Sorry, we're closed Opens Kamis at 9:00 am

Tahun: 2026

Diduga Tawarkan Layanan Prostitusi Berkedok Spa, Ibiza Spa di Kuta Jadi Sorotan, Aparat Diminta Bertindak

KUTA || Jejak-indonesia.id – Dugaan praktik prostitusi berkedok usaha spa kembali mencuat di kawasan pariwisata Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Sebuah tempat usaha bernama Ibiza Spa disebut-sebut diduga menawarkan paket layanan yang tidak hanya sebatas pijat dan relaksasi, tetapi juga layanan seksual dengan tarif tertentu.

Berdasarkan penelusuran awak media pada Rabu (29/7/2026), seorang pelanggan yang mengaku pernah menggunakan jasa di tempat tersebut menyampaikan bahwa terapis diduga memberikan layanan tambahan berupa hubungan seksual. Menurut pengakuannya, pelanggan cukup membayar sebesar Rp850.000, dan tarif tersebut disebut telah mencakup seluruh layanan yang ditawarkan.

Penelusuran lebih lanjut di lokasi menunjukkan adanya mekanisme pelayanan yang diduga telah tersusun rapi. Saat tamu memasuki area spa, mereka terlebih dahulu disambut oleh seorang penjaga yang disebut sebagai "papi". Selanjutnya sejumlah terapis dipanggil dan diperkenalkan di hadapan pelanggan untuk dipilih sesuai keinginan.

Setelah pelanggan menentukan pilihan, pembayaran dilakukan di bagian depan dengan nominal Rp850.000. Menurut hasil penelusuran, penjaga spa diduga menjelaskan bahwa tarif tersebut telah termasuk layanan "plus". Informasi mengenai paket dan harga tersebut juga disebut tercantum dalam brosur yang tersedia di lokasi.

Dugaan praktik tersebut menuai keprihatinan dari sejumlah tokoh masyarakat. Salah satunya, tokoh masyarakat Kuta yang akrab disapa Gung De, menilai keberadaan spa yang diduga menawarkan layanan prostitusi dapat merusak citra usaha spa yang beroperasi secara legal dan profesional.

"Kalau benar praktik seperti ini masih berlangsung, tentu sangat merugikan pelaku usaha spa yang menjalankan usahanya sesuai aturan. Bisnis seperti ini terlihat sangat terorganisir dan perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum," ujarnya.

Sementara itu, sumber lain di lapangan yang enggan disebutkan identitasnya menyebut praktik spa yang diduga menyediakan layanan prostitusi masih marak di wilayah Badung dan Denpasar, khususnya kawasan Kuta. Bahkan, menurut sumber tersebut, jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar seratus tempat dan hingga kini diduga belum tersentuh penindakan hukum.

Apabila dugaan tersebut benar, aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah diharapkan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum, sekaligus menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan. Penindakan dinilai penting untuk menjaga citra pariwisata Bali, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang taat aturan, serta mencegah praktik eksploitasi yang merugikan masyarakat.

Dugaan Pelanggaran Hukum

Apabila terbukti melalui proses penyelidikan dan pembuktian di pengadilan, praktik tersebut berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, antara lain:

- Pasal 296 KUHP, mengenai pihak yang dengan sengaja memudahkan atau menyebabkan perbuatan cabul sebagai mata pencaharian.
- Pasal 506 KUHP, mengenai pihak yang mengambil keuntungan dari perbuatan cabul atau prostitusi.
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur tindak pidana terkait eksploitasi prostitusi sesuai ketentuan yang berlaku ketika pasal tersebut efektif diberlakukan.
- Apabila ditemukan adanya unsur perdagangan orang, pemaksaan, atau eksploitasi terhadap pekerja, dapat pula dikenakan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
- Dari sisi administrasi, usaha juga dapat dikenai sanksi berdasarkan ketentuan perizinan berusaha apabila terbukti menjalankan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin usaha spa atau usaha pariwisata yang dimiliki.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola Ibiza Spa maupun aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut. Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Jangan Tunggu Korban Jiwa! Warga Karangbong Sidoarjo Desak Pembangunan Jalur Baru Sempadan Sungai

SIDOARJO || Jejak-indonesia.id - Keselamatan warga yang bermukim di koridor Jalan Surowongso, Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo kini dalam kondisi darurat. Belum genap satu bulan, wilayah RT 04 RW 01 telah dihantam dua insiden kecelakaan lalu lintas menonjol yang melibatkan kendaraan besar milik perusahaan bermuatan berat. Kondisi infrastruktur jalan yang sempit tanpa adanya pengembangan dinilai warga sebagai bom waktu yang harus segera dibenahi sebelum menelan korban jiwa.

Insiden terbaru terjadi pada Senin dini hari pukul 02.00 WIB. Sebuah truk Fuso milik ekspedisi LJE bernomor polisi DR 8610 AJ salah mengambil jalur saat hendak mengambil muatan di PT Cipta Perkasa Oleindo (pabrik minyak). Pengemudi yang salah belok ke arah PT MPI mencoba memundurkan kendaraannya di ruang gerak yang sangat terbatas. Akibatnya, bagian belakang truk menghantam tiang pagar rumah warga hingga merobohkan struktur kanopi rumah milik Ibu Ika di RT 04 RW 01 hingga ambruk total. Meskipun insiden ini berakhir damai melalui penyerahan ganti rugi materiil dari pihak ekspedisi pada pukul 12.00 WIB, peristiwa ini mempertegas fakta bahwa jalur pemukiman tersebut sudah tidak ideal dipaksa menampung arus kendaraan besar.

Trauma warga akibat kejadian tersebut belum sepenuhnya hilang pasca-insiden tragis yang terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026 di lokasi lingkungan RT yang sama. Kecelakaan sebelumnya melibatkan truk Wing Box Ekspedisi Selog bernopol W 8180 UW, yang mengakibatkan seorang remaja putri mengalami cedera kaki serius. Rentetan kejadian yang berdekatan ini memicu gelombang keresahan dari masyarakat setempat yang menuntut perbaikan sistem lalu lintas dan infrastruktur jalan demi keselamatan bersama.

Warga setempat sekaligus pelapor maladministrasi, Imam Syafi'i, menegaskan bahwa persoalan ini membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Dirinya mendesak Satlantas Polresta Sidoarjo untuk membuka rekaman CCTV milik PT Astra Otoparts Tbk RDC Sidoarjo demi melanjutkan perkara pidana dugaan tabrak lari terkait pelanggaran Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada kasus 4 Juli lalu. Warga menolak keras penyelesaian sepihak berbasis Restorative Justice (RJ) karena adanya penolakan massal yang nyata dari masyarakat.

"Kalau jalan sempit ini terus dibiarkan tanpa adanya pembangunan, jangan sampai menunggu jatuhnya korban jiwa baru semua pihak saling menjaga. Pihak perusahaan pun sebenarnya tidak ingin hal ini terjadi. Oleh karena itu, Jalan Surowongso butuh perhatian serius dan segera dari pemerintah daerah," tegas warga setempat.

Masyarakat Desa Karangbong Kecamatan Gedangan menaruh harapan besar agar Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU-BMSDA) segera turun tangan. Warga mendesak dinas terkait berkoordinasi dengan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Bapak Warih Handono dari Fraksi Partai Golkar, untuk merealisasikan rencana betonisasi jalur baru di sempadan selatan sungai Afvour Karangbong menggunakan dana Pokir (Pokok Pikiran).

Langkah taktis seperti penerapan sistem jalan satu arah yang aman dinilai sudah sangat mendesak demi melahirkan solusi keadilan publik. Warga berharap seluruh instansi teknis, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawas negara hadir secara nyata memberikan solusi infrastruktur, sehingga Kabupaten Sidoarjo dapat maju tanpa harus ada lagi warga kecil yang dirugikan di jalanan.Limbad86)

Sat Reskrim Polres Asahan Amankan Remaja Pembawa Sajam yang Diduga Hendak Terlibat Tawuran Geng Motor

ASAHAN || Jejak-indonesia.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Asahan berhasil mengamankan seorang remaja yang diduga membawa senjata tajam dan akan terlibat dalam aksi tawuran antar kelompok geng motor di Jalan Jenderal Sudirman, Simpang Hotel Bumi Asahan, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Selasa (28/7/2026) dini hari.

Penindakan tersebut dilakukan setelah tim gabungan Polres Asahan menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya rencana tawuran yang melibatkan sejumlah kelompok geng motor di lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel P. Simamora, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya langsung memerintahkan personel Sat Reskrim bersama tim gabungan untuk melakukan patroli dan penindakan.

"Berbekal informasi dari masyarakat, tim bergerak ke lokasi dan mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul. Saat petugas datang, mereka berusaha melarikan diri. Namun, tiga orang berhasil diamankan bersama barang bukti berupa senjata tajam dan dua unit telepon genggam," ujar AKP Immanuel.

Dari hasil penyelidikan, salah satu remaja yang diamankan berinisial PH (13), seorang pelajar asal Kabupaten Batubara. Ia diduga terlibat dalam rencana tawuran bersama kelompok geng motor dan kedapatan menguasai satu bilah sabit bergagang besi yang dijadikan barang bukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi tersebut diduga berawal dari ajakan melalui aplikasi WhatsApp untuk berkumpul di Kisaran dan melakukan tawuran dengan kelompok lain. Sebelum bentrokan terjadi, petugas lebih dahulu melakukan pengamanan sehingga potensi gangguan kamtibmas berhasil dicegah.

Atas perbuatannya, penyidik menerapkan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 307 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kepemilikan atau penguasaan senjata penikam, penusuk, maupun pemukul tanpa hak.

Saat ini Sat Reskrim Polres Asahan masih melengkapi proses penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, pengiriman SPDP, serta pemberkasan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Asahan mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah serta penggunaan media sosial guna mencegah keterlibatan dalam aksi geng motor maupun tindak kriminal lainnya. Polres Asahan juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Perkuat Soliditas Organisasi, Kapolda Banten Pimpin Pisah Sambut Wakapolda dan PJU*

SERANG || Jejak-indonesia.id - Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki memimpin acara pisah sambut Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Banten beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Banten yang berlangsung di Aula Serbaguna Polda Banten, Rabu (29/07/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolda Banten, para Pejabat Utama Polda Banten, Kapolres/Ta jajaran, Pengurus Bhayangkari Daerah Banten, serta tamu undangan lainnya. Acara berlangsung dalam suasana hangat, penuh kekeluargaan, dan menjadi momentum untuk memberikan apresiasi kepada pejabat lama sekaligus menyambut pejabat baru yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Banten.

Adapun Perwira Tinggi dan Perwira Menegah Polda Banten yang mutasi keluar dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP/2026, Nomor ST/1336/VI/KEP/2026, Nomor ST/1338/VI/KEP/2026, Nomor ST/1340/VI/KEP/2026, Nomor ST/1341/VI/KEP/2026.

Adapun beberapa pejabat yang mutasi :

1. Wakapolda Banten yang sebelumnya dijabat Brigjen Pol Dr. Hendra Wirawan, S.H., S.I.K., M.H., mendapat promosi jabatan menjadi Karobinkar SSDM Polri, kini dijabat oleh Brigjen Pol Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si., yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Jawa Timur.

2. Karoops Polda Banten yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Yofie Girianto Putro, S.I.K., M.H., mendapat promosi jabatan menjadi Pamen Bareskrim Polri Penugasan Pada BNN, kini dijabat oleh Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.

3. Karorena Polda Banten Kombes Pol. Drs. Herry Ardyanto, M.Si. Memasuki masa purna tugas kini dijabat oleh Kombes Pol Robertus Bellarminus Herry Ananto Pratiknyo, S.I.K., S.H., M.Si., yang sebelumnya menjabat Karorena Polda Kalimantan Utara.

4. Dirintelkam Polda Banten yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Atot Irawan, S.I.K., M.M., mendapat promosi jabatan menjadi Karolog Polda Lampung, kini dijabat oleh Kombes Pol Wirasto Adi Nugroho, S.I.K., yang sebelumnya menjabat Agen Intelijen Kepolisian Madya TK III Baintelkam Polri.

5. Dirpolairud Polda Banten yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto, S.I.K., M.Si., mendapat promosi jabatan menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Polair Bayarkan Polri dalam rangka Dikbangti, kini dijabat oleh Kombes Pol Eko Hartanto, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Assessor SDM Kepolisian Madya TK III SSDM Polri.

6. Dirpamobvit Polda Banten yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Resza Ramadianshah, S.I.K., M.H., mendapat promosi jabatan menjadi Pengawas Penyidikan Kepolisian Madya TK II Bareskrim Polri, kini dijabat oleh AKBP Heri Wibowo, S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kabagdalops Roops Polda Jawa Barat.

7. Kabidkum Polda Banten yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Yuliani, S.H., M.M., mendapat promosi jabatan menjadi Peneliti Ilmu Kepolisian Madya TK. II Puslitbang Polri, kini dijabat oleh AKBP Winarno, S.H., S.I.K., yang sebelumnya menjabat Wakapolresta Serang Kota Polda Banten.

8. Kapolres Cilegon Polda Banten yang sebelumnya dijabat AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si., mendapat promosi jabatan menjadi Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya, kini dijabat oleh AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi, S.H., S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Penyidik Tindak Pidana Muda TK I Bareskrim Polri.

9. Kapolres Lebak Polda Banten yang sebelumnya dijabat AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., mendapat promosi jabatan menjadi Wadirreskrimsus Polda Banten kini dijabat oleh AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kabagwatpers Ro SDM Polda Banten.

Dalam sambutannya, Kapolda Banten menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sebagai upaya penyegaran, pengembangan karier, serta peningkatan kinerja organisasi dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks. Ia juga menyampaikan penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian pejabat lama selama bertugas di Polda Banten.

"Terima kasih atas dedikasi, loyalitas, dan kerja keras yang telah diberikan selama mengemban amanah di Polda Banten. Semoga pengalaman dan pengabdian yang telah diberikan menjadi amal ibadah serta membawa kesuksesan di tempat penugasan yang baru," ujar Kapolda.

Kapolda juga mengucapkan selamat datang kepada Wakapolda dan para Pejabat Utama yang baru serta berharap dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan terus memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengatakan bahwa kegiatan pisah sambut merupakan tradisi organisasi yang sarat makna sebagai bentuk penghormatan kepada pejabat lama sekaligus penyambutan kepada pejabat baru.

"Pisah sambut ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum mempererat silaturahmi, memperkuat soliditas, serta menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Kami optimistis pejabat yang baru akan mampu melanjutkan berbagai program kerja dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat Banten," kata Maruli.

Acara diakhiri dengan pemberian cinderamata kepada pejabat lama, ramah tamah, dan sesi foto bersama sebagai bentuk penghormatan serta kenang-kenangan atas pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Polda Banten.

Kunker Komisi V DPR RI Diterima Kepala KSOP Didampingi Plt Kadisnav Tipe A Kelas I Sorong dan Kepala UPT

SORONG || Jejak-indonesia.id - Kunker (Kunjungan Kerja) Anggota Komisi V DPR RI Faujia Helga Tampubolon di Kantor KSOP Sorong, diterima Kepala KSOP Kelas I Sorong, Agustinus didampingi Plt. Kadisnav Tipe A Kelas I Sorong, Dr. Ully Rada Putra, dan Kepala UPT Kementerian di Provinsi Papua Barat Daya dan Provinsi Barat pada Selasa (28-07-2026)

Pada kegiatan kunjungan kerja yang berlangsung hangat tersebut bertujuan dalam rangka Pengawasan, Evaluasi Kinerja serta penyampaian Aspirasi Masyarakat dibidang Transportasi.

Kunjungan Kerja Tersebut dilaksanakan diruang rapat Kantor KSOP Kelas I Sorong yang ikut dihadiri juga oleh UPT Kementerian Perhubungan yang berada di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Dr. Ully Rada Putra selalu Plt. Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Sorong sangat menyambut baik kunker tersebut dan mengatakan Ucapan Terimakasih

"Kami ucapkan Terimakasih banyak atas Kunjungan Anggota DPR RI, karena masyarakat transportasi bisa menyampaikan langsung aspirasinya untuk kemajuan Transportasi ke depan," ungkapnya

Pada Kesempatan tersebut, Kepala KSOP Kelas I Sorong Agustinus, dan Plt. Kadisnav Tipe A Kelas I Sorong Dr. Ully Rada Putra serta Kepala UPT Kementerian di Provinsi Papua Barat Daya, dan Provinsi Papua Barat, setiap UPT yang hadir diberikan kesempatan menyampaikan pendapat, masukan dan kendala yang dihadapi terkait bidang transportasi. (Megy)

error: Content is protected !!