We're open Closes at 5:00 pm

Tahun: 2026

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

MEDAN || Jejak-indonesia.id – Penyebab ledakan dahsyat yang menghancurkan sebuah rumah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, mulai menemukan titik terang. Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara menyimpulkan ledakan terjadi akibat akumulasi gas metana (CH4) yang bocor dan terperangkap di dalam bangunan hingga kemudian tersulut.

Meski demikian, penyidik menegaskan proses investigasi belum selesai. Hingga saat ini, tim gabungan masih melakukan leak test atau uji kebocoran terhadap jaringan pipa gas untuk memastikan lokasi pasti sumber kebocoran yang memicu akumulasi gas tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, mengatakan hasil pemeriksaan ilmiah telah memastikan adanya kandungan gas metana di lokasi kejadian.

"Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik menunjukkan adanya gas metana (CH4). Gas tersebut terakumulasi di dalam ruangan dan kemudian terjadi penyulutan yang mengakibatkan ledakan," ujar Kombes Pol. Ferry Walintukan.

Menurut Ferry, temuan tersebut menjadi dasar penyidik untuk memperdalam penyelidikan. Namun, polisi belum dapat menyimpulkan dari bagian mana gas tersebut keluar karena proses pengujian terhadap seluruh jaringan pipa masih berlangsung.

"Kami belum bisa memastikan titik kebocorannya. Tim Labfor masih melakukan leak test terhadap jaringan pipa agar diketahui secara ilmiah lokasi kebocoran yang menyebabkan akumulasi gas tersebut," katanya.

Kasubbid Fiskom Bid Labfor Polda Sumut, AKBP Roy Tenno Siburian, menjelaskan bahwa pengungkapan sumber kebocoran membutuhkan proses yang teliti karena instalasi pipa berada di dalam konstruksi bangunan.

"Pipa instalasi berada di dalam struktur bangunan, sehingga pemeriksaannya harus dilakukan secara bertahap. Setelah titik kebocoran ditemukan, baru dapat dipastikan bagaimana gas itu terakumulasi hingga memicu ledakan," jelas Roy.

Sementara itu, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menyatakan masih menghentikan penyaluran gas ke seluruh pelanggan di kawasan Grand Polonia sebagai langkah antisipasi selama proses investigasi berlangsung.

General Manager Regional I PGN, Andi Sangga, menegaskan penghentian aliran gas dilakukan semata-mata untuk menjamin keselamatan warga serta memudahkan proses penyelidikan bersama aparat kepolisian.

"Prinsipnya, demi alasan keselamatan kami masih menutup aliran gas di Perumahan Grand Polonia. Kami juga melakukan simulasi pengaliran menggunakan CNG agar bersama kepolisian dapat mencari titik kebocoran secara akurat," kata Andi Sangga.

Andi menjelaskan, PGN mendatangkan Compressed Natural Gas (CNG) dalam tabung untuk melakukan simulasi pengaliran gas ke jaringan pipa. Langkah tersebut dilakukan agar penyidik dapat mengidentifikasi titik kebocoran tanpa membuka kembali distribusi gas ke seluruh kawasan.

Di sisi lain, PGN menegaskan belum menyimpulkan bahwa jaringan gas mereka menjadi penyebab utama ledakan. Menurut Andi, hal tersebut masih menunggu hasil investigasi resmi yang dilakukan bersama kepolisian.

"Kami mendukung sepenuhnya proses investigasi bersama aparat kepolisian. Untuk penyebab pasti kejadian ini, kami menunggu hasil investigasi resmi," ujar Andi.

Polda Sumatera Utara menegaskan seluruh proses penyelidikan dilakukan secara objektif dan berbasis pembuktian ilmiah. Hasil akhir investigasi, termasuk sumber kebocoran, penyebab penyulutan, serta kemungkinan adanya unsur kelalaian, akan disampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan teknis selesai dilakukan.

Kejagung Panggil Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Sebagai Saksi dalam Kasus TPPU Emas 74 Kilogram

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Kejaksaan Agung hari ini memanggil mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang terkait dengan penemuan barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram serta uang tunai dalam jumlah besar. Kejagung secara tegas menjelaskan alasan di balik penetapan statusnya sebagai saksi dalam pemeriksaan kali ini, bukan tersangka.

Pemanggilan ini didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru yang diterbitkan Kejagung guna mendalami perkara tersebut. "Sebenarnya pemeriksaan mantan Jampidsus FA seharusnya berlangsung Rabu lalu. Perlu ditegaskan agar tidak terjadi kesalahpahaman, statusnya sebagai saksi saat ini semata-mata karena adanya sprindik baru untuk kebutuhan pengembangan pemeriksaan," ujar Jaksa Pengawas Kejagung, Rudi Margono, di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Rudi menegaskan seluruh proses telah berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Penetapan status saksi ini merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21 Tahun 2014 serta yurisprudensi putusan praperadilan di Kupang. "Berdasarkan ketentuan tersebut, setiap orang harus diperiksa terlebih dahulu sebelum status hukumnya ditetapkan secara pasti. Perubahan status tanpa melalui proses pemeriksaan yang layak dinilai tidak sah secara hukum," tambahnya.

Pihak penyidik telah menjadwalkan kehadiran Febrie Adriansyah hari ini. Jika yang bersangkutan kembali tidak hadir tanpa alasan yang sah, Kejagung menegaskan akan mengambil langkah penegakan hukum tegas. "Ini adalah pemanggilan kedua setelah yang pertama tidak dihadiri. Sesuai Pasal 28 KUHAP, kami berhak melakukan upaya paksa dengan bantuan pihak berwenang guna menghadirkan yang bersangkutan. Penanganan perkara ini tetap berjalan berkelanjutan," tegas Rudi.

Sebelumnya, Polri telah melimpahkan tiga sprindik yang menjerat Febrie Adriansyah, masing-masing terkait dugaan korupsi kasus PT Asabri, proyek Krakatau Steel, serta pengadaan batu bara PLTU yang memicu pemadaman listrik nasional. Dalam ketiga perkara tersebut, Febrie Adriansyah bersama Don Ritto sempat ditetapkan sebagai tersangka.

Sprindik baru mengenai dugaan TPPU ini merupakan langkah pengembangan dari perkara yang telah dilimpahkan oleh Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, menyusul penemuan barang bukti berupa emas 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah di kediaman mantan Jampidsus di kawasan Sentul, Jawa Barat.

Kejagung menegaskan bahwa status tersangka terhadap Febrie Adriansyah dan Don Ritto dalam kasus-kasus sebelumnya tetap berlaku. Sementara Don Ritto saat ini sudah berada dalam tahanan penyidik.

KASAT BINMAS POLRESTA BANYUMAS KOMPOL .H. SOETRISNO. SH. MH KHOTBAH JUM’AT DI MASJID NUURUL IKHLAASH

BANYUMAS || Jejak-indonesia.id - Masjid Nuurul Ikhlaash Perumahan Karen Indah 3 RW 10 Klahang Sokaraja melaksanakan kewajiban Sholat Jum'at Dengan Khotib Kompol H. Soetriano.SH.MH. Kasat Binmas Polresta Banyumas jumat ( 24-07-2026 )

Mochammad Ghozie selalu Ketua Badan Kemakmuran Masjid Nuurul Ikhlaash mengatakan , untuk mencapai kemakmuran Masjid , akan berusaha mengisi kegiatan- kegiatan positif lebih mengena di hati Jamaah ataupun Warga Masyarakat sekitar khususnya warga Karen Indah 3 RW 10.

Diantara untuk menjalin Indah nya kebersamaan dalam bermasyarakat , Memohon Kepada Pejabat POLRI yang Berkaitan Dengan Kemasyarakatan Yakni Bapak Kompol .H. Soetrisno.SH.MH. Kasat Binmas Polresta Banyumas
Berkenan Mengisi Khutbah Jum'ah di Masjid Nuurul Ikhlaash

Dalam menyampaikan Khutbahnya kompol H. Soetrisno Berpesan Agar kita selalu meningkatkan Ketaqwaan kita kepada Allah SWT, dengan berbuat baik dg sesama , menjaga Anak2 kita agar tidak melangkah yg tidak baik , dan Yakinlah Kepada Allah ,dg ketaqwaan Allah akan menjaga kita dari hal2 yg kurang baik.

"Tetap semangat , jangan bosan berbuat baik,dengan selalu berbuat baik kepada sesama , Khoirunnisa An fa'ahum linas .Sebaik baiknya Manusia adalah yang bermanfaat untuk orang lain," tandasnya

Dalam kesempat Kompol Soetrisno memberikan bantuan 5 Dus bingkisan untuk Jama'ah Yang membutuhkan.

Rangkaian Untuk memakmurkan masjid Nuurul Ikhlaash , sejak awal Muharram 1448.H. dengan acara Doa bersama dan berbagi kepada Anak anak Yatim-piatu.

Adapun rencana kedepan sudah di agendakan bersama Pengurus Bapak Sugeng Supriyadi , Bapak Widi Susworo , Bapak Joko Priyono , Bapak Azis Rusmanto dan segenap Pengurus yang lain , di bulan Agustus 2026 bersama dengan Warga Karen Indah 3 Yang di Pimpin Bapak Laksono Ketua RW 10 akan Menggelar Sholawat Kemerdekab Dalam Rangka Memperingati HUT RI 81 dan Peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW yang sudah ditetapkan jadwal nya Hari Selasa 25 Agustus 2026 Bersama Pengasuh Laskar Mantab Sholawat Indonesia ( LMSI ) Abah Hisyam Mawardi.AB Dari Semarang, dan Alhamdulillah silaturrahmi ini dihadiri oleh Warga Karen Indah 3 dan sekitarnya juga saudara kita Polri Dari Polsek Sokaraja tutur Mochammad Ghozie sebagai Ketua Badan Kemakmuran Masjid Nuurul Ikhlaash.

Kegiatan ini di adakan semata mata Niat Ibadah Karena Allah, untuk meningkatkan kwalitas keimanan kepada Allah SWT, khusus nya Warga Besar Karen Indah 3 Klahang dan Warga Kabupaten Banyumas umumnya, tutur Mochammad Ghozie dalam mengakhiri pesannya.

Pewarta: Rival r.d.k

KKN 2026: Akselerasi Desa Mandiri dan Tangguh melalui Inovasi Sosial, Ekonomi, dan Digital Berbasis SDGs

BEKASI || Jejak-indonesia.id - Jumat 24 Juli 2026, Universitas Pelita Bangsa secara resmi memulai rangkaian program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2026 dengan mengusung tema "Akselerasi Desa Mandiri dan Tangguh melalui Inovasi Sosial, Ekonomi, dan Digital Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs)." Program ini menjadi wujud komitmen perguruan tinggi dalam mendukung inovasi perubahan desa yang berkelanjutan melalui kolaborasi antara akademisi, pemerintah desa, dan masyarakat.

Sebagai langkah awal pelaksanaan KKN, pada 20 Juli 2026 diselenggarakan Ceremony Penerimaan dan Penyerahan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Pelita Bangsa yang bertempat di Kantor Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

Kegiatan tersebut didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Ibu Zulfa Zakiayatul Hidayah, S.E., M.M., Ketua Kuliah Kerja Nyata Irwandy Ignatius HS, serta di hadiri Kepala Desa Kedungwaringin yaitu, Ibu Hj. Tita Komala, S.Pd.I., beserta jajaran perangkat desa.

Dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi, acara diawali dengan ceremony penyerahan mahasiswa KKN dari pihak Universitas Pelita Bangsa kepada Pemerintah Desa Kedungwaringin. Momentum ini menjadi simbol dimulainya pengabdian mahasiswa di tengah masyarakat sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang pengabdian kepada masyarakat.

Melalui tema yang diusung, mahasiswa KKN diharapkan mampu menghadirkan berbagai program inovatif yang berorientasi pada penguatan kapasitas masyarakat desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, peningkatan literasi digital, serta pemberdayaan masyarakat yang selaras dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

Kepala Desa Kedungwaringin, Ibu Hj. Tita Komala, S.Pd.I., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan kepada Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa yang telah memilih Desa Kedungwaringin sebagai lokasi pelaksanaan KKN, Ia berharap kehadiran mahasiswa dapat memberikan kontribusi nyata melalui berbagai program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Dosen Pembimbing Lapangan Ibu Zulfa Zakiayatul Hidayah, S.E., M.M. berharap seluruh mahasiswa dapat menjalankan program kerja dengan penuh tanggung jawab, menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat, serta mampu menghasilkan inovasi yang memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi Desa Kedungwaringin.

Sinergi antara Universitas Pelita Bangsa, Pemerintah Desa Kedungwaringin, dan masyarakat, program KKN 2026 diharapkan mampu menjadi penggerak lahirnya suatu perubahan berbagai inovasi sosial, ekonomi, dan digital yang mendukung terwujudnya desa yang semakin mandiri, tangguh, dan berdaya saing di masa depan.

Haris Pranatha, C. PFW., C. MDF., C. JKJ., C. FTAX

Saat Patroli Kanit Samapta Polsek Sunggal Bantu Korban Laka Tunggal

MEDAN || Jejak-indonesia.id - Ps.Kanit Samapta Polsek Sunggal Iptu Nizar Nasution melaksanakan kegiatan Patroli Polisi Penolong dan mendapati seorang pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Medan Binjai km 11.jum'at (25/7)

Mengetahui adanya kejadian tersebut, Iptu Nizar Nasution segera memberikan pertolongan awal kepada korban dengan mengecek kondisi pengendara serta menanyakan keadaan korban guna memastikan penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Selain membantu korban, petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian agar tidak terjadi kemacetan maupun gangguan keamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Ps.Kanit Samapta selanjutnya membantu menghubungi pihak keluarga dan memberitahukan kalau keluarganya mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Medan Binjai km 11 dan memberikan bantuan medis disekitar Tkp kejadian laka tunggal

Melalui kegiatan tersebut, Ps.Kanit Samapta Polsek Sunggal juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, baik untuk keselamatan pribadi maupun pengguna jalan lainnya. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas serta kehati-hatian di jalan diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas

error: Content is protected !!