Opening soon Opens today at 9:00 am

Tahun: 2026

Tingkatkan Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Kalbar Terima Audiensi Kakanwil Bea Cukai Kalbar

PONTIANAK A|| jejak-indonesia.id - Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., menerima kunjungan audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Barat, Muhamad Lukman, di Presisi Lounge Polda Kalbar pada Senin (19/01/2026). Pertemuan ini bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan koordinasi antarinstansi dalam penegakan hukum di wilayah perbatasan dan kepabeanan.

Dalam kesempatan tersebut, Muhamad Lukman menyampaikan apresiasi tinggi atas sambutan hangat Kapolda Kalbar. Ia menjelaskan bahwa agenda utama koordinasi ini berkaitan dengan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang telah resmi berlaku di Indonesia.

“Fokus utama koordinasi kali ini adalah mengenai implementasi KUHP baru yang telah resmi berlaku di Indonesia.” Ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan komitmen jajarannya untuk bekerja secara transparan, akuntabel, dan mengedepankan kolaborasi lintas sektoral. Beliau menekankan bahwa setiap pelaksanaan tugas kepolisian akan selalu berpedoman pada peraturan hukum yang berlaku.

"Kami bekerja dengan prinsip Responsif, Partnership, dan Solutif. Artinya, Polri akan merespons cepat setiap persoalan, berkolaborasi dengan semua unsur terkait, dan memberikan solusi terbaik bagi masyarakat serta negara," tegas Irjen Pol. Pipit.

Kunjungan yang turut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Kalbar ini diharapkan dapat memperkuat integrasi pengawasan di jalur-jalur strategis Kalimantan Barat guna mencegah pelanggaran hukum di sektor kepabeanan.

Perkuat Sinergi TNI–Polri, Kapolresta Banyuwangi Kunjungi Puslatpurmar 7 Lampon

BANYUWANGI || jejak-indonesia.id –  Sinergitas TNI dan Polri di wilayah Banyuwangi terus terjaga dan semakin solid. Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Pejabat Utama Polresta Banyuwangi, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Pusat Latihan Pertempuran Marinir (Puslatpurmar) 7 Lampon, Rabu (21/1/2026).

Kedatangan rombongan Kapolresta Banyuwangi disambut langsung oleh Komandan Puslatpurmar 7 Lampon Letkol Marinir Donny Erfianto, M.Tr.Opsla., beserta jajaran.

Penyambutan berlangsung didepan Mako Puslatpur dan dilanjutkan acara di Joglo Antasena di Lapangan tembak Markas Marinir Lampon, dengan suasana hangat, penuh keakraban, dan kebersamaan.

Dalam sambutannya, Kapolresta Banyuwangi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh jajaran Puslatpurmar 7 Lampon.

Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan,S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan dan sinergi antara TNI dan Polri, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Banyuwangi.

Sementara itu, Komandan Puslatpurmar 7 Lampon Letkol Marinir Donny Erfianto, M.Tr.Opsla., turut menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Kapolresta Banyuwangi beserta rombongan, serta menegaskan komitmen TNI AL Marinir untuk terus bersinergi dengan Polri dalam mendukung tugas-tugas pengamanan wilayah.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan latihan menembak bersama. Aksi kebersamaan di lapangan ini menjadi simbol nyata soliditas dan sinergitas antara TNI dan Polri yang semakin kuat.

“Ini merupakan wujud nyata semangat soliditas dan sinergitas TNI–Polri yang menjadi pilar utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Banyuwangi,” ujar Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan.

Menurutnya, kegiatan semacam ini sangat penting untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi di lapangan, sehingga pelaksanaan tugas sehari-hari dapat berjalan lebih efektif dan harmonis.

Acara disertai dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kedua institusi untuk terus menjaga dan meningkatkan sinergi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban. (***)

Kapolda Kepri Terima Silaturahmi Pergerakan Advokat Tribata Indonesia (PATI)

BATAM || jejak-indonesia.id – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Pergerakan Advokat Tribrata Indonesia (PATI) yang berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Rabu (21/1/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Karo SDM Polda Kepri, Dirreskrimum Polda Kepri, Dirreskrimsus Polda Kepri, Dirresnarkoba Polda Kepri, serta Kabidkum Polda Kepri. Dari pihak PATI hadir Ketua Umum DPP Tribrata Indonesia Bjp (P) Dr. Drs. H. Zulkifli Ar., M.H., C.H., C.HRMP, Dewan Penasehat DPP Tribrata Indonesia Bjp (P) Drs. Amran Ampulembang, M.H., serta Wakil Ketua I DPP Tribrata Indonesia Kbp (P) Lucky Sulaksana, S.H., M.H.

Dalam pertemuan tersebut, pihak PATI menyampaikan bahwa Pergerakan Advokat Tribrata Indonesia dibentuk sebagai wadah bagi purna Polri dan purna TNI yang ingin melanjutkan pengabdian di bidang hukum, baik sebagai advokat maupun sebagai paralegal, yaitu tenaga pendamping hukum yang memiliki pengetahuan hukum untuk memberikan konsultasi dan bantuan hukum kepada masyarakat, namun tidak bertindak sebagai kuasa hukum di persidangan.

Selain itu, PATI juga berencana melaksanakan pembinaan, pelatihan, serta pendidikan dan ujian profesi bagi anggotanya, termasuk membuka peluang kerja sama dengan Polda Kepulauan Riau dalam pendampingan hukum, khususnya bagi purna Polri yang memiliki latar belakang pendidikan hukum.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyambut baik silaturahmi tersebut dan menyampaikan bahwa minat personel Polri untuk menjadi advokat setelah purna cukup tinggi. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi dan pembinaan sejak dini bagi personel yang akan memasuki masa pensiun agar memiliki kesiapan dan pemahaman yang memadai.

"Kegiatan silaturahmi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi serta memberikan manfaat bagi institusi Polri, khususnya dalam pembinaan personel purna Polri yang ingin melanjutkan pengabdian di bidang hukum secara profesional," tutup Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

*Polri Untuk Masyarakat*

Bidang Humas Polda Kepri

Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
Kabidhumas Polda Kepri

E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com
Telp/Fax: 0778-7760038
Twitter: @poldakeprihumas
FB: Humas Polda Kepri
IG: @humaspoldakepri

Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Penggelapan Specialis Aplikasi Kencan

MEDAN || jejak-indonesia.id - Polsek Sunggal tangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang melancarkan aksinya dari sebuah aplikasi kencan. Pelaku berinisial BR (30) melancarkan aksinya Di Desa Sei Semayang Sunggal pada September 2025 lalu.

Kasus tindak pidana penggelapan dari aplikasi kencan yang terus memakan korban ini, menyasar kepada warga Medan Helvetia berinisial RAS (24).

Hal ini diungkapkammlangsung oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Mumammad Yunus Tarigan, SH, MH, didampingi Kanitreskrim, AKP Harles Richter Gultom, SH bersama Aipda Perdamenta Tarigan saan gelar kasus tindak pidana penggelapan dan pencurian dengan pemberatan di Mapolsek Sunggal, Jalan Tahi Bonar Simatupang Medan, Rabu (21/01/2026).

"Terhadap penipuan dan penggelapan ini atas nama inisial BR. Jadi, tersangka ini melakukan tipu gelap melalui aplikasi yang bernama Tantan," ungkap Kapolsek Sunggal.

Uniknya, untuk mendapatkan targetnya, pelaku merayu korban hingga terjalin hubungan asmara. Saat terjadi kesepakatan untuk berjumpa, pelaku langsung mengeksekusi barang berharga korban, hingha meninggalkan begitu saja.

"Kemudian, modus operandi tersangka adalah berpura-pura berpacaran, menggoda korban, kemudian mengajak berjalan-jalan. Sampai di tengah jalan, ia menyuruh korban untuk membeli sesuatu, seperti obat di apotek. Begitu korban turun dari sepeda motor, tersangka langsung melarikan sepeda motor korban," Jelas Kompol Muhamammad Yunus Tarigan, SH, MH.

Polisi menyebut pelaku merupakan specialis dalam kasus penggelapan ini. BR telah melancarkan aksinya sebanyak 5 kali.

" Ini sudah dilakukan di beberapa tempat. Ada di lima tempat, tetapi LP yang kami terima baru satu. Atas pengakuan tersangka, ia sudah melakukannya lima kali," tegas nya

Dari pelaku, petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 (Satu) BPKB Nomor : L-11198101 Jenis Kendaraan Sepeda Motor Merek Honda Type ACB2121B02 A/T Warna Hitam No.Pol BK 5781 AFG atas nama SANTINI TURNIP.

Terhadap tersangka, atas perbuatannya disangkakan dengan Pasal 492 dan atau Pasal 486 UU RI No.1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Polsek Sunggal menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban dalam kasus penggelapan, dapat datang ke Polsek Sunggal.

"Akan diperlihatkan nanti tersangka, apakah benar ia sebagai pelaku yang telah melakukan penipuan atau penggelapan terhadap sepeda motor Ibu-ibu sekalian," tutupnya

Polsek Sunggal Tembak Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP

MEDAN || jejak-indonesia.id - Tak sampai sepekan menduduki jabatan Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan ringkus pelaku tindak pidana dengan pemberatan yang telah beraksi di 23 TKP.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah RA (24) dan OP (19) dengan korban seorang guru berinisial MKP (24). Dimana korban kehilangan sepeda motornya di Tanjung Selamat Sunggal pada bulan Maret 2025 lalu.

Hal ini diungkapkammlangsung oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Mumammad Yunus Tarigan, SH, MH, didampingi Kanitreskrim, AKP Harles Richter Gultom, SH bersama Aipda Perdamenta Tarigan saan gelar kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Mapolsek Sunggal, Jalan Tahi Bonar Simatupang Medan, Rabu (21/01/2026).

"Ada dua orang tersangka yang kami tangkap. Ini betul-betul pelaku curanmor, atas nama RA. Kemudian, pelaku ini juga melakukan perbuatannya dengan cara mengambil sepeda motor yang terparkir," ungkap Kapolsek Sunggal.

Tindak pidana dengan pemberatan ini sudah berulang kali dilakukan, bahkan, sedikitnya di 3 kecamatan Kota Medan dengan 23 TKP.

"Ini juga sudah banyak dilakukan di wilayah Polrestabes Medan. Di tempat kita ada satu TKP yang sudah kita tangkap. Kemudian, di Medan Timur ada 17 LP yang sudah dilaporkan dan sudah ditunjukkan tersangkanya, lengkap dengan alat bukti. Kemudian, di Polsek Delitua ada 5. Jadi, mudah-mudahan kami mohon doa juga untuk semuanya agar ini nanti segera terungkap semua dan kita dapatkan barang bukti.," jelasnya.

Saat ini, berdasarkan laporan polisi atas nama pelaku RA, pelaku telah diserahkan ke Polsek Medan Timur untuk proses selanjutnya.

"Jadi, tersangka, inisial RA sudah kita serahkan ke Polsek Medan Timur, untuk pengembangan atas kasus-kasus yang dibuatnya di sana," tegasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (Satu) Unit Sepeda Honda Beat Tanp Plat Warna Biru Dof, 1 (Satu) Buah Kunci L, 2 (Dua) Buah Mata Kunci , 1 (Satu) Potong Jaket Sweater Warna Abu-abu garis Biru dan 1 (Satu) Potong Celana Ponggol Jenis Jeans Warna Biru

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, terhadap pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana atau Pasal 477 ayat (1) Huruf f dan Huruf g Undang-Undang RI. Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

error: Content is protected !!