We're open Closes at 5:00 pm

Bulan: Februari 2026

Polres Magetan Masifkan Edukasi Penggunaan Jalan Raya

MAGETAN || Jejak-indonesia.id – Menindaklanjuti viralnya aksi balap orang yang menggunakan akses jalan raya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Polres Magetan Polda Jatim melalui Satuan Lalu Lintas bergerak cepat melakukan langkah preventif.

Kegiatan balap orang yang dinilai sebagai tindakan tidak terpuji tersebut memanfaatkan fasilitas jalan umum untuk kepentingan pribadi tanpa izin dari pihak berwenang.

Sebagai bentuk respons, Satlantas Polres Magetan Polda Jatim dan Polsek Maospati serta Dinas Perhubungan melaksanakan sosialisasi terkait aturan penggunaan jalan untuk kepentingan tertentu.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menyampaikan pemahaman mengenai ketentuan penggunaan jalan umum sesuai Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Masyarakat diberikan edukasi bahwa setiap penggunaan jalan di luar fungsi utamanya, termasuk untuk kegiatan perlombaan atau acara tertentu, wajib mengantongi izin resmi dan mempertimbangkan aspek keselamatan serta ketertiban lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Ade Andini menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang kreativitas masyarakat, namun harus tetap sesuai aturan dan tidak membahayakan pengguna jalan lain.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jalan raya untuk kegiatan pribadi tanpa izin. Jalan umum diperuntukkan bagi kepentingan bersama, sehingga keselamatan dan ketertiban harus menjadi prioritas,” tegasnya, Senin (23/2/26).

Ia juga menambahkan bahwa langkah sosialisasi ini merupakan bentuk pendekatan persuasif dan edukatif agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kami mengedepankan edukasi agar masyarakat memahami mekanisme dan prosedur penggunaan fasilitas jalan umum," tambah AKP Ade Andini.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Magetan Polda Jatim juga berharap, informasi terkait aturan dan mekanisme penggunaan fasilitas jalan umum dapat diterima secara luas oleh masyarakat.

Dengan demikian, kesadaran hukum meningkat dan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, serta kondusif di wilayah Kabupaten Magetan dan sekitarnya. (*)

Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan hukum seberat-beratnya kepada oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya pelajar di Maluku hingga tewas.

"Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya," kata Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

Sigit juga menyebut telah menginstruksikan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Dalam hal ini, akan diusut dari segi pidana maupun kode etik Polri.

Menurut Sigit, hukum tegas dan berat tersebut untuk satu tujuan, yakni memberikan rasa keadilan bagi korban.

"Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban," ujar Sigit.

Ia pun memastikan proses pengusutan tuntas kasus ini bakal dilakukan transparan untuk publik. "Saya minta infornasinya prosesnya transparan. Saya kira secara teknis pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus," ucap Sigit.

Sigit menegaskan komitmennya sejak awal terhadap seluruh personel Polri yang melakukan pelanggaran. Ia memastikan tak pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan kesalahan.

Untuk yang melanggar, bakal diberikan sanksi tegas. Sementara untuk yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan atau reward.

"Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan," tutup Sigit.

Satgas Pangan Banyuwangi Sidak Bapokting, Harga Cabai dan Ayam Mulai Turun Warga Tak Perlu Panik

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak (sidak) bahan pokok penting (Bapokting) di Pasar Tradisional Blambangan serta pasar modern Roxy Supermarket dan Vionata, Rabu (23/2/2026).

Sidak dipimpin langsung Kanit Tipidek Satreskrim Polresta Banyuwangi Prasetya Wicaksono bersama perwakilan Bapanas, Dinas Koperasi Mikro dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Pangan, Bulog Cabang Banyuwangi, Perpadi, serta PTSP Kabupaten Banyuwangi.

AKP Prasetya menjelaskan, sidak dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga, khususnya cabai dan daging ayam, yang sempat melonjak tajam beberapa hari sebelumnya. Harga cabai merah sempat menembus Rp120 ribu per kilogram dan daging ayam mencapai Rp50 ribu per kilogram.

“Setelah kami turun ke lapangan, harga sudah mulai turun. Cabai kini di kisaran Rp85–90 ribu per kilogram dan ayam Rp38 ribu per kilogram,” ujarnya.

Ia menambahkan, kenaikan sebelumnya dipicu curah hujan tinggi yang mengganggu pasokan dari petani, ditambah libur panjang Imlek serta meningkatnya permintaan menjelang bulan puasa.

Namun demikian, lonjakan justru terjadi pada komoditas daging sapi. Harga yang sebelumnya berada di kisaran Rp120–130 ribu per kilogram kini naik menjadi Rp150 ribu per kilogram. Meski begitu, masyarakat diminta tetap tenang.

“Masyarakat tidak perlu panik. Stok masih aman dan terus kami pantau,” tegas Prasetya.

Sementara itu, salah satu pedagang di Pasar Blambangan, Elisa, mengatakan penurunan harga cabai sudah mulai terasa. Menurutnya, kenaikan harga beberapa hari lalu merupakan pola yang kerap terjadi menjelang hari besar.

“Kemarin naik karena banyak libur jelang puasa dan Imlek. Biasanya setelah itu harga berangsur turun lagi,” ujarnya.

Update Harga Bapokting per 23 Februari 2026:
Cabai merah: Rp85.000/kg
Daging sapi: Rp150.000/kg
Daging ayam: Rp38.000/kg
Cabai besar: Rp27.000/kg
Bawang merah: Rp38.000/kg
Bawang putih: Rp32.000/kg

Satgas Pangan Banyuwangi memastikan pengawasan harga dan ketersediaan stok akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat di bulan Ramadan. (***)

Inisiatif Swasta untuk Lingkungan, Lahan Eks Tambang Klatak Siap Dimanfaatkan

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Direksi CV Indah Jaya melalui Ketua Umum Serikat Buruh Banyuwangi (Serbuwangi), Mohammad Faiq, menyampaikan kesiapan lahan bekas tambang galian C di wilayah Klatak untuk dimanfaatkan sebagai lokasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Banyuwangi.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penanganan persoalan sampah yang hingga kini menjadi tantangan serius di Banyuwangi. Lahan eks tambang yang selama ini tidak lagi produktif dinilai dapat dioptimalkan untuk kepentingan publik, khususnya dalam pengelolaan sampah berbasis lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

Mohammad Faiq menegaskan bahwa pihak direksi CV Indah Jaya memiliki komitmen mendukung program pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang terpadu dan berkelanjutan.

“Kami menyatakan kesiapan lahan bekas tambang galian C di Klatak untuk dimanfaatkan sebagai TPS3R. Ini bentuk kontribusi nyata dalam mendukung penanganan sampah di Banyuwangi,” tegasnya.

Menurutnya, pemanfaatan lahan eks tambang untuk TPS3R merupakan langkah strategis. Selain mengurangi dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan sebelumnya, langkah tersebut juga dapat menjadi solusi jangka panjang dalam pengurangan volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Ia berharap, inisiatif ini dapat segera ditindaklanjuti melalui koordinasi bersama pemerintah daerah, dinas terkait, serta unsur masyarakat, sehingga proses perencanaan hingga realisasi dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Dengan adanya kesiapan lahan tersebut, diharapkan Banyuwangi dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis 3R, sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui pengolahan dan pemilahan sampah yang terstruktur.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa kolaborasi antara pelaku usaha dan elemen masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjawab persoalan lingkungan secara konkret dan berkelanjutan.

Pimpinan Media 91, Peringati Kapolres Boyolali Agar Hari Ini Diturunkan Alat Ditambang Ilegal

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Program Bersih Bersih Tambang Ilegal, Bukan Hanya Program Presiden Prabowo Subianto, Melainkan Program Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo .

Sampai Kapolri Menginstruksikan kepada Propam Polri, agar tak pandang bulu bersihkan Tambang Ilegal.

Senin tadi, (23/2) Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Agus Flores R Mas MH Agus Rugiarto SH, yang juga Pimpinan Media 91 Novem One mengatakan bahwa salah satu lokasi Tambang Pasir Ilegal di Jawa Tengah, di Wilayah Bimo Boyolali.

" Saya Tidak Pakai Siapa Dibelakang Beck Up Tambang Ilegal di Boyolali, Kalau Oknum TNI Main , Kan Tinggal Telepon Panglima TNI Jendral Agus Subianto, Begitu Pula jika ada Oknum Polisi, Kan Tinggal Hubungi Kapolri," tegas Agus.

Agus Mengatakan Pula, Bukan Hanya Alat Eskavator / Bego di Wilayah Tambang Ilegal Boyolali, Permainan Solar Ilegal pun harus disikat habis.

Selain itu, Agus Menyampaikan, jika hari ini Alat Bego Di Boyolali tidak turun,besok dirinya Surati Kapolri agar di Copot Kapolres Boyolali.

" Hari ini Alat Di Tambang Boyolali tidak turun, Besok saya surati Kapolri, Agar Kapolresnya di Copot," tegasnya.

Aguspun mengatakan, Kapolri Sekarang Agak Tegas, Bersihkan Tambang Ilegal, Termasuk Boyolali

error: Content is protected !!