Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

Diamlah Dengan Sadar!!!

Diamlah Dengan Sadar!!!

Jejak-indonesia.id || Dalam ranah psikologi pengaruh dan pengembangan diri, "diam dengan sada yg gar" (conscious silence) adalah salah satu instrumen paling ampuh. Ini bukan sekadar tidak berbicara, melainkan sebuah tindakan yang menunjukkan bahwa energi Anda terlalu berharga untuk dihabiskan pada persepsi orang lain yang keliru.

​Berikut adalah perspektif bagaimana diam secara sadar dapat membalikkan dinamika sosial ketika seseorang meremehkan Anda:

​1. Mengalihkan Kekuasaan (The Power Shift)
​Ketika seseorang meremehkan Anda, mereka sebenarnya sedang mencari reaksi—baik itu kemarahan, pembelaan diri, atau usaha untuk membuktikan diri.

Dengan diam, Anda menolak memberikan validasi yang mereka cari.

​Dampaknya: Orang tersebut akan merasa kehilangan kontrol atas situasi. Keheningan Anda menciptakan ruang kosong yang memaksa mereka untuk mempertanyakan asumsi mereka sendiri, bukan Anda yang mempertanyakan diri sendiri.

​2. Membangun "Ketidakterjangkauan" (Perceived Depth)
​Orang cenderung meremehkan apa yang menurut mereka "mudah dibaca." Ketika Anda memilih untuk diam daripada menjelaskan atau membela diri, Anda menciptakan misteri.

​Dampaknya: Orang lain akan mulai berspekulasi. Mereka mulai berpikir, "Mengapa dia tidak terpengaruh?" atau "Apakah dia tahu sesuatu yang tidak saya ketahui?" Ini secara instan meningkatkan persepsi orang lain terhadap bobot karakter Anda.

​3. Demonstrasi Keunggulan Internal (Self-Worth)
​Menyesal biasanya datang dari kesadaran akan kesalahan penilaian (misjudgment). Tidak ada yang lebih efektif menunjukkan kesalahan penilaian tersebut selain melihat Anda terus melangkah maju dengan disiplin, tanpa terlihat terganggu oleh pandangan mereka.

​Dampaknya: Saat mereka melihat Anda tidak memberikan ruang bagi keraguan mereka untuk masuk ke pikiran Anda, mereka akan menyadari bahwa standar yang Anda miliki untuk diri sendiri jauh lebih tinggi daripada pandangan mereka terhadap Anda.

​4. Strategi Praktis: "Diam yang Bermakna"
​Untuk melakukan ini dengan benar, gunakan pendekatan ini:
​Kontak Mata yang Stabil: Saat mereka meremehkan Anda, tataplah dengan tenang selama satu atau dua detik sebelum memalingkan pandangan atau melanjutkan pekerjaan Anda. Ini menunjukkan bahwa Anda telah mendengar mereka, namun itu tidak cukup penting untuk mengubah fokus Anda.
​Bahasa Tubuh yang Rileks: Jangan menunjukkan ketegangan (seperti mengepalkan tangan atau rahang).

Keheningan yang disertai dengan ketenangan fisik adalah bentuk dominasi yang paling halus namun nyata.

​Kembali ke Esensi: Gunakan waktu yang Anda hemat dengan tidak mendebat mereka untuk melakukan hal yang lebih produktif. Kesuksesan yang diam-diam akan menjadi jawaban yang paling keras bagi siapapun yang pernah meragukan Anda.

​Catatan: "Diam dengan sadar" bukanlah tindakan untuk menekan rasa sakit, melainkan tindakan untuk memilih siapa yang memiliki akses ke ruang emosional Anda. Ketika Anda berhenti merasa perlu membuktikan nilai diri kepada orang lain, saat itulah orang lain akan mulai menyadari nilai tersebut dengan sendirinya.

Sambut Hari Bhayangkara ke -80, Polresta Malang Kota Gelar Lomba Mural

MALANG || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Malang Kota Polda Jatim menggelar lomba mural dengan tema tema “Suara Kita” di Malang Creative Center (MCC), Senin (25/5/2026).

Lomba mural Polresta Malang Kota di lantai 4 gedung MCC ini menjadi ruang kolaborasi kreatif bagi 47 peserta dari berbagai komunitas seni mural di Kota Malang.

Lomba dibuka secara resmi oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya kompetisi.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Putu Kholis menegaskan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke -80, pihaknya juga banyak melakukan kegiatan dan aktivitas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Melalui lomba mural ini, kami ingin menghadirkan ruang ekspresi kreatif yang edukatif bahkan boleh kritikan membangun," ujar Kombes Putu Kholis.

Menurutnya, seni mural adalah media komunikasi visual yang mampu menyampaikan pesan sosial secara menarik dan mudah diterima masyarakat.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan langkah preemtif dan preventif sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan komunitas kreatif.

Momentum tersebut juga menandai komitmen kepolisian dalam menghadirkan pendekatan humanis melalui kegiatan yang dekat dengan generasi muda.

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rakhmat Adji Prabowo, menjelaskan bahwa lomba mural ini tidak sekadar ajang kompetisi, tetapi juga memiliki tujuan strategis dalam membangun kesadaran sosial.

“Kami ingin merangkul para pelaku seni, termasuk generasi muda dan penyandang disabilitas, agar dapat menyalurkan kreativitasnya secara positif dan produktif,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan vandalisme yang kerap merusak fasilitas umum.

“Vandalisme sering muncul karena pelampiasan emosi atau sekadar ingin eksistensi, seperti mencoret tembok tanpa izin,sehingga merugikan lingkungan dan melanggar norma sosial maupun hukum,” tegas AKP Rakhmat.

Ia menambahkan, melalui wadah resmi seperti lomba mural, para seniman dapat mengekspresikan karya secara legal, terarah, dan bernilai estetika, sehingga mampu menekan potensi aksi vandalisme di ruang publik.

Setiap karya tidak hanya menonjolkan aspek artistik, tetapi juga menyampaikan pesan moral yang kuat kepada masyarakat.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari peserta dan pengunjung yang hadir. Selain menjadi sarana hiburan, lomba mural juga dinilai mampu memperkuat ekosistem seni kreatif di Kota Malang.

Melalui kegiatan ini, Polresta Malang Kota menunjukkan komitmennya dalam membangun soliditas khususnya generasi muda menjadi bagian dari strategi berkelanjutan dalam menjaga stabilitas kamtibmas melalui pendekatan yang edukatif dan partisipatif. (*)

Gerak Cepat Tim Samong Polres Badung Ringkus Pelaku Jambret HP di Darmasaba

MANGUPURA || Jejak-indonesia.id - Suasana malam di Jalan Ahmad Yani Utara, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, mendadak mencekam saat seorang pengendara wanita menjadi korban aksi jambret yang berlangsung begitu cepat dan nekat.

Dalam hitungan detik, sebuah telepon genggam yang terpasang di holder sepeda motor dirampas paksa oleh pelaku yang memepet korban dari arah belakang sebelum melarikan diri dengan kecepatan tinggi menuju arah utara. Kejadian yang terjadi pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 00.25 Wita itu sontak membuat korban syok dan mengalami kerugian hingga Rp8 juta.

Korban diketahui berinisial C.P.N. (27), perempuan asal Tangerang yang sementara tinggal di kawasan Ungasan, Kuta Selatan. Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dan hendak kembali menuju tempatnya menginap di wilayah Ubud, Gianyar.

Di tengah perjalanan, satu unit Iphone 14 Pro warna hitam berkapasitas 128 GB yang dipasang di holder spion sebelah kiri tiba-tiba ditarik paksa oleh pelaku hingga holder tersebut patah. Usai menerima laporan korban, Satreskrim Polres Badung langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Badung, IPDA Degi Rajuandi, S.Tr.K., atas perintah Kasatreskrim Polres Badung AKP Azarul Ahmad, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Tim Opsnal Samong Polres Badung kemudian melakukan olah TKP, memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta menggali keterangan sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui kerap melintas di wilayah Kuta Utara sehingga petugas melakukan penyisiran intensif hingga akhirnya menemukan keberadaan terduga pelaku di kawasan Jalan Beraban.

Saat diamankan, pelaku yang diketahui berinisial I.M.D. (27), laki-laki asal Karangasem, sempat diinterogasi di lokasi. Setelah diperlihatkan bukti rekaman CCTV, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya telah mengambil HP milik korban dengan cara memepet dan menarik paksa dari holder motor. Bahkan, pelaku mengaku telah membuntuti korban sejak dari wilayah Jimbaran sebelum melancarkan aksinya di Darmasaba. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Badung guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Iphone 14 Pro warna hitam milik korban, satu unit sepeda motor Honda PCX nomor polisi DK 2640 AFE yang digunakan saat beraksi, satu buah helm, serta jaket loreng yang dikenakan pelaku.

Polisi juga mengamankan rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penting dalam proses pengungkapan kasus tersebut. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta.

Kasatreskrim Polres Badung AKP Azarul Ahmad, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengatakan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat, khususnya aksi kejahatan jalanan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berkendara, terutama saat meletakkan barang berharga di tempat terbuka yang mudah dijangkau pelaku kejahatan. Kami berharap masyarakat segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya. (hms)

Polemik Bangunan Toko Emas Gallery Kohinoor Di Kawasan Tukad Badung, Denpasar, Kembali Menjadi Sorotan Publik

DENPASAR || Jejak-indonesia.id – Polemik bangunan toko emas Gallery Kohinoor di kawasan Tukad Badung, Denpasar, kembali menjadi sorotan publik. Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali mendesak aparat penegak hukum menyelidiki proses penerbitan izin bangunan tersebut setelah muncul dugaan pelanggaran garis sempadan sungai.

Sekretaris ARUN Bali, A.A. Agung Gede Agung, mempertanyakan keberadaan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun IMB terhadap bangunan yang disebut melanggar sempadan sungai tiga meter. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya terkait proses administrasi dan pengawasan pemerintah.

“Kalau memang bangunan itu dinyatakan melanggar sempadan sungai, kenapa bisa mendapatkan izin dan tetap berdiri sampai sekarang? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka,” ujar Agung Gede Agung saat ditemui di kawasan Tukad Badung, Senin (25/052026)

Ia menilai pengakuan adanya dugaan pelanggaran sempadan sungai seharusnya menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri mekanisme penerbitan izin bangunan tersebut.

Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya bersikap tegas apabila ditemukan pelanggaran tata ruang maupun aturan sempadan sungai. Ia juga meminta penegakan aturan dilakukan tanpa tebang pilih terhadap seluruh bangunan yang dianggap melanggar.

“Kalau aturan ditegakkan, semua bangunan yang melanggar harus diperlakukan sama. Jangan sampai ada kesan hukum hanya berlaku untuk pihak tertentu,” katanya.

ARUN Bali turut meminta Kejaksaan Tinggi Bali dan Kejaksaan Negeri Denpasar turun tangan mengusut kemungkinan adanya pelanggaran dalam proses penerbitan izin.

Agung menegaskan, persoalan bangunan di sempadan sungai tidak hanya berkaitan dengan administrasi bangunan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan lingkungan. Penyempitan aliran sungai, kata dia, berpotensi meningkatkan risiko banjir di kawasan perkotaan.

“Kalau sempadan sungai dilanggar dan aliran air menyempit, dampaknya bisa dirasakan masyarakat luas. Ini bukan sekadar soal bangunan, tetapi juga soal keselamatan publik,” ujarnya.

Selain meminta penyelidikan, ARUN Bali mengaku tengah berkoordinasi dengan sejumlah elemen masyarakat untuk menyiapkan langkah hukum dan pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum.

Di sisi lain, polemik penataan kawasan Tukad Badung belakangan memang menjadi perhatian publik, terutama terkait penertiban bangunan yang dinilai melanggar tata ruang dan garis sempadan sungai.

Secara hukum, penerbitan izin bangunan yang bertentangan dengan ketentuan tata ruang dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Ketentuan tersebut diatur dalam regulasi tentang bangunan gedung, tata ruang, hingga aturan terkait sumber daya air dan sempadan sungai.

Dikutip dari media online Nusa Bali, Kepala Dinas Perkimta Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, menyatakan pemerintah telah melakukan sosialisasi dan mediasi terkait penataan bangunan di bantaran sungai.

Pembongkaran dilakukan secara mandiri tanpa kompensasi karena bangunan merupakan milik pribadi dan melanggar aturan sempadan sungai. Sementara itu, sejumlah bangunan seperti Gallery Kohinoor dan Hotel Raya masih dalam proses kajian serta verifikasi perizinan karena memiliki IMB yang masih berlaku.

Kurash Banyuwangi Raih 9 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Kontingen Kurash Banyuwangi sukses menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Kejuaraan Piala Wali Kota Surabaya 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Surabaya ke-733. Dalam kejuaraan tersebut, Banyuwangi berhasil membawa pulang total 9 medali dan meraih posisi Juara Umum 3.

Pelatih Kurash Banyuwangi, Kamila, mengatakan bahwa pihaknya mengirimkan total 10 atlet yang terdiri dari berbagai kategori usia, mulai usia dini, junior hingga senior.

“Untuk kejuaraan kemarin, kami mewakili Kabupaten Banyuwangi dengan mengirimkan 10 atlet. Terdiri dari satu atlet usia dini atau pemula, empat atlet junior usia 13 sampai 19 tahun, dan lima atlet senior,” ujarnya.

Dari hasil pertandingan, kontingen Banyuwangi berhasil meraih empat medali emas dan sejumlah medali lainnya hingga total sembilan medali.
Adapun peraih medali emas di antaranya berasal dari kelas +50 kilogram putra. Kemudian medali emas lainnya diraih pada kelas junior putri -52 kilogram atas nama Leni dan Bintang, kelas 44 kilogram putri atas nama Calista, serta beberapa nomor lainnya.

Sementara medali perunggu salah satunya diraih oleh Alfatina yang harus mengakui keunggulan lawannya dari atlet yang lolos PON bela diri.
“Secara permainan sebenarnya bagus, cuma kemarin kalah pengalaman dengan atlet yang sudah lolos PON bela diri,” kata Kamila.

Menurutnya, hasil tersebut merupakan buah dari latihan intensif yang dijalankan para atlet selama beberapa bulan terakhir. Meski dukungan proposal baru turun sekitar satu setengah bulan lalu, latihan rutin tetap dilakukan secara disiplin.

“Kita tetap intens latihan fisik, tes teknik, dan program-program lainnya. Alhamdulillah hasilnya bisa membawa empat emas dan total sembilan medali,” ungkapnya.

Saat ini, latihan Kurash Banyuwangi dipusatkan di sekretariat Sumberejo Barat Cheng Ho serta di wilayah Kelurahan Tamanbaru.

Kamila berharap olahraga Kurash di Banyuwangi ke depan mendapat perhatian lebih dari KONI maupun Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Pasalnya, cabang olahraga tersebut dinilai terus menunjukkan prestasi dan perkembangan positif.

“Kami berharap Kurash Banyuwangi bisa lebih diperhatikan lagi. Karena walaupun baru hadir di Banyuwangi, kami selalu berprestasi dan bahkan sudah dua kali mengadakan event tingkat Jawa Timur bertajuk Beach Kurash,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, Kurash Banyuwangi juga akan kembali menggelar kejuaraan antar pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA se-Kabupaten Banyuwangi pada 1 Juni mendatang di Cluring.

“Insyaallah tanggal 1 Juni nanti kami mengadakan kejuaraan antar pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA se-Banyuwangi di Cluring,” pungkas Kamila.