Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Bulan: Februari 2026

Polresta Banyuwangi dan Stage Holder Terkait mengikuti Karya Bakti Bersihkan Pesisir Pantai Pancur

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Polresta Banyuwangi turut ambil bagian dalam kegiatan Karya Bakti Pembersihan Wilayah Pesisir Pantai Pancur, Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (5/2/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang melibatkan unsur TNI-Polri, Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi, serta berbagai komponen masyarakat.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, seluruh peserta mengikuti apel bersama yang dipimpin oleh Kasdim 0825 Banyuwangi, Mayor Kav Suprapto.

Apel ini menjadi bentuk sinergi lintas sektor dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memperkuat kepedulian terhadap wilayah pesisir.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polresta Banyuwangi bersama peserta lainnya melakukan pembersihan sampah di sepanjang pesisir Pantai Pancur.

Aksi bersih-bersih ini bertujuan menciptakan lingkungan pantai yang bersih, sehat, dan nyaman, baik bagi masyarakat sekitar maupun wisatawan.

Kegiatan karya bakti ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap upaya pelestarian lingkungan serta penguatan kemitraan dengan masyarakat.

Melalui kegiatan Karya Bakti Gerakan ASRI ini, diharapkan tumbuh kesadaran bersama untuk menjaga kebersihan dan kelestarian wilayah pesisir sebagai aset penting daerah, sekaligus mendukung terciptanya Banyuwangi yang bersih dan berkelanjutan.

Poros Tengah Kirim Pengaduan Resmi ke Kejagung dan Minta Supervisi KPK atas Proyek Sekolah Rakyat di Pasuruan

PASURUAN || Jejak-indonesia.id — Aliansi Poros Tengah Pasuruan Raya resmi melayangkan surat pengaduan dan laporan dugaan korupsi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia sekaligus mengajukan permohonan supervisi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Jawa Timur 3 di Kota Pasuruan (5/2/26).

Surat bernomor 012/NGO.A.P.T.-S.P.Pas.Raya/I/2026 itu menyasar proyek bernilai hampir Rp2 triliun yang berlokasi di Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, dengan pelaksana PT Nindya – SSPS KSO berdasarkan kontrak No. 630/SPK/Gs19.1/2025.

Poros Tengah menyatakan, pengaduan ini tidak semata menyangkut aspek teknis proyek, tetapi juga menyentuh integritas tata kelola keuangan negara, pemanfaatan aset daerah, serta fungsi pengawasan DPRD yang diduga telah diabaikan dalam pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut.

Dalam surat resminya, Poros Tengah menegaskan bahwa penggunaan lahan milik Pemerintah Daerah untuk proyek APBN wajib memperoleh persetujuan DPRD, terutama jika menyangkut pemindahtanganan aset atau perubahan status tanah. Ketentuan ini mengacu pada berbagai regulasi pengelolaan barang milik daerah serta mekanisme hibah melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemerintah daerah dan kementerian terkait.

Namun, Poros Tengah menilai, dalam proyek Sekolah Rakyat ini, mekanisme hukum tersebut diduga tidak dijalankan secara tertib dan transparan. Padahal, meskipun proyek diklaim untuk kepentingan umum, pelepasan atau pemanfaatan aset daerah tetap harus melalui prosedur formal yang melibatkan DPRD sebagai representasi rakyat.

“Ini bukan sekadar proyek pembangunan gedung sekolah. Ini menyangkut hak publik atas aset daerah dan kedaulatan hukum tata ruang serta keuangan negara. Ketika prosedur dilewati, maka potensi pelanggaran hukum dan kerugian negara terbuka lebar,” demikian substansi sikap Poros Tengah dalam pengaduannya.

Atas dasar itu, Aliansi Poros Tengah secara resmi meminta Kejaksaan Agung RI untuk melakukan penyelidikan dan penegakan hukum secara menyeluruh, serta mendesak KPK agar melakukan supervisi dan pemantauan khusus mengingat skala anggaran dan dampak strategis proyek tersebut.

Langkah ini, menurut Poros Tengah, merupakan bentuk tanggung jawab moral masyarakat sipil untuk memastikan bahwa proyek negara tidak dijalankan dengan cara-cara yang menabrak hukum, mengabaikan tata kelola aset, dan berpotensi merugikan rakyat.

Dengan pengaduan ini, Poros Tengah menegaskan bahwa perlawanan terhadap dugaan penyimpangan proyek Sekolah Rakyat telah naik kelas — dari ruang audiensi lokal menuju panggung penegakan hukum nasional.​

(RED)

Polres Gresik Gencarkan Edukasi Keselamatan, Pengguna Jalan Tertib Dapat Cokelat

GRESIK || Jejak-indonesia.id - Upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas terus dilakukan Satlantas Polres Gresik Polda Jatim melalui pendekatan humanis.

Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas menggelar aksi simpatik di kawasan Gresik Kota Baru (GKB) dengan memberikan edukasi langsung sekaligus membagikan cokelat kepada pengguna jalan yang tertib.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu titik strategis arus lalu lintas tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik, Ipda Andreas Dwi Anggoro, bersama jajaran personel Satlantas.

Operasi ini juga melibatkan sinergi dengan Jasa Raharja Kabupaten Gresik sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Berbeda dengan razia konvensional, kegiatan kali ini dikemas dengan pendekatan humanis.

Petugas tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga membagikan suvenir berupa gantungan kunci dan cokelat kepada pengguna jalan yang tertib berlalu lintas sebagai bentuk apresiasi.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin mengatakan, pendekatan persuasif menjadi kunci utama dalam membangun kesadaran masyarakat.

“Kami ingin lebih dekat dengan masyarakat. Melalui aksi simpatik ini, kami memberikan edukasi langsung tentang potensi bahaya di jalan raya serta pentingnya etika berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan,” ujarnya, Rabu (4/2/26).

Ia berharap kegiatan tersebut tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan mampu menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di tengah masyarakat.

“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan sinergi Polri, Jasa Raharja, dan seluruh pengguna jalan, kami optimistis angka fatalitas kecelakaan di Kabupaten Gresik dapat terus ditekan,” pungkas AKP Nur Arifin. (*)

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramp Chek Angkutan Umum

SAMPANG || Jejak-indonesia.id - Sejak Hari Kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim menggelar pemeriksaan angkutan umum penumpang (orang) di beberapa lokasi.

Seperti halnya di Terminal Bus Trunojoyo Sampang Madura, kegiatan ramp chek tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Standar Cegah Tindak Subditkamsel Ditlantas Polda Jatim, AKP Rizki Julianda Putera Buna, dengan melibatkan sinergi lintas instansi.

Adapun instansi yang terlibat antara lain Satlantas Polres Sampang, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang, Jasa Raharja Sampang, serta Dinas Kesehatan.

AKP Rizki Julianda Putera Buna menjelaskan bahwa langkah preventif ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum, baik yang disebabkan oleh faktor manusia maupun malfungsi kendaraan.

“Melalui kegiatan ini kami ingin menciptakan ekosistem angkutan umum yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi masyarakat Jawa Timur,” ujarnya Rabu (4/2/26).

Tidak hanya itu, petugas juga turun langsung melakukan pengecekan kendaraan yang ditandai dengan penempelan stiker sebagai bukti armada telah lolos uji ramp check.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya pengemudi yang positif mengonsumsi narkoba.

Secara keseluruhan, rangkaian pemeriksaan berjalan lancar tanpa ditemukan pelanggaran berat yang menonjol, baik dari sisi armada maupun awak bus.

“Dengan dimulainya operasi ini, diharapkan kepatuhan berlalu lintas di wilayah Jawa Timur, semakin meningkat demi keselamatan bersama,” ujar AKP Rizki.

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Kanit Regident Satlantas Polres Sampang, Ipda Mohammad Fahmi Yuliastanto, berharap seluruh masyarakat Sampang dapat memberikan dukungan penuh selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang berlangsung selama dua pekan ke depan. (*)

Polres Ngawi Tuai Apresiasi, Ungkap Curanmor dan Kembalikan Motor ke Pemiliknya Gratis

NGAWI || Jejak-indonesia.id - Upaya cepat dan profesional jajaran Polres Ngawi Polda Jatim dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali menuai apresiasi dari masyarakat.

Setelah berhasil mengamankan tersangka dan menemukan kendaraan yang dilaporkan hilang, Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso, S.I.K yang didampingi Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi, S.H secara resmi menyerahkan barang bukti kepada para pemiliknya.

"Barang bukti hasil ungkap curanmor berupa sepeda motor sudah kami serahkan ke masing - masing pemiliknya 4 hari yang lalu," ujar Kompol Rizki Santoso, Kamis (5/2/26).

Wakapolres Ngawi berpesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu waspada dalam menjaga kendaraan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.

“Kami sangat berterima kasih atas kerja sama masyarakat yang sangat membantu kami dalam menindaklanjuti laporan serta mengembalikan barang bukti kepada pemilik sahnya," ungkap Kompol Rizki.

Ia menegaskan, Polres Ngawi Polda Jatim akan terus berkomitmen meningkatkan upaya preventif dan represif dalam memberantas tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polres Ngawi.

"Kami tegaskan Polres Ngawi tetap komitmen dalam memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal kepada masyarakat, sekaligus mengajak warga untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan," pungkasnya.

Di tempat terpisah, Ilham Riyo Saputro, korban asal Kelurahan Ketanggi, sambil menunjukan foto penyerahan motornya mengaku sangat bersyukur motornya dapat kembali tanpa dipungut biaya sedikit pun.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Ngawi. Motor saya bisa kembali dan sudah diserahkan ke saya gratis tanpa biaya. Semoga Polri semakin jaya dan dicintai masyarakat,” ungkap Ilham.

Begitu pula Slamet, warga Desa Ngale Kecamatan Paron, yang juga menjadi korban curanmor menyampaikan rasa haru dan apresiasi atas respon cepat aparat kepolisian.

“Terima kasih Pak Polisi. Laporan saya langsung ditindaklanjuti, motor saya kembali, dan pengambilannya tidak dipungut biaya. Ini sangat berarti bagi kami sekeluarga karena motor ini untuk bekerja sehari-hari,” tutur Slamet.

Senada dengan dua orang koban curanmor tersebut, Bayu Ardyansyah yang juga menjadi korban curanmor asal Desa Walikukun Kecamatan Widodaren, mengaku pelayanan Polres Ngawi yang cepat, profesional, dan humanis.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polres Ngawi. Prosesnya cepat, jelas, dan gratis tanpa pungutan apa pun. Hanya 12 jam motor saya ketemu, Alhamdulillah. Semoga ke depan wilayah Ngawi semakin aman dan kondusif,” ucap Bayu. (*)

error: Content is protected !!