aturan dan Peraturan Kapolri dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal guna membentuk personel Polri yang profesional, disiplin, humanis dan taat hukum,” ujar Kasi Propam dalam arahannya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas masih menemukan sejumlah personel yang administrasi identitasnya belum lengkap maupun tidak sesuai. Temuan tersebut langsung diberikan pembinaan dan penekanan agar segera dilengkapi.

Propam Polres Lhokseumawe berharap disiplin internal personel semakin meningkat demi mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Patroli Malam Polsek Meurah Mulia Sisir Titik Rawan, Warga Diimbau Aktif Jaga Kamtibmas

ACEH || Jejak-indonesia.id - Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukum Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (7/5/2026) malam.

Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB tersebut menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, khususnya di Desa Meunasah Mee dan Desa Meunasah Masjid. Patroli dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Meurah Mulia turut berdialog dengan warga serta menyampaikan imbauan kamtibmas secara humanis. Masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan maupun kejadian menonjol yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.am., M.H melalui Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis., S.H mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Warga juga diminta tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya serta tetap menjaga kerukunan antarwarga demi terciptanya suasana yang aman dan damai.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Apabila ada kejadian menonjol atau hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek.

Selain menciptakan rasa aman bagi masyarakat, patroli tersebut juga bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan warga sehingga tercipta sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Meurah Mulia.

Kapolsek berharap, melalui patroli rutin yang dilaksanakan personel, masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran Polri di tengah-tengah mereka serta semakin aktif berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kapolres Lhokseumawe Terima Kunjungan Kepala KPKNL, Perkuat Kolaborasi dan Sinergi Antar Lembaga

LHOKSEUMAWE || Jejak-indonesia.id - Suasana hangat dan penuh keakraban terlihat di Mapolres Lhokseumawe saat Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Kepala KPKNL Lhokseumawe, Tb. Abdurahman di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (7/5/2026).

Kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi antara Polres Lhokseumawe dengan KPKNL Lhokseumawe dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres Lhokseumawe melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengatakan bahwa silaturahmi lintas instansi merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang harmonis serta meningkatkan koordinasi dalam berbagai bidang.

“Silaturahmi ini bukan hanya mempererat hubungan baik antar lembaga, tetapi juga menjadi langkah positif dalam membangun kolaborasi dan sinergitas yang kuat demi mendukung pelayanan kepada masyarakat serta menjaga stabilitas wilayah tetap kondusif,” ujar Salman.

Menurutnya, hubungan yang solid antar instansi sangat dibutuhkan dalam menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan. Karena itu, komunikasi dan koordinasi yang baik harus terus dijaga agar setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal dan saling mendukung.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga berdiskusi ringan mengenai pentingnya membangun kerja sama yang efektif, profesional dan berkelanjutan demi terciptanya pelayanan publik yang semakin baik.

Kapolres Lhokseumawe berharap, silaturahmi seperti ini dapat terus terjalin sehingga hubungan antara Polres Lhokseumawe dan KPKNL Lhokseumawe semakin erat serta mampu menghadirkan sinergi positif bagi masyarakat.

“Kami berharap sinergi dan komunikasi yang sudah terjalin baik ini terus diperkuat sehingga mampu mendukung tugas masing-masing instansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Kasi Humas.

Diduga Langgar Etika Jurnalistik, Akun Baliberkarya.com Tulis “Dede Wartawan Abal-Abal” Tanpa Konfirmasi, Nyoman Sariana Angkat Bicara

DENPASAR || Jejak-indonesia.id - Dunia jurnalistik Bali kembali diguncang polemik setelah akun media Baliberkarya.com diduga menulis pemberitaan yang menyudutkan Nyoman Sariana alias Dede dengan menyebut “wartawan abal-abal”, bahkan mencantumkan nama asli tanpa adanya konfirmasi langsung terlebih dahulu kepada pihak yang bersangkutan.

Nyoman Sariana yang diketahui sebagai Direktur PT ELANG BALI GROUP mengaku kecewa dan merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut. Menurutnya, pemberitaan yang menyerang kehormatan seseorang tanpa verifikasi dan hak jawab merupakan bentuk tindakan yang tidak profesional dan bertentangan dengan prinsip dasar jurnalistik.

Usai membaca pemberitaan tersebut, Dede langsung berupaya melakukan klarifikasi melalui WhatsApp kepada penanggung jawab akun Baliberkarya.com bernama Pande Komang Suarsana yang juga disebut sebagai Bendahara PSI. Awalnya, Pande Komang Suarsana masih merespons pesan dengan kalimat:

> “Selamat siang pak. Pak Dede sira lengkapnya?”

“Oh nggih pak. Apa kabar?”

Namun setelah Dede mempertanyakan maksud pemberitaan yang menyebut dirinya wartawan abal-abal serta meminta penjelasan mengapa berita ditulis tanpa konfirmasi yang baik dan benar, komunikasi disebut terhenti. Bahkan Dede mengaku nomor WhatsApp miliknya diblokir.

Sebagai bentuk klarifikasi dan pembuktian legalitas perusahaan medianya, Dede mengirimkan sejumlah dokumen resmi PT ELANG BALI GROUP, di antaranya:

SK Kemenkumham AHU-0004391-AH.01.11.TAHUN 2026

NPWP: 1000 0000 0808 4591

NIB: 3103260053224

Akta Notaris Gde Pandu Karta Wiguna, SH., M.Kn Nomor 09 tanggal 9 Januari 2026

Pimpinan Redaksi: Harun Effendy [16217-Unitomo// WUDDP/I11//222/17/04/81]

Wakil Pimpinan Redaksi: I Nyoman Sariana
[30340- Unitomo/Wda/DP/v//

Dede menilai pemberitaan tersebut tidak hanya menyerang secara pribadi, namun juga berpotensi mencemarkan nama baik perusahaan media yang dipimpinnya.

“Kalau saya salah, tegur saya. Arahkan saya dengan baik. Jangan menghina, mengerdilkan, bahkan memfitnah. Kita sama-sama orang Bali, ayo bangun sinergi media yang profesional,” tegas Dede.

Polemik semakin memanas setelah awak media mencoba menelusuri legalitas media Baliberkarya.com serta nama-nama yang disebut sebagai wartawan, termasuk Pande Komang Suarsana dan Dewa Putu Sumerta. Dari hasil penelusuran yang diklaim dilakukan melalui pencarian publik, nama tersebut disebut tidak ditemukan dalam data perusahaan pers terverifikasi Dewan Pers.

Meski demikian, perlu ditegaskan bahwa status terdaftar atau tidak di Dewan Pers bukan satu-satunya ukuran legalitas media, namun verifikasi Dewan Pers menjadi salah satu indikator penting profesionalisme perusahaan pers dalam menjalankan fungsi jurnalistik.

Sorotan lain muncul terkait posisi Pande Komang Suarsana yang disebut aktif di dunia politik sebagai Bendahara PSI. Dalam prinsip etika jurnalistik, independensi wartawan menjadi hal mutlak untuk menghindari konflik kepentingan. Organisasi profesi seperti AJI maupun pedoman Dewan Pers secara umum menekankan pentingnya netralitas pers dan menghindari rangkap kepentingan politik praktis.

Pengamat hukum asal Ubud, A.A. Gde Putra, SH, turut memberikan pandangannya terkait polemik tersebut. Ia menegaskan bahwa media wajib menjunjung asas keberimbangan dan konfirmasi sebelum menerbitkan pemberitaan yang menyangkut nama baik seseorang.

“Media harus netral dan melakukan konfirmasi agar berita balance, bukan malah menyudutkan seseorang. Kalau memang ada kritik, sampaikan secara profesional. Saya salut kepada Dede, walaupun dihina dan dicaci tetap tenang, sabar, dan profesional,” ujarnya.

Dugaan Pelanggaran Etika dan Potensi Pidana

Kasus ini dinilai berpotensi menyentuh sejumlah aspek hukum dan kode etik jurnalistik apabila terbukti terdapat unsur fitnah, pencemaran nama baik, atau pemberitaan tanpa verifikasi.

Beberapa dugaan pelanggaran yang dapat menjadi sorotan antara lain:

Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, khususnya prinsip keberimbangan dan verifikasi informasi.

Dugaan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE apabila terdapat unsur menyerang kehormatan seseorang melalui media elektronik.

Dugaan fitnah apabila tuduhan yang disampaikan tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

Dugaan konflik kepentingan apabila seorang insan pers aktif dalam kepengurusan politik namun tetap melakukan aktivitas pemberitaan yang menyerang pihak tertentu.

Namun demikian, seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui mekanisme hukum dan klarifikasi dari semua pihak terkait.

Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab kepada pihak Baliberkarya.com, Pande Komang Suarsana maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini guna menjaga keberimbangan informasi.

error: Content is protected !!