Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

BSKDN Buka Penginputan IPKD 2025, Dorong Daerah Perkuat Kualitas Pengelolaan APBD

JAKARTA || jejak-indonesia.id – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengajak daerah memperkuat kualitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal tersebut diungkapkannya saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Kick Off Penginputan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024, Tahun Ukur 2025 di Hotel Horison Arcadia Mangga Dua, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

“Melalui IPKD ini kita ingin menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang mencerminkan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Penginputan IPKD dapat menjadi momentum peningkatan kualitas pengelolaan APBD yang lebih baik,” ungkap Yusharto.

Lebih lanjut, Yusharto menjelaskan, dalam pelaksanaannya IPKD tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluasi, tetapi juga menjadi peta pembinaan yang membantu pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan fiskal yang lebih tepat sasaran. Selain itu, hasil pengukuran IPKD juga menjadi acuan penting bagi daerah untuk memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan program kerja agar lebih selaras dengan kebutuhan serta capaian pembangunan.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto menyampaikan bahwa pelaksanaan IPKD Tahun Ukur 2025 menghadirkan sejumlah pembaruan dibandingkan tahun sebelumnya. Pembaruan tersebut meliputi penyempurnaan indikator, penguatan aspek transparansi, serta penyesuaian metode penilaian agar hasil pengukuran semakin menggambarkan kondisi fiskal daerah secara aktual dan adil. Adapun penyempurnaan ini merupakan upaya untuk memastikan IPKD tetap relevan dengan dinamika kebijakan keuangan nasional serta mendorong daerah semakin disiplin dalam pengelolaan APBD.

“Kami harap [pembaruan] ini dapat membuat IPKD menjadi semakin menggambarkan kondisi nyata pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Di sisi lain, Yusharto juga menyoroti hasil IPKD tahun sebelumnya yang menunjukkan masih adanya tantangan besar dalam kualitas laporan keuangan daerah. Berdasarkan data, sebanyak 34 provinsi telah menginput data IPKD secara lengkap. Namun, di tingkat kabupaten dan kota masih terdapat beberapa daerah yang belum melakukan penginputan secara menyeluruh. Meski demikian, tren perbaikan tetap terlihat dari menurunnya jumlah daerah tanpa predikat penilaian. Hal ini menjadi tanda bahwa kesadaran pemerintah daerah (Pemda) terhadap pentingnya pelaporan dan transparansi keuangan mulai meningkat.

Kemudian, Yusharto mengajak seluruh Pemda untuk berkomitmen dalam melakukan penginputan IPKD secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Dia menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai perangkat daerah guna memastikan data yang diinput valid dan akurat.

“Melalui kegiatan Sosialisasi dan Kick Off ini, kami berharap bahwa tim yang menangani IPKD provinsi, kabupaten, dan kota dapat memahami teknis penginputan dan pengukuran IPKD serta sudah memulai penginputan data IPKD,” pungkasnya.

Puspen Kemendagri

H+12 TMMD Ke-126 KODIM 0601/Pandeglang, Satgas Terus Genjot Pengerasan Jalan Capai Progres 54%

PANDEGLANG || jejak-indonesia.id – Memasuki hari ke-12 pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Tahun 2025, anggota Satgas TMMD Kodim 0601/Pandeglang terus menunjukkan semangat juang yang tinggi dalam melaksanakan program fisik di Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang. Salah satu sasaran utama yang kini menjadi fokus utama adalah pengerasan jalan penghubung antar kampung yang telah mencapai progres pekerjaan sebesar 54 persen.

Pantauan di lapangan memperlihatkan anggota Satgas TMMD bersama masyarakat setempat bahu-membahu menata dan merapikan batu serta melakukan pemadatan badan jalan menggunakan alat berat. Cuaca cerah yang mendukung turut mempercepat proses pengerjaan, sehingga diharapkan sasaran fisik ini dapat selesai tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditentukan.

Komandan Satuan Setingkat Kompi (SSK) TMMD ke-126 Kapten Inf Mane, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong percepatan pekerjaan tanpa mengabaikan faktor keselamatan dan kualitas hasil kerja. “Semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program TMMD ini. Alhamdulillah, berkat kerja sama yang solid dan cuaca yang bersahabat, progres pengerasan jalan sudah mencapai lebih dari separuh target,” ujarnya.

Jalan yang dikerjakan sepanjang beberapa ratus meter tersebut merupakan akses vital bagi warga desa dalam menunjang mobilitas ekonomi, sosial, dan pendidikan. Sebelumnya, kondisi jalan yang rusak dan berlumpur seringkali menghambat aktivitas warga, terutama saat musim hujan. Dengan adanya program TMMD ke-126 ini, masyarakat berharap jalan tersebut akan menjadi sarana penting dalam meningkatkan kesejahteraan serta membuka peluang pengembangan potensi wilayah pedesaan.

Salah satu warga Desa Cikentrung, [Nama warga jika ada], mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas dedikasi anggota TNI dalam membantu pembangunan di wilayah mereka. “Kami sangat berterima kasih kepada bapak-bapak TNI yang sudah bekerja keras memperbaiki jalan desa kami. Sekarang jalan mulai terlihat bagus dan kami yakin akan membawa manfaat besar bagi warga,” katanya.

Program TMMD ke-126 Kodim 0601/Pandeglang tidak hanya fokus pada sasaran fisik seperti pengerasan jalan, pembangunan MCK, dan perehaban Rumah Layak Huni (RLTH), tetapi juga meliputi kegiatan nonfisik seperti penyuluhan wawasan kebangsaan, kesehatan, dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.

Dengan semangat “Dari Rakyat, Oleh Rakyat, dan Untuk Rakyat”, Satgas TMMD ke-126 akan terus berkomitmen menuntaskan seluruh target pekerjaan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Diharapkan, hasil pembangunan ini dapat menjadi bukti nyata kemanunggalan TNI dan rakyat dalam mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan.

Kodim 0601/Pandeglang
“Dengan Semangat TMMD Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional Di Wilayah.”

Sumber: Pendim 0601 Pandeglang

Pimpin Rapat Penguatan Tugas dan Fungsi Pegawai, Kalapas Banyuwangi Tekankan Profesionalitas dalam Menjalankan Tugas

BANYUWANGI || jejak-indonesia.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menekankan kepada seluruh jajarannya untuk senantiasa menjalankan tugas dengan mengedepankan integritas dan profesionalitas.

Penekanan ini disampaikan secara langsung oleh Kalapas Banyuwangi saat memimpin rapat dinas dalam rangka penguatan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Lapas setempat, Selasa (21/10).

Dalam arahan yang disampaikan, Wayan menegaskan bahwa setiap petugas wajib menjalankan tugasnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan seluruh peraturan yang berlaku. Poin ini mencakup hal-hal mendasar, mulai dari ketepatan penggunaan pakaian dinas yang sesuai ketentuan hingga pelaksanaan tugas harian yang berpedoman pada aturan.

“Bangun komitmen untuk menghindari sekecil apapun bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wayan juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk aktif dan tanpa kompromi dalam memerangi segala bentuk penyimpangan di dalam Lapas.

"Kita harus berperang aktif terhadap segala bentuk peredaran handphone ilegal, praktik pungutan liar (pungli), maupun peredaran narkoba. Ini adalah musuh kita bersama yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan lembaga," tegasnya.

Untuk mendukung optimalisasi kinerja, Wayan juga mengajak seluruh pegawai untuk terus membangun dan memperkuat sinergi, baik secara internal antar unit kerja di dalam lapas, maupun secara eksternal dengan instansi terkait dan masyarakat.

“Sinergi yang baik ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem kerja yang solid, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dapat berjalan dengan lebih efektif, lancar, dan mencapai tujuan yang diharapkan,” ungkapnya.

Rapat penguatan ini merupakan wujud komitmen manajemen Lapas Banyuwangi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja aparaturnya, guna mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bermanfaat.

Kick Off HSN, Banyuwangi Canangkan Pesantren Aman

BANYUWANGI || jejak-indonesia.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi menggelar kick off Hari Santri Nasional (HSN) 2025 di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Senin (20/10/2025). Acara tersebut juga ditandai dengan pencanangan Pesantren Aman bersama dengan Kementerian PUPR.

“Pesantren memiliki karakteristik khas yang perlu dipertahankan. Seperti halnya senantiasa mengedepankan akhlakul karimah. Namun, pesantren juga harus mengadaptasi akan hal-hal positif. Seperti halnya ilmu arsitektur untuk memastikan pembangunan gedung pesantren aman,” ungkap Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH. Zulfa Mustofa yang memulai kick off tersebut.

Oleh karena itu, lanjut Zulfa, pesantren harus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk terus mengembangkan diri. Namun, bukan berarti lantas tunduk pada hal baru yang kemudian mengubah karakter luhur pesantren.

Hal senada juga ditegaskan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. Ia mengapresiasi peran pesantren yang telah banyak berkontribusi dalam pembangunan daerah. Khususnya dalam menyediakan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat.

“Kami banyak berhutang budi dengan pesantren. Pesantren telah banyak berkontribusi, khususnya dalam mendidik masyarakat, menjaga akhlak dan budi pekerti masyarakat,” ungkap Ipuk.

Ipuk juga menegaskan jika Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berusaha untuk terus hadir dalam mengembangkan pesantren. Meskipun terjadi menurunnya ruang fiskal, pemerintah akan terus berupaya memberikan sentuhan pada pesantren.

“Tentu saja, tetap akan mengedepankan asas proporsionalitas dan skala prioritas. Jadi, tidak secara keseluruhan pesantren bisa diberikan hibah pembangunan, misalnya. Namun, akan terus ada program pembinaan dan pengembangan yang bisa diakses semua pesantren,” terangnya.

Sementara itu, Ketua PCNU Banyuwangi menegaskan jika HSN 2025 ini diisi dengan berbagai kegiatan hingga puncaknya pada 22 Oktober mendatang. Salah satunya pencanangan pesantren aman dengan mengedepankan konstruksi bangunan yang sesuai dengan standard.

“Kami mengajak para pengasuh pesantren untuk mendengar paparan dari Kementerian Pekerjaan Umum guna mengetahui standard yang benar dan aturan yang semestinya dalan mendirikan pesantren,” terangnya.

Dalam simposium tersebut, menghadirkan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Jawa Timur, Dinas PU Cipta Karya Banyuwangi dan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi. Simposium tersebut tidak hanya mensosialisasikan aturan. Namun, juga membuka ruang konsultatif dan pendampingan pembangunan pesantren.

“Saya kira ini forum yang penting untuk menyatukan pemahaman. Sehingga nantinya bisa dihasilkan sesuatu yang terbaik, baik bagi pesantren maupun bagi pemerintah yang berupaya hadir mendampingi pesantren,” tegas Pengasuh PP. Adz-Dzikra, Tukangkayu, Banyuwangi KH. Ir. Achmad Wahyudi.

Dalam kesempatan tersebut hadir sejumlah pengasuh pesantren dari berbagai daerah di Banyuwangi. Seperti PP. Darussalam, Kalibaru; PP. Darul Magfur, Srono; PP. Al-Kalam, Blimbingsari; PP. Mambaul Ulum, Muncar; PP. Darul Ridwan, Songgon dan sejumlah pesantren lainnya.

Wabup Mujiono Minta Bawaslu Banyuwangi Jamin Keterbukaan Informasi Publik

BANYUWANGI || jejak-indonesia.id - Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono menghadiri rakor Penguatan Kelembagaan Pelayanan Informasi Hukum yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banyuwangi di el Hotel, Senin (20/10/2025). Dalam kesempatan itu, Mujiono berpesan agar Bawaslu semakin responsif terhadap kebutuhan informasi publik.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse, anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, Ketua Bawaslu Provinsi jatim A. Warits. Acara diikuti sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan organisasi mahasiswa.

Mujiono menyampaikan, pemilu merupakan instrumen penting dalam mewujudkan demokrasi yang berdaulat. Bawaslu, memegang peran strategis, bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pilar utama yang menjamin tegaknya keadilan Pemilu.

“Penguatan kelembagaan Bawaslu menjadi kebutuhan mendesak, agar mampu bekerja lebih profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat,” ungkapnya.

Salah satunya, penguatan kelembagaan di sektor pelayanan informasi hukum. Ini diperlukan agar Bawaslu bisa semakin responsif terhadap kebutuhan informasi publik dan dinamika pengawasan pemilu.

“Bawaslu harus bisa menjamin keterbukaan informasi publik. Ingat, harapan masyarakat saat ini semakin tinggi, termasuk harapan untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Mujiono juga menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, Forkopimda, pemerintahan desa, serta seluruh pihak terkait. Dengan demikian, seluruh tahapan pemilu maupun pilkada dapat berjalan dengan baik, kondusif, dan sesuai aturan yang berlaku.

“Forum ini mari kita jadikan sebagai ruang untuk memperkuat komitmen bersama menjaga integritas penyelenggaraan pemilu di Banyuwangi,” tegasnya.

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menjelaskan, rakor penguatan kelembagaan pelayanan informasi hukum kali ini, bertujuan untuk menyiapkan pelaksanaan Pemilu 2029 yang lebih baik.

Berbagai perubahan produk hukum harus bisa disampaikan secara luas kepada masyarakat secara transparan dan mudah. Salah satunya, lewat penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Sehingga masyarakat bisa mengakses informasi hukum dengan cepat dan akurat.

“Keterbukaan informasi diperlukan untuk memastikan sistem demokrasi dan kontrol rakyat atas pemerintah, serta meningkatkan akuntabilitas lembaga penyelenggara pemilu dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua bawaslu Banyuwangi Andrianus Yansen Pale menjelaskan, untuk memudahkan warga mengakses informasi hukum, Bawaslu akan berkolaborasi dengan Pemkab Banyuwangi terkait PPID dan JDIH.

Pemkab Banyuwangi telah beberapa kali meraih penghargaan JDIH Award Nasional dari Kementerian Hukum RI. JDIH menjadi referensi utama dalam memudahkan masyarakat mendapatkan informasi hukum, konsultasi hukum, serta meningkatkan literasi dan kepatuhan hukum di Banyuwangi.

“Kesuksesan Pemkab mengelola JDIH akan kami contoh untuk diterapkan di lembaga kami. Dalam waktu dekat kolaborasi ini akan segera kami realisasikan dengan MoU. Ini sebagai persiapan agar pemilu mendatang bisa berjalan lebih transparan, sukses dan lancar,” ujarnya. (*)