We're open Closes at 5:00 pm

Tahun: 2026

LPRI DPC Banyuwangi Lapor Gubernur Jatim: Percepat Perizinan Galian C Demi Kelangsungan Pembangunan dan Perekonomian Banyuwangi

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) DPC Banyuwangi, Jawa Timur, Agus Purwanto yang akrab disapa Agus Pecok, melayangkan aspirasi resmi kepada Gubernur Jawa Timur. Langkah ini ditempuh guna mendesak percepatan proses perizinan pertambangan Galian C di Kabupaten Banyuwangi yang dinilai berjalan lambat dan mulai menghambat laju pembangunan daerah.

Material hasil pertambangan Galian C — meliputi batu, pasir, sirtu, dan tanah urug — merupakan bahan pokok yang tidak tergantikan dalam setiap kegiatan pembangunan, baik yang dilaksanakan pemerintah maupun pihak swasta. Terhambatnya perizinan dan berhentinya aktivitas tambang di sejumlah lokasi, memicu kekhawatiran akan terganggunya kelanjutan berbagai proyek yang sedang berjalan maupun yang direncanakan.

Dampak yang ditimbulkan tidak hanya dirasakan oleh pelaksana proyek. Ribuan tenaga kerja yang menggantungkan hidup dari lokasi tambang maupun pekerjaan konstruksi terancam kehilangan mata pencaharian. Sektor jasa angkutan material menggunakan truk pengangkut, serta penyewaan dan pengoperasian alat berat seperti ekskavator, juga ikut terimbas secara langsung. Tak kalah penting, pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari sektor pertambangan ini pun berpotensi mengalami penurunan yang cukup signifikan.

"Mengingat sangat pentingnya tambang Galian C di Banyuwangi yang menghasilkan material berupa batu, pasir, sirtu, serta tanah urug untuk pembangunan, maka dari itu perlu dipikirkan bersama — khususnya Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur — memberikan solusi kelancaran aktivitas tambang Galian C demi kelancaran pembangunan di Banyuwangi," ungkap Agus Pecok dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2026).

Ia menegaskan bahwa proses perizinan harus mendapatkan perhatian serius dan dukungan percepatan dari instansi terkait. "Agar semua berjalan lancar, sehingga perekonomian dan pembangunan di Banyuwangi pun dapat terus berjalan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, LPRI DPC Banyuwangi melaporkan dan memohon perhatian Gubernur Jawa Timur untuk menetapkan kebijakan yang mendukung aktivitas Galian C serta mempercepat seluruh rangkaian pengurusannya di Banyuwangi," tambahnya.

Kondisi semakin mengkhawatirkan ketika penutupan sementara lokasi tambang justru mendorong pelaku pembangunan untuk mendatangkan material dari daerah tetangga seperti Jember dan Situbondo. Padahal, legalitas perizinan tambang di daerah asal material tersebut belum tentu jelas. Praktik ini tidak hanya membebani biaya logistik, tetapi juga memicu lonjakan harga bahan bangunan di pasaran lokal. Di saat yang sama, pengangguran di sektor pertambangan dan jasa terkait diprediksi akan terus meningkat seiring berjalannya waktu.

Lambatnya perizinan Galian C bukan lagi sekadar persoalan birokrasi semata, melainkan telah menjadi persoalan yang menyentuh aspek pembangunan, ketahanan ekonomi masyarakat, hingga penerimaan daerah. Karena itu, seluruh pihak diminta untuk duduk bersama dan merumuskan kebijakan yang memungkinkan kelancaran usaha pertambangan Galian C di Banyuwangi dengan tetap menjaga prinsip pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab demi menjaga denyut nadi pembangunan dan perekonomian rakyat.

Pelaku Pembunuhan Nenek di Pasuruan Diburu 7 Hari, Akhirnya Diamankan di Semarang

PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Tim Jatanras Polda Jawa Timur berhasil mengakhiri pengejaran selama tujuh hari terhadap pelaku pembunuhan berencana yang menewaskan seorang lansia di wilayah Winongan, Kabupaten Pasuruan. Pelaku yang ternyata merupakan kerabat jauh korban itu akhirnya dibekuk di Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, mengonfirmasi penangkapan tersebut saat memberikan keterangan pers seusai kegiatan pra-rekonstruksi peristiwa, Jumat (7/8/2026).

Pelaku berinisial YA (35), warga Sidoarjo, adalah kerabat jauh korban — tepatnya saudara dari istri pelaku. Berkat hubungan kekeluargaan itulah ia mengetahui pola kehidupan korban, termasuk kapan sang nenek berada seorang diri di rumah serta benda-benda berharga yang disimpan di kediaman tersebut.

Pada awalnya, pelaku menyatakan peristiwa bermula dari persoalan utang-piutang. Namun, setelah pihak kepolisian memeriksa lima orang saksi — meliputi istri, mertua, hingga kerabat pelaku — keterangan itu terbukti tidak benar dan sengaja direkayasa. Hasil pra-rekonstruksi justru memperlihatkan bahwa rencana pembunuhan telah disusun sejak sebelumnya.

Motif sebenarnya terungkap: pelaku mendesak membutuhkan dana untuk permodalan usaha. Diketahui ia baru saja menyelesaikan kontrak kerja sebagai petugas keamanan dan saat ini belum memiliki pekerjaan tetap.

Pelaku dengan sengaja mendatangi rumah korban saat memastikan sang nenek berada seorang diri. Setelah disambut dan disuguhi kopi, ia berubah sikap — mencekik leher korban lalu membanting tubuh lansia itu hingga nyawanya tidak tertolong.

Tak lama setelah peristiwa keji itu, pelaku mengambil sejumlah perhiasan milik korban yang kemudian dijual dengan harga sekitar Rp5 juta. Hingga saat ini, penyelidikan menunjukkan pelaku melancarkan aksinya seorang diri.

"Keterangan yang diberikan pelaku masih terus didalami dan belum sepenuhnya konsisten. Selanjutnya, tim akan melengkapi berkas perkara serta melaksanakan rekonstruksi secara menyeluruh, guna memastikan urutan fakta kejadian utuh, jelas, dan akurat," tegas AKBP Arbaridi Jumhur.

TNI AD dan Empat Pemda Sepakati Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – TNI Angkatan Darat bersama Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan Pemerintah Kota Semarang menyepakati kerja sama pengelolaan sampah berbasis teknologi sebagai langkah mempercepat penanganan persoalan sampah sekaligus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama di Aula Jati Kusumo, Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi TNI AD dengan Pemda/Pemkab dalam mengembangkan fasilitas _pre-treatment_ dan pabrik _pirolisis_ (pemanasan bahan dengan suhu tinggi) di sejumlah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Melalui pemanfaatan teknologi tersebut, sampah diharapkan tidak hanya dapat dikurangi, tetapi juga diolah menjadi sumber energi yang bernilai guna.

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa keterlibatan TNI AD merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar seluruh jajaran turut berperan aktif mengatasi persoalan sampah yang kini telah menjadi tantangan nasional.

“Bapak Presiden menegaskan bahwa persoalan sampah telah berada pada kondisi yang darurat dan meminta seluruh jajaran untuk ikut berperan aktif dalam mencari solusi. Arahan Presiden itulah yang menjadi motivasi kami di TNI Angkatan Darat untuk ikut terlibat dalam upaya penanganan sampah. TNI Angkatan Darat siap mendukung seluruh program pemerintah tersebut,” ujar Kasad.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Dr. (HC) Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut merupakan langkah nyata pemerintah dalam mempercepat implementasi sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“Di berbagai negara maju, persoalan sampah telah mampu diatasi melalui pengelolaan yang modern. Tantangan terbesar yang kita hadapi bukan pada teknologinya, melainkan pada banyaknya regulasi dan prosedur yang selama ini menghambat percepatan penyelesaiannya,” ungkap Menko Pangan.

Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi pirolisis direncanakan akan diterapkan sedikitnya di lima lokasi, yakni Jakarta, Bogor, Bekasi, Semarang, dan sejumlah daerah lainnya. Kawasan Bantargebang menjadi salah satu prioritas mengingat kapasitasnya sebagai tempat pemrosesan akhir sampah terbesar di Indonesia.

Melalui kerja sama ini, TNI AD dan pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung percepatan program pemerintah sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Sumber: Dispenad

Residivis di Mangkubumi Diduga Kembali Edarkan “Pod Getar”, Warga Desak Polisi Turun Tangan

MEDAN || Jejak-indonesia.id – Warga di kawasan Mangkubumi dibuat resah oleh maraknya peredaran barang haram jenis "pod getar". Peredaran barang terlarang tersebut diduga kuat kembali dikendalikan oleh seorang residivis bernama Roni alias RP.

Roni yang juga dikenal dengan inisial RP ini diketahui baru saja keluar usai menjalani proses hukum di Polda Sumut. Kendati demikian, ia disinyalir tidak jera dan langsung kembali menjalankan bisnis haramnya di wilayah tersebut.

Kondisi ini memicu kekhawatiran mendalam bagi warga sekitar yang khawatir dampak peredaran pod getar tersebut merusak lingkungan, khususnya generasi muda.

Seorang warga setempat, Ali, mengungkapkan kekesalannya atas aktivitas ilegal yang kembali dilakoni oleh Roni. Ia berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera mengamankan pelaku.

"Kami meminta pihak kepolisian bergerak cepat untuk kembali menangkap si Roni nih," ujar Ali saat diwawancarai, Jumat (7/8/2026).

Masyarakat berharap kepolisian setempat dapat melakukan tindakan tegas dan terukur demi mengembalikan rasa aman serta memberantas peredaran barang terlarang hingga ke akar-akarnya di wilayah Mangkubumi.

"Kami meminta bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak  untuk menurunkan team atau Kasat Narkoba maupun Polsek Medan Kota untuk tidak membiarkan Residivis Narkoba mengedarkan bebas Vg dijalan Mangkubumi ini," Pungkas Ali.

Kapolda Sumut Copot Kanit Reskrim Polsek Delitua Elia Karo Karo

MEDAN || Jejak-indonesia.id – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melaksanakan penataan dan rotasi jabatan di jajaran Polrestabes Medan serta wilayah hukum Polda Sumut, tertuang dalam surat mutasi bernomor ST/520/VIII/KEP/2026 yang diterbitkan Rabu malam, 5 Agustus 2026.

Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Yusup Rahmanto, dan datanya dapat dikonfirmasi pada Kamis, 7 Agustus 2026.

Dalam gelombang mutasi ini, dua pejabat Kapolsek menjadi sorotan utama yang diganti dari posisinya. Kompol Nelson Jefri Parulian Sipahutar yang menjabat Kapolsek Medan Helvetia dipindahkan untuk mengisi jabatan Wakapolres Pelabuhan Belawan, menggantikan Kompol Dedy Dharma yang naik jabatan sebagai Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut.

Selanjutnya jabatan Kapolsek Medan Helvetia diserahkan kepada Kompol Paul Edison Simamora yang sebelumnya bertugas sebagai Kanit 4 Subdit 2 Ditresiber Polda Sumut.

Sementara itu AKBP Daulat Simamora selaku Kapolsek Patumbak dialihkan menjadi Perwira Menengah (Pamen) Polrestabes Medan, mengingat akan segera memasuki masa purna bakti. Menggantikan posisinya sebagai Pelaksana Tugas Kapolsek Patumbak adalah AKP M. Tommy Franata yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Langkat.

Tidak hanya tingkat Kapolsek, penataan juga menyentuh unit Reserse Kriminal di beberapa Polsek. Iptu Herman Sentosa, Kanit Reskrim Polsek Sunggal mendapatkan kepercayaan menduduki jabatan Kasat Samapta Polres Binjai. Demikian pula Iptu Elia Karo Karo Sitepu yang selama ini menjabat Kanit Reskrim Polsek Delitua, kini dicabut dari jabatan satuan dan dimutasi sebagai Perwira Pelaksana (Pama) di Polres Karo.(*)

error: Content is protected !!