Closing soon Closes at 5:00 pm

Tahun: 2026

Dua Spesialis Curanmor 9 TKP di Malang Diringkus Jatanras Polda Jatim, Ditembak Saat Coba Kabur

MALANG || Jejak-indonesia.id – Aksi dua pria yang diduga merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Malang akhirnya terhenti setelah ditangkap Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Kedua tersangka masing-masing berinisial Hendri (49), warga Kecamatan Gedangan, dan Rosyid (38), warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, keduanya diduga telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang.

Penangkapan dilakukan di kawasan Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, pada Rabu malam (22/7). Saat hendak diamankan, kedua tersangka diduga berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian betis kedua pelaku.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kedua tersangka telah beraksi di sembilan lokasi dengan sasaran sepeda motor yang diparkir di halaman rumah maupun area parkir.

> "Dari keterangannya berhasil melakukan sembilan TKP. Modusnya, parkiran dan perumahan," ujar AKBP Arbaridi Jumhur.

 

Dalam menjalankan aksinya, Hendri diduga berperan sebagai eksekutor yang merusak kunci kendaraan menggunakan kunci T, sedangkan Rosyid berperan sebagai joki sekaligus mengawasi situasi di sekitar lokasi agar aksi pencurian berjalan lancar.

Polisi juga mengungkap bahwa kedua tersangka merupakan residivis kasus curanmor yang baru bebas dari masa hukuman sekitar satu tahun lalu sebelum kembali diduga melakukan aksi serupa.

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan kunci T, dua gagang kunci T, satu tang jepit, satu senter kecil, serta sebilah golok yang diduga dibawa untuk mengantisipasi apabila aksi mereka diketahui warga atau petugas.

> "Tidak menutup kemungkinan kalau memang terdesak, mereka menggunakan sajam untuk perlawanan," terang AKBP Arbaridi Jumhur.

 

Selain itu, polisi turut menyita enam sweter yang diduga digunakan pelaku untuk mengubah penampilan usai beraksi guna mengaburkan ciri-ciri mereka.

> "Kalau habis melakukan, buka sweter untuk mengaburkan ciri-ciri," tambahnya.

 

Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan curanmor yang terkait dengan rangkaian aksi tersebut.

> "Masih kami kembangkan sama jaringan yang sebelum-sebelumnya itu," tegas AKBP Arbaridi Jumhur.

 

Kedua tersangka kini diamankan di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas dugaan perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya dapat mencapai 7 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memilih lokasi parkir yang aman guna meminimalkan risiko tindak pencurian kendaraan bermotor.

Koordinasi Bersama Satresnarkoba Polresta Banyuwangi, Jejak-Indonesia.id Perkuat Sinergi Publikasi Edukasi dan Pencegahan Narkoba

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Jumat (24/7/2026) Dalam upaya memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan insan pers, Pimpinan Umum Media Online Jejak-Indonesia.id, Selamet Solichin yang akrab disapa Mbah Semar, melaksanakan koordinasi dan silaturahmi dengan Kasat Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi, melalui Kaur Bin Ops (Kepala Urusan Pembinaan Operasional) pada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba). Iptu Gatot Suryawan, S.H., di ruang kerja Satresnarkoba Polresta Banyuwangi.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kolaborasi sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun komunikasi yang efektif antara kepolisian dan media. Sinergi ini dinilai penting untuk mendukung penyampaian informasi yang akurat kepada masyarakat, khususnya terkait upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Banyuwangi.

Dalam kesempatan itu, kedua belah pihak membahas sejumlah isu strategis, di antaranya penguatan publikasi kegiatan kepolisian, penyebarluasan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, serta peran media sebagai mitra Polri dalam memberikan informasi yang objektif, berimbang, dan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika.

Kaur Bin Ops Banyuwangi, Iptu Gatot Suryawan, S.H., mengapresiasi terjalinnya komunikasi yang baik dengan insan pers. Menurutnya, media memiliki posisi strategis sebagai jembatan informasi antara kepolisian dan masyarakat, sehingga mampu mendukung terciptanya kesadaran kolektif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

"Kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan media dapat terus diperkuat. Publikasi yang edukatif dan bertanggung jawab akan menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Iptu Gatot Suryawan.

Sementara itu, Pimpinan Umum Jejak-Indonesia.id, Selamet Solichin (Mbah Semar), menegaskan komitmennya untuk terus mendukung langkah-langkah Polresta Banyuwangi melalui pemberitaan yang profesional, berimbang, serta mengedepankan prinsip jurnalistik yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Media memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan informasi yang tidak hanya cepat, tetapi juga mampu memberikan edukasi kepada masyarakat. Kami siap menjadi mitra strategis Polri dalam menyampaikan pesan-pesan positif, khususnya terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba," ungkap Mbah Semar.

Melalui koordinasi ini, diharapkan hubungan kemitraan antara Satresnarkoba Polresta Banyuwangi dan Media Online Jejak-Indonesia.id semakin solid dalam mendukung terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus memperkuat upaya preventif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Kolaborasi yang baik antara kepolisian dan media diyakini akan mampu menghadirkan informasi yang mencerdaskan, meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan Banyuwangi yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif.

(Redaksi Jejak-Indonesia.id)

BULOG Perkuat Sinergi Bersama Komisi IV DPR RI untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Perum BULOG mempertegas komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui partisipasi pada Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (23/7). Kegiatan yang dihadiri oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, pelaku usaha, petani, nelayan, dan tokoh masyarakat tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung keberlanjutan sektor pangan sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI membahas tentang sektor pertanian dan perikanan di wilayah pesisir Banyuwangi. Diskusi berlangsung dengan melibatkan Bupati Banyuwangi, jajaran Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, PT Pupuk Indonesia, ID FOOD, Perum BULOG, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, serta perwakilan petani, nelayan, tokoh masyarakat, pelaku usaha, dan PT BSI.

Dalam forum tersebut, Perum BULOG menyampaikan dukungannya terhadap penguatan koordinasi antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan sistem pangan nasional yang tangguh. BULOG memandang kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu kunci untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Sebagai BUMN yang mendapat penugasan pemerintah di bidang pangan, Perum BULOG terus mengoptimalkan penyerapan hasil panen petani, pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), serta penyaluran pangan guna menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di seluruh Indonesia.

Hingga 20 Juli 2026, stok beras yang dikelola Perum BULOG secara nasional mencapai 5,2 juta ton, yang merupakan stok tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Di wilayah Jawa Timur, BULOG mengelola stok sebanyak 1,4 juta ton dengan kapasitas gudang mencapai 1,6 juta ton, sehingga masih tersedia ruang penyimpanan untuk mendukung kelanjutan penyerapan hasil panen petani.

Direktur Utama Perum BULOG, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos., S.H., M.Han., mengatakan bahwa ketahanan pangan merupakan agenda strategis nasional yang hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI ini menjadi momentum yang baik untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, BUMN, pelaku usaha, petani, nelayan, dan masyarakat. Ketahanan pangan bukan hanya tanggung jawab satu institusi, tetapi merupakan kerja bersama agar masyarakat memperoleh jaminan ketersediaan pangan yang cukup, aman, dan terjangkau,” ujar Ahmad Rizal Ramdhani.

Menurutnya, BULOG akan terus menjalankan penugasan pemerintah secara optimal dengan memperkuat penyerapan hasil panen petani, menjaga cadangan pangan pemerintah, serta memastikan distribusi pangan berjalan efektif sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan nasional.

“Perum BULOG terus memperkuat ekosistem pangan dari hulu hingga hilir. Kami berkomitmen menyerap hasil panen petani secara optimal, menjaga Cadangan Beras Pemerintah tetap aman, serta memastikan setiap penugasan pemerintah dapat terlaksana dengan baik. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis upaya mewujudkan swasembada pangan nasional dapat berjalan secara berkelanjutan,” tambah Ahmad Rizal Ramdhani.

Melalui partisipasi dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI ini, Perum BULOG menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terwujudnya swasembada pangan yang berkelanjutan. Dengan memperkuat penyerapan hasil produksi petani, menjaga ketersediaan Cadangan Beras Pemerintah, memperluas sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, serta memberikan pelayanan pangan yang andal kepada masyarakat, BULOG akan terus menjalankan perannya sebagai pilar penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Reporter : Rio

Jeritan Warga Asembagus Soal Debu TOLATO Kembali Terdengar, LSM Penjara Bersama Jajaran Desak Solusi Nyata PG Asembagus

SITUBONDO || Jejak-indonesia.id  – Harapan masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang bersih dan nyaman kembali menjadi perhatian. Dugaan persoalan debu yang dikenal dengan sebutan TOLATO kembali mencuat setelah beredarnya video amatir di media sosial yang memperlihatkan keluhan warga terkait debu yang diduga berasal dari aktivitas operasional Pabrik Gula (PG) Asembagus saat musim giling. Peristiwa tersebut tunggu terjadi di Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Jumat (24/7/2026).

Bagi masyarakat sekitar, persoalan tersebut bukan hanya tentang debu, tetapi menyangkut kenyamanan, kesehatan, dan rasa aman dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Warga berharap program revitalisasi yang telah dilakukan PG Asembagus benar-benar mampu menghadirkan perubahan nyata, sehingga keluhan yang sama tidak terus berulang setiap musim giling.

Menanggapi keresahan masyarakat, Ketua LSM Penjara Kabupaten Situbondo, Dafid Hariyono bersama Abd. Ghafur sebagai Wakil Ketua LSM Penjara serta jajaran pengurus dan anggotanya, mengungkapkan pihaknya telah menerima banyak laporan warga terkait dugaan TOLATO. Dafid yang tinggal tidak jauh dari kawasan PG Asembagus mengaku memahami keresahan masyarakat karena berada cukup dekat dengan area operasional pabrik.

Menurut Dafid, LSM Penjara bersama jajarannya telah beberapa kali menyampaikan keberatan kepada manajemen PG Asembagus serta meminta adanya langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, menurutnya, keluhan masyarakat masih terus muncul sehingga diperlukan perhatian serius dan penyelesaian yang nyata.

"Kami bersama jajaran LSM Penjara memohon kepada pihak terkait agar persoalan ini benar-benar menjadi perhatian. Masyarakat sudah lama berharap ada solusi, bukan hanya mendengar keluhan yang terus berulang setiap musim giling. Mereka ingin hidup nyaman, menghirup udara yang bersih, dan merasa aman di lingkungan tempat tinggalnya," tegas Dafid Hariyono.

Ia menambahkan, LSM Penjara bersama jajarannya akan menempuh langkah resmi dengan melaporkan persoalan tersebut kepada instansi yang berwenang agar dilakukan pemeriksaan serta evaluasi secara menyeluruh.

Selain itu, LSM Penjara mendesak pemerintah daerah dan instansi yang membidangi lingkungan hidup segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan secara independen. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan sumber keluhan warga sekaligus mengevaluasi efektivitas sistem pengendalian polusi yang telah diterapkan.

Dafid menegaskan, apabila hasil evaluasi nantinya menunjukkan masih adanya kekurangan dalam pengelolaan lingkungan, maka harus ada perbaikan nyata dan tanggung jawab dari pihak yang berkaitan.

"Kami tidak ingin persoalan ini menjadi beban masyarakat yang terus dirasakan dari tahun ke tahun. Harapan kami sederhana, perusahaan tetap berjalan, tetapi masyarakat juga mendapatkan haknya untuk hidup di lingkungan yang sehat dan nyaman," ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PG Asembagus belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencemaran maupun tuntutan yang disampaikan LSM Penjara. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.

Menutup keterangannya, Ketua LSM Penjara, Dafid Hariyono bersama jajaran, berharap seluruh pihak dapat duduk bersama mencari solusi terbaik agar persoalan TOLATO segera mendapatkan penyelesaian.

"Masyarakat hanya ingin didengar dan mendapatkan kepastian. Jangan sampai setiap musim giling tiba, warga kembali merasa khawatir. Kami bersama jajaran LSM Penjara akan terus mengawal persoalan ini sampai ada langkah nyata yang benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat," pungkas Dafid Hariyono. (Wan)

DALAM EMPAT HARI, 3 PRIA BANDAR NARKOBA DITANGKAP POLRES BINJAI

BINJAI || Jejak-indonesia.id - Satresnarkoba Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Binjai. Dalam kurun waktu hanya 4 hari, mulai tanggal 18 hingga 21 Juli 2026, petugas berhasil mengungkap 3 kasus narkoba dan mengamankan 3 tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 3 orang pria dengan inisial *IS (45), BP (31) & MR (45)* di tiga lokasi berbeda yang berada di wilayah hukum Polres Binjai.,

Adapun lokasi penangkapan, IS ditangkap di Sawo Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat, BP ditangkap di jalan Bejomuna Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur, sedangkan MR ditangkap petugas di Desa Tandem Hilir-II Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.,

Dari 3 pelaku yang diamankan, Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa, sabu seberat 4,41 gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 pipet modif sekop, 1 bungkus plastik klip transparan serta 1 bungkus daun ganja kering dengan berat 100,- gram.

Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan keseriusan pihak kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.

“Terhadap pelaku IS (45) dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) Tahun dan paling lama 12 (dua belas) Tahun.

" Sedangkan pelaku BP (31) & MR (45) dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No.1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana., Ujar Kasat Narkoba.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa perang terhadap narkoba akan terus dilakukan tanpa kompromi demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Ini adalah bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga Kota Binjai dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110,” tegas Kapolres.

error: Content is protected !!