Sorry, we're closed Opens Selasa at 9:00 am

Tahun: 2026

Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Semangat tanpa henti dalam memberantas kejahatan kembali dibuktikan oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun bersama personel Unit Reskrim Polsek Gunung Malela. Tak gentar meski harus menempuh perjalanan jauh lintas provinsi, aparat kepolisian berhasil meringkus seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang selama lebih dari sepuluh hari buron hingga ke wilayah Provinsi Riau.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Selasa, 4 Agustus 2026, sekira pukul 13.00 WIB membenarkan keberhasilan operasi penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa capaian ini merupakan wujud nyata profesionalisme Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

"Keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi yang solid antara Unit Reskrim Polsek Gunung Malela dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat," ujar AKP Verry Purba.

Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada Minggu, 19 Juli 2026, sekira pukul 10.00 WIB, di Nagori Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Pelapor, Johan Pangeran, menerima laporan dari Mikael Tyson Simare Mare selaku petugas keamanan PT. Indorasaprima Sukses Gemilang, bahwa uang hasil penjualan mie senilai Rp46.240.000 yang sebelumnya diserahkan oleh sales berinisial Agung kepada security bernama Luhut Nainggolan dan disimpan di dalam loker pos keamanan telah raib.

"Akibat peristiwa tersebut, pelapor mengalami kerugian materiil sebesar Rp46.240.000. Laporan polisi kemudian diterima di Polsek Gunung Malela pada tanggal 21 Juli 2026," ucap AKP Verry Purba.

Dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan, petugas memperoleh informasi dari beberapa saksi bahwa pada Senin 21 Juli 2026 sekira pukul 08.00 WIB, Luhut Nainggolan selaku security bersama tersangka Samuel Darwis Sihombing (28), warga Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, diketahui telah meninggalkan kediaman masing-masing. Penyelidikan lebih lanjut mengerucut pada kesimpulan bahwa Samuel Darwis Sihombing diduga keras sebagai pelaku utama yang bekerja sama dengan security Luhut Nainggolan dalam aksi pencurian tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan intensif, pada Sabtu 1 Agustus 2026 sekira pukul 22.00 WIB diperoleh informasi bahwa tersangka Samuel Darwis Sihombing berada di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau," ungkap AKP Verry Purba.

Informasi itulah yang menjadi titik balik operasi penangkapan. Atas koordinasi antara Kasat Reskrim Polres Simalungun dan Kapolsek Gunung Malela, Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela bersama Kanit Jatanras dan tim opsnal langsung bergerak melakukan pengejaran lintas provinsi. Hasilnya, tersangka berhasil ditangkap beserta sejumlah barang bukti.

Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Ipda Bolon Hot Situngkir, S.H., yang memimpin langsung operasi penangkapan itu menegaskan komitmen penuh timnya dalam memberantas kejahatan tanpa mengenal batas wilayah.

"Sampai ke Provinsi Riau, hingga lubang semut pun kami kejar para penjahat di Simalungun ini," tegas Ipda Bolon Hot Situngkir.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari tangan tersangka, di antaranya uang tunai Rp2.000.000, satu buah cincin silver, satu unit powerbank merek ZZ warna hijau, satu unit handphone android, satu buku penerimaan uang titipan, satu jaket hoodie hitam, satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor, serta satu flashdisk berisi rekaman video CCTV. Tersangka beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Gunung Malela untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Verry Purba menambahkan bahwa penyidik akan terus melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti lainnya, termasuk mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut.

"Situasi saat ini kondusif. Kami berkomitmen untuk terus mengungkap setiap tindak kejahatan demi memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Simalungun," pungkas AKP Verry Purba.

Sinergi Solid Polsek Jorlang Hataran, Jatanras dan Inafis Polres Simalungun Ungkap Kronologi Musibah Anak Tertimpa Kayu Broti

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa, 04 Agustus 2026 sekira pukul 12.10 WIB, menjelaskan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui kerja sama yang solid dan kompak antara Polsek Jorlang Hataran bersama Unit Jatanras dan Tim Inafis Satreskrim Polres Simalungun dalam menangani sebuah peristiwa duka yang menimpa seorang anak di bawah umur.

“Kami menekankan pentingnya sinergi dan kekompakan antara Polsek jajaran dengan fungsi Reskrim Polres Simalungun, khususnya Jatanras dan Inafis, agar setiap penanganan kejadian di lapangan dapat dilakukan secara cepat, cermat, dan profesional,” ujar AKP Verry Purba.

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 03 Agustus 2026 sekira pukul 10.00 WIB, di jalan desa Dusun Panombean menuju lokasi perkuburan masyarakat dan ladang sawit warga, di Nagori Bah Sampuran, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun. Korban bernama JCS, perempuan, berusia 4 tahun, warga Kecamatan Jorlang Hataran.

“Korban pada saat itu sedang berjalan bersama neneknya menuju lokasi perkuburan. Saat melintas di dekat mobil pick up L300 warna hitam yang sedang menurunkan bahan bangunan, satu ikat kayu broti ukuran 2x2 sebanyak empat batang terjatuh dari atas mobil dan menimpa bagian kepala korban,” ucap AKP Verry Purba.

Ia menambahkan, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Tentara di Kota Pematangsiantar untuk mendapatkan pertolongan, namun setelah diperiksa tim medis, korban dinyatakan meninggal dunia.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, AKP Verry Purba mengungkapkan bahwa personel gabungan langsung bergerak cepat melakukan olah TKP pada hari yang sama sekira pukul 15.38 WIB hingga selesai. “Giat identifikasi dilaksanakan bersama antara Kanit Jatanras Polres Simalungun dan Kanit Reskrim Polsek Jorlang Hataran, didukung penuh oleh Tim Inafis Polres Simalungun,” ungkapnya.

Dari hasil olah TKP, ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil pick up L300 Mitsubishi warna hitam bernomor polisi BK-8479-TV beserta kunci mobil, serta kayu broti ukuran 2x2 sebanyak empat batang yang menjadi penyebab musibah. Petugas juga menemukan sandal milik korban yang berjarak sekitar 30 cm dari posisi kayu broti, serta broti sepanjang 400 cm yang berjarak 300 cm dari pohon hingga ujung kayu tersebut.

“Sejumlah tindakan telah dilakukan personel gabungan, di antaranya cek TKP bersama Tim Inafis, interogasi terhadap saksi-saksi, koordinasi dengan Kepala Desa Nagori Bah Sampuran, pengamanan barang bukti, hingga pengamanan sopir berinisial BA dan kernet berinisial HS guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Verry Purba.

Ia menerangkan, petugas yang menjalankan olah TKP terdiri dari Kanit Jatanras Ipda Bolon Situngkir, S.H., Paur Identifikasi Polres Simalungun Aiptu Steward Owen Saragih, dan BA Identifikasi Polres Simalungun Aipda Sujid Saputra. Sementara personel Polsek Jorlang Hataran yang bertugas di lokasi antara lain Kanit Reskrim Iptu Sugeng S., Aiptu Hamdan Siregar, Aiptu Gandi Sianturi, dan Brigadir Bosta Sidabutar.

“Sampai saat ini pihak keluarga korban belum membuat laporan polisi dan tidak mengizinkan dilakukan otopsi maupun visum terhadap anak korban. Keluarga saat ini masih melakukan musyawarah internal untuk menyikapi peristiwa ini,” tutur AKP Verry Purba.

Ia menegaskan, Polres Simalungun akan terus menghormati proses musyawarah keluarga sembari tetap siap memberikan pendampingan apabila dibutuhkan. “Kami turut berduka cita atas musibah yang menimpa keluarga korban. Situasi di lokasi kejadian saat ini dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkasnya.

AKP Verry Purba menutup keterangannya dengan menegaskan komitmen Polres Simalungun untuk terus mengedepankan kerja sama yang solid antar-satuan dalam melayani masyarakat. “Inilah wujud nyata soliditas dan kekompakan personel Polres Simalungun bersama Polsek jajaran, agar pelayanan kepada masyarakat senantiasa cepat, humanis, dan berintegritas,” tutup AKP Verry Purba.

Kapolres dan Wakapolres Sibolga Periksa HT Personel untuk Dukung Kinerja di Lapangan

SIBOLGA || Jejak-indonesia.id – Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H. bersama Wakapolres Sibolga melaksanakan pemeriksaan Handy Talky (HT) milik personel jajaran Polres Sibolga guna memastikan kesiapan sarana komunikasi dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

Pemeriksaan tersebut digelar di Lapangan Apel Polres Sibolga, Selasa (4/8/2026), dan diikuti oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Sibolga serta personel yang memegang inventaris HT.

Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Wakapolres memeriksa kondisi fisik perangkat HT satu per satu. Pemeriksaan meliputi kelayakan baterai, kemampuan jangkauan komunikasi, kualitas fungsi perangkat, hingga kebersihan HT agar tetap dalam kondisi prima saat digunakan di lapangan.

AKBP Eddy Inganta mengatakan, HT merupakan salah satu peralatan pendukung yang memiliki peran penting dalam menunjang komunikasi dan koordinasi personel, terutama saat pelaksanaan pengamanan, patroli, penanganan kejadian, maupun kegiatan operasional kepolisian lainnya.

"Komunikasi yang cepat dan akurat menjadi salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan tugas di lapangan. Karena itu, seluruh perangkat HT harus dipastikan berfungsi dengan baik dan selalu siap digunakan," ujarnya.

Selain memeriksa kondisi perangkat, Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar bertanggung jawab dalam merawat inventaris dinas yang dipercayakan kepada masing-masing anggota. Menurutnya, perawatan yang baik akan menjaga usia pakai peralatan sekaligus mendukung efektivitas pelaksanaan tugas.

Pemeriksaan HT ini merupakan bagian dari upaya Polres Sibolga dalam meningkatkan kesiapan personel beserta sarana pendukung operasional, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan profesional.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Sibolga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kesiapan personel dan perlengkapan operasional sebagai wujud implementasi Polri Presisi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Satpolairud Polresta Banyuwangi Intensifkan Patroli dan Binluh di Pesisir Pantai Bulusan, Wujudkan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kawasan pesisir, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Banyuwangi melaksanakan kegiatan Patroli dan Pembinaan Penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat pesisir di kawasan Pantai Bulusan, pada Selasa (4/8/2026) mulai pukul 08.20 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan pesisir. Patroli dipimpin di bawah pengendalian Kasat Polairud Polresta Banyuwangi dengan melibatkan personel, yaitu AIPDA I Nyoman Suma, BRIPDA Marvelino, dan AIPDA Ida Bagus dari Unit Gakkum.

Dalam pelaksanaannya, personel Satpolairud menyisir kawasan pesisir Pantai Bulusan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Selain melakukan patroli dialogis, petugas juga berinteraksi langsung dengan masyarakat, khususnya para pemancing dan warga yang beraktivitas di sekitar pantai.

Petugas memberikan imbauan kepada para pemancing agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan bermotor yang diparkir di sekitar lokasi pantai. Masyarakat diingatkan untuk menggunakan kunci ganda sebagai langkah antisipasi terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Tidak hanya itu, personel Satpolairud juga mengajak masyarakat pesisir agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi yang beredar di media sosial. Warga diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita atau informasi yang belum jelas kebenarannya serta selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai maupun membagikan informasi kepada orang lain.

Kegiatan pembinaan dan penyuluhan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Kehadiran polisi di tengah aktivitas warga dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat pesisir.

Dari hasil kegiatan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan Pantai Bulusan terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Seluruh rangkaian patroli dan Binluh berlangsung dengan lancar tanpa adanya gangguan yang menonjol.

Adapun kondisi cuaca saat pelaksanaan kegiatan terpantau mendung, dengan kondisi ombak tenang dan air laut surut, sehingga aktivitas patroli maupun kegiatan masyarakat di sekitar pesisir dapat berlangsung dengan baik.

Melalui kegiatan patroli rutin yang dibarengi dengan pembinaan dan penyuluhan, Satpolairud Polresta Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah perairan dan pesisir Banyuwangi agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar, Motor Curian Ditemukan di Kebun Sawit, Dua Bersaudara Diringkus

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun kembali menunjukkan kinerja cepat dan profesional dalam menangani kasus kriminalitas di wilayah hukumnya. Kali ini, prestasi tersebut ditorehkan oleh jajaran Polsek Dolok Batu Nanggar yang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor hanya dalam hitungan hari sejak laporan diterima.

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi awak media pada Senin, 3 Agustus 2026, sekira pukul 21.15 WIB. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam melayani masyarakat secara humanis dan berintegritas.

“Ini adalah wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga rasa aman warga Simalungun dari tindak kejahatan pencurian,” ujar AKP Verry Purba.

Peristiwa bermula pada Sabtu, 1 Agustus 2026, sekira pukul 06.30 WIB, di sebuah kios di Jalan Sangnawalu, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Korban, YOSEPHENE TARIGAN (44), seorang ibu rumah tangga, mendapat kabar dari suaminya bahwa satu unit sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BK 3105 TBA yang disimpan di dalam kios telah raib. Setelah dicek dan dicari di sekitar lokasi, motor tersebut tidak ditemukan. Korban pun mengalami kerugian materiil sebesar Rp5.000.000 dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dolok Batu Nanggar pada hari yang sama, pukul 10.30 WIB, dengan nomor laporan LP/B/264/VIII/2026/SPKT/Polsek Dolok Batu Nanggar/Polres Simalungun/Polda Sumut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Dolok Batu Nanggar, IPTU Rido V. Pakpahan, S.Kom., M.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Liwusha Radot Siagian, S.H., bersama unit Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan.

“Begitu laporan masuk, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan agar pelaku dapat segera diamankan,” ucap AKP Verry Purba menirukan langkah yang diambil Kapolsek Dolok Batu Nanggar.

Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan sejumlah petunjuk mengenai keberadaan sepeda motor curian tersebut. Tim Opsnal Unit Reskrim kemudian menelusuri lokasi dan menemukan motor tersebut disembunyikan di tengah ladang sawit di kawasan Pabatu. Sepeda motor itu kemudian diamankan ke Markas Komando (Mako) Polsek Dolok Batu Nanggar sebagai barang bukti.

Tidak berhenti sampai di situ, tim langsung bergerak mencari pelaku dengan mendatangi kediaman orang tua serta neneknya. Hasilnya, pelaku berhasil ditemukan bersembunyi di bagian belakang rumah neneknya.

“Berkat kerja keras dan kekompakan tim, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ungkap AKP Verry Purba.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku merupakan dua orang kakak-beradik berinisial JR dan JW, warga Kampung Baru, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Keduanya diduga berperan dalam aksi pencurian dengan modus membongkar kios milik korban.

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya menerima laporan polisi, melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa pelapor beserta saksi, melengkapi berkas penyelidikan, mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, serta mengamankan kedua pelaku.

“Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku, mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), serta melakukan pemberkasan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas AKP Verry Purba.

Ia juga menegaskan bahwa langkah cepat dan responsif yang ditunjukkan Polsek Dolok Batu Nanggar merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa setiap tindak kejahatan akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” pungkas AKP Verry Purba.

error: Content is protected !!