Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Tahun: 2026

Sosok Brigjen RS Disebut-sebut di Medsos Diduga Intervensi Kapolrestabes Medan, Presiden Prabowo dan Kapolri Diminta Turun Tangan

MEDAN || Jejak-indonesia.id - Dugaan kriminalisasi terhadap korban pencurian di Kota Medan kembali menjadi sorotan. Kali ini, muncul informasi yang beredar di media sosial mengenai sosok Brigjen berinisial RS yang disebut-sebut diduga melakukan intervensi dalam penanganan perkara hingga korban pencurian justru ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi tersebut tentu tidak boleh dianggap sebagai fakta sebelum dilakukan pemeriksaan dan pembuktian. Namun, jika benar terdapat campur tangan pihak tertentu dalam proses penegakan hukum, persoalan ini bukan lagi sekadar sengketa hukum biasa, melainkan menyangkut dugaan penyalahgunaan pengaruh dan independensi aparat penegak hukum.

Kasus ini menjadi semakin mengundang perhatian karena pihak keluarga korban mengaku awalnya menjadi korban pencurian di toko ponsel. Dalam perkembangan perkara, keluarga korban justru mengaku terseret menjadi tersangka setelah berupaya menangkap orang yang mereka duga sebagai pelaku pencurian.

Ironisnya, pihak keluarga menyebut upaya tersebut dilakukan setelah mendapatkan arahan dan pendampingan dari aparat kepolisian. Kini, mereka mempertanyakan mengapa pihak yang merasa menjadi korban justru harus menghadapi proses pidana.

Pertanyaan besar pun muncul: siapa yang sebenarnya berada di balik perkara ini?

Mengapa korban pencurian bisa berbalik menjadi tersangka?

Dan benarkah ada sosok jenderal yang disebut-sebut mempunyai pengaruh terhadap Kapolrestabes Medan dalam penanganan perkara tersebut?

Jika tudingan mengenai dugaan intervensi itu tidak benar, maka pihak-pihak yang disebut seharusnya diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi secara terbuka. Sebaliknya, jika benar terdapat intervensi, masyarakat berhak mengetahui siapa yang melakukan, bagaimana bentuk intervensinya, serta apa kepentingannya.

Presiden Prabowo dan Kapolri Diminta Turun Tangan

Melihat munculnya berbagai tudingan dan pertanyaan publik tersebut, Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta turun tangan dengan mendorong pengawasan independen terhadap penanganan perkara yang menyeret korban pencurian menjadi tersangka.

Permintaan ini bukan berarti meminta Presiden mencampuri proses penyidikan, melainkan memastikan bahwa proses hukum berjalan profesional, transparan, objektif, dan bebas dari intervensi siapa pun.

Presiden sebagai kepala pemerintahan juga diharapkan memastikan aparat penegak hukum tidak boleh tunduk kepada tekanan, kedekatan, jabatan, ataupun pengaruh orang tertentu.

"Pak Presiden Prabowo, kalau benar kami korban pencurian dan kemudian menjadi tersangka setelah mengikuti arahan polisi untuk menangkap pelaku, kami meminta negara hadir. Tolong periksa perkara ini secara objektif dan jangan biarkan masyarakat kecil merasa tidak mendapatkan keadilan," demikian inti aspirasi yang disampaikan pihak keluarga korban.

Minta Propam dan Mabes Polri Periksa Dugaan Intervensi

Untuk menghindari semakin liar berkembangnya isu di media sosial, pihak keluarga juga meminta Divisi Propam Polri dan Mabes Polri melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Pemeriksaan tersebut diharapkan tidak hanya menyentuh pihak yang menjadi tersangka, tetapi juga menelusuri seluruh rangkaian penanganan perkara sejak laporan pencurian dibuat, proses pencarian dan penangkapan terduga pelaku, hingga munculnya laporan yang kemudian menyeret korban menjadi tersangka.

Termasuk, memeriksa kebenaran informasi mengenai sosok Brigjen RS yang disebut-sebut dalam media sosial.

Apabila tidak terbukti, publik harus diberi penjelasan agar nama baik pihak yang bersangkutan tidak menjadi korban informasi yang tidak benar.

Namun apabila ditemukan adanya intervensi atau penyalahgunaan kewenangan, maka tindakan tegas harus diberikan tanpa memandang pangkat dan jabatan.

Jangan Sampai Korban Berubah Menjadi Tersangka

Kasus ini kini menjadi ujian bagi institusi kepolisian. Sebab, masyarakat tentu sulit memahami apabila seseorang yang mengaku menjadi korban pencurian kemudian justru berhadapan dengan status tersangka, terlebih apabila benar proses penangkapan terhadap terduga pelaku sebelumnya dilakukan berdasarkan arahan atau pendampingan aparat.

Karena itu, keluarga korban meminta Presiden Prabowo memastikan persoalan tersebut mendapatkan perhatian dan pengawasan yang serius.

"Jangan sampai hukum terlihat tajam kepada masyarakat kecil tetapi tumpul ketika berhadapan dengan orang yang memiliki pengaruh," menjadi pesan yang disampaikan keluarga.

Kini bola berada di tangan institusi penegak hukum.

Apakah dugaan intervensi Brigjen RS tersebut benar atau hanya isu yang berkembang di media sosial?

Apakah proses penetapan tersangka terhadap korban pencurian telah dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur?

Dan yang paling penting, apakah benar ada pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses hukum di Polrestabes Medan?

Semua pertanyaan tersebut harus dijawab dengan pemeriksaan terbuka, bukan dengan saling tuding.

Keluarga korban berharap Presiden Prabowo tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut dan meminta aparat terkait turun langsung melakukan pengawasan agar kebenaran terungkap dan rasa keadilan masyarakat dapat dipulihkan.

Peringati Hari Mangrove Sedunia, Polda Banten Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Pesisir

SERANG || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia yang diperingati setiap 26 Juli, Polda Banten mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian ekosistem mangrove sebagai benteng alami pesisir dan warisan lingkungan bagi generasi mendatang.

Peringatan Hari Mangrove Sedunia Tahun 2026 mengusung tema "Menjaga Mangrove, Mengamankan Generasi Mendatang."

Dalam kesempatannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan bahwa mangrove memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

"Mangrove memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan, mencegah abrasi pantai, mengurangi dampak perubahan iklim, serta menjadi habitat bagi berbagai jenis biota laut. Oleh karena itu, menjaga kelestarian mangrove merupakan tanggung jawab kita bersama demi keberlangsungan ekosistem dan masa depan generasi mendatang," ujarnya.

Selanjutnya, Irjen Pol Hengki mengajak masyarakat untuk mendukung berbagai upaya pelestarian lingkungan melalui aksi nyata, seperti menanam dan merawat mangrove serta menjaga kebersihan kawasan pesisir.

"Mari jadikan peringatan Hari Mangrove Sedunia sebagai momentum untuk memperkuat kepedulian terhadap lingkungan. Menjaga kelestarian mangrove merupakan tanggung jawab bersama karena manfaatnya sangat besar bagi keberlangsungan ekosistem pesisir dan kehidupan generasi yang akan datang," katanya.

Diakhir, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menegaskan bahwa Polda Banten mendukung setiap upaya pelestarian lingkungan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

"Polda Banten mendukung setiap langkah pelestarian lingkungan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, kita dapat menjaga kelestarian mangrove sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan berkelanjutan," tutupnya.

Iptu N.Nasution Pimpin Patroli KRYD Polsek Sunggal, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Sejumlah Titik

MEDAN || Jejak-indonesia.id - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Personel Piket Fungsi Polsek Sunggal Polrestabes Medan Polda Sumut melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli mobile di wilayah hukum Polsek Sunggal Sabtu (25/7/2026) pukul 23.20 WIB hingga selesai.

Kegiatan patroli dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Nizar Nasution selaku Kanit Samapta Polsek Sunggal, dengan menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik gangguan kamtibmas, yakni Underpass Manhattan, Sei Mencirim Medan Krio, dan Simpang Pemda Pajak Melati

Dalam patroli tersebut, personel melakukan pemantauan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dengan sasaran tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), kepemilikan senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), aksi geng motor, tawuran, balap liar, serta lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas

Ianya mengatakan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Sunggal

"Patroli KRYD dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami mengedepankan tindakan preventif melalui patroli dan penyampaian imbauan kamtibmas guna mencegah tindak kriminalitas, aksi geng motor, tawuran, maupun gangguan keamanan lainnya sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman," ujar Iptu Nizar Nasution

Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

PADANG LAWAS || Jejak-indonesia.id – Seorang pemuda berinisial AJH (22), warga Desa Unte Rudang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Ia ditangkap usai tertangkap tangan mencuri buah kelapa sawit milik PT Barapala pada Kamis (23/7/2026).

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, melalui Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Irwansah Sitorus, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/7/2026).

"Benar, terduga pelaku tindak pidana pencurian ringan (tipiring) berinisial AJH telah diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/255/VII/2026/SPKT/POLRES PADANG LAWAS/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 23 Juli 2026," ujar AKP Irwansah Sitorus.

Aksi pencurian tersebut terkuak pada Kamis siang sekitar pukul 11.40 WIB di kawasan perkebunan Divisi II Blok H22, Desa Unte Rudang, Kecamatan Barumun Tengah. Petugas keamanan (security) PT Barapala yang sedang berpatroli memergoki pelaku yang mengangkut buah kelapa sawit tanpa izin.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa: 4 tandan buah kelapa sawit dengan total berat ±90 kg (diestimasi senilai Rp252.840), 1 unit sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi dan 1 buah keranjang kayu yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Setelah diamankan di lokasi, pihak manajemen PT Barapala langsung memerintahkan petugas keamanan untuk menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Padang Lawas guna diproses secara hukum.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan serangkaian prosedur hukum, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara naik penyidikan, hingga penetapan status tersangka terhadap AJH.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 478 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Pencurian Ringan), tersangka tidak ditahan.

"Sesuai dengan ketentuan regulasi, tersangka dilepaskan dari penahanan sementara karena perkara ini tidak memenuhi unsur dalam Pasal 100 ayat (1) dan ayat (2) KUHAP. Kendati demikian, tersangka wajib dijaminkan oleh pihak keluarga," jelas AKP Irwansah.

Saat ini, Satreskrim Polres Padang Lawas fokus menyelesaikan pemberkasan perkara (pemberkasan tipiring) untuk segera dilimpahkan dan disidangkan di pengadilan.

Peringati Hari Puisi Indonesia, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Tebalkan Makna melalui Literasi dan Karya Sastra

SERANG || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka memperingati Hari Puisi Indonesia yang diperingati setiap 26 Juli, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. beserta staf dan jajaran mengucapkan Selamat Hari Puisi Indonesia kepada seluruh masyarakat. Peringatan ini menjadi momentum untuk mengajak seluruh elemen bangsa terus menumbuhkan budaya literasi, kreativitas, serta memperkuat nilai-nilai kemanusiaan melalui karya sastra.

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa puisi bukan sekadar rangkaian kata, melainkan suara hati yang mampu menyampaikan pesan-pesan kebaikan, membangun empati, serta mempererat persatuan di tengah keberagaman masyarakat.

"Hari Puisi Indonesia menjadi momentum untuk menghidupkan semangat literasi, kreativitas, dan budaya berkarya. Puisi bukan sekadar rangkaian kata, tetapi suara hati yang mampu menginspirasi, membangun empati, serta memperkuat nilai-nilai persaudaraan dan cinta tanah air. Saya mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus berkarya, menyampaikan pesan-pesan positif, serta menjaga ruang publik yang santun dan berbudaya melalui karya sastra," ujar Hengki pada Minggu (26/07).

Lebih lanjut, Hengki menuturkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mendukung berbagai upaya yang dapat memperkuat karakter bangsa, termasuk melalui pengembangan budaya literasi dan apresiasi terhadap karya sastra. Menurutnya, puisi memiliki kekuatan untuk menyampaikan pesan moral, membangun optimisme, serta menumbuhkan kepedulian sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Di akhir pernyataannya, Kapolda Banten menyampaikan harapannya agar peringatan Hari Puisi Indonesia menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk terus melahirkan karya-karya yang bermakna. "Selamat Memperingati Hari Puisi Indonesia. Mari kita tebalkan makna pada setiap karya, setiap kata, dan setiap langkah pengabdian demi Indonesia yang semakin maju, damai, dan beradab," tutup Hengki. (Bidhumas)

error: Content is protected !!