Sorry, we're closed Opens Selasa at 9:00 am

Tahun: 2026

Kapolda Kalteng Tinjau Penanganan Karhutla di Sampit, Prioritaskan Pemadaman di Titik Terbakar

SAMPIT || Jejak-indonesia.id – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, sekaligus memantau kondisi dari udara untuk memastikan langkah penanganan berjalan efektif.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Kalteng didampingi Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Bupati Kotim, Halikinnor, Pejabat Utama Polda Kalteng dan Forkopimda.

"Hari ini saya melaksanakan pengecekan penanganan karhutla di wilayah Sampit yang sebelumnya diawali patroli udara. Dari pemantauan tersebut terlihat dengan jelas titik-titik hotspot maupun lokasi yang benar-benar terjadi kebakaran hutan dan lahan," kata Kapolda, Selasa (4/8/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan, terdapat 61 titik hotspot di wilayah tersebut. Namun, dari jumlah itu hanya lima titik yang teridentifikasi mengalami kebakaran sehingga menjadi fokus utama penanganan di lapangan.

Kapolda mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Kotawaringin Timur, Kapolres, BPBD, serta seluruh unsur satgas untuk menentukan strategi pemadaman. Menurutnya, keterbatasan sarana dan prasarana dibandingkan luasnya area terdampak membuat penentuan prioritas menjadi langkah penting.

"Kami harus menentukan prioritas karena keterbatasan sarana dan prasarana dibandingkan dengan banyaknya titik kebakaran. Bersama seluruh pihak kami membahas metode pemadaman yang paling efektif, termasuk menggerakkan seluruh potensi yang ada. Pemerintah daerah juga telah meminta bantuan water bombing melalui BPBD Provinsi," ujarnya.

Selain penanganan di lapangan, Kapolda menegaskan seluruh kasus karhutla akan diselidiki tanpa memandang pelaku, baik perorangan maupun korporasi. Ia telah memerintahkan jajaran kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap setiap kejadian kebakaran.

"Setiap ada karhutla semuanya dilakukan penyelidikan. Baik perorangan, swasta maupun korporasi akan diperiksa. Jika ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian, akan kami proses sesuai hukum secara tegas. Saat ini sudah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan kasus lainnya masih dalam penyelidikan," tegasnya.

Iwan juga mengingatkan seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan karena berdasarkan informasi BMKG, puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September.

"Kondisi tersebut diperparah potensi fenomena El Nino yang dapat meningkatkan risiko meluasnya kebakaran hutan dan lahan," pungkasnya.

Malaria Mengancam Pesisir Sinaboi Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Hadir Dengan Pelayanan Kesehatan Gratis

KANHILIR || Jejak-indonesia.id – Menjawab keresahan masyarakat pesisir terhadap maraknya kasus malaria, Polda Riau melalui kegiatan Ekspedisi Merah Putih Presisi menggelar bakti pelayanan kesehatan gratis di Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (3/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi, S.I.K., Kabid Dokkes Polda Riau AKBP dr. Parluhutan Sitindaon, Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., Forkopimda Kabupaten Rokan Hilir, serta masyarakat pesisir yang antusias memanfaatkan layanan kesehatan.

Melalui Bid Dokkes Polda Riau, pelayanan kesehatan diberikan kepada 90 penerima manfaat berupa pemeriksaan kesehatan, konsultasi medis, pengobatan, serta pembagian obat-obatan secara gratis. Selain itu, sebagai langkah pencegahan penyebaran malaria, tim kesehatan juga membagikan kelambu antinyamuk kepada masyarakat serta melakukan penyiraman serbuk larvasida di sejumlah titik yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk penyebab malaria.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi, S.I.K., mengatakan bahwa pelayanan kesehatan gratis ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya di wilayah pesisir yang membutuhkan perhatian lebih di bidang kesehatan.

"Ekspedisi Merah Putih Presisi merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat.

Selain menjaga kelestarian lingkungan, kami juga ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak melalui pemeriksaan kesehatan, pengobatan gratis, serta upaya pencegahan malaria. Kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Kombes Pol Akmadi.

Bupati Rokan Hilir Bustamam turut mengapresiasi pelaksanaan bakti kesehatan tersebut. Menurutnya, pelayanan kesehatan gratis yang diberikan Polda Riau sangat membantu masyarakat pesisir, terutama dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan dan mencegah penyebaran penyakit malaria.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Riau atas kepedulian dan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Rokan Hilir. Program ini sangat bermanfaat dan diharapkan mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pesisir," ungkap Bupati.

Melalui kegiatan bakti pelayanan kesehatan gratis ini, Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat hingga ke wilayah pesisir, terdepan, terluar, dan tertinggal, sekaligus mendukung terciptanya masyarakat yang sehat, tangguh, dan sejahtera.

Surat ATR/BPN Situbondo “Nyangkut’ Di Kantor Pos, BBI Pertanyakan SOP Pengiriman

SITUBONDO || Jejak-indonesia.id – Polemik keterlambatan pengiriman surat kedinasan dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Situbondo menjadi sorotan. Ketua Benteng Balada Indonesia (BBI), Wardi, bersama tim mendatangi Kantor Pos dan Giro Situbondo di Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 131 untuk meminta penjelasan terkait surat penting yang belum diterima penerima, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Selasa (4/8/2026).

Wardi menilai keterlambatan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka karena surat yang dimaksud masih "nyangkut" dan berada di Kantor Pos saat ia melakukan pengecekan langsung.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Pos dan Giro Situbondo, Angga Tri H.K., menjelaskan bahwa surat dari ATR/BPN diterima kurir pada 28 Juli 2026. Namun, proses pengantaran terkendala karena alamat penerima dinilai tidak lengkap, tidak disertai nomor telepon yang dapat dihubungi, serta lokasi tujuan sulit ditemukan.

"Sesuai SOP, apabila dalam waktu 2 sampai 4 hari data penerima tidak jelas dan tidak dapat dihubungi, maka surat akan dikembalikan kepada pengirim. Kurir kami bekerja sesuai prosedur yang berlaku, termasuk melakukan upaya konfirmasi alamat," ujar Angga.

Penjelasan tersebut mendapat tanggapan dari Wardi. Ia menyebut surat yang dipermasalahkan masih berada di Kantor Pos saat dirinya datang pada Senin malam, sehingga mempertanyakan pelaksanaan prosedur pengembalian surat sebagaimana dijelaskan pihak Kantor Pos.

"Faktanya surat itu saya ambil sendiri di Kantor Pos, bukan dikembalikan ke BPN. Kalau memang sesuai SOP harus di-return, mengapa suratnya masih ada di sini? Saya meminta penjelasan dan pertanggungjawaban atas pelayanan tersebut," kata Wardi.

Sementara itu, Wakil Ketua Benteng Balada Indonesia Adi Rahman mengaku telah menghubungi salah satu pegawai ATR/BPN Situbondo, Choirul, melalui sambungan WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, Choirul menyampaikan bahwa keterlambatan pengiriman surat melalui pos memang kerap terjadi.

Sebagai langkah antisipasi, ATR/BPN Situbondo disebut mulai mengoptimalkan pemberitahuan kepada masyarakat melalui sambungan telepon untuk penjadwalan pelayanan, sehingga tidak hanya bergantung pada pengiriman surat fisik.

Wakil Ketua Benteng Balada Indonesia mengapresiasi langkah tersebut dan berharap koordinasi langsung melalui telepon dapat mempercepat pelayanan serta meminimalkan kendala yang dialami masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak ATR/BPN Situbondo mengenai perubahan mekanisme penyampaian pemberitahuan kepada masyarakat maupun tanggapan atas polemik keterlambatan pengiriman surat tersebut. (Tim)

Regenerasi Kepemimpinan untuk Pelayanan Prima, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan Pimpin Sertijab Kasat Samapta Polres Boltim

BOLAANG MONGONDOW TIMUR|| Jejak-indonesia.id – Komitmen Polres Bolaang Mongondow Timur dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan Presisi kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Samapta yang dipimpin langsung oleh Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si., di Aula Polres Boltim, Selasa (4/8/2026).

Momentum tersebut menjadi bagian penting dari proses regenerasi kepemimpinan di lingkungan Polri sebagai upaya memperkuat organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjawab harapan masyarakat akan kehadiran Polri yang semakin profesional, responsif, dan terpercaya.

Dalam upacara tersebut, jabatan Kasat Samapta resmi diserahterimakan dari Iptu Pankrasius Koren Demon kepada Iptu Eko Ferryyanto. Prosesi berlangsung dengan khidmat, penuh rasa tanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin, integritas, dan pengabdian sebagai jati diri insan Bhayangkara.

Pelaksanaan sertijab merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolda Sulawesi Utara Nomor: ST/214/VII/KEP/2026 tanggal 6 Juli 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan perwira di lingkungan Polda Sulawesi Utara. Mutasi tersebut menjadi bagian dari pembinaan karier personel sekaligus langkah strategis untuk memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan surat keputusan Kapolda Sulawesi Utara, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara serah terima jabatan, pakta integritas, hingga pemberian ucapan selamat kepada pejabat lama dan pejabat baru sebagai simbol estafet kepemimpinan yang berkelanjutan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Boltim Kompol Verry A. Liwutang, S.H., M.A.P., para Pejabat Utama Polres Boltim, para Kapolsek jajaran, seluruh perwira dan personel Polres Boltim, rohaniawan, serta Pengurus Bhayangkari Cabang Bolaang Mongondow Timur.

Dalam amanatnya, Kapolres Boltim menegaskan bahwa setiap mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan menghadirkan semangat baru, memperkuat kapasitas kepemimpinan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengajak seluruh personel untuk terus menjaga soliditas, memperkuat sinergi, serta menjadikan setiap amanah jabatan sebagai bentuk pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Iptu Pankrasius Koren Demon atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama mengemban tugas sebagai Kasat Samapta Polres Boltim. Menurutnya, kontribusi yang telah diberikan menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Kepada Iptu Eko Ferryyanto, Kapolres mengucapkan selamat atas kepercayaan yang diberikan pimpinan. Ia berharap pejabat baru mampu segera beradaptasi, membangun komunikasi yang harmonis dengan seluruh personel, serta menghadirkan inovasi yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Menurut Kapolres, Satuan Samapta memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan patroli, pengamanan objek vital, pengaturan lalu lintas, hingga respons cepat terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.

"Pergantian jabatan bukan sekadar proses administratif, melainkan momentum untuk memperkuat semangat pengabdian, meningkatkan profesionalisme, mempererat soliditas organisasi, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin humanis, responsif, dan Presisi bagi seluruh masyarakat," tegas AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan.

Upacara Sertijab berakhir dalam suasana tertib, aman, dan penuh kebersamaan. Melalui regenerasi kepemimpinan yang berkelanjutan, Polres Bolaang Mongondow Timur optimistis akan terus meningkatkan kualitas perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memperkokoh kepercayaan publik terhadap institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Kaperwil Sulut: Marflien

Polri Gelar Dialog Penguatan Internal untuk Hadapi Ancaman Love Scamming di Era Digital

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Polri menggelar Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 bertema “Transformasi Penanganan Tindak Pidana Love Scamming dalam Penguatan Kapasitas Polri Menghadapi Modus Kejahatan Digital” di Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dengan melibatkan personel Mabes Polri, jajaran kewilayahan, akademisi, serta sejumlah pakar di bidang hukum dan psikologi forensik.

Dialog tersebut diselenggarakan sebagai respons atas meningkatnya ancaman kejahatan digital yang memanfaatkan hubungan emosional sebagai sarana melakukan penipuan, pemerasan, eksploitasi seksual, hingga perdagangan orang. Perkembangan teknologi, termasuk penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence), deepfake, dan berbagai teknik social engineering, membuat modus kejahatan ini semakin kompleks dan sulit dideteksi.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa transformasi digital telah menghadirkan tantangan baru bagi aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan ruang siber.

"Love scamming tidak lagi sekadar menjadi bentuk penipuan konvensional, tetapi telah berkembang menjadi kejahatan yang memanfaatkan hubungan emosional untuk melakukan penipuan, pemerasan, eksploitasi seksual, hingga tindak pidana lintas negara," ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Ia menjelaskan bahwa para pelaku kini memanfaatkan media sosial, aplikasi perpesanan, platform kencan daring, hingga teknologi kecerdasan buatan untuk membangun kedekatan dengan korban sebelum melakukan eksploitasi.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi dinamika kejahatan digital yang terus berkembang.

"Penanganan love scamming memerlukan pendekatan yang komprehensif dengan mengintegrasikan kemampuan penyelidikan dan penyidikan, analisis forensik digital, perlindungan korban, serta kerja sama lintas sektor, baik di tingkat nasional maupun internasional," katanya.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Sinta, Asisten Koordinator Resource Center Komnas Perempuan Robby Kurniawan, serta Psikolog Klinis Forensik Dra. A. Kasandra Putranto.

Dalam paparannya, Kombes Pol. Sinta menegaskan bahwa kekerasan berbasis gender elektronik telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ia juga menekankan pentingnya penguatan sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus yang melibatkan unsur kekerasan berbasis gender secara daring.

"Love scamming dalam konteks kekerasan berbasis gender elektronik bukan sekadar penipuan biasa, melainkan kejahatan digital terorganisasi yang mengeksploitasi emosi, kepercayaan, dan kerentanan korban," ujarnya.

Sementara itu, Robby Kurniawan menjelaskan bahwa penanganan perkara tidak dapat hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga harus memastikan perlindungan dan pemulihan korban secara menyeluruh.

Berdasarkan data Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan, jumlah laporan kekerasan berbasis gender online menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Bentuk kekerasan yang paling banyak ditemukan meliputi penyebaran konten untuk merusak citra korban, pelecehan seksual siber, eksploitasi seksual, ancaman daring, dan pelanggaran privasi.

Di sisi lain, Psikolog Klinis Forensik Dra. A. Kasandra Putranto menyoroti pentingnya peningkatan literasi digital sebagai langkah pencegahan. Menurutnya, perkembangan teknologi telah mendorong munculnya berbagai bentuk kejahatan baru, seperti cyberflashing, online grooming, pencurian identitas, hingga penyalahgunaan teknologi deepfake.

"Penanganan kekerasan berbasis gender online tidak hanya berfokus pada penindakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga harus mengedepankan pencegahan, edukasi, perlindungan korban, pemulihan psikologis, serta penguatan kolaborasi lintas sektor," jelasnya.

Melalui forum ini, Polri berharap seluruh personel dapat meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi berbagai modus kejahatan digital, memperkuat kapasitas penyidikan berbasis bukti elektronik, meningkatkan perlindungan terhadap korban, serta memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menciptakan ruang digital yang aman, inklusif, dan berkeadilan.

error: Content is protected !!