Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

Heboh Isu Pocong di Tengah Masyarakat, Kapolda Banten Serukan Tetap Tenang

SERANG || Jejak-indonesia.id – Menyikapi beredarnya isu dan video yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat terkait kemunculan sosok “pocong palsu”, Polda Banten mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diketahui kebenarannya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Banten Hengki menegaskan bahwa isu terkait “pocong palsu” yang sempat beredar tidak benar adanya. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, tidak panik, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolda Banten pada Senin (25/05).

Kapolda Banten menegaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Banten saat ini dalam kondisi aman dan kondusif. Polda Banten bersama jajaran Polres terus meningkatkan patroli kewilayahan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami tidak ingin keresahan masyarakat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan aksi kejahatan seperti pencurian, perampokan maupun gangguan kamtibmas lainnya. Karena itu kami meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan lingkungan,” lanjutnya.

Diakhir, Kapolda Banten juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, khususnya yang beredar di media sosial.

“Masyarakat kami minta tetap tenang, tingkatkan kewaspadaan lingkungan dan jangan mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Jika menemukan aktivitas mencurigakan segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan call center 110 yang aktif 24 jam,” pungkasnya (Bidhumas).

Polda Banten Lanjutkan Penilaian Lomba SPPG Polri 2026, Dorong Inovasi Pelayanan Gizi untuk Masyarakat

TANGERANG || Jejak-indonesia.id – Polda Banten melanjutkan penilaian Lomba Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Tahun 2026 di sejumlah titik wilayah hukum Polresta Tangerang pada Senin (25/05). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan pemenuhan gizi yang profesional, inovatif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Adapun lokasi SPPG yang menjadi objek penilaian meliputi SPPG Raksa 15 Polresta Tangerang, SPPG Raksa 13 Polresta Tangerang, SPPG Raksa 5 Polresta Tangerang, SPPG Raksa 8, SPPG Dukuh Polresta Tangerang, serta SPPG Cikupa Almas.

Tim penilaian SPPG Polda Banten dipimpin oleh AKBP Maya Henny Hitijahubessy bersama tim yang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek pelayanan. Penilaian mencakup inovasi menu Makan Bergizi Berganda (MBG), tata kelola SPPG, ekosistem rantai pasok bahan baku, standar produksi baik dari sisi kualitas maupun kuantitas, perhatian terhadap wilayah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal), hingga inovasi unggulan yang dikembangkan jajaran Polda maupun Polsek.

Dalam keterangannya, Irwasda Polda Banten Kombes Pol Iwan Sonjaya menyampaikan bahwa lomba ini bukan hanya sekadar kompetisi, namun menjadi sarana evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pemenuhan gizi. “Melalui Lomba SPPG Polri Tahun 2026 ini, kami ingin mendorong seluruh jajaran untuk menghadirkan layanan gizi yang inovatif, profesional, produktif, dan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat penerima manfaat. Setiap aspek penilaian dirancang untuk memastikan bahwa SPPG tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga mampu beradaptasi dan berinovasi sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Iwan Sonjaya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan SPPG tidak hanya diukur dari kualitas makanan yang disajikan, tetapi juga dari sistem tata kelola, keamanan pangan, serta keberlanjutan rantai pasok yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pelaku UMKM lokal.
“Kami berharap melalui kegiatan ini akan lahir berbagai inovasi yang tidak hanya meningkatkan efektivitas kerja, tetapi juga menciptakan lingkungan pelayanan yang lebih nyaman, humanis, dan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Pelaksanaan penilaian ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, khususnya dalam mendukung program pemenuhan gizi yang berkelanjutan.

Dengan dilaksanakannya penilaian tersebut, Polda Banten optimistis SPPG di wilayah hukumnya dapat terus berkembang menjadi model pelayanan pemenuhan gizi yang unggul, adaptif, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Bidhumas).

Satgas Yonif 123/Rajawali Bangun Lapangan Voli dan Bagikan Bola untuk Warga Kampung Wonggi

PAPUA || Jejak-indonesia.id – Wujud kepedulian terhadap masyarakat perbatasan terus ditunjukkan Satgas Yonif 123/Rajawali. Kali ini, personel Satgas membangun sarana olahraga berupa lapangan voli sekaligus memberikan bantuan bola voli kepada masyarakat di Kampung Wonggi. (25/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat, sekaligus mendorong generasi muda agar aktif dalam kegiatan positif melalui olahraga. Kehadiran lapangan voli baru itu disambut antusias oleh warga dan para pemuda Kampung Wonggi.

Dansatgas Yonif 123/Rajawali, Letkol Inf Anhar Agil Gunawan, mengatakan bahwa pembangunan fasilitas olahraga tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI dalam membantu meningkatkan kebersamaan dan semangat masyarakat di wilayah penugasan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Olahraga menjadi sarana untuk mempererat persaudaraan, menjaga kesehatan, serta membangun semangat kebersamaan di Kampung Wonggi,” ujar Dansatgas.

Selain membangun lapangan voli, personel Satgas juga menyerahkan bantuan bola voli kepada warga agar fasilitas yang telah dibangun dapat langsung dimanfaatkan oleh masyarakat dan generasi muda setempat.

Warga Kampung Wonggi mengaku senang dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan Satgas Yonif 123/Rajawali.

Mereka berharap fasilitas olahraga tersebut dapat menjadi tempat berkumpulnya masyarakat serta melahirkan bibit-bibit atlet muda dari daerah pedalaman Papua.

Dengan hadirnya sarana olahraga tersebut, Satgas Yonif 123/Rajawali berharap hubungan harmonis antara TNI dan masyarakat semakin kuat serta mampu menciptakan lingkungan yang sehat, kompak, dan penuh semangat kebersamaan.

Autentikasi: Pen Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 123 Rajawali

Seorang Pengunjung Cafe Di Glagah Ditemukan Meninggal Dunia Di Dalam Ruangan

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Seorang pria berinisial E (52) warga Kecamatan Giri, Banyuwangi, ditemukan meninggal dunia secara mendadak saat berada di dalam ruangan karaoke salah satu tempat hiburan yang berlokasi di wilayah Kecamatan Glagah. Peristiwa naas ini terjadi pada Jumat malam, 22 Mei 2026.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban diketahui datang ke lokasi seorang diri sejak siang hari, namun takdir berkata lain, beberapa jam kemudian nyawanya tak tertolong. Kapolsek Glagah, AKP Edy Jaka Supa’at, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan, pihak kepolisian menerima laporan kejadian sekitar pukul 20.00 WIB. Tanpa menunda, petugas Polsek Glagah langsung bergerak ke lokasi didampingi Tim Identifikasi TKP (Inafis) dari Polresta Banyuwangi guna melakukan olah tempat kejadian perkara.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami bersama Tim Inafis langsung menuju lokasi guna melakukan pemeriksaan dan penyelidikan awal,” ujar AKP Edy Jaka Supa’at saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (23/05/2026).

Dari keterangan saksi-saksi di lokasi, korban tiba di tempat tersebut sekitar pukul 13.55 WIB mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna hitam. Sesampainya di sana, korban langsung masuk ke salah satu ruangan karaoke dan memilih menyendiri untuk beberapa jam. Baru pada pukul 15.15 WIB, seorang pemandu lagu berinisial M masuk menemani korban, turut hadir pula seorang operator lagu yang bertugas mengatur peralatan musik. Selama di dalam ruangan, korban terlihat menikmati hidangan berupa kopi dan teh tawar. Selain minuman, korban juga sempat mengonsumsi satu butir vitamin, dan menjelang sore ia juga makan martabak bersama saksi yang menemaninya.

Kondisi korban mulai mengkhawatirkan sekitar pukul 18.45 WIB. Saat hendak bangkit berdiri dari kursi kayu yang didudukinya, tubuh korban tiba-tiba terlihat sangat lemas dan tak bertenaga. Melihat kondisi itu, saksi langsung membantu membaringkan kembali tubuh korban ke kursi.

“Saksi sempat keluar ruangan sebentar untuk meminta bantuan. Namun saat kembali masuk ke dalam bersama operator lagu, korban sudah tergeletak tak berdaya di lantai ruangan,” jelas AKP Edy

Tim medis yang dikerahkan ke lokasi segera melakukan pengecekan awal, namun nyawa korban sudah tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal di tempat. Selanjutnya, jenazah dibawa menggunakan ambulans menuju Instalasi Kamar Jenazah RSUD Blambangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan luar yang dilakukan tim dokter di rumah sakit menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan, luka memar, atau bekas benturan pada seluruh bagian tubuh korban.
Menurut keterangan keluarga yang diterima penyidik, almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit kolesterol dan sering mengeluh pusing. Meski demikian, pihak keluarga menegaskan korban tidak memiliki riwayat penyakit berat atau kronis lainnya.

“Untuk memastikan penyebab pasti kematian korban, saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Glagah bersama Satreskrim Polresta Banyuwangi,” tegas AKP Edy.

Sementara itu, pihak keluarga korban diketahui telah membuat surat pernyataan resmi yang isinya menolak dilakukan autopsi atau pemeriksaan lebih mendalam terhadap jenazah almarhum.

(****)

Pertegas Tugas dan Integritas, Kalapas Tabanan Berikan Penguatan Jajaran

TABANAN || Jejak-indonesia.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan memberikan penguatan terkait tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagai langkah memperkuat komitmen, kedisiplinan, dan integritas jajaran dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Senin (25/05). Kegiatan ini menjadi momentum internalisasi bahwa tanggung jawab menjaga keamanan, ketertiban, serta marwah institusi merupakan kewajiban seluruh petugas Pemasyarakatan tanpa terkecuali.

Bertempat di Aula Candra Prabhawa, kegiatan penguatan diikuti oleh jajaran staf administrasi serta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Dalam arahannya, Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, menegaskan bahwa tugas pengamanan tidak hanya dibebankan kepada petugas jaga, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh jajaran.

Setiap petugas diwajibkan menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), menjaga profesionalisme kerja, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang terhadap Warga Binaan maupun keluarga Warga Binaan.

Prawira menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh petugas dalam mencegah praktik Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) melalui penguatan deteksi dini keamanan dan kepedulian terhadap kondisi lingkungan kerja.

“Pencegahan Halinar bukan hanya tugas anggota pengamanan, tetapi tanggung jawab bersama seluruh petugas Pemasyarakatan. Setiap jajaran harus ikut terlibat dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui deteksi dini serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,”tegasnya.

Lebih lanjut, Kalapas mengingatkan pentingnya menjaga kode etik pegawai sebagai fondasi dalam membangun institusi yang profesional dan terpercaya.

“Jauhi segala bentuk penyalahgunaan wewenang, jaga nama baik institusi, bekerjalah sesuai aturan yang berlaku, dan jangan pernah mengambil jalan pintas yang menyalahi prosedur,” tambahnya.

Bagi Lapas Tabanan, tugas dan fungsi Pemasyarakatan tidak sekadar dipahami sebagai kewajiban administratif, melainkan amanah yang dijalankan dengan disiplin, integritas, dan tanggung jawab moral. Ketika seluruh jajaran memiliki kesadaran yang sama untuk bekerja sesuai aturan, menjaga keamanan, dan menolak segala bentuk penyimpangan, maka Pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas tidak hanya menjadi target, tetapi budaya kerja yang tumbuh dalam setiap pelaksanaan tugas.

Kontributor: Humas Lapas Tabanan