Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

Patroli Dini Hari Brimob Polda Sumut Berhasil Gagalkan Tawuran dan Balap Liar di Kota Medan

MEDAN || Jejak-indonesia.id - Personel Satuan Brimob Polda Sumut kembali melaksanakan patroli mandiri dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), khususnya kejahatan jalanan di wilayah hukum Polrestabes Medan, Senin dini hari (25/05/2026).

Kegiatan patroli melibatkan dua regu personel yang dipimpin oleh Ipda Sangap Ginting dan Aipda Ngatino dengan total 30 personel. Patroli dilakukan secara mobile di sejumlah ruas jalan dan titik rawan di Kota Medan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif pada jam-jam rawan aktivitas kriminalitas.

Selain melakukan pemantauan wilayah, personel juga melaksanakan sambang humanis kepada masyarakat dan para pemuda yang masih beraktivitas pada malam hari. Dari komunikasi langsung tersebut, personel memperoleh berbagai informasi terkait titik-titik yang kerap dijadikan lokasi keributan, konvoi liar, hingga aksi tawuran.

Dalam pelaksanaan patroli, personel Regu 1 menemukan aksi tawuran yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur di kawasan Jalan Mandala, Kecamatan Medan Denai. Petugas kemudian bergerak cepat mengamankan tiga remaja beserta barang bukti berupa dua bilah celurit sebelum situasi berkembang lebih jauh. Selanjutnya para pelaku diserahkan ke Polsek Medan Tembung untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, Regu 2 yang dipimpin Aipda Ngatino berhasil membubarkan aksi balap liar di bawah Flyover Brayan, Jalan K.L. Yos Sudarso. Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan enam orang beserta tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar. Para pelaku berikut barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Medan Barat.

Dansat Brimob Polda Sumut melalui Danyon A Pelopor Kompol Mukhtar I. Kadoli, S.I.K., M.H. mengatakan Patroli dini hari ini tidak hanya berfokus pada tindakan penegakan hukum, namun juga mengedepankan pendekatan preventif dan humanis melalui dialog langsung dengan masyarakat. Kehadiran personel Brimob di tengah aktivitas malam dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

“Keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya patroli intensif pada jam rawan, diharapkan potensi tawuran, balap liar, dan tindak kriminalitas jalanan di Kota Medan dapat diminimalisir sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan rasa aman dan nyaman.

Razia THM High Pass Medan, Polda Sumut Amankan 4 Pengunjung Positif Narkotika

MEDAN || Jejak-indonesia.id – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melaksanakan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan, Minggu (24/5/2026) malam hingga Senin (25/5/2026) dini hari. Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat pengunjung yang hasil tes urinenya dinyatakan positif menggunakan narkotika.

Razia yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB itu dipimpin Kanit 2 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Adi Haryono SH, bersama personel gabungan Polda Sumut dan POM TNI. Tim menyasar dua lokasi berbeda, yakni HW Helen’s Night Mart di Jalan Setia Budi, Medan Sunggal, dan High Pass di kawasan Simalingkar, Medan Tuntungan.

Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel lebih dahulu menerima arahan di halaman Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut terkait pola pelaksanaan razia dan langkah antisipasi di lapangan.

Di lokasi pertama, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung, pengecekan barang bawaan, hingga penyisiran di area tempat hiburan. Tim juga melakukan tes urine secara acak terhadap sejumlah pengunjung yang dinilai perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya narkotika maupun pengunjung yang terindikasi positif menggunakan narkotika di lokasi tersebut.

Usai dari lokasi pertama, tim kemudian bergerak menuju lokasi kedua di kawasan Medan Tuntungan. Situasi sempat berubah saat petugas tiba di lokasi. Sejumlah pengunjung diduga panik dan mencoba melarikan diri melalui pintu belakang tempat hiburan malam.

Petugas yang berada di lokasi langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan beberapa orang yang berusaha kabur sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya, tim kembali melakukan pemeriksaan identitas, pengecekan barang bawaan, penyisiran area, serta tes urine secara acak terhadap sejumlah pengunjung.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun hasil tes urine menunjukkan empat orang pengunjung yang terdiri dari tiga pria dan satu perempuan dinyatakan positif menggunakan narkotika.

Keempatnya kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan penegakan hukum yang terus dilakukan jajaran Polda Sumut dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika, termasuk di lingkungan tempat hiburan malam.

"Polda Sumut bersama unsur TNI terus berkomitmen melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Tempat hiburan malam bukan hanya menjadi objek pengawasan, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang aman dan sehat bagi masyarakat," ujar Ferry.

Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala untuk mempersempit ruang gerak pelaku maupun pengguna narkotika.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama memerangi narkoba. Pencegahan tidak bisa dilakukan aparat penegak hukum sendiri, namun membutuhkan peran aktif semua pihak," tutupnya.

Resahkan Warga Sorong, Polda Papua Barat Daya Bongkar Sindikat Curanmor dan Begal, 16 Tersangka Berhasil Diamankan

SORONG || Jejak-indonesia.id - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas/begal) yang selama ini meresahkan warga. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 16 tersangka dari 15 kasus berbeda berhasil diamankan beserta puluhan barang bukti.

Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S. Hengkelare, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi kuat di lapangan antara Polres, Polsek, dan berbagai satuan terkait.

"Kolaborasi ini menjadi faktor kunci dalam pengungkapan kasus. Selain menangkap 16 tersangka, kami juga menyita barang bukti berupa 32 unit kendaraan bermotor dan sejumlah barang elektronik," ujar Kompol Jenny saat konferensi pers di Aula Mapolda Papua Barat Daya, Kabupaten Sorong, Senin (25/5/2026).

Modus Baru Patahkan Kunci Ganda

Kompol Jenny membeberkan bahwa para pelaku kini menggunakan modus yang semakin beragam dan canggih. Salah satu teknik baru yang diwaspadai adalah kemampuan pelaku mematahkan kunci ganda kendaraan target.

“Kejahatan kini menggunakan modus yang semakin beragam, termasuk teknik baru dalam pencurian kendaraan dengan mematahkan kunci ganda,” ujar Kompol Jenny.

Selain curanmor, kasus jambret yang kerap menyasar korban perempuan di lokasi sepi juga menjadi fokus perhatian kepolisian. Ironisnya, beberapa kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur.

"Keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus-kasus ini mendapat perhatian khusus. Sebagian besar dari mereka baru pertama kali terlibat dalam tindak pidana, sehingga akan melalui proses assessment dan diversi," jelas Kompol Jenny.

Patroli Skala Besar dan Pantau Media Sosial

Untuk menekan angka kriminalitas lebih lanjut, Polda Papua Barat Daya telah menggelar patroli gabungan skala besar secara rutin sejak 5 Mei 2026.

“Edukasi kepada masyarakat diperkuat, mengimbau agar lebih waspada saat berkendara dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat mudah dijangkau pelaku,” timpalnya.

Kompol Jenny menambahkan, tidak hanya di jalan raya, kepolisian kini mengawasi ketat penjualan barang hasil curian yang marak dipasarkan melalui platform online seperti Facebook. Strategi preemtif untuk merangkul masyarakat di wilayah rawan juga ditingkatkan guna mencegah terjadinya rekrutmen pelaku baru.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan mengamankan kendaraan mereka di dalam rumah, bukan hanya di dalam pagar, guna menekan angka kejahatan. Dengan penegakan hukum yang tegas dan terukur, diharapkan tercipta rasa aman di tengah masyarakat,” tegas Kompol Jenny.

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Kejar dan Tangkap Pengedar Sabu di Titi Papan

DELISERDANG || Jejak-indonesia.id - Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekira pukul 22.40 WIB di Jalan Platina Raya Simpang KIM, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial RS (23). Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 2 plastik klip berisi narkotika jenis sabu, 5 plastik klip kosong ukuran sedang, 1 unit handphone, 1 unit sepeda motor, 1 buah kunci remote sepeda motor serta uang sebesar Rp7.000,-.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR. melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH. menerangkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan oleh tersangka.

“Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan oleh tersangka. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan teknik penyamaran atau undercover buy,” ujar AKP A.R. Riza.

Saat petugas mendekati tersangka untuk memancing melakukan transaksi terselubung, pelaku mulai merasa curiga dan berusaha melarikan diri sambil membuang barang bukti narkotika yang dibawanya.

“Ketika hendak dilakukan transaksi, tersangka curiga dan langsung melarikan diri sambil membuang narkotika jenis sabu dari kantong sebelah kanan. Petugas kemudian melakukan pengejaran sejauh kurang lebih 800 meter hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” jelasnya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut memang untuk diedarkan. Saat ini tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Komitmen kami jelas, tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tutup AKP A.R. Riza.

12 Hari Penindakan, Polda Sumut Bongkar 553 Kasus Narkoba dan Amankan 680 Tersangka

MEDAN || Jejak-indonesia.id – Polda Sumatera Utara bersama jajaran terus menggencarkan pemberantasan peredaran gelap narkotika di berbagai wilayah. Dalam kurun waktu 12 hari terakhir, aparat berhasil mengungkap 553 kasus tindak pidana narkotika dengan 680 tersangka yang diamankan.

Tak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku, kepolisian juga menyasar lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, termasuk sejumlah titik rawan yang selama ini menjadi perhatian aparat.

Berdasarkan hasil penindakan yang dihimpun hingga Sabtu (24/5/2026) pukul 20.00 WIB, petugas menyita barang bukti narkotika dengan total 101.855,63 gram dan 1.220 ml, dengan rincian 13.281,14 gram ganja, 53 batang tanaman ganja, 33.814,99 gram sabu, 488,75 butir pil ekstasi setara 1.365,30 gram, dua vape mengandung narkotika (20 ml), serta 120 vape mengandung etomidate (1.200 ml).

Selain pengungkapan kasus, jajaran Polda Sumut juga melaksanakan 116 kegiatan penindakan di lokasi rawan narkoba. Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengungkap 61 kasus, mengamankan 86 tersangka, menyita 224,36 gram sabu, 2.256,25 gram ganja, serta 118,25 butir pil ekstasi, sekaligus membongkar dan memusnahkan 32 barak atau gubuk yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Di sisi lain, langkah pengawasan dan pencegahan juga diperluas dengan melakukan 33 kegiatan pemeriksaan dan penindakan di tempat hiburan malam yang tersebar di sejumlah wilayah di Sumatera Utara. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan serta peredaran narkotika di ruang-ruang publik.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kabid Humas Kombespol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa langkah yang dilakukan merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di Sumatera Utara.

"Pemberantasan narkoba menjadi perhatian serius Polda Sumut. Penindakan dilakukan secara berkelanjutan dengan menyasar para pelaku, jaringan, hingga lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika," ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.

Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan ratusan kasus dalam waktu singkat menunjukkan keseriusan aparat dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkoba.

"Kami tidak akan memberi ruang terhadap pelaku peredaran gelap narkotika. Upaya penindakan akan terus dilakukan secara konsisten dan masif. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya," katanya.

Tingginya angka pengungkapan tersebut sekaligus menjadi gambaran bahwa ancaman peredaran narkoba masih menjadi tantangan serius. Karena itu, Polda Sumut memastikan upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkesinambungan guna menjaga masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.