Sorry, we're closed Opens Selasa at 9:00 am

Redaksi

Truk Tambang Jadi Sorotan, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional Angkutan Tambang

SERANG || Jejak-indonesia.id - Polda Banten bersama Polres Cilegon menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Jam Operasional dan Jalur Kendaraan Angkutan Pertambangan yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Cilegon pada Rabu (13/05).

Rakor tersebut dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam mencari solusi terhadap persoalan kendaraan angkutan tambang yang berdampak pada kemacetan, keselamatan lalu lintas hingga keluhan masyarakat di wilayah Banten, khususnya Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.

Kegiatan dihadiri oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Dr. Hendra Wirawan, PJU Polda Banten, Kadishub Provinsi Banten Tri Nurtopo, Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, unsur Dishub Kabupaten/Kota, para pengusaha tambang, pengusaha angkutan tambang, mahasiswa hingga tokoh masyarakat.

Dalam arahannya, Wakapolda Banten Brigjen Pol Dr. Hendra Wirawan menegaskan bahwa persoalan kendaraan angkutan tambang menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta potensi konflik sosial apabila tidak dikelola dengan baik.

“Rapat koordinasi ini menjadi wadah penting untuk membangun komunikasi dan kolaborasi seluruh stakeholder agar tercipta solusi bersama yang mengakomodasi kepentingan masyarakat maupun pelaku usaha. Kami mengimbau seluruh perusahaan tambang dan pengusaha angkutan agar mematuhi ketentuan jam operasional, memperhatikan keselamatan kendaraan dan muatan serta menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Wakapolda Banten.

Pada kesempatan yang sama, Kadishub Provinsi Banten Tri Nurtopo menyampaikan komitmennya dalam mengawal implementasi Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional dan jalur kendaraan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan di wilayah Provinsi Banten.

Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga menjelaskan bahwa Polres Cilegon telah melakukan berbagai langkah mulai dari sosialisasi hingga penegakan hukum melalui sistem ETLE terhadap kendaraan angkutan yang melanggar aturan operasional.

“Kami membutuhkan masukan dari seluruh pihak baik pemerintah, pelaku usaha maupun masyarakat guna mengetahui kendala di lapangan sehingga dapat menciptakan keteraturan sosial dan kelancaran lalu lintas di wilayah Provinsi Banten,” ungkap Kapolres.

Rakor berlangsung dinamis dengan adanya penyampaian aspirasi dari para pengusaha tambang, mahasiswa dan masyarakat. Beberapa masukan yang disampaikan di antaranya terkait evaluasi jam operasional, penertiban kendaraan ODOL secara menyeluruh hingga usulan percepatan pelebaran jalan di jalur Bojonegara untuk mengurangi kemacetan.

Sebagai hasil rapat koordinasi, seluruh saran dan masukan dari pelaku usaha maupun instansi terkait akan dijadikan bahan evaluasi terhadap Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025. Selain itu, forum juga mendorong adanya penyusunan regulasi tambahan melalui Peraturan Walikota maupun Bupati terkait pengaturan operasional kendaraan angkutan tambang.

Polda Banten dan jajaran akan menertibkan kendaraan Truk yang tidak mematuhi jam operasional sesuai Kep Gubernur Banten No 567 Thn 2025 dan Melalui kegiatan tersebut Polda Banten berharap tercipta solusi yang adil, humanis dan mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat, keselamatan berlalu lintas serta keberlangsungan dunia usaha pertambangan di wilayah Banten. (Bidhumas).

Truk Tambang Jadi Sorotan, Polda Banten dan Polres Cilegon Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional Angkutan Pertambangan

Cilegon || Jejak-indonesia.id - Polda Banten bersama Polres Cilegon menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Jam Operasional Jalur Kendaraan Angkutan Pertambangan di Aula Wicaksana Laghawa Polres Cilegon. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mencari solusi atas persoalan kendaraan angkutan tambang yang selama ini berdampak terhadap kemacetan, keselamatan lalu lintas hingga keluhan masyarakat di wilayah Banten, khususnya Kota Cilegon dan Kabupaten Serang. Rabu (13/05/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin dalam rangkaian koordinasi lintas sektor dengan penanggung jawab Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si. Hadir dalam kegiatan Wakapolda Banten Brigjen Pol Dr. Hendra Wirawan, S.H., S.I.K., M.H., Karoops Polda Banten Kombes Pol Yofie Girianto P., S.I.K., M.H., Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto, S.H., S.I.K., M.H., Kadishub Provinsi Banten Tri Nurtopo, M.T., para PJU Polda Banten, Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si., Kadishub Kota Cilegon Heri Suheri, S.E., M.M., Kadishub Kabupaten Serang Benny Yuarsa, ATD, M.Si., para PJU Polres Cilegon, para Kanit Reskrim, Intel dan Lantas Polres Cilegon serta Polsek jajaran, para pengusaha tambang Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, pengusaha angkutan tambang serta tamu undangan lainnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut dari unsur Mahasiswa IKMBP (Ikatan Mahasiswa Bojo - Puloampel) REFAN Ketua IKMBP
(HMI MPO Serang Raya),FARID Sekretaris IKMBP
(HMI DIPO Serang Raya),DILAH Bendahara IKMBP(GMNI Cilegon),AHMAD UDI Ketua Bidang Mahasiswa IKMBP,(HMI MPO Serang Raya)MISRONI Ketua Advokasi IKMBP,(HMI DIPO Serang Raya).,ASRI Wakil Ketua Advokasi IKMBP,(HMI MPO Serang Raya)

Dari PMII
REFAL (Ketua PMII Kab. Serang),IYAS (Sekum PMII Cilegon),AJI (Kader PMII Cilegon)

Dalam arahannya, Wakapolda Banten Brigjen Pol Dr. Hendra Wirawan menyampaikan bahwa persoalan kendaraan tambang saat ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Selain itu, aktivitas angkutan tambang juga dinilai berpotensi menimbulkan konflik sosial apabila tidak dikelola dengan baik.

Menurutnya, rapat koordinasi tersebut menjadi wadah penting untuk membangun komunikasi dan kolaborasi seluruh stakeholder agar tercipta solusi bersama yang mengakomodasi kepentingan masyarakat maupun pelaku usaha. Ia juga menegaskan bahwa Polda Banten akan terus melakukan langkah preventif, preemtif dan penegakan hukum secara profesional dan humanis guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Banten.

“Kami mengimbau seluruh perusahaan tambang dan pengusaha angkutan agar mematuhi ketentuan jam operasional, memperhatikan keselamatan kendaraan dan muatan serta menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Wakapolda Banten.

“Kami siap melakukan backup pengamanan dan penindakan bersama Sabhara maupun Brimob apabila diperlukan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kadishub Provinsi Banten Tri Nurtopo menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mengawal implementasi Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional dan jalur kendaraan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan di wilayah Provinsi Banten.

Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga dalam sambutannya menjelaskan bahwa Polres Cilegon telah melakukan berbagai langkah sosialisasi hingga penegakan hukum melalui ETLE terhadap kendaraan angkutan yang melanggar aturan operasional.

“Kami membutuhkan masukan dari seluruh pihak, baik pemerintah, pelaku usaha maupun masyarakat guna mengetahui kendala di lapangan sehingga dapat menciptakan keteraturan sosial dan kelancaran lalu lintas di wilayah Provinsi Banten,” ungkap Kapolres.

Rapat koordinasi berlangsung dinamis dengan sesi diskusi dan penyampaian aspirasi dari berbagai pihak. Pengusaha dan pengusaha angkutan serta unsur mahasiswa, perwakilan PMII Refan Ketua IKMBP (HMI MPO Serang Raya) meminta agar Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 benar-benar ditegakkan secara konsisten karena masih ditemukan kendaraan tambang yang melintas di luar jam operasional yang telah ditentukan. Sedangkan perwakilan masyarakat, Herman, meminta pemerintah segera mempercepat pelebaran jalan di jalur Bojonegara guna mengurangi kemacetan yang kerap terjadi.

Sebagai hasil rapat koordinasi, seluruh saran dan masukan dari pelaku usaha maupun instansi terkait akan dijadikan bahan evaluasi terhadap Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025. Selain itu, forum juga menyarankan adanya penyusunan Peraturan Walikota maupun Bupati terkait kemungkinan penambahan jam operasional kendaraan angkutan tambang di luar ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Polda Banten dan Polres Cilegon berharap tercipta solusi yang adil, humanis dan mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat, keselamatan lalu lintas serta keberlangsungan dunia usaha pertambangan di wilayah Banten.

Perkuat Sinergi Pemeliharaan Kamtibmas, Kapolres Aceh Timur Sambut Kunjungan Kalapas Kelas IIB Idi

ACEH || Jejak-indonesia.id - Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Idi, Heriyanto Syafrie, A.MD.IP.,S.Sos.,M.Si, Rabu, (13/05/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolres ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergitas antara Polri dan lembaga pemasyarakatan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

Dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban, Kapolres bersama Kalapas berdiskusi tentang berbagai hal strategis terkait penguatan koordinasi lintas lembaga, khususnya dalam hal pengawasan terhadap warga binaan, pertukaran informasi, serta penanganan situasi darurat di dalam Lapas.

Kapolres Aceh Timur menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kalapas Kelas IIB Idi dan menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam mendukung tugas-tugas pengamanan serta pelayanan kepada masyarakat.

"Kerja sama yang erat antara Polri dan Lapas sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, baik di lingkungan lembaga pemasyarakatan maupun masyarakat umum," ujar Kapolres.

Pada kesempatan yang sama Kalapas Kelas IIB Idi menyampaikan harapannya agar komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus ditingkatkan melalui berbagai program kerja sama di masa mendatang.

Kunjungan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat hubungan kelembagaan dan membangun kolaborasi yang lebih solid demi terciptanya keamanan yang berkelanjutan di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

Turut mendampingi Kapolres Aceh Timur dalam menyambut kunjungan Kalapas Kelas IIB Idi diantaranya; Kabag Ops Kompol Sukirno, S.E.; Kasatresnarkoba AKP Yusra Aprilla, S.H.,M.H. dan KBO Satreskrim Ipda Muhammad Iqbal, S.E.,M.H.

Tanam Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026, Polsek Peureulak Timur Dukung Ketahanan Pangan

ACEH || Jejak-indonesia.id - Upaya memperkuat ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Kepolisian. Kali ini, Polsek Peureulak Timur, Polres Aceh Timur, Polda Aceh bersama kelompok tani melaksanakan penanaman jagung serentak kuartal I tahun 2026 di Gampong Sineubok Teupin, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (13/05/2026) pagi.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Peureulak Timur, Ipda Maulizar Rahmadi, S.H. dengan melibatkan unsur Muspika, penyuluh pertanian serta masyarakat setempat.

Disebutkan, penanaman jagung ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendukung program ketahanan pangan di tingkat lokal.

“Kami ingin mendorong pemanfaatan lahan masyarakat agar lebih produktif, sekaligus memperkuat ketersediaan pangan,” ujar Ipda Maulizar.

Penanaman dilakukan di atas lahan milik masyarakat dengan luas 2.400 persegi. Adapun bibit yang digunakan merupakan jagung Hibrida F1 yang dinilai memiliki produktivitas tinggi dan lebih tahan terhadap berbagai kondisi lingkungan.

Selain jajaran Polsek Peureuak Timur, kegiatan tersebut juga dihadiri; Camat Peureulak Timur Taufik Hidayat, S.T.; Penyuluh Pertanian Nurmaida; Anggota Koramil 13/PLKT dan Perangkat Gampong Seunebok Teupin.

Menurut Kapolsek, kolaborasi antara Kepolisian, penyuluh pertanian, dan kelompok tani menjadi kunci dalam meningkatkan hasil pertanian di wilayah Kecamatan Peureulak Timur.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut pada kuartal berikutnya dengan cakupan lahan yang lebih luas.
“Kita berharap sinergi ini mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani di Kecamatan Peureulak Timur.” Ungkap Ipda Maulizar.

Sentuhan Humanis Polsek Peureulak Barat Hadir di Tengah Warga Yang Sedang Berduka

ACEH TIMUR || Jejak-indonesia.id - Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat tidak selalu identik dengan penegakan hukum. Seperti halnya Polsek Peureulak Barat, Polres Aceh Timur, Polda Aceh yang menunjukkan sisi humanis dengan hadir langsung memberikan dukungan kepada warga yang sedang berduka.

Pada Selasa, (12/05/2026) malam, personel Polsek Peureulak Barat menyerahkan bantuan air mineral kepada ahli waris dari almarhum Syarifuddin Bin M. Ali, (65) warga Gampong Alu Bu Jalan.

Dalam kegiatan tersebut, bantuan diserahkan langsung oleh personel Polsek Peureulak Barat kepada pihak keluarga.

Kapolsek Peureulak Barat Ipda Faisal Hadi Siregar, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam situasi keamanan, tetapi juga dalam momen kemanusiaan.

“Ini adalah wujud kepedulian kami. Kehadiran kita diharapkan dapat sedikit meringankan beban keluarga yang sedang berduka,” ujarnya, Rabu, (13/05/2026).

Disebutkan, Polsek Peureulak Barat berkomitmen dalam mewujudkan semboyan “Polri Untuk Masyarakat.” dengan pendekatan yang lebih humanis dan menyentuh langsung kehidupan warga akan mampu memperkuat hubungan emosional antara polisi dan warga.” Terang Kapolsek Peureulak Barat Ipda Faisal Hadi Siregar, S.H.

error: Content is protected !!