We're open Closes at 5:00 pm

Redaksi

Resmikan Rumah Pompa, Bupati Ipuk: Dorong Produktivitas Pertanian dan Antisipasi Kekeringan Jelang Musim Kemarau

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Pemkab Banyuwangi mendapatkan dukungan dari Kementerian Pertanian (Kementan) dalam upaya meningkatkan produktivitas pertanian. Kementan menyalurkan bantuan berupa sumur bor dan jaringan irigasi untuk meningkatkan produksi pertanian petani Banyuwangi.

Bantuan sumur bor tersebut salah satunya diterima oleh Kelompok Tani Keji Beling, Desa Kaotan, Kecamatan Blimbingsari. Sumur bor tersebut mampu mengairi lahan sawah seluas 50,63 hektar yang dikelola 63 petani.

“Adanya sumur bor ini memberikan kepastian ketersediaan air bagi petani sepanjang tahun. Sehingga dapat mendorong produktivitas pertanian sekaligus juga sebagai upaya antisipasi kekeringan jelang musim kemarau yang segera tiba,” kata Ipuk saat menghadiri peresmian rumah pompa di areal persawahan Poktan Kejibeling di sela-sela aktivitas Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa), Kamis (7/5/2026).

Ipuk menjelaskan, keberadaan rumah pompa dan sumur bor tidak hanya membantu menjaga pasokan air irigasi, namun juga memberi manfaat ekonomi yang lebih luas. Dengan ketersediaan air yang stabil, petani dapat meningkatkan intensitas tanam, mempercepat masa tanam, hingga menekan risiko gagal panen saat musim kemarau.

Selain itu, rumah pompa menjadi pusat pengelolaan distribusi air yang lebih tertata dan efisien. Air dapat dialirkan secara merata ke area persawahan sehingga petani tidak lagi harus bergantian mendapatkan pasokan air seperti sebelumnya.

“Mari kita jaga bersama-sama fasilitas yang sudah tersedia ini supaya bisa digunakan secara jangka panjang untuk kesejahteraan semua,” ujar Ipuk.

Sumur bor yang diresmikan tersebut merupakan bagian dari Program Optimasi Lahan (Oplah) dari Kementan. Optimasi lahan merupakan upaya meningkatkan indeks pertanaman (IP) dan produktivitas tanaman melalui penataan sistem pengairan serta penataan lahan.

Kegiatan Optimasi Lahan Tahun 2025 di Kabupaten Banyuwangi dilaksanakan untuk lahan seluas 1.008 hektar di tiga kecamatan, meliputi Rogojampi, Blimbingsari, dan Srono. Program tersebut mencakup pembangunan 29 unit sumur bor, pembangunan jaringan irigasi tersier sebanyak tiga unit dengan total panjang 300 meter, serta bantuan benih untuk 1.001 hektar sawah dengan total 25.025 kilogram.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Keji Beling Desa Kaotan, Isa Ansori, mengaku bersyukur atas bantuan sumur bor tersebut. Menurutnya, sejak adanya sumur bor, ketersediaan air menjadi lebih melimpah dan stabil.

“Sebelum ada sumur bor, petani harus bergantian untuk dapat air, sekarang tidak lagi. Masa tanam dan panen juga bertambah yang tadinya dua kali setahun bisa tiga kali setahun. Kami juga tidak perlu khawatir lagi menanam di musim kemarau karena airnya cukup,” ujar Isa.

Isa mengaku keberadaan rumah pompa dan sumur bor juga membuka peluang usaha baru bagi poktan. Selain untuk pertanian, air dari sumur bor kini dimanfaatkan untuk budidaya ikan hingga wahana kolam renang anak yang dikelola kelompok tani.

“Penghasilan dari usaha itu sebagian digunakan untuk biaya operasional sumur bor, seperti membeli token listrik dan kebutuhan operasional kelompok tani lainnya,” imbuhnya.

Produksi padi Banyuwangi sendiri terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2025 produksi padi Banyuwangi mencapai 806.771 ton dengan luas tanam 121.319 hektar. Angka tersebut meningkat dibanding tahun 2024 yang mencapai 794.783 ton dengan luas tanam 119.651 hektar. (*)

Lindungi Hak Cipta UMKM, Banyuwangi Terus Fasilitasi Pengurusan HKI ke Desa desa

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Pemkab Banyuwangi terus memfasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku usaha UMKM. HKI sangat berarti dalam melindungi hak cipta, paten, merek dagang, maupun desain industri.

Fasilitasi Pengurusan HKI tersebut dilakukan oleh Pemkab Banyuwangi secara rutin dengan berkeliling ke desa-desa. Salah satunya dengan membuka stand pelayanan HKI saat kegiatan Bupati Ngantor di desa (Bunga Desa) yang dilakukan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, di Balai Desa Kaotan, Kecamatan Blimbingsari, Kamis (7/5/2026).

"Perlindungan HKI bertujuan mendorong inovasi dan memberikan perlindungan yang adil bagi pencipta dan pemilik hak. Khususnya pada pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan UMKM," kata Bupati Ipuk saat menyerahkan surat rekomendasi HKI kepada salah satu warga.

Fasilitasi pemkab dilakukan dengan memberikan Surat Keterangan Industri Kecil Menengah sebagai surat rekomendasi bagi UMKM untuk mengurus HKI di Kemenkumham. Pemohon selanjutnya melengkapinya dengan nomor induk berusaha (NIB), KTP dan merek yang akan didaftarkan.

Dengan surat rekomendasi tersebut, pemohon akan mendapatkan potongan biaya pengurusan. Dimana Biaya pengurusan HKI di Kemenkumham sebesar Rp 1,8 juta untuk jalur umum. Dengan surat rekomendasi dari pemkab maka pemohon yang bersangkutan, dikategorikan sebagai binaan, sehingga biayanya hanya Rp. 500 ribu.

Salah satu penerima surat rekomendasi HKI adalah Kristin, pemilik usaha Omah Kopi Kusuma yang juga sekaligus menjadi nama brand kopinya. Kristin berterima kasih karena Pemkab Banyuwangi membuka layanan pengurusan HKI di kantir desa.

“Buat saya HKI ini penting untuk menaikkan daya saing produk sekaligus sebagai bentuk pengakuan negara terhadap produk kami. Karenanya saya sangat berterima kasih layanan ini hadir di kantor desa, kami jadi lebih mudah mencari infomasi dan mengurus rekomendasi HKI hingga menghemat biaya,” ujar Kristin.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Perindustrian Wawan Yadmadi menjelaskan bahwa pihaknya terus mendorong pelaku usaha mikro untuk mengurus HKI. Hingga saat ini sudah sebanyak 235 surat rekomendasi yang dikeluarkan.

Rekomendasi tersebut diberikan kepada berbagai pelaku UMKM seperti batik, makanan olahan tradisional, usaha roti dan katering, produk kopi, skin care, kerajinan, percetakan/sablon, jasa design baju, pupuk organik, dan lainnya,

“Setelah dapat surat rekomendasi, pemohon melakukan pendaftaran HKI di website Kemenkumham. Petugas kami siap mendampingi kalau memang ada kendala. Selain di kantor desa juga bisa datang ke kantor Disnakerin," kata Wawan. (*)

Buktikan Komitmen Zero Handphone dan Narkoba, Lapas Banyuwangi Gandeng TNI-Polri dan BNNK Gelar Razia dan Tes Urin Massal

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi bergerak cepat membuktikan integritasnya usai pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan. Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, Lapas Banyuwangi menggelar razia besar-besaran di kamar hunian serta tes urin massal bagi warga binaan maupun pegawai, Jumat (8/5).

Kegiatan yang bertujuan menciptakan lingkungan Lapas yang steril ini tidak dilakukan sendirian. Pihak Lapas menggandeng jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur TNI (Kodim 0825 Banyuwangi), Polri (Polresta Banyuwangi), serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi.

Kepala Lapas (Kalapas) Banyuwangi, Solichin, menegaskan bahwa keterlibatan lintas instansi ini merupakan langkah strategis untuk menjamin transparansi, optimalisasi hasil penggeledahan, serta memastikan situasi tetap kondusif selama proses berlangsung.

"Kegiatan ini adalah langkah konkret untuk memantapkan komitmen kami menjadikan Lapas Banyuwangi benar-benar bebas dan bersih dari narkoba. Kami sengaja mengundang rekan-rekan dari TNI, Polri, dan BNNK untuk bersama-sama melakukan pengawasan," ujar Solichin.

Operasi penggeledahan menyasar sejumlah kamar hunian di tiga blok berbeda yang dipilih secara acak. Selama kurang lebih dua jam penyisiran intensif, petugas gabungan memeriksa setiap sudut ruangan untuk mencari barang-barang terlarang.

Berdasarkan hasil penggeledahan, Solichin mengungkapkan bahwa tim gabungan tidak menemukan adanya narkotika maupun perangkat handphone di dalam kamar hunian.

"Dari penggeledahan tadi, hasilnya nihil untuk handphone dan narkoba. Petugas hanya menyita beberapa barang yang dinilai berpotensi menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib)," tambahnya.

Selain penggeledahan fisik, Lapas Banyuwangi juga melaksanakan tes urin sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika. Tes ini menyasar 105 warga binaan dan 10 orang pegawai Lapas secara sampling. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif.

Solichin menegaskan bahwa kegiatan serupa tidak akan berhenti sampai di sini. Operasi mendadak dan tes urin rutin akan terus diagendakan guna memastikan tidak ada celah bagi barang terlarang masuk ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

"Tujuan jangka panjang kami jelas, yakni memastikan Lapas Banyuwangi selalu dalam kondisi aman dan tertib. Dengan lingkungan yang bersih dari Halinar, program pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan dengan optimal dan maksimal," tutupnya.

Perangi Handphone Ilegal, Narkoba Hingga Penipuan, Lapas Banyuwangi Tegaskan Tak Ada Celah bagi Pelanggar

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga integritas dan keamanan di lingkungan hunian. Melalui deklarasi resmi, Lapas Banyuwangi menegaskan bahwa tidak ada celah sedikit pun bagi oknum maupun warga binaan yang terlibat dalam peredaran handphone ilegal, narkoba, hingga praktik penipuan.

Penegasan tersebut dikukuhkan melalui prosesi Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang digelar secara khidmat di Aula Sahardjo, Lapas Banyuwangi, Jumat (8/5). Kegiatan ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat pengawasan internal dan eksternal.

Ikrar ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Banyuwangi, Solichin, dan diikuti dengan lantang oleh seluruh jajaran pegawai. Guna memastikan transparansi dan penguatan koordinasi, acara ini turut dihadiri oleh perwakilan unsur penegak hukum lainnya, yakni dari Polresta Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi.

Kehadiran aparat penegak hukum (APH) ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan handphone, narkoba hingga penipuan di dalam Lapas merupakan tanggung jawab bersama demi terciptanya kondusivitas keamanan di wilayah Banyuwangi.

Dalam arahannya, Kalapas Banyuwangi, Solichin, menyebutkan bahwa ikrar ini bukanlah sekadar seremonial belaka, melainkan sebuah pengingat keras bagi seluruh jajaran. Ia menegaskan bahwa perang terhadap handphone ilegal, narkoba, dan penipuan adalah harga mati yang harus diperjuangkan dengan serius.

"Langkah-langkah pencegahan sejatinya telah berjalan secara rutin. Namun, melalui ikrar ini, saya meminta seluruh pegawai untuk kembali 'mengencangkan sabuk'. Ini adalah penegas bahwa kita tidak main-main dalam memerangi praktik-praktik ilegal di dalam Lapas," ujar Solichin.

Solichin juga memberikan peringatan keras kepada siapapun, baik petugas maupun warga binaan, yang berani mencoba bermain-main dengan aturan. Ia menjamin bahwa setiap bentuk keterlibatan dalam pelanggaran akan berujung pada konsekuensi hukum yang berat.

"Tidak ada toleransi bagi pelanggar. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, akan kami proses secara tegas sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tidak ada ruang bagi mereka yang merusak nama baik instansi," pungkasnya.

Ramai di Medsos, Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian Velg Truk

MEDAN || Jejak-indonesia.id – Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus pencurian velg truk yang terjadi pada Selasa, 6 Mei 2026 sekira pukul 16.10 WIB di kawasan Rel Kereta Api, Jalan Kayu Putih Lingk. VII, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Dalam pengungkapan tersebut, personel Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap seorang tersangka berinisial YPN alias Bocil (31), warga Kelurahan Mabar, pada Kamis (7/5/2026) malam.

Kapolsek Medan Labuhan AKP D. Raja Putra Napitupulu, SIK., MM., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang beredar di media sosial terkait aksi pencurian velg truk yang dilakukan pelaku.

“Informasi terkait aksi pencurian yang dilakukan tersangka kami dapatkan dari media sosial. Atas unggahan tersebut kemudian personel langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar AKP D. Raja Putra Napitupulu.

Selanjutnya, sekira pukul 18.35 WIB, Tim Opsnal Polsek Medan Labuhan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dr. Hamzar Nodi, S.H., M.H., mendapat informasi keberadaan tersangka dan langsung melakukan pengejaran.

“Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka YPN alias Bocil di Jalan RPH Lingkungan V Kelurahan Mabar. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian velg truk dengan cara memanjat truk saat melintas dan melakukan aksinya bersama dua orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” jelas Kapolsek.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Medan Labuhan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara personel masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat.

Kapolsek Medan Labuhan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun membutuhkan bantuan kepolisian.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 Polri apabila memerlukan bantuan kepolisian ataupun mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar untuk respon cepat kepolisian,” tutup AKP D. Raja Putra Napitupulu.

error: Content is protected !!