Aliansi Poros Tengah Siapkan Aksi Damai Jilid II, Soroti Sikap Tertutup Pengadilan Agama Kota Pasuruan

PASURUAN || Jejak-indonesia.id — Aliansi Poros Tengah kembali bersiap menggelar aksi damai jilid II di Pengadilan Agama Kota Pasuruan. Langkah ini diambil sebagai bentuk kekecewaan mendalam atas sikap yang dinilai tidak responsif dalam aksi sebelumnya yang berlangsung pada Senin, 13 April.

Dalam aksi tersebut, massa mengaku merasa diabaikan lantaran tidak ada satu pun perwakilan resmi dari pihak Pengadilan Agama yang menemui mereka, termasuk Ketua Pengadilan. Situasi ini memicu reaksi keras dari para tokoh aliansi, yang menilai sikap tersebut mencerminkan lemahnya keterbukaan institusi terhadap aspirasi publik.

Tokoh Aliansi Poros Tengah, Yudi Buleng, secara tegas menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai absennya pimpinan maupun perwakilan pengadilan saat aksi berlangsung bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan bentuk pengabaian terhadap suara masyarakat.

“Kami merasa tersinggung. Datang dengan itikad baik menyampaikan aspirasi, tapi tidak ditemui oleh Ketua maupun pihak yang mewakili Pengadilan Agama. Ini bukan soal protokoler, ini soal penghormatan terhadap publik,” tegas Yudi (15/4/2026).

Lebih lanjut, Yudi mengingatkan bahwa lembaga peradilan tidak boleh bersikap alergi terhadap kritik. Menurutnya, kritik adalah bagian integral dari kontrol sosial yang justru diperlukan untuk menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga hukum.

“Pengadilan Agama jangan anti kritik. Kalau ruang dialog ditutup, maka publik akan menilai ada sesuatu yang disembunyikan. Kami datang bukan untuk mencari konflik, tapi menuntut transparansi dan perbaikan sistem,” tambahnya dengan nada keras.

Aksi damai jilid II ini direncanakan akan membawa tuntutan yang lebih tegas, termasuk desakan evaluasi internal terhadap kinerja dan mekanisme persidangan yang sebelumnya telah disorot. Aliansi Poros Tengah juga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini hingga ada respons konkret dari pihak pengadilan.

Dengan eskalasi yang kian meningkat, tekanan publik terhadap Pengadilan Agama Kota Pasuruan dipastikan akan semakin kuat. Kini, sorotan tertuju pada bagaimana lembaga tersebut merespons kritik dan apakah akan membuka ruang dialog yang selama ini dinilai tertutup.​

 

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *