Sorry, we're closed Opens Selasa at 9:00 am

Tahun: 2026

Pasca Kebakaran Dahsyat Hanguskan Dua Ruko Senilai Rp1,5 Miliar, Kapolsek Bandar Huluan Keluarkan Himbauan Resmi Antisipasi Bahaya Arus Pendek Listrik

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Belum kering air mata pemilik dua unit ruko prabot dan elektronik yang ludes dilalap si jago merah pada Selasa pagi, 4 Agustus 2026, di Jalan S.M. Raja, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kapolsek Bandar Huluan Iptu Patar Banjarnahor, S.H., M.H., langsung mengambil langkah responsif dengan mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh masyarakat. Langkah preventif ini diambil guna mencegah terulangnya peristiwa serupa yang dapat mengancam keselamatan jiwa dan harta benda warga.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Selasa (4/8/2026) sekira pukul 14.10 WIB menyampaikan bahwa himbauan resmi Kapolsek Bandar Huluan tersebut merupakan bagian dari bentuk nyata kehadiran Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, sekaligus sebagai tindak lanjut pasca penanganan TKP kebakaran yang telah dilakukan sebelumnya.

"Polres Simalungun melalui Polsek Bandar Huluan tidak hanya hadir di lapangan saat kejadian berlangsung, tetapi juga memberikan edukasi dan himbauan preventif kepada masyarakat agar kejadian serupa dapat dicegah sejak dini," ujar AKP Verry Purba.

Dalam himbauan resminya, Kapolsek Bandar Huluan Iptu Patar Banjarnahor, S.H., M.H., mengimbau seluruh warga masyarakat, khususnya di Kecamatan Bandar dan sekitarnya, untuk segera meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran yang bersumber dari instalasi listrik.

"Berdasarkan dugaan awal, peristiwa kebakaran yang menghanguskan dua unit ruko dengan kerugian diperkirakan Rp1,5 miliar ini disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik. Ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua," ucap Iptu Patar Banjarnahor melalui himbauan resminya.

Kapolsek menegaskan setidaknya lima poin penting yang harus diperhatikan oleh setiap warga. Pertama, memeriksa instalasi listrik secara berkala dan segera memperbaiki kabel yang sudah rusak, mengelupas, atau rapuh. Kedua, menggunakan alat listrik sesuai kapasitas dan tidak membebani satu titik sambungan secara berlebihan. Ketiga, menjauhkan bahan-bahan mudah terbakar seperti kayu, kain, kertas, dan bahan kimia dari sumber api maupun instalasi listrik.

"Khusus bagi pemilik ruko dan toko yang menyimpan barang dagangan berupa prabot, elektronik, dan sejenisnya, harap betul-betul memperhatikan jarak aman penyimpanan barang dari titik instalasi listrik," ungkap Iptu Patar Banjarnahor.

Poin keempat, Kapolsek mengimbau setiap rumah dan tempat usaha agar menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang siap pakai beserta pemahaman cara penggunaannya. Poin kelima, masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada petugas apabila mendengar suara percikan listrik, mencium bau terbakar, atau melihat tanda-tanda panas berlebih pada instalasi listrik.

"Jangan mencoba memadamkan atau menyelamatkan barang jika kondisi api sudah membesar dan membahayakan keselamatan diri. Utamakan keselamatan jiwa di atas segalanya," tegas Iptu Patar Banjarnahor.

AKP Verry Purba menambahkan, himbauan ini sekaligus merupakan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk Ketua Lingkungan, RT/RW, dan tokoh masyarakat, untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dari bahaya kebakaran.

"Personel Polsek Bandar Huluan akan senantiasa meningkatkan pengawasan dan kehadiran di tengah masyarakat. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan terlindungi dari ancaman kebakaran," jelas AKP Verry Purba.

Ia menegaskan, masyarakat yang membutuhkan bantuan atau melihat situasi darurat yang berpotensi membahayakan dapat segera menghubungi Polsek Bandar Huluan maupun layanan darurat terkait tanpa ragu.

"Pencegahan sejak awal jauh lebih baik daripada menanggung kerugian yang tidak ternilai. Mari kita jaga keselamatan keluarga, harta benda, dan lingkungan kita bersama-sama," pungkas AKP Verry Purba.

Putra dan Cucu Mantri Pengairan Residen Besuki Kembali ke Tanah Leluhur, Agus Flores Siapkan Pidato Kebangsaan Bertema “Polri Cinta Masyarakat”

BESUKI, JAWA TIMUR || Jejak-indonesia.id – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat Besuki, Jawa Timur, dikabarkan akan menyambut kepulangan Raden Kusnandar bersama Agus Flores, yang diperkenalkan sebagai keturunan keluarga Raden Kusman Astrodiarjo, Mantri Pengairan pada masa Residen Besuki.

Agenda yang direncanakan berlangsung pada 17 Agustus 2026 tersebut tidak hanya menjadi momen silaturahmi ke tanah leluhur, tetapi juga akan diisi dengan pidato kebangsaan oleh Agus Flores yang mengangkat tema "Polri Cinta Masyarakat". Tema ini diharapkan menjadi ajakan untuk memperkuat hubungan yang harmonis antara institusi Polri dan masyarakat sebagai mitra dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta persatuan bangsa.

Dalam keterangannya, Agus Flores menyampaikan bahwa kecintaan kepada tanah kelahiran harus diwujudkan melalui pengabdian yang nyata kepada masyarakat.

"Kembali ke Besuki bukan sekadar pulang kampung. Ini adalah bentuk penghormatan kepada leluhur yang telah mengabdikan hidupnya untuk masyarakat. Saya ingin semangat pengabdian itu terus hidup di tengah generasi sekarang."

Menurut Agus Flores, peringatan Hari Kemerdekaan merupakan momentum untuk memperkuat persatuan bangsa tanpa membedakan latar belakang suku, agama, maupun golongan.

"Indonesia dibangun dengan semangat gotong royong. Karena itu, seluruh elemen masyarakat harus bersatu menjaga persaudaraan, saling menghormati, dan bersama-sama membangun negeri."

Terkait tema pidatonya, Agus Flores menilai bahwa hubungan yang baik antara Polri dan masyarakat merupakan salah satu fondasi penting dalam menciptakan keamanan yang kondusif.

"Polri tidak dapat bekerja sendiri. Keamanan akan tercipta apabila masyarakat dan Polri saling percaya, saling mendukung, dan bersama-sama menjaga lingkungan. Inilah makna dari tema 'Polri Cinta Masyarakat'."

Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadikan kemerdekaan sebagai semangat dalam membangun karakter bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.

"Kemerdekaan bukan hanya mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi bagaimana kita melanjutkan perjuangan itu melalui kerja nyata, menjaga persatuan, serta mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi."

Agus Flores menambahkan bahwa generasi muda memiliki peran besar dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Saya berharap anak-anak muda Besuki dan Jawa Timur menjadi generasi yang berani berkarya, mencintai tanah air, menghormati hukum, dan menjadi pelopor persatuan di tengah masyarakat."

Ia juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai budaya dan sejarah daerah sebagai bagian dari identitas bangsa.

"Sejarah Besuki adalah bagian dari sejarah Indonesia. Kita harus menjaga warisan para pendahulu, menghormati jasa mereka, dan menjadikan nilai-nilai pengabdian sebagai inspirasi untuk membangun masa depan yang lebih baik."

Rangkaian kegiatan pada 17 Agustus 2026 diharapkan menjadi momentum mempererat silaturahmi, memperkuat nilai-nilai nasionalisme, serta menumbuhkan semangat kolaborasi antara masyarakat, tokoh daerah, dan berbagai elemen bangsa. Dengan mengusung tema "Polri Cinta Masyarakat", kegiatan ini diharapkan menjadi pesan bahwa keamanan, kedamaian, dan kemajuan bangsa hanya dapat diwujudkan melalui sinergi yang kuat antara aparat negara dan seluruh lapisan masyarakat.

Polres Pasuruan Sampaikan Permohonan Maaf dan Janji Penegakan Hukum Transparan Terkait Dugaan Penganiayaan

PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Polres Pasuruan secara resmi menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada segenap masyarakat Kabupaten Pasuruan menyusul peristiwa dugaan penganiayaan yang diduga terjadi dalam rangkaian proses penangkapan seorang tersangka di wilayah Kecamatan Beji. Langkah ini diambil sebagai wujud tanggung jawab moral lembaga sekaligus keprihatinan mendalam atas keprihatinan yang meluas di tengah masyarakat.

Selain menyampaikan permohonan maaf, pimpinan Polres Pasuruan menegaskan komitmen penuh agar penanganan perkara ini berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Kapolres Pasuruan telah segera membentuk tim khusus internal guna melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh urutan kejadian, dengan tetap senantiasa menjunjung tinggi hak asasi manusia serta segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Plh. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, S.H. menjelaskan bahwa Kapolres telah memerintahkan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh personel yang terlibat, guna mengungkap fakta secara utuh dan memastikan setiap tahapan penanganan berjalan sepenuhnya sesuai prosedur yang berlaku.

"Kapolres Pasuruan telah membentuk Tim Internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, transparan, dan akuntabel. Seluruh anggota yang terlibat dalam proses penangkapan telah dimintai keterangan secara rinci guna mengungkap fakta secara utuh," ujar IPTU Joko Suseno saat dikonfirmasi pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Ia menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan bukti adanya pelanggaran yang dilakukan oleh personel, Polres Pasuruan akan menjatuhkan sanksi tegas dan tanpa pandang bulu sesuai dengan ketentuan disiplin Kepolisian Republik Indonesia, Kode Etik Profesi, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai wujud pertanggungjawaban dan transparansi.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan bahwa di tengah berlangsungnya proses penegakan kebenaran ini, seluruh jajaran tetap berpegang teguh pada amanah utama sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum bagi masyarakat luas.

"Kami berkomitmen penuh menegakkan hukum secara profesional di wilayah hukum Polres Pasuruan. Upaya pemberantasan tindak pidana seperti pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan narkoba, perjudian daring, maupun berbagai bentuk kejahatan lainnya akan tetap terus kami laksanakan. Namun demikian, setiap langkah tindakan kepolisian harus senantiasa dijalankan sesuai prosedur, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta dapat dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya," tegas AKBP Harto Agung Cahyono.

Secara terpisah, Kapolsek Beji beserta seluruh jajarannya telah melakukan pendekatan dan berkoordinasi secara langsung dengan keluarga korban, tokoh masyarakat, serta perangkat pemerintahan setempat guna menyampaikan perkembangan penanganan peristiwa ini sekaligus menyampaikan permohonan maaf yang tulus.

"Atas nama seluruh jajaran Polsek Beji, kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat atas peristiwa yang menimbulkan keprihatinan ini. Kami sepenuhnya menghormati proses pemeriksaan yang sedang dilaksanakan Polres Pasuruan dan siap mendukung sepenuhnya agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif dan adil," ujar Kapolsek Beji.

Polres Pasuruan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal jalannya proses pemeriksaan ini dengan kepala dingin, serta tidak mudah terpengaruh atau menyebarkan informasi yang kebenarannya belum teruji. Pihak kepolisian menjamin bahwa setiap tahapan penanganan akan dilakukan dengan penuh tanggung jawab guna menjaga dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Kejari Kabupaten Pasuruan Berhasil Pulihkan Kerugian Negara Rp2,25 Miliar Lebih dari Kasus Korupsi Dana PKBM

PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan mencatat capaian penting dalam upaya pemulihan keuangan negara, setelah berhasil menyetorkan sebesar Rp2.258.973.000 ke kas negara yang berasal dari perkara dugaan korupsi dana bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tahun Anggaran 2023–2024. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 45% dari total kerugian negara yang mencapai Rp4.951.880.000.

Pencapaian ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (4/8/2026) .

“Ini adalah langkah nyata pemulihan keuangan negara pasca adanya putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Seluruh uang hasil rampasan dan uang pengganti dari para terpidana telah disetorkan secara resmi ke kas negara,” tegas Rustandi.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus korupsi tidak berhenti hanya pada penjatuhan vonis semata. “Komitmen kami adalah memastikan setiap rupiah uang rakyat yang disalahgunakan kembali ke tangan negara, agar dapat dimanfaatkan kembali bagi kepentingan bersama,” tambahnya.

Berikut rincian dana yang telah disetorkan oleh Jaksa Eksekutor:

1. Rp2.013.973.000 berupa uang rampasan negara dalam perkara terpidana Erwin Setyawan

2. Rp230.000.000 berupa uang rampasan yang diperhitungkan sebagai uang pengganti atas nama Erwin Setyawan

3. Rp15.000.000 berupa uang rampasan yang diperhitungkan sebagai uang pengganti atas nama Nurkamto

Seluruh penyetoran ini dilaksanakan sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 5394 K/Pid.Sus/2026 tanggal 9 Juni 2026 atas nama Erwin Setyawan.

Meski sudah berhasil memulihkan lebih dari Rp2,25 miliar, Kejari Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa proses eksekusi belum usai. Tim jaksa saat ini masih terus melaksanakan penelusuran aset (asset tracing) terhadap tanah milik terpidana serta menggunakan berbagai instrumen hukum yang tersedia guna menutup sisa kerugian negara sepenuhnya.

“Kami akan terus mengejar hingga tuntas. Target kami adalah pemulihan kerugian secara utuh. Penegakan hukum harus dilaksanakan dengan sikap profesional, berintegritas, transparan, dan penuh akuntabilitas,” pungkas Rustandi.

Jaga Keamanan Perbatasan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Dua Senjata Api Rakitan dari Warga

KALIMANTAN BARAT || Jejak-indonesia.id - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani kembali menerima penyerahan sukarela dua pucuk senjata api rakitan jenis Bowman kaliber 12 mm dari seorang warga di Pos Koki Balai Karangan, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau.

Penyerahan dilakukan oleh seorang warga berinisial HB pada Minggu (2/8) pukul 16.50 WIB. Sebelumnya, personel Pos Koki Balai Karangan melaksanakan komunikasi sosial di Dusun Tang Raya dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta larangan kepemilikan senjata api ilegal.

Setelah kegiatan tersebut, warga tersebut datang ke pos untuk meminta obat sekaligus menyerahkan secara sukarela dua pucuk senjata api rakitan. Dari hasil pemeriksaan, satu senjata dalam kondisi baik dan satu lainnya mengalami kerusakan ringan. Tidak ditemukan amunisi.

Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani menyampaikan apresiasi atas kesadaran masyarakat yang bersedia menyerahkan senjata api secara sukarela. Menurutnya, sinergi antara Satgas dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keamanan serta menciptakan situasi yang kondusif di wilayah perbatasan.

Seluruh barang bukti telah diterima, didata, didokumentasikan, dan diamankan sesuai prosedur untuk proses administrasi serta tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

*Kontak Media*
Penerangan Satgas Pamtas
RI - Malaysia Yonarmed19/Bogani
Kodam XIII/Merdeka
Ltd Ctp Juwito (Papen)

error: Content is protected !!