Sorry, we're closed Opens Selasa at 9:00 am

Redaksi

Tangkap Aktor Intelektual Mafia BBM Bersubsidi Di Paluta” Puluhan Mahasiswa Geruduk Polres Tapanuli Selatan

TAPANULI || Jejak-indonesia.id - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pedang Keadilan Nasional, Garda Kamtibmas Paluta dan Gerakan Pejuang Mahasiswa, menggelar aksi di Mapolres Tapanuli Selatan, Selasa (12/6/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penanganan kasus mafia BBM subsidi yang dinilai belum tuntas, di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Jojo Simanjuntak selakuh Kordinator Aksi "menilai proses hukum kasus mafia BBM subsidi di Padang Lawas Utara (Paluta) ibarat hukum tumpul ke atas, tajam kebawah” tuturnya.

Jojo Simanjuntak Menyampaikan "Penyalahgunaan BBM Bersubsidi dapat di pidana dan terancam hukuman enam tahun penjara sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Mahasiswa desak polisi bongkar aktor utama Mafia BBM subsidi jenis solar di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), seharusnya dapat diungkap hingga aktor intelektual di balik praktik tersebut.

Menurut Jojo Simanjuntak pengungkapan kasus bergantung pada keseriusan aparat kepolisian dalam melakukan penyelidikan.

“Saya yakin jika penyelidikan serius dilakukan oleh Kepolisian Polres Tapanuli Selatan, maka pelaku utamanya atau aktor intelektual "bisa ditangkap".

Bisa dibayangkan 16 Ton BBM Bersubsidi, habis tidak kurang lebih dari 3 jam, kita bisa bayangkan berapa keuntungan yang diraup oleh para dari praktek tersebut.

AKBP Yon Edi Winara S.H.,S.I.K.,MH., Kapolres Tapanuli Selatan diwakili Kompol Rudi Siregar, S.H., menyampaikan apresiasi atas aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan mahasiswa secara damai dan tertib di depan Mapolres Tapanuli Selatan.

“Kami mengapresiasi adik-adik mahasiswa peduli terhadap Kabupaten Padang Lawas Utara, "kritik,saran, dan masukan merupakan bagian penting sebagai kontrol sosial untuk perbaikan kinerja kepolisian,” kata Kompol Rudi Siregar.

Menurut Kompol Rudi Siregar, pihaknya terbuka menerima kritik dan saran dari masyarakat demi meningkatkan pelayanan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kalau ada hal-hal yang dirasa perlu diperbaiki, silakan disampaikan, Kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa,” tambahnya.

Sebelum membubarkan diri massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pihak Kepolisian, dimana Kepolisian harus serius menangani serta menangkap para Mafia BBM dan Penimbun BBM Bersubsidi, terutama jenis solar yang dinilai masih merugikan masyarakat kecil, serta meminta Tanda Tanggan Komitmen Kapolres Tapanuli Selatan, dalam pemberantasan Mafia BBM Bersubsidi.

Lapas Banyuwangi Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan Program Integrasi Warga Binaan

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari upaya pembinaan dan evaluasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan yang berlangsung di aula Lapas Banyuwangi tersebut membahas usulan program integrasi bagi sejumlah warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

Sidang TPP merupakan salah satu tahapan penting dalam sistem pemasyarakatan yang bertujuan untuk melakukan penilaian secara objektif terhadap perilaku, perkembangan kepribadian, serta tingkat kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pidana di dalam lapas. Melalui forum tersebut, berbagai aspek pembinaan menjadi bahan pertimbangan sebelum warga binaan diusulkan memperoleh hak integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, maupun cuti menjelang bebas.

Kegiatan sidang diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta petugas pembinaan yang tergabung dalam Tim Pengamat Pemasyarakatan. Dalam proses pembahasannya, setiap warga binaan yang diusulkan memperoleh program integrasi dievaluasi berdasarkan rekam jejak selama menjalani pembinaan, termasuk kedisiplinan, kepatuhan terhadap tata tertib, keaktifan mengikuti program pembinaan, hingga perubahan perilaku yang ditunjukkan selama berada di dalam lapas.

Pihak Lapas Banyuwangi menegaskan bahwa seluruh proses sidang dilakukan secara transparan, profesional, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa program integrasi benar-benar diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif dan dinilai siap kembali beradaptasi di tengah masyarakat.

“Sidang TPP menjadi salah satu instrumen penting dalam menentukan kelayakan warga binaan untuk mendapatkan hak integrasi. Penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek pembinaan yang telah dijalani,” ujar salah satu petugas dalam sidang tersebut.

Selain sebagai forum evaluasi, Sidang TPP juga menjadi sarana monitoring terhadap efektivitas program pembinaan yang selama ini dijalankan di Lapas Banyuwangi. Dengan adanya evaluasi berkala, pihak lapas dapat memastikan bahwa proses pembinaan berjalan sesuai tujuan pemasyarakatan, yakni membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan siap kembali menjadi bagian dari masyarakat.

Program integrasi sendiri merupakan salah satu hak warga binaan yang diberikan secara bertahap sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun demikian, pemberian hak tersebut tidak dilakukan secara otomatis, melainkan melalui proses penilaian yang ketat dan berjenjang guna memastikan warga binaan benar-benar telah memenuhi syarat.

Selama ini, Lapas Banyuwangi terus berkomitmen menghadirkan sistem pembinaan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan sosial warga binaan. Berbagai program pembinaan kepribadian maupun kemandirian secara rutin diberikan sebagai bekal bagi warga binaan agar memiliki kesiapan mental, moral, dan keterampilan saat kembali ke lingkungan masyarakat.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Lapas Banyuwangi berharap proses pembinaan dan pemberian hak integrasi dapat berjalan secara optimal serta tetap mengedepankan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan keamanan. Dengan demikian, warga binaan yang nantinya kembali ke masyarakat diharapkan mampu menjalani kehidupan yang lebih baik serta tidak mengulangi pelanggaran hukum di kemudian hari.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Lapas Banyuwangi dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan secara profesional, tidak hanya sebagai tempat menjalani pidana, tetapi juga sebagai wadah pembinaan dan pembentukan karakter bagi warga binaan menuju kehidupan yang lebih produktif dan bertanggung jawab.

Perkuat Pendidikan Warga Binaan, Lapas Banyuwangi Jalin Sinergi dengan Dinas Pendidikan

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya di bidang pendidikan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah proaktif Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Banyuwangi yang melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi pada Senin (11/05).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Lapas Banyuwangi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam penyelenggaraan program pendidikan non-formal bagi warga binaan. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaboratif, dengan fokus utama membahas keberlanjutan kurikulum pendidikan, dukungan administratif, serta penguatan teknis pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di dalam lingkungan lapas.

Dalam pertemuan itu, pihak Lapas Banyuwangi menegaskan bahwa pendidikan merupakan salah satu hak dasar warga binaan yang harus tetap dipenuhi meskipun sedang menjalani masa pidana. Oleh karena itu, keberadaan program pendidikan di dalam lapas menjadi sangat penting sebagai sarana peningkatan kualitas sumber daya manusia sekaligus bekal positif saat kembali ke tengah masyarakat.

Kasi Binadik Lapas Banyuwangi menyampaikan bahwa pendidikan memiliki peran strategis dalam proses pembinaan dan pembentukan karakter warga binaan. Melalui pendidikan, warga binaan diharapkan tidak hanya memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu membangun pola pikir yang lebih baik, meningkatkan rasa percaya diri, dan memiliki keterampilan yang bermanfaat untuk masa depan.

“Pendidikan merupakan bagian penting dari proses pembinaan. Kami ingin memastikan warga binaan tetap memiliki kesempatan belajar dan memperoleh pendidikan yang layak sebagaimana masyarakat pada umumnya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh program pendidikan non-formal di dalam lapas berjalan sesuai standar yang berlaku. Dengan adanya dukungan dari Dinas Pendidikan, proses pembelajaran diharapkan dapat berlangsung lebih optimal dan berkelanjutan.

Program pendidikan non-formal yang selama ini berjalan di Lapas Banyuwangi mencakup berbagai jenjang, mulai dari paket kesetaraan hingga pembelajaran keterampilan dasar. Program tersebut menjadi salah satu bentuk nyata pembinaan kepribadian yang bertujuan menciptakan warga binaan yang produktif dan siap kembali beradaptasi di lingkungan sosial setelah bebas nantinya.

Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan Lapas Banyuwangi. Mereka menyatakan kesiapan untuk terus mendukung penyelenggaraan pendidikan di dalam lapas agar seluruh warga binaan tetap mendapatkan hak pendidikan secara maksimal.

Menurutnya, pendidikan adalah hak seluruh warga negara tanpa terkecuali, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani masa pidana. Karena itu, kolaborasi lintas instansi dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan sistem pembinaan yang humanis dan berorientasi pada masa depan warga binaan.

Sinergi antara Lapas Banyuwangi dan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi ini diharapkan mampu menghadirkan sistem pembelajaran yang lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan. Tidak hanya sebagai sarana transfer ilmu, pendidikan juga menjadi media pembentukan mental dan karakter positif bagi warga binaan.

Dengan adanya dukungan penuh dari berbagai pihak, Lapas Banyuwangi optimistis program pembinaan pendidikan akan terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan. Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa pemasyarakatan modern tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan, tetapi juga pada pemberdayaan dan peningkatan kualitas hidup warga binaan melalui pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.

Polda Babel Limpahkan Tersangka Pemilik Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Ke Kejari Belitung

BABEL || Jejak-indonesia.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung melakukan pelimpahan tahap II perkara tindak pidana rokok ilegal di Belitung dengan tersangka MR alias Ro (43).

Pelimpahan tahap II dilakukan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Babel dan Kejaksaan Negeri Belitung.

Terkait pelimpahan tahap II perkara rokok ilegal itu turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Selasa (12/5/26) malam.

"MR alias Ro ini dilakukan penahanan di Mapolda pada Rabu 4 Maret 2026 lalu. Hari ini Selasa 12 Mei 2026, sudah dilimpahkan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU Kejati Babel dan Kejari Belitung,"kata Agus di Mapolda.

Agus menyebutkan, penyidik Subdit I Indagsi kini telah menyerahkan tersangka MR alias Ro termasuk sejumlah barang bukti dalam perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri Belitung.

Dirinya juga menambahkan, upaya ini sebagai wujud komitmen Kapolda Babel Irjen Viktor Sihombing dalam menindak tegas aktivitas ilegal yang merugikan negara.

"Ini semua adalah bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Harapannya ini segera diproses sampai tahap persidangan sehingga tersangka ini bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,"tegasnya.

Sebagaimana diketahui, penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Babel resmi menetapkan MR alias Ro sebagai tersangka dalam perkara rokok ilegal di Belitung.

Warga Pangkallalang Tanjung Pandan Belitung ini diketahui merupakan pemilik dari 1 unit truk yang berisi jutaan batang rokok ilegal yang diamankan oleh Satrekrim Polres Belitung pada pertengahan Februari lalu

Penetapan tersangka MR alias Ro ini sendiri dilakukan setelah penyidik Subdit I Indagsi memanggil dan memeriksa para saksi di Mapolres Belitung.

Warga Dusun Krajan Keluhkan Dampak Tower, Minta Satpol PP Tinjau Legalitas

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Warga Dusun Krajan, Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, meminta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuwangi bersama instansi terkait meninjau keberadaan tower yang berada dekat permukiman warga dan kantor desa.

Keluhan warga muncul karena saat hujan disertai petir, sejumlah alat elektronik milik warga disebut mengalami kerusakan. Televisi dan kulkas warga dilaporkan mati diduga akibat dampak sambaran petir di sekitar lokasi tower.

“Bukan hanya satu dua rumah, banyak televisi dan kulkas warga yang rusak saat hujan petir,” ujar salah seorang warga, Selasa (12/5/2026).

Menurut warga, kerusakan perangkat elektronik juga beberapa kali terjadi di kantor desa, seperti komputer dan peralatan lainnya. Lokasi tower yang berada dekat kantor desa dan pemukiman warga dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Di kantor desa juga sering ada alat elektronik yang rusak. Tapi sampai sekarang tidak ada kompensasi dari pihak tower,” kata warga lainnya.

Selain persoalan tersebut, warga juga mempertanyakan legalitas tower karena muncul dugaan izin operasionalnya telah kedaluwarsa namun masih tetap beroperasi hingga saat ini.

Warga berharap pemerintah daerah bersama Satpol PP dan instansi terkait segera melakukan pengecekan langsung, baik terkait aspek perizinan maupun dampak yang dikeluhkan masyarakat sekitar.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tower terkait keluhan warga maupun dugaan izin operasional tower yang disebut telah kedaluwarsa.

error: Content is protected !!