We're open Closes at 5:00 pm

Tahun: 2026

Sinergi OJK dan Bareskrim Perkuat IASC: Percepat Penangkapan Pelaku dan Pengembalian Dana Korban

JAKARTA || jejakindonesia.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) berkolaborasi mempermudah masyarakat melaporkan kasus penipuan (scam) ke polisi melalui Laporan Pengaduan pada sistem Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan, Laporan Pengaduan tersebut diperlukan dalam proses pengembalian sisa dana milik korban oleh pelaku usaha jasa keuangan.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini sebagai salah satu wujud nyata komitmen lembaga negara dalam hal ini OJK dan Polri dalam rangka melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat Indonesia,” ujar Kepala Eksekutif Friderica, Kamis (15/1/2026).

Ia mengatakan, penguatan kerja sama antara kedua lembaga tersebut didasari karena semakin meningkatnya laporan dan jumlah korban penipuan atau scamming di Indonesia.

Seiring dengan perkembangan teknologi, lanjut Kepala Eksekutif Friderica, modus penipuan daring juga terus berkembang dan semakin kompleks, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih luas bagi masyarakat.

Penipuan yang terjadi saat ini umumnya dilakukan dengan memanfaatkan berbagai layanan keuangan seperti transfer melalui rekening bank dan virtual account, pengisian saldo dompet digital (e-wallet), hingga pembelian aset digital, termasuk kripto.

Sejak 22 November 2024 hingga 28 Desember 2025, IASC telah menerima 411.055 laporan dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp9 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp402,5 miliar dana korban berhasil diblokir atau diselamatkan.

Kepala Eksekutif Friderica menyatakan, OJK dan Bareskrim Polri terus berkomitmen untuk memperkuat sinergi dalam penanganan laporan yang masuk melalui IASC, khususnya percepatan proses pengembalian dana kepada korban, meningkatkan pelindungan konsumen, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam memberantas penipuan di sektor keuangan.

OJK juga berharap kerja sama tersebut akan semakin mempercepat proses penegakan hukum dan penangkapan terhadap penipu oleh Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk dapat segera menyampaikan laporan melalui situs IASC di http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.

"Selain itu, masyarakat yang menemukan informasi atau penawaran investasi dan pinjaman daring yang mencurigakan atau memberikan iming-iming imbal hasil dan bunga yang tinggi secara tidak logis dapat melaporkannya melalui situs sipasti.ojk.go.id atau Kontak OJK 157, Whatsapp 081157157157, maupun email konsumen@ojk.go.id," jelas Kepala Eksekutif Friderica.

Kapolresta Binjai Melaksanakan Piramida Ngopi Bersama Media

BINJAI || jejakindonesia.id - Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melaksanakan NgoPi Bersama Media (PIRAMIDA) di aula anindya polres Binjai, jalan sultan hasanuddin No.1 Binjai, provinsi sumatera utara, rabu (13/1/26) pukul 14.30 wib.

Dalam kegiatan ini, Kapolres Binjai menyampaikan kepada media sebagai berikut :

" Program NgoPi Bersama Media (PIRAMIDA) ini adalah program yang pernah dilaksanakan di Polda Jatim sebagai sarana komunikasi Polri dengan media. Media merupakan mitra polri dalam hal edukasi masyarakat dan sarana kontrol sosial dalam pelaksanaan tugas polri setiap harinya.

" Kinerja polri tidak akan dapat maksimal tanpa adanya kerja sama antara polri dengan media maupun masyarakat. Dimana Polres Binjai bersama media harus selalu dapat bersinergi dalam membangun kota binjai, baik dalam hal membangun ekonomi masyarakat maupun kamtibmas yang aman dan kondusif.

" Polres Binjai tetap berkomitmen untuk melaksanakan penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba di kota Binjai, karena narkoba sangat merusak generasi muda sebagai penerus bangsa.

" Sebagaimana program kerja Bapak Kapolda Sumut, Polri harus hadir ditengah-tengah masyarakat sbg problem solver dan bersama media sinergi utk menciptakan rasa aman dr kejahatan 3C, geng motor mapun kejahatan lainnya.

Dalam hal ini wakil Ketua-1 PWI kota Binjai, H. M. Zainal, menyambut baik program ini dan juga optimis sinergi polres Binjai dengan media akan lebih baik khusus di bidang pemberitaan., ujar Zainal.

Acara selanjutnya dilaksanakan Audiensi interaktif bersama media, tanya jawab tentang permasalahan dan fenomena sosial di masyarakat.

Kegiatan NgoPi Bersama Media ini juga dihadiri oleh waka Polres Kompol Sofyan H. NST., S.H., M.H., para PJU, wakil Ketua-1 PWI kota Binjai, H. M. Zainal serta para awak media dari media tv, online dan cetak.

(humasresbinjai)

Kapolsek Sunggal Hadiri Pelaksanaan Musabaqa Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-59 Tingkat Kecamatan Medan Sunggal

MEDAN || jejakindonesia.id – Polsek Sunggal Polrestabes Medan melaksanakan pengamanan kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-59 tingkat Kecamatan Medan Sunggal yang diselenggarakan di Masjid Al Jihad, Jalan Sunggal Link III, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.Kamis (15/01/26)

‎Kegiatan MTQ ke-59 ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh masyarakat, antara lain:

‎1. Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, SH.MH
‎2. Camat Medan Sunggal, Irfan Afdilla, S.STP
‎3. Danramil 06/SGL
‎4. Kepala KUA Medan Sunggal
‎5. Para Lurah se-Kecamatan Medan Sunggal
‎6. Ketua MUI Medan Sunggal
‎7. KONI Kecamatan Medan Sunggal
‎8. Kepala Puskesmas Medan Sunggal
‎9. Ketua Kwartir Pramuka Medan Sunggal
‎10. Para Dewan Hakim dan Juri LPTQ Kota Medan
‎11. Organisasi Kepemudaan Medan Sunggal
‎12. Ketua BKMT dan BKM Medan Sunggal
‎13. Para Kasi/Kasubbag/ASN/PPPK Kecamatan Medan Sunggal
‎14. Tokoh Masyarakat dan Kepling Kecamatan Medan Sunggal
‎15. Peserta MTQ dan Qori
‎16. Ibu-ibu BKM dan Perwiritan Kecamatan Medan Sunggal
‎17. Personil Babinkamtimas Polsek Sunggal
‎18. Personil Koramil Medan Sunggal

‎Pelaksanaan MTQ ke-59 dimulai sejak pukul 08.00 wib, dengan rangkaian kegiatan yang diawali dengan pawai Ta'aruf. Kurang lebih 100 peserta dari berbagai kelurahan berkumpul di Asrama Perkampungan Kodam dan berjalan menuju Masjid Al Jihad Sunggal.

‎Pembukaan acara dipandu oleh Protokol/MC, dilanjutkan dengan kata pembukaan dari Ketua BKM Medan Sunggal, pembacaan doa oleh Kepala KUA Medan Sunggal Bapak Agus Salim, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan pembacaan ayat suci Al-Qur'an oleh Al Ustadz M. Fadhli Lubis, S.Pd.I.

‎Acara dilanjutkan dengan kata sambutan dari tokoh masyarakat yang disampaikan oleh Ketua BKM Masjid Al Jihad Drs. H. Daod Fadil, laporan Ketua Panitia Bapak Drs. Suharto P. Hasibuan (Kasi Kesos Kecamatan Medan Sunggal),

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang G. Hutabarat, SH, MH, dalam sambutannya mengatakan "Apresiasi atas terselenggaranya kegiatan keagamaan ini, kami dari pihak Kepolisian khususnya Polsek Sunggal menegaskan dukungan Polri terhadap setiap kegiatan positive yang mendapat memperkuat nilai - nilai keimanan dan persaudaraan ditengah - tengah masyakat

Kegiatan MTQ ini bukan hanya ajang kompetisi membaca Al Qur'an, tetapi juga sarana untuk menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap Al Qur'an, memperkuat akhlak dan mempererat silaturahmi antar warga, itu diantaranya".ucap Kapolsek Sunggal

‎Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pembacaan SK Dewan Hakim disampaikan oleh Sekretaris Camat Medan Sunggal Ibu Sri Jumuati Harahap, S.STP, M.AP, dilanjutkan dengan pelantikan Dewan Hakim oleh Camat Medan Sunggal Bapak Irfan Abdillah, S.STP.

‎Dalam sambutannya, Camat Medan Sunggal menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas terlaksananya kegiatan ini, serta kepada seluruh undangan yang hadir. Beliau berharap kegiatan MTQ ini dapat membawa nama baik bagi Kecamatan Medan Sunggal dan menjadi ajang seleksi peserta terbaik untuk mewakili kecamatan di tingkat Kota Medan.

‎Ketua Dewan Hakim, Al Ustadz M. Yusrija, S.Pd.I, menjelaskan kriteria penilaian dan cabang perlombaan yang dipertandingkan, meliputi:

‎- Golongan Mujawwad Anak-anak: 6 peserta
‎- Golongan Mujawwad Remaja: 6 peserta
‎- Golongan Mujawwad Dewasa: 6 peserta
‎- Lomba Stand Bazar UMKM: 6 stand dari masing-masing kelurahan
‎- Lomba Pawai Ta'aruf: diikuti sekitar 600 peserta dari seluruh kelurahan se-Kecamatan Medan Sunggal

‎Seluruh kegiatan MTQ dilaksanakan dari pagi hingga sore hari.

‎Kegiatan MTQ ke-59 tingkat Kecamatan Medan Sunggal ini bertujuan untuk menyeleksi dan mengambil perwakilan peserta terbaik yang akan mewakili kecamatan pada MTQ tingkat Kota Medan. Dewan Hakim bertugas menetapkan peserta terbaik peringkat I, II, dan III dari setiap cabang/golongan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan bertanggung jawab kepada Camat Medan Sunggal.

‎Pelaksanaan MTQ ke-59 tingkat Kecamatan Medan Sunggal berjalan dengan tertib dan aman berkat dukungan serta koordinasi yang baik antara Polsek Sunggal, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, dan seluruh pihak yang terlibat. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas bacaan Al-Qur'an di kalangan masyarakat serta mempererat silaturahmi antarwarga Kecamatan Medan Sunggal.

Kelabui Petugas Dengan Bungkus Rokok, Seorang Pria Digelandang Ke Polres Binjai

BINJAI || jejakindonesia.id - Satres narkoba polres Binjai kembali lagi melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisal *AS (32)* di TKP, dusun-I desa Namu Ukur Selatan kecamatan Sei Bingai kabupaten Langkat, Sabtu (10/1/26) pukul 16.00 wib sore hari.

Awal terjadinya penangkapan, Ipda Jun Fredy Sembiring, S.H., selaku KBO sat narkoba mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba, kemudian tim langsung menelusuri serta melakukan penyelidikan di TKP.

Petugas melakukan penyelidikan di TKP namun belum ada menemukan titik terang tentang kebenaran informasi. Saat itu juga petugas kembali menyusun strategi baru untuk menemukan target sesuai informasi yang didapatkan.

Tepatnya pada pukul 16.00 wib tim berhasil menemukan seorang laki-laki yang dicurigai dimana saat itu sedang berdiri dengan bungkusan di tangannya, namun saat akan didekati terduga langsung melarikan diri kearah pemukiman sehingga aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi.

Dengan berkat gerak cepat dan kesigapan oleh petugas saat itu sehingga berhasil mengamankannya dan saat ditanya apa isi bungkusan yang dipenggang olehnya, terduga terus terang mengakui narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti :

" 4 (empat) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan brutto 4,08 gram, ⁠1 (satu) bungkus plastik klip transparan kosong, 2 (dua) buah pipet skop serta ⁠1 (satu) buah kotak rokok merk dji sam soe warna hitam sebagai tempat penyimpanan sabu-sabu.

Terhadap terduga AS (32) beserta barang buktinya sudah diamankan di satresnarkoba polres Binjai serta dipersangkakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan/atau pasal 609 ayat (1) huruf A UU. RI No.1 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) Tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun., tegas Akp Ismail Pane, SH, MH.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba yang merusak generasi penerus bangsa. tegasnya

humasresbinjai, Rabu (14/1/26)

Kapolsek Sunggal : Harkamtibmas Yang Humanis Dengan Keikhlasan, Patroli Dan Cek Pos Kamling

MEDAN || jejakindonesia.id - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, jajaran Polrestabes Medan khususnya Polsek Sunggal terus mengintensifkan kegiatan patroli, kontrol, serta pengecekan Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling/Pos Ronda) di seluruh wilayah hukumnya.Rabu (14/01/2026) malam.

Kegiatan Patroli dilaksanakan secara berkelanjutan oleh Personil Polsek Sunggal baik pagi, siang maupun malam dengan menyasar titik - titik rawan 3C, aksi tawuran dan kejahatan lainnya, untuk personil Bhabinkamtibmas terus melakukan sambang dan Dilogis dengan pengecekan Pos Kamling sebagai bagian dari sistem keamanan swakarsa masyarakat.

Di wilayah hukum Polsek Sunggal, pengecekan Pos Kamling dilaksanakan setiap malam hari Aipti Albert Dahriadi Lokasi Pos Kamling Lk V kle Padang Bulan Selayang 2 kec.Medan Selayang, Aiptu D.S.Saragih Lokasi Pos Kamling Perumahan Rorinata Desa Suka Maju kec.Sunggal DS, Aipda Mulyadi Saraukur Sitepu Lokasi Pos Kamling Seroja 1 Lk IV kel.Sunggal kec.Medan Sunggal, Bripka M.R.Tarigan Lokasi Pos Kamling Lk III kel.Sempakata kec.Medan Selayang, Bripka Faisal Sinaga Lokasi Pos Kamling Lk XIII jln Pinang Baris 2 kel.Lalang kec.Medan Sunggal

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.S.H, M.H, menyampaikan bahwa patroli dan pengecekan Pos Kamling merupakan langkah preventif Polri dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan.

“Patroli dan pengecekan Pos Kamling ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungannya melalui siskamling,” ujar Kapolsek Sunggal

Ia menegaskan bahwa keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, namun memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

“Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, kami optimistis stabilitas keamanan di Kecamatan Medan Sunggal, Medan Selayang dan Sunggal Deli Serdang dapat terus terjaga serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan anggota kami menyampaikan juga apabila ada gangguan kamtibmas ditempatnya, segera hubungi Call Center 110”.pesan Kompol Bambang Hutabarat

error: Content is protected !!