Closing soon Closes at 5:00 pm

Tahun: 2026

Sie Propam Polres Simalungun Gelar Gaktibplin di Polsek Panei Tongah, Cek Kelengkapan Senpi hingga Masa Berlaku SIM Personel

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Sie Propam Polres Simalungun melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Mako Polsek Panei Tongah, Resor Simalungun. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme, kedisiplinan, dan akuntabilitas anggota Polri di lingkungan Polres Simalungun, khususnya dalam hal kelengkapan administrasi, sikap tampang, serta inventarisasi senjata api.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 22 Juli 2026, pukul 10.30 WIB, bertempat di Mako Polsek Panei Tongah. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kanit Paminal Polres Simalungun, Ipda Joni Saputra Hasibuan, S.H., M.H., dengan sasaran utama pemeriksaan kelengkapan administrasi anggota, sikap tampang personel, serta kondisi inventaris senjata api yang dimiliki Polsek Panei Tongah.

Kapolsek Panei Tongah AKP Daniel Jani Damanik, S.H., saat mendampingi kegiatan tersebut menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan memastikan seluruh personel tetap disiplin dalam menjalankan tugas kepolisian sehari-hari.

"Kegiatan Gaktibplin ini penting untuk memastikan kesiapan personel, baik dari sisi administrasi maupun kelengkapan alat utama seperti senjata api. Kami mendukung penuh langkah Propam dalam menjaga profesionalisme anggota di lapangan," ujar AKP Daniel Jani Damanik.

Turut hadir dalam kegiatan pemeriksaan tersebut sejumlah personel Sie Propam Polres Simalungun, yakni Aiptu Aswin Manurung, Aiptu A. Malau, Aiptu Delta Karo-Karo, Aipda Latif Rusdi, dan Briptu Cindra, yang bersama-sama melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi Polsek Panei Tongah.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa Polsek Panei Tongah memiliki inventaris senjata api laras panjang jenis senjata bahu SS1-V1 kaliber 5,56 mm sebanyak satu pucuk, lengkap dengan 16 butir amunisi yang terdiri dari 10 butir peluru tajam, 3 butir peluru karet, dan 3 butir peluru hampa. Senjata tersebut diketahui dalam kondisi baik dan bersih saat diperiksa.

Ipda Joni Saputra Hasibuan mengungkapkan bahwa selain pengecekan senjata api, timnya juga menemukan sejumlah catatan terkait kelengkapan administrasi personel yang perlu menjadi perhatian.

"Kami menemukan satu orang personel atas nama Aiptu Kasdiman Saragih yang SIM-nya telah habis masa berlaku, serta satu personel lainnya atas nama Aiptu Yoppy Triadhiguna yang belum memiliki SIM. Temuan ini akan kami tindaklanjuti agar segera dilengkapi," ungkap Ipda Joni Saputra Hasibuan.

Ia menambahkan, kelengkapan administrasi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga kepatuhan personel terhadap aturan lalu lintas, mengingat anggota Polri juga dituntut menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal tertib berkendara.

Dari sisi kehadiran personel, tercatat jumlah keseluruhan anggota Polsek Panei Tongah sebanyak 17 orang, dengan personel yang hadir saat pemeriksaan sebanyak 7 orang, sedangkan 10 orang lainnya tidak dapat hadir dengan keterangan yang jelas, yakni 3 orang sedang melaksanakan dinas, 4 orang dalam status Latihan/Dikjur (LD), 1 orang sakit, 1 orang izin, dan 1 orang cuti. Tidak ditemukan adanya personel yang tanpa keterangan (TK).

"Alhamdulillah, seluruh personel yang tidak hadir memiliki keterangan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak ada personel yang mangkir tanpa alasan," ucap Ipda Joni Saputra Hasibuan menegaskan.

Kegiatan Gaktibplin ini menjadi bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam menjaga soliditas, disiplin, dan profesionalisme anggota di seluruh jajaran, termasuk tingkat Polsek. Melalui pengawasan yang rutin dan berkelanjutan, diharapkan setiap personel dapat terus meningkatkan kinerja serta kepatuhan terhadap aturan kedinasan, sekaligus menjaga kesiapan sarana dan prasarana yang mendukung tugas pokok kepolisian di lapangan.

Antisipasi Karhutla dan Kebakaran Pemukiman, Kapolres Raja Ampat Imbau Warga Waspada!

WAISAI || Jejak-indonesia.id - Personel Polres Raja Ampat bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait insiden kebakaran hebat yang menghanguskan sebuah unit usaha lokal, Bengkel Jakarta Motor, di Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, pada Kamis (23/7/2026). Amukan si jago merah yang sempat memicu kepanikan ini diduga kuat terjadi akibat korsleting listrik yang diperparah oleh cuaca ekstrem.

Berkat kesigapan aparat gabungan TNI-Polri, petugas pemadam kebakaran, serta gotong royong warga sekitar, kobaran api akhirnya berhasil dilokalisir. Sinergi cepat ini berhasil mencegah api merembet ke bangunan lain di kawasan permukiman yang padat penduduk.

Wahyu, salah satu karyawan Bengkel Jakarta Motor, menceritakan detik-detik mencekam saat api mulai melahap tempat kerjanya. Menurutnya, amukan si jago merah berlangsung cukup lama. Petugas dan warga harus berjuang keras nyaris selama tiga jam hingga akhirnya situasi dapat dikendalikan dan api padam sepenuhnya

Usai api padam, petugas Kepolisian langsung melakukan serangkaian tindakan taktis di lokasi kejadian. Polisi segera mengamankan area, memasang garis polisi (police line), meminta keterangan para saksi, serta membuat Laporan Gangguan untuk kepentingan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga kebakaran dipicu oleh korsleting listrik, namun penyelidikan mendalam masih terus dilakukan. Beruntung, insiden tragis ini dilaporkan tidak menelan korban jiwa, sementara total kerugian materil masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang.

Dalam penanganan darurat tersebut, sejumlah Pejabat Utama Polres Raja Ampat, tim Dalmas, Patmor, Satlantas, hingga Kapolsek Waigeo Selatan beserta anggotanya terjun langsung ke lokasi untuk mengamankan situasi. Pada hari yang sama, kebakaran juga dilaporkan melanda beberapa titik lain di wilayah Swaimbon dan Warbariam yang dipicu oleh kekeringan musim kemarau serta tiupan angin kencang.

Merespons rentetan musibah ini, Kapolres Raja Ampat AKBP Jems Oktovianus Tegai, S.I.K., mengimbau masyarakat untuk memperketat kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama terhadap kelayakan instalasi listrik rumah atau tempat usaha.

"Kami mengimbau warga agar rutin memeriksa instalasi listrik, menghindari penggunaan steker bertumpuk, dan segera mengganti kabel yang sudah tidak layak guna mencegah musibah serupa," ujar AKBP Jems Oktovianus Tegai.

Selain fokus pada kebakaran pemukiman, Kapolres juga memberikan atensi khusus pada pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Mengingat wilayah Papua Barat Daya sedang mengantisipasi bahaya kekeringan sepanjang musim kemarau tahun ini, ia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memotong potensi meluasnya kebakaran di kawasan pedalaman.

"Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Kepedulian masyarakat sangat menentukan keberhasilan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan," tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110. Layanan gratis ini siap sedia selama 24 jam untuk menerima laporan kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas yang membutuhkan penanganan cepat dari Kepolisian.

Di Balik Kilau Emas Tumpang Pitu: DPR RI Cium Pelanggaran Tambang BSI, Warga Lingkar Menjerit

​BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Megahnya produksi emas dari perut bumi Tumpang Pitu, Kabupaten Banyuwangi, ternyata menyimpan bom waktu krisis ruang hidup. Pertemuan yang dimediasi oleh Komisi IV DPR RI di kawasan Pantai Pulau Merah, Kamis (23/7/2026), menguak realitas pahit yang selama ini membayangi warga pesisir selatan: kerusakan ekologi, bukaan tambang ilegal, hingga ancaman bui bagi petani lokal.

​Kunjungan kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Titiek Soeharto, ini menjadi ajang konfrontasi terbuka antara warga, pemerintah pusat, dan PT Bumi Suksesindo (PT BSI) selaku pengelola tambang.

*​Bongkar Bukaan Ilegal dan Tolak Denda Administratif*

​Ketidakpatuhan korporasi menjadi sorotan utama dalam inspeksi ini. Anggota Komisi IV asal Banyuwangi, Sonny T. Danaparamita, mengungkap temuan telak berupa perambahan hutan yang melampaui batas izin resmi.

​"Kami menemukan aktivitas pembukaan kawasan hutan untuk tambang yang secara definitif berada di luar batas koordinat Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang sah. Ini bukaan ilegal!" tegas Sonny di hadapan forum.

​Mendapati indikasi pembalakan liar (illegal logging) dalam poligon izin tersebut, Sonny menolak opsi kompromi. Ia mendesak Ditjen Gakkum Kehutanan untuk menjerat perusahaan dengan pidana, alih-alih sekadar denda administratif. ​Ia juga menuntut negara segera menerapkan asas strict liability (pertanggungjawaban mutlak).

"Terhadap terjadinya kerusakan lingkungan akibat penambangan, saya minta dilaksanakan strict liability. Korporasi harus bertanggung jawab secara hukum tanpa perlu aparat membuktikan unsur kelalaian," tandasnya. Sonny turut memberi ultimatum bahwa kewajiban Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) oleh PT BSI adalah harga mati dan harus dilakukan di wilayah Banyuwangi.

*​Petani Jadi "Penumpang Gelap" di Tanah Sendiri*

​Di balik sorotan kerusakan hutan, konflik agraria turut mencekik warga. Edy Laksono, petani dari Kelompok Tani Hutan (KTH) Wonoasih, bersaksi bahwa warga yang telah mengelola lahan sejak 1994 berbekal program Presiden Soeharto—dan mengantongi SK Kemitraan Kehutanan 2020—kini justru dikriminalisasi.

​"Saat kami menolak lahan dieksploitasi, kami dikriminalisasi, dilaporkan polisi dianggap menghalangi investasi. Tiba-tiba BSI mengaku berhak mengelola dan kami dianggap penumpang gelap. Lalu kami bagaimana bisa hidup?" tutur Edy pilu.

​Merespons hal ini, Sonny mempertanyakan absennya perlindungan negara. "Jika dalam tapak yang sama terdapat hak pengelolaan ganda, kenapa masyarakat yang dikorbankan? Di mana tanggung jawab negara yang mencabut hak warga tanpa pemberitahuan?" kecamnya.

*​Nelayan Menjala Lumpur dan Ancaman Ekspansi*

​Kerusakan nyatanya tak hanya menggerogoti daratan. Edi Sukamto, perwakilan nelayan Pancer, menepis klaim korporasi yang menyebut ekosistem laut aman. Ia membeberkan bahwa limbah tambang telah merusak habitat biota laut.

​"Itu bohong! Dulu melaut beberapa mil saja sudah dapat ikan, sekarang di bawah laut kita itu semua lumpur. Kami tidak butuh apa-apa, cukup laut yang sehat," tegasnya.

​Penderitaan ini berpotensi meluas dengan adanya rencana ekspansi PT DSI ke Gunung Salakan. Padahal, gunung tersebut merupakan sumber irigasi vital bagi pertanian buah naga sekaligus sabuk alami pelindung dari ancaman tsunami Samudra Hindia.

*​Senayan Siapkan Pemanggilan Khusus*

​Melihat ketimpangan yang terjadi di depan mata, Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, memberikan teguran keras berlandaskan Pasal 33 UUD 1945.

​"Kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat. Nyatanya, warga belum sejahtera padahal tambang emas ada di depan mata dan berproduksi lebih dari 10 tahun," sentil Titiek.

​Mengakhiri pertemuan, Komisi IV memastikan bahwa jerit warga Tumpang Pitu tidak akan menguap begitu saja di Pantai Pulau Merah. Titiek berjanji membawa seluruh temuan dan pelanggaran ini ke Senayan untuk diproses lebih lanjut di Jakarta.(Inv81)

Solid Agency DA Hadirkan Solusi Pendanaan Cepat dengan Jaminan BPKB, Proses Mudah, Aman, dan Terpercaya

JEMBER || Jejak-indonesia.id – Kamis (23/7) Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan tambahan modal usaha maupun dana untuk berbagai kebutuhan mendesak, Solid Agency DA hadir sebagai mitra pembiayaan terpercaya yang menawarkan layanan pendanaan dengan jaminan BPKB kendaraan bermotor. Mengedepankan proses yang cepat, persyaratan mudah, serta pelayanan profesional, Solid Agency DA berkomitmen memberikan solusi keuangan yang aman, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Berkantor di Jl. Sentot Prawiro Dirjo Gang 2, Perum Sentot View No. 5, Kaliwates, Kabupaten Jember, Solid Agency DA melayani pengajuan pembiayaan dengan jaminan BPKB mobil maupun sepeda motor. Fasilitas pendanaan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menambah modal usaha, mengembangkan bisnis, memenuhi kebutuhan pendidikan, biaya kesehatan, renovasi rumah, hingga berbagai kebutuhan produktif lainnya.

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Solid Agency DA mengedepankan prinsip profesionalisme, kecepatan, serta kemudahan proses administrasi. Seluruh tahapan pengajuan dilakukan secara transparan dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku melalui perusahaan pembiayaan (leasing) yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi setiap nasabah.

Beberapa keunggulan layanan yang ditawarkan Solid Agency DA di antaranya:

Persyaratan mudah, sehingga proses pengajuan tidak berbelit-belit dan lebih praktis.

Proses pencairan cepat, membantu masyarakat memperoleh dana dalam waktu yang efisien sesuai hasil verifikasi.

Aman dan terpercaya, dengan pelayanan yang profesional, transparan, serta mengutamakan kepuasan pelanggan.

Sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan, Solid Agency DA juga menghadirkan program hadiah menarik berupa produk Dstone bagi nasabah sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Program ini menjadi nilai tambah yang diberikan kepada masyarakat yang mempercayakan kebutuhan pembiayaannya melalui Solid Agency DA.

Manajemen Solid Agency DA menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra keuangan yang terpercaya dengan menghadirkan pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional. Kepercayaan pelanggan menjadi prioritas utama dalam setiap layanan yang diberikan, sehingga masyarakat dapat memperoleh solusi pembiayaan secara nyaman dan bertanggung jawab.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan pendanaan dengan jaminan BPKB, dapat langsung mengunjungi kantor Solid Agency DA di Jl. Sentot Prawiro Dirjo Gang 2, Perum Sentot View No. 5, Kaliwates, Jember, atau menghubungi 0813-3611-4652 untuk memperoleh konsultasi, informasi persyaratan, serta simulasi pengajuan pembiayaan.

Redaksi | Advertorial

Empat Hari Hilang di Laut, Nelayan Pencari Cumi Ditemukan Meninggal di Pesisir Pantai Palu Kuning Muncar

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Setelah dinyatakan hilang selama empat hari saat melaut mencari cumi, seorang nelayan asal Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di pesisir Pantai Palu Kuning, Kecamatan Muncar, Kamis (23/7/2026).

Proses evakuasi dilakukan oleh personel Pos Satpolairud Muncar Polresta Banyuwangi bersama Tim SAR gabungan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai penemuan sesosok jenazah di bibir pantai.

Adapun personel Satpolairud yang terlibat dalam proses evakuasi terdiri dari Aiptu Erman Wahyudi, Aipda I Wayan, Bripka Romi Eka Pratama, Bripka Waluyo, dan Bripda Luthfan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Empat nelayan berangkat menuju Perairan Bringinan, Kecamatan Muncar, untuk mencari cumi menggunakan perahu.

Namun pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, salah seorang nelayan diketahui tidak lagi berada di atas perahunya. Rekan-rekannya menduga korban terjatuh ke laut setelah perahu diterjang gelombang tinggi yang disertai angin kencang.

Upaya pencarian langsung dilakukan oleh sesama nelayan di sekitar lokasi kejadian, namun korban tidak berhasil ditemukan dan dinyatakan hilang.

Hingga akhirnya, pada Kamis (23/7/2026), masyarakat melaporkan adanya penemuan jenazah di pesisir Pantai Palu Kuning, Kecamatan Muncar. Menindaklanjuti laporan tersebut, Pos Satpolairud Muncar bersama Tim SAR gabungan segera menuju lokasi dan mengevakuasi korban.

Jenazah kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RSUD Blambangan Banyuwangi untuk menjalani proses identifikasi oleh Tim Inafis bersama personel Satpolairud.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pencocokan identitas, serta ciri-ciri fisik korban, jenazah dipastikan merupakan Hambali (56), warga Lingkungan Tanjung, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

Dua orang saksi yang memberikan keterangan kepada petugas, yakni Jatiman, nelayan asal Kecamatan Mlandingan, Situbondo, serta Tukimin, nelayan asal Dusun Palurejo, Kecamatan Muncar.

Dalam operasi tersebut, Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi satu korban dalam kondisi meninggal dunia (MD). Selanjutnya korban diserahkan kepada pihak keluarga setelah proses identifikasi selesai dilakukan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh nelayan agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat melaut, terutama ketika kondisi cuaca buruk dengan gelombang tinggi dan angin kencang, guna meminimalkan risiko kecelakaan di laut.

error: Content is protected !!