We're open Closes at 5:00 pm

Tahun: 2026

DePA-RI dan UNUSIA Tandatangani Nota Kesepahaman Pendidikan Khusus Profesi Advokat

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) bersama Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada Jumat (24-07-2026) bertempat di Aula Jacob Oetama, Kampus Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Jakarta.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi dalam mencetak advokat yang profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi akademik dan praktik yang sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.

Dari pihak Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM. Luthfi Yazid, S.H., LL.M. Turut hadir mendampingi jajaran pimpinan DePA-RI, yaitu Wakil Ketua Umum Nurdamewati Sihite, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal Dr. Sugeng Aribowo, S.H., M.M., M.H., serta Ketua DPP DePA-RI DKI Jakarta Dr. Kunthi Dyah Wardani, S.H., M.H., C.R.A., Sekertaris Daerah DPD DKI Aldi, SH,MH, Wakil Ketua DPD Suntan, SH., Maulana Taslam, SH, MH dan lain-lain

Sementara itu, dari pihak Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia hadir Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor UNUSIA Dr. Syahrizal Syarif, M.P.H., Ph.D., Wakil Rektor Dr. Fira Mubayyinah, S.H.I., M.H., serta Dekan Fakultas Hukum Dr. Mohammad Afifi, S.H., M.H.

Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat melalui penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang mengedepankan kualitas akademik, etika profesi, serta kesiapan praktis para calon advokat dalam menghadapi dinamika penegakan hukum di Indonesia.

Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM. Luthfi Yazid, S.H., LL.M., menyampaikan bahwa kolaborasi dengan UNUSIA merupakan langkah penting dalam membangun ekosistem pendidikan advokat yang berkualitas dan berorientasi pada profesionalisme.

"Melalui kerja sama ini, DePA-RI berharap dapat memperluas akses pendidikan profesi advokat yang berkualitas serta melahirkan advokat-advokat yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen tinggi dalam menegakkan hukum, keadilan, serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat terutama kepada mereka yang less in power, masyarakat yang terpinggirkan," ujar Ketum DePA-RI

Luthfi Yazid mengatakan bahwa DePA-RI sedang bekerjasama dengan Beijing Lawyers Association (BLA), Law Society of Singapore ( LSS), China University of Political Science and Law (CUPL), Beijing dan akan terus bekerjasama dengan berbagai institusi di dalam maupun luar negeri.

Bagi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan profesi hukum melalui kolaborasi dengan organisasi advokat yang memiliki komitmen terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.

Rektor UNUSIA, Syahrizal Syarif yang merupakan alumnus University of Boston, Amerika Serikat, University of New South Wales, Australia yang 14 tahun berkhidmat di PBNU berharap agar kerjasama antara DePA-RI dan UNUSIA bisa dikembangkan lebih lanjut di bidang riset, penerbitan maupun pemagangan, baik di kantor hukum di dalam negeri maupun luar negeri.

Lebih lanjut lagi, Penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan menjadi awal dari berbagai bentuk kerja sama berkelanjutan dalam pengembangan profesi, dan pengabdian kepada masyarakat, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dunia pendidikan hukum dan profesi advokat di Indonesia. (Megy)

#DePA-RI
#Unusia

Satgas Yonif 123/RJW Bersama Warga Gelar Karya Bhakti Bersihkan Pasar Baru Distrik Obaa

OBAA || Jejak-indonesia.id – Personel Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 123/RJW Pos Kotis bersama masyarakat melaksanakan karya bhakti membersihkan kawasan Pasar Baru, Distrik Obaa, Papua Selatan, (24/7/20206), sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Kegiatan yang dilaksanakan meliputi pembersihan area pasar, pengangkutan sampah, pembersihan saluran air, serta penataan lingkungan agar aktivitas jual beli berlangsung lebih nyaman, bersih, dan sehat bagi pedagang maupun masyarakat.

Dansatgas Yonif 123/RJW, Letkol Inf Anhar Agil Gunawan, S. H., M. Han, mengatakan karya bhakti merupakan bagian dari komitmen Satgas dalam membantu masyarakat selama menjalankan tugas pengamanan perbatasan.

"Selain melaksanakan tugas pokok menjaga keamanan wilayah perbatasan, prajurit Satgas juga terus hadir membantu masyarakat melalui kegiatan yang memberikan manfaat langsung. Karya bhakti ini menjadi sarana mempererat kebersamaan dan menumbuhkan kembali semangat gotong royong," ujarnya.

Masyarakat menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap sinergi antara Satgas Yonif 123/RJW dengan warga terus terjalin. Kehadiran prajurit di tengah masyarakat dinilai tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga mendorong terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.

Autentikasi: Pen Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 123 Rajawali

Satpolairud Polresta Banyuwangi Intensifkan Patroli di Wisata Pulau Merah, Ingatkan Wisatawan Waspada Cuaca dan Utamakan Keselamatan

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di kawasan wisata pantai, personel Satpolairud Polresta Banyuwangi melaksanakan patroli dan memberikan edukasi kepada wisatawan di kawasan Wisata Pulau Merah, Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (25/7/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan patroli tersebut berada di bawah pengendalian Kasat Polairud Polresta Banyuwangi, dengan personel yang diterjunkan yakni Bripka I Wayan Wedhana, selaku Kanit Satpolairud Unit Selatan.

Dalam patroli tersebut, petugas menyisir area wisata untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan kecelakaan laut yang dapat terjadi akibat perubahan cuaca di wilayah pesisir selatan Banyuwangi.

Selain melakukan pemantauan, personel Satpolairud juga memberikan imbauan kepada wisatawan lokal, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), pengelola wisata perairan, hingga para pengunjung agar selalu mengutamakan keselamatan selama beraktivitas di kawasan pantai.

Petugas mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap kondisi cuaca yang masih berubah-ubah dan segera melaporkan kepada aparat keamanan apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan maupun membahayakan keselamatan pengunjung.

Tak hanya itu, Satpolairud juga mengajak seluruh pengunjung untuk menjaga kebersihan kawasan wisata dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga keindahan dan kelestarian destinasi wisata unggulan Banyuwangi.

Pengunjung juga diimbau mematuhi seluruh rambu-rambu keselamatan yang telah dipasang oleh petugas penjaga pantai. Kepatuhan terhadap aturan tersebut diharapkan mampu meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan laut, terutama di kawasan pantai yang memiliki karakteristik ombak Samudra Hindia.

Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan situasi di kawasan Wisata Pulau Merah berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Aktivitas wisata berjalan normal dengan kondisi cuaca pada pukul 08.00 hingga 15.00 WIB terpantau cerah, ombak relatif landai, angin berkecepatan sedang, dan air laut dalam kondisi pasang.

Satpolairud Polresta Banyuwangi menegaskan akan terus meningkatkan patroli preventif di sejumlah objek wisata perairan, khususnya pada akhir pekan dan musim libur, sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan potensi terjadinya kecelakaan laut di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

Semarakkan HUT RI di Perbatasan, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema dan Masyarakat Gelar Karya Bakti

KEEROM || Jejak-indonesia.id - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, personel Pos Kotis Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 643/Wns bahu-membahu bersama warga setempat melaksanakan aksi karya bakti pembersihan lapangan besar di Kampung Wonorejo, Pir IV, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Jumat (24/7/2026).

​Kegiatan yang difokuskan pada pembabatan dan pembersihan rumput liar ini bertujuan untuk mempersiapkan sarana lapangan yang nantinya akan digunakan sebagai pusat berbagai kegiatan Perlombaan 17 Agustus mendatang.

​Dansatgas Yonif 643/Wns Letkol Inf Adhi Sumarno, menyampaikan bahwa kegiatan karya bakti ini merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat, khususnya di daerah perbatasan Papua. Selain untuk menyambut dan menyemarakkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, momentum ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi serta merawat semangat gotong royong antara prajurit TNI dan masyarakat.

"Kami ingin memastikan masyarakat Kampung Wonorejo dapat merayakan peringatan hari kemerdekaan dengan penuh sukacita dengan fasilitas yang memadai dan bertujuan untuk memupuk rasa cinta tanah air," tuturnya.

​Kepala Kampung Wonorejo, Matius Wei (72), mewakili seluruh warga Kampung Wonorejo mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak-bapak TNI dari Pos Kotis Yonif 643/Wns. Kehadiran dan kepedulian anggota TNI sangat membantu kami dalam mempersiapkan tempat untuk perlombaan 17-an nanti.

"​Aksi kebersamaan ini tentunya dapat memperkokoh rasa nasionalisme dan persaudaraan masyarakat perbatasan Papua di bawah naungan NKRI," tuturnya.

Autentikasi: Pen Satgas Pamtas Yonif 643 Wanara Sakti

Sayembara Rp30 Juta Dibuka, LPK-SM Sakera Ajak Masyarakat Beri Informasi Valid Terkait Terduga Pelaku Pembunuhan

SURABAYA || Jejak-indonesia.id – Sabtu 25 Juli 2026, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LPK-SM Sakera secara resmi membuka sayembara berhadiah Rp30 juta bagi masyarakat yang memiliki informasi valid mengenai keberadaan seorang pria bernama Erlan (54) yang disebut sebagai terduga pelaku pembunuhan terhadap Ruly Yunis Setiawati, Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan.

Ketua Umum DPP LPK-SM Sakera, Moch Romli, S.H., menyampaikan bahwa sayembara tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik. Langkah ini, menurutnya, bertujuan mempercepat proses penegakan hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati kewenangan penyidik.

Dalam informasi yang dipublikasikan, masyarakat diminta memberikan data yang benar, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan mengenai keberadaan terduga pelaku. Informasi yang disampaikan harus mengarah langsung pada lokasi atau keberadaan yang bersangkutan agar dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

LPK-SM Sakera juga menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir apabila memiliki informasi penting yang dapat membantu proses penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang beredar dalam pengumuman sayembara tersebut, lokasi terakhir yang diduga menjadi jejak keberadaan Erlan berada di Area Parkir Bandara Juanda, Surabaya. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan atau memiliki informasi yang relevan, dapat menghubungi nomor kontak yang telah disediakan panitia, yakni 0822-3030-1361.

LPK-SM Sakera berharap dukungan masyarakat dapat membantu aparat kepolisian mempercepat pengungkapan perkara demi memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi keluarga korban.

Perlu ditegaskan bahwa penyebutan nama Erlan dalam publikasi ini masih berstatus sebagai terduga pelaku sebagaimana tercantum dalam materi sayembara. Penetapan bersalah atau tidaknya seseorang merupakan kewenangan pengadilan berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dengan keterlibatan masyarakat melalui penyampaian informasi yang valid, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga kasus tersebut dapat segera terungkap secara tuntas.

error: Content is protected !!