We're open Closes at 5:00 pm

Tahun: 2026

Kawal Indonesia Emas 2045, Kapolri: Perjuangkan Hak Buruh Sekaligus Jaga Iklim Investasi Kondusif

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. mendorong seluruh elemen buruh untuk terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja dengan tetap menjaga iklim investasi yang kondusif. Menurutnya, keseimbangan tersebut penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan pembangunan nasional.

Hal itu disampaikan Kapolri saat menghadiri peresmian Sekretariat Bersama Perjuangan Koalisi Besar Buruh Indonesia di Jakarta, Jumat (24/7/2026).

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh konfederasi yang sudah tergabung untuk mempersatukan perjuangan teman-teman buruh dalam Sekretariat Bersama Perjuangan Koalisi Besar Buruh Indonesia. Tentunya kita mendorong agar perjuangan untuk terus memperjuangkan hak-hak buruh dan memperjuangkan kesejahteraan buruh di satu sisi harus tetap dijaga, namun di sisi lain kita juga harus menjaga agar iklim investasi tetap kondusif,” kata Kapolri.

Kapolri menyampaikan, perjuangan kaum buruh juga menjadi bagian penting dalam mengawal berbagai program pemerintah, khususnya dalam mendorong hilirisasi, pembukaan lapangan pekerjaan, serta meningkatkan daya saing Indonesia dengan negara-negara lain.

“Bapak Presiden tentunya memiliki banyak program yang harus kita kawal bersama dan perjuangan dari teman-teman buruh adalah menjadi bagian untuk memperjuangkan apa yang menjadi program Bapak Presiden. Khususnya terkait dengan hilirisasi, khususnya terkait dengan pembukaan lapangan pekerjaan dan tentunya bagaimana menciptakan Indonesia yang memiliki daya saing dengan negara-negara lain,” ujarnya.

Menurut Kapolri, situasi global yang terus berkembang menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa menjaga persatuan dan memperkuat kolaborasi agar Indonesia mampu menghadapi berbagai tekanan dan ketidakpastian global.

“Memang kita sedang menghadapi situasi global yang mau tidak mau kita semua harus bersatu untuk bersama-sama menghadapi eskalasi yang ada. Kita yakin dengan bersatu, dengan perjuangan bersama, maka Indonesia bisa terus terjaga dan harapan kita bisa melampaui semua potensi tekanan yang ada,” tutur Jenderal Pol. Listyo Sigit.

Kapolri optimistis dengan sinergi dan perjuangan bersama, Indonesia dapat terus tumbuh serta mewujudkan berbagai program pemerintah menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga mengajak seluruh elemen buruh untuk bersama-sama menjaga kondusivitas. Ia menilai situasi yang aman dan kondusif menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberlangsungan aktivitas ekonomi dan pembangunan nasional.

“Mari kita kawal bersama perjuangan teman-teman buruh. Namun sekali lagi, saya pesan tetap jaga kondusivitas,” ucapnya.

Kapolri juga meminta Desk Ketenagakerjaan untuk terus memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat, khususnya dalam merespons berbagai persoalan ketenagakerjaan yang disampaikan oleh para pekerja maupun buruh.

“Berikan pelayanan yang lebih optimal sehingga kemudian apa yang dikeluhkan, apa yang dilaporkan, apa yang harus kita bantu untuk kita mediasi dan sebagainya, semuanya bisa berjalan dengan lebih baik,” pungkas Kapolri.

Polda Bali Gelar Operasi Pekat Agung 2026, Berantas Penyakit Masyarakat Demi Bali Tetap Kondusif

BALI || Jejak-Polda Bali menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Pekat Agung 2026 di Halaman Depan Mapolda Bali, Rabu (22/7/2026). Apel tersebut menjadi tanda dimulainya Operasi Pekat Agung 2026 sebagai wujud kesiapan personel dan sarana prasarana dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Bali.

Apel Gelar pasukan dipimpin oleh Karo Ops Polda Bali, Kombes Pol. Soelistijono, S.I.K., M.H. serta dihadiri Pejabat Operasi dan personel Polda Bali yang terlibat operasi.

Dalam arahannya, Karo Ops Polda Bali menegaskan agar seluruh personel melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai standar operasional prosedur. Setiap personel juga diminta mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara terukur guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

"Operasi Pekat Agung bukan sekadar kegiatan penegakan hukum, tetapi juga bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, humanis, dan hindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan publik," tegas Karo Ops Polda Bali.

Selanjutnya, Kombes Pol. Soelistijono, S.I.K., M.H.,menyebut, melalui Operasi Pekat Agung 2026, Polda Bali menegaskan komitmennya untuk menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat dan potensi gangguan kamtibmas yang meresahkan, sekaligus memperkuat upaya preventif guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Pulau Dewata.

"Keberhasilan operasi ini tidak hanya diukur dari jumlah penindakan, tetapi juga dari kemampuan kita menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman," tutup Karo Ops Polda Bali.

Kapolri Meresmikan Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Meresmikan Kantor Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Jakarta, Jumat (24/7/2026). Peresmian tersebut menjadi momentum bersejarah bagi penyatuan perjuangan berbagai konfederasi buruh di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh konfederasi buruh yang telah bergabung dan mempersatukan perjuangan melalui Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh konfederasi yang sudah tergabung untuk mempersatukan perjuangan teman-teman buruh dalam Sekretariat Bersama Perjuangan Koalisi Besar Buruh Indonesia,” kata Sigit.

Kapolri menegaskan, perjuangan untuk memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan buruh harus terus dijaga. Namun, pada saat yang sama, seluruh elemen juga perlu bersama-sama menjaga iklim investasi agar tetap kondusif.

Menurutnya, persatuan dan kekuatan buruh memiliki peran penting dalam menghadapi berbagai tantangan global sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan ketahanan nasional.

“Kita sedang menghadapi situasi global yang mau tidak mau kita semua harus bersatu untuk bersama-sama menghadapi eskalasi yang ada. Kita yakin dengan bersatu, dengan perjuangan bersama, maka Indonesia bisa terus terjaga dan harapan kita bisa melampaui semua potensi tekanan yang ada,” ujarnya.

Kapolri menyebut kondisi geopolitik global, termasuk konflik di Timur Tengah, turut memberikan dampak terhadap perekonomian dunia, salah satunya melalui kenaikan harga minyak yang berpotensi memengaruhi berbagai sektor dan sendi kehidupan masyarakat.

Menghadapi situasi tersebut, pemerintah terus mendorong berbagai program strategis untuk menjaga ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional, antara lain melalui hilirisasi, swasembada pangan, dan swasembada energi.

Kapolri juga menekankan pentingnya menjaga iklim investasi agar pembukaan lapangan kerja dapat terus berlangsung. Ia menyebut program hilirisasi memiliki potensi menyerap hingga 1,4 juta tenaga kerja di Indonesia.

“Perjuangan untuk terus memperjuangkan hak-hak buruh dan memperjuangkan kesejahteraan buruh di satu sisi harus tetap dijaga, namun di sisi lain kita juga harus menjaga agar iklim investasi tetap kondusif,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menegaskan komitmen Polri untuk terus melindungi hak-hak buruh dan memperjuangkan kesejahteraan pekerja. Ia menyebut berbagai langkah telah dilakukan, termasuk pembentukan Satgas PHK, upaya memperjuangkan perlindungan bagi pekerja ojek online, serta mendorong penguatan Desk Ketenagakerjaan.

“Bagi saya, buruh adalah pahlawan devisa. Saya akan terus berada pada garda terdepan untuk memperjuangkan hak-hak buruh,” tegas Sigit.

Kapolri menjelaskan, keberadaan Desk Ketenagakerjaan merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan membantu penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan. Hingga saat ini, Desk Ketenagakerjaan telah menangani 291 perkara dan memfasilitasi 4.505 orang untuk menjadi pegawai tetap di perusahaan.

Selain itu, Desk Ketenagakerjaan juga turut membantu menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan di PT Amos yang menghasilkan kesepakatan pembayaran kompensasi sebesar Rp12,7 miliar.

Kapolri meminta Desk Ketenagakerjaan untuk terus bekerja secara optimal dalam merespons berbagai persoalan yang dihadapi pekerja dan buruh, baik melalui pelayanan, pendampingan maupun mediasi.

“Desk Ketenagakerjaan, berikan pelayanan yang lebih optimal sehingga kemudian apa yang dikeluhkan, apa yang dilaporkan, apa yang harus kita bantu untuk kita mediasi dan sebagainya, semuanya bisa berjalan dengan lebih baik,” ucapnya.

Ia menegaskan, Desk Ketenagakerjaan harus terus bekerja secara berkelanjutan dan tidak bergantung pada siapa pun yang menjabat sebagai Kapolri. Hal tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri untuk memastikan persoalan ketenagakerjaan dapat ditangani secara optimal.

“Desk Ketenagakerjaan harus terus bekerja siapa pun Kapolrinya,” tegas Kapolri.

Kapolri berharap peresmian Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia dapat semakin memperkuat persatuan dan semangat perjuangan buruh. Ia juga mengajak seluruh elemen buruh untuk bersama-sama mengawal berbagai kebijakan dan program pemerintah demi mewujudkan Indonesia yang semakin maju dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.

“Mari kita kawal bersama perjuangan teman-teman buruh. Namun sekali lagi, saya pesan tetap jaga kondusivitas,” pungkasnya.

Kabid Humas Polda Bali Tegaskan Proses Hukum Kasus Dugaan Pencurian Alat DJ dan Pemeriksaan Dugaan Oknum Anggota oleh Propam

DENPASAR || Jejak-indonesia.id – Polda Bali memberikan klarifikasi terkait perkembangan penanganan perkara dugaan pencurian satu unit alat DJ yang kini ditangani Polsek Denpasar Selatan, serta adanya laporan dugaan keterlibatan oknum anggota Polri aktif dalam perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., menjelaskan bahwa saat ini proses hukum terhadap dugaan tindak pidana pencurian masih berjalan di Polsek Denpasar Selatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik terus melakukan pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, dan langkah hukum lainnya untuk memastikan terang perkaranya.

Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polri yang disebut membekingi pihak terlapor, Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Bali telah menerima laporan resmi dari masyarakat. Laporan tersebut telah diteruskan dan saat ini ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Propam Polda Bali.

"Kami sudah menerima pengaduan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polda Bali. Mekanismenya berjalan sesuai Peraturan Kapolri tentang penegakan disiplin dan kode etik," jelas Kombes Ariasandy.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Propam memiliki tugas untuk memeriksa secara profesional, objektif, dan transparan setiap laporan yang masuk. Proses pemeriksaan mencakup klarifikasi pelapor, terlapor, dan saksi-saksi, serta pengecekan fakta di lapangan.

"Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Jika dalam hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran disiplin atau kode etik, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di institusi Polri. Namun jika tidak terbukti, hasilnya juga akan kami sampaikan sesuai prosedur," tegasnya.

Kabid Humas juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang. Ia memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap siapa pun dalam proses ini.

"Penyelidikan perkara pidana di Polsek Denpasar Selatan tetap berjalan. Sementara dugaan adanya oknum anggota dibina dan diperiksa secara terpisah oleh Propam. Dua proses ini berjalan paralel sebagai bentuk komitmen Polda Bali dalam menjaga integritas dan akuntabilitas," tambahnya.

Hingga saat ini, pemeriksaan oleh Propam Polda Bali masih berlangsung. Polda Bali meminta semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

 

#PoldaBali #KabidHumasPoldaBali #KombesAriasandy #PropamPoldaBali #PolsekDenpasarSelatan #PolriPresisi #Transparansi #Profesional #Akuntabilitas #PenegakanHukum #Bali

Polda Babel Tangkap Bandar Narkoba di Kabupaten Bangka, Puluhan Paket Sabu Diamankan

BANGKA BELITUNG || Jejak-indonesia.id - Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang bandar narkoba berinisial Fi alias Feri (31) di Kabupaten Bangka, Kamis (23/7/26) malam.

Fi alias Feri diamankan disebuah rumah di Jalan Bata Merah Kelurahan Matras Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.

"Semalam kita berhasil mengamankan seorang bandar sabu di Kabupaten Bangka berinisial Fi alias Feri. Tersangka diamankan berikut barang bukti narkoba sebanyak 37 plastik diduga berisi narkoba jenis sabu,"kata Dirresnarkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald Sipayung, Jumat (24/7/26) di Mapolda.

Dikatakannya, tersangka ditangkap oleh Tim Subdit III yang dipimpin oleh Ps. Panit I Ipda Eka Putra bersama anggota.

Penangkapan tersangka dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas yang mencurigakan dirumah tersebut.

"Kita terima informasi dari masyarakat. Setelah itu, kita lakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti dirumahnya,"jelasnya.

Usai mengamankan tersangka, Tim langsung melakukan penggeledahan dirumah tersebut yang disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Alhasil, dari penggeledahan itu petugas berhasil menemukan sebuah kotak bening yang disimpan oleh tersangka diatas kasur.

"Dari hasil penggeledahan, Tim menemukan satu kotak bening yang berisi puluhan paket narkoba jenis sabu berukuran besar, sedang maupun kecil termasuk 1 unit timbangan digital yang kita temukan dibawah kandang ayam dirumah tersangka,"ungkapnya.

"Untuk total berat bruto dari keseluruhan paketan sabu yang kita amankan itu kurang lebih 100,78 gram,"sambungnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya penangkapan bandar narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Babel.

"Ya benar. Kita sudah terima laporannya dari Pak Dirnarkoba. Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolda guna pemeriksaan lebih lanjut,"kata Agus.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana subs. Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman pidana 5-20 tahun penjara.

"Tentunya hal ini sering disampaikan oleh Kapolda Irjen Pol Viktor Sihombing bahwa Polda Babel berkomitmen untuk terus berupaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba guna terwujudnya Babel zero narkoba,"tegasnya.

error: Content is protected !!