Closing soon Closes at 5:00 pm

Redaksi

Polsek Kembangan Amankan Pelaku Curanmor Usai Kejar-kejaran di Jalan Pilar Mas Utama

JABAR || Jejak-indonesia.id - Unit Reskrim Polsek Kembangan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Sate Taichan Nyotnyot, Jalan Pesanggrahan, Kembangan Selatan, Jakarta Barat

Dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor mereka beraksi sebanyak 3 orang

Dalam peristiwa tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial A A (37), sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama saksi sedang berada di lokasi tempat makan Sate Taichan Nyotnyot sekitar pukul 03.00 WIB pada Senin (11/5/2026) dini hari.

Saat itu saksi melihat sepeda motor Honda Beat milik korban yang sebelumnya terparkir tiba-tiba menyala dan dibawa oleh orang tak dikenal.

“Korban bersama saksi kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Jalan Pilar Mas Utama, Kedoya Selatan. Saat berhasil mendekat, korban memastikan kendaraan tersebut adalah miliknya dan langsung berupaya menghentikan pelaku,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi, Selasa, 12/5/2026

Dalam aksi pengejaran tersebut, korban dibantu dengan anggota patroli Polsek Kembangan yang sedang melaksanakan patroli kewilayahan untuk melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku

" Kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial A A (37), sementara dua pelaku lainnya dalam pengejaran petugas (DPO)," terang Taufik

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban dengan kondisi kunci kontak rusak, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, serta satu buah kunci palsu yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kembangan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu dua pelaku lainnya yang melarikan diri.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” tutup Kompol Moch Taufik Iksan.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Tempat Karaoke di Daan Mogot Digerebek, Polisi Temukan Dugaan Eksploitasi Anak

JABAR || Jejak-indonesia.id - Gemerlap lampu hiburan malam di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, mendadak berubah menjadi perhatian aparat kepolisian setelah terungkap dugaan praktik prostitusi terselubung yang melibatkan anak di bawah umur.

Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah tempat karaoke dan bar di kawasan Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Sabtu dini hari (9/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan eksploitasi perempuan yang terjadi di lokasi tersebut.

Tim yang dipimpin langsung Kasatres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nunu Suparmi bergerak secara senyap sebelum akhirnya masuk ke area karaoke dan melakukan pemeriksaan.

Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan 19 perempuan yang diduga menjadi korban eksploitasi dalam praktik prostitusi berkedok layanan karaoke dan pendamping hiburan malam.

“Benar, di lokasi tersebut ditemukan dugaan praktik prostitusi. TKP berada di karaoke dan bar kawasan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” ujar Kompol Nunu Suparmi saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026).

Lebih memprihatinkan, dua dari perempuan yang diamankan diketahui masih berstatus anak di bawah umur masing-masing berinisial S (17) dan F (16).

Saat ini kedua anak tersebut telah dibawa ke rumah aman anak guna mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

Sementara itu, penyidik Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat masih terus melakukan pendalaman serta pengembangan terkait dugaan tindak pidana eksploitasi anak dan prostitusi tersebut.

Polisi juga mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan maupun praktik eksploitasi di lokasi hiburan malam tersebut.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Kapolresta Serang Kota Pimpin Apel Siaga Personel dalam rangka pengaman libur panjang Peringatan Kenaikan Isa Almasih

SERANG || Jejak-indonesia.id - Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., selaku Kapolresta Serang Kota memimpin apel siaga personel yang dilaksanakan di Lapangan Hitam Polresta Serang Kota pada Kamis, 14/05/2026.

Hadir dalam pelaksanaan apel siaga Wakapolresta Serang Kota, S.H., S.I.K., Pejabat utama Polresta Serang Kota, Kapolsek jajaran, dan Personel Polresta Serang Kota.

Dalam arahannya, Kapolresta Serang Kota menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh personel yang tetap disiplin mengikuti pelaksanaan apel siaga dalam rangka menciptakan rasa aman serta melaksanakan pengamanan peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih.

Kapolresta Serang Kota juga menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan baik serta penuh rasa tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Kapolresta memberikan penekanan tegas kepada seluruh anggota agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun. Ia menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran, maka personel yang bersangkutan akan menerima konsekuensi sesuai aturan yang berlaku.

“Saya sudah perintahkan Kasi Propam untuk bertindak tegas dan memberikan sanksi seberat-beratnya kepada personel yang melakukan pelanggaran,” tegas Kapolresta.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Serang Kota juga mengingatkan personel agar mampu menyikapi situasi kamtibmas terkait fenomena penyesuaian BBM berdampak naiknya harga sembako. Menurutnya, Polri harus hadir sebagai cooling system agar masyarakat tetap tenang dan tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

Polresta Serang Kota lakukan efisiensi atau penghematan terkait BBM dan listrik, laksanakan penggunaan kendaraan dinas sesuai tugas yang dilaksanakan untuk melakukan Patroli dan untuk melayani masyarakat, serta pelihara alat-alat elektronik matikan komputer dan ac jika sudah selesai tugas. Tambah Kapolresta.

Kapolresta terus mengingatkan seluruh personel untuk menjaga nama baik institusi dengan menjaga sikap, perilaku, perkataan, serta perbuatan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Tidak hanya itu, Kapolresta Serang Kota juga mengajak seluruh personel untuk ikut serta menyukseskan rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80.

Polresta Serang Kota berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Di akhir arahannya, Kapolresta turut mengingatkan seluruh personel agar menjaga kesehatan guna mempertahankan performa kerja dalam melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat.

Humas

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Pelayanan Humanis dan Resmikan Polsek Dabun Gelang

BLANGKEJEREN || Jejak-indonesia.id — Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs, Marzuki Ali Basyah,. M.M, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Gayo Lues, Rabu, 13 Mei 2026, dalam rangka memperkuat pembinaan personel, meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat, serta mempererat sinergi antara Polri dan pemerintah daerah.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Aceh memberikan arahan kepada personel Polres Gayo Lues sekaligus menandatangani prasasti pembangunan Mako Polsek Dabun Gelang sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kepolisian di wilayah Kabupaten Gayo Lues.

Kapolda Aceh didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Ny. Ira Marzuki melaksanakan perjalanan dinas dalam rangka kegiatan dimaksud. Turut mendampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Wibowo, S.I.K.,beserta Wakil ketua Bhayangkari Daerah Aceh Ny. Nur Ari. Dirpolairud Polda Aceh Brigjen Pol. Wahyu Prihatmaka, S.H., M.H., Karo SDM Polda Aceh Kombes Pol. Dr. Ricky P. Kertapati, S.I.K., M.Si., beserta Pengurus Bhayangkari Daerah Aceh Ny. Sonya Ricky, serta Dirintelkam Polda Aceh Kombes Pol. Said Anna Fauza, S.I.K., M.M., M.H., beserta pengurus Bhayangkari Daerah Aceh Ny.Fitri Said.

Setibanya di Mapolres Gayo Lues, rombongan Kapolda Aceh disambut Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., bersama Bupati Gayo Lues dan unsur Forkopimda, Jajaran BNNK Gayo Lues dan personel Polres Gayo Lues serta Bhayangkari
Cabang Gayo Lues.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gayo Lues memaparkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Gayo Lues yang secara umum dalam keadaan aman dan kondusif. Selain itu, juga memaparkan berbagai program pelayanan kepolisian, pengamanan kegiatan masyarakat, serta kegiatan sosial kemasyarakatan yang dilaksanakan jajaran Polres Gayo Lues.

Kapolda Aceh kemudian menandatangani prasasti pembangunan Mako Polsek Dabun Gelang sebagai bagian dari upaya peningkatan fasilitas pelayanan kepolisian guna mendukung pelaksanaan tugas personel di lapangan dan mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat.

Dalam arahannya kepada personel, Kapolda Aceh menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pelaksanaan tugas seluruh personel Polres Gayo Lues yang terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Kapolda menegaskan, kehadiran Polri di tengah masyarakat harus mampu memberikan rasa aman, membantu penyelesaian persoalan sosial kemasyarakatan, menangani musibah yang menimpa Masyarakat serta menjadi bagian dari solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“Polri harus terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan termasuk membantu di bidang pendidikan, ekonomi pertanian serta bidang lainnya dalam menjamin harkamtibmas,” ujar Kapolda Aceh.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar terus menjaga integritas, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat, serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Gayo Lues.

Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Aceh dalam melakukan pembinaan terhadap satuan kewilayahan sekaligus memperkuat kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung stabilitas keamanan dan pembangunan daerah.

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Medan Denai, Sita Hampir 60 Gram Barang Bukti

MEDAN || Jejak-indonesia.id - Seorang pria berinisial AS alias Rian (22) ditangkap personel Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut terkait dugaan peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Bromo Lorong Hormat, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua paket ganja dengan total berat bruto 61,34 gram, 15 plastik klip kosong, sebuah dompet, dan uang tunai Rp10 ribu.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebut kawasan Lorong Hormat kerap dijadikan lokasi transaksi ganja. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan teknik pembelian terselubung.

Pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 01.25 WIB, petugas yang menyamar mendatangi lokasi dan memesan empat linting ganja seharga Rp40 ribu kepada tersangka yang saat itu berada di teras rumahnya.

Namun saat tersangka hendak menyiapkan pesanan, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Hasil penggeledahan ditemukan dua paket ganja, plastik klip kosong dan sejumlah barang bukti lainnya,” tulis laporan petugas.

Dari hasil interogasi awal, Rian mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria bernama Patar yang kini masuk dalam daftar penyelidikan polisi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pengungkapan kasus narkotika terus digencarkan untuk memutus rantai peredaran barang haram di tengah masyarakat.

“Polda Sumut akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan terhadap lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat transaksi narkoba,” ujar Ferry.

Saat ini tersangka telah diboyong ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

error: Content is protected !!