Sorry, we're closed Opens Rabu at 9:00 am

Bulan: Januari 2026

Pokmaswas Wonosari Beach Terima Bantuan Life Jaket dari Dinas Perikanan Banyuwangi

BANYUWANGI || jejakindonesia.id - Dinas Perikanan Banyuwangi melalui Bidang Tangkap memberikan bantuan life jaket ke Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas) seluruh kabupaten.Bantuan ini di berikan bertujuan sebagai alat keselamatan saat beraktifitas di laut.

Dalam hal ini, perwakilan bidang Tangkap, selasa (20/1/2026) memberikan bantuan life Jaket sebanyak 10 unit kepada Pokmaswas Pawon jaya Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi.

Seusai pemberian bantuan life jaket, Setyo harini dari bidang tangkap mengatakan bahwa pemberian life jaket ini adalah program dari Dinas Perikanan untuk membantu Pokmaswas se Kabupaten guna untuk safety saat beraktifitas di laut.katanya di hadapan para Pokmaswas Pawon Jaya.

Selain itu, ketua Pokmaswas Pawon Jaya pantai Wonosari sobo Banyuwangi Alvian Hidayat mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Dinas perikanan Kabupaten Banyuwangi yang telah memberikan bantuan list jaket pelampung yang berguna untuk alat keselamatan disaat beraktifitas di laut.imbuhnya.

Jembatan Limpas Sliwung Semakin Rusak Parah Kondisinya Saat Ini Dan Jadi Sorotan LSM Perjuangan Rakyat

SITUBONDO || jejak-indonesia.id – Semakin rusak parah kondisi keberadaan Jembatan Limpas Sliwung yang menjadi jalur penghubung antara Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo dan Desa Sliwung, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (21/1/2026).

Hal ini menjadi sorotan tajam oleh Ketua Umum (Ketum) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perjuangan Rakyat Rachmad Hartadi yang akrab disapa Hartadi Songot, ketika bersama Media Jejak Indonesia yang juga disaksikan masyarakat ketika investigasi kelokasi Rabu pagi (21/1/2026), melihat jembatan Limpas ini kondisinya kerusakan semakin memprihatinkan. Hal ini juga kondisi jalur jembatan sangat membahayakan penggunanya dan juga sangat mengancam keselamatan bagi para pengendara yang melintas di jembatan tersebut.

Selanjutnya menurut Ketum LSM Perjuangan Rakyat Hartadi menegaskan dan meminta pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk segera melakukan evaluasi total untuk mengusulkan agar konstruksi jembatan dikembalikan menjadi jembatan gantung seperti sediakala demi menjamin keamanan dan kenyamanan mobilitas warga yang menggunakan jembatan ini sebagai prasarana jalur penghubung.

"Ketika kami investigasi langsung kelokasi jembatan Limpas dan melihat permukaan jembatan tampak tidak rata dan miring serta mengalami kerusakan struktural yang cukup signifikan. Ini sangat membahayakan para pengendara, khususnya roda dua yang harus ekstra hati-hati saat melintas terutama pada malam hari atau saat hujan turun," ungkapnya.

"Dan kondisi jika air sungai besar jembatan Limpas ini tidak dapat digunakan atau dilalui karena tenggelam oleh sebab itu jika hal ini dibiarkan tidak segera dibuatkan jembatan yang lebih layak maka kita hanya tinggal menunggu waktu sampai memakan korban, baru diperhatikan oleh pemerintah. Ini aneh tapi nyata," kata Hartadi dengan nada tinggi.

Lebih lanjut menurut Ketum LSM Perjuangan Rakyat Hartadi menilai desain atau bentuk jembatan yang ada saat ini tidak memberikan solusi jangka panjang bagi karakteristik wilayah Desa Sliwung. Pengembalian fungsi menjadi jembatan gantung dianggap sebagai opsi paling logis karena beberapa alasan yaitu kenyamanan berkendara, faktor keamanan, efisiensi pemeliharaan.

"Dalam hal ini kami meminta pihak-pihak terkait seperti Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (DPUPR). Agar bisa mendengarkan aspirasi masyarakat melalui kami dan sudah jelas meminta kembalikan ke format jembatan gantung yang lebih aman dan nyaman bagi semua masyarakat yang melaluinya," pintanya.

Kemudian Ketum LSM Perjuangan Rakyat Hartadi menegaskan dan membeberkan beberapa Dasar hukum utama yaitu:
-UU PUPR No 38 tahun 2024 seperti keamanan jembatan.
-Peraturan Menteri (Permen) PUPR No 10 tahun 2022 tentang persyaratan teknis dan perencanaan jalan.
-Permen PUPR No 5 tahun 2023) yang menggantikan (Permen No 19 tahun 2011) serta penetapan ruas jalan dan keselamatan pemakai jalan untuk jembatan gantung.

"Maka Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR No 2797/KPTS/M/2024 sudah menjelaskan, untuk percepatan infrastruktur pembangunan jalan dan jembatan gantung merupakan tugas PUPR agar memberikan rasa aman dan nyaman demi keselamatan pengguna jalan," ucapnya.

"Kita juga mewakili keluhan dan permintaan masyarakat agar jembatan ini dikembalikan seperti semula yaitu program jembatan gantung, karena jalur ini merupakan akses vital bagi ekonomi masyarakat desa. Dan kami juga menghimbau pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta dewan perwakilan rakyat (DPR) agar segera cepat membangun jembatan gantung. Jadi dalam hal ini bagaikan lagu-lagu bagi pemerintah dan para anggota dewan '''jangan tidur bila ngomong soal rakyat'''," pungkas Hartadi. (wan)

Bantahan DM Alias Dekker Dipertanyakan, Warga Buyat: “Ini Bukan Hoaks, Ini Fakta yang Kami Lihat Setiap Hari”

BUYAT || jejak-indonesia.id – Bantahan DM alias Dekker terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), penyimpanan BBM ilegal jenis solar, serta penguasaan bahan kimia berbahaya sianida (CN) justru memicu gelombang kecurigaan dan kemarahan masyarakat.

Dalam sejumlah pemberitaan media, DM alias Dekker menyebut bahwa informasi yang menyeret namanya adalah hoaks. Ia mengklaim telah lama berhenti dari aktivitas PETI dan menegaskan bahwa video yang beredar tidak benar. Bahkan, ia berdalih jeriken atau galon yang terlihat dalam rekaman video tersebut bukan berisi solar.

Namun, klarifikasi tersebut dibantah keras oleh warga sekitar. Masyarakat menilai pernyataan DM alias Dekker tidak masuk akal, janggal, dan bertolak belakang dengan fakta yang selama ini mereka ketahui.

“Aneh bin ajaib. Torang tau kwa. Dekker itu pemain lama. Ini bukan rahasia umum lagi,” ujar seorang warga dengan logat khas Manado, Rabu 21 Januari 2026

Berdasarkan informasi masyarakat, DM alias Dekker diduga selama ini menjadikan rumahnya sebagai tempat penyimpanan BBM ilegal jenis solar serta bahan kimia sianida, yang lazim digunakan dalam proses pemurnian emas ilegal. Warga juga menyebut nama DM alias Dekker sudah lama dikenal sebagai pemain utama PETI di wilayah Ratatotok dan sekitarnya.

Sejumlah warga mengaku kerap melihat aktivitas keluar-masuk jeriken dan galon dalam jumlah besar, serta pergerakan mencurigakan yang diduga berkaitan dengan distribusi BBM dan bahan kimia untuk tambang ilegal.

“Kalau memang sudah berhenti, kenapa barang-barang itu masih ada? Kenapa aktivitas masih jalan? Jangan anggap masyarakat bodoh,” tegas warga lainnya.

Diduga Siap Aktif Kembali di Buyat
Lebih jauh, masyarakat mengungkapkan bahwa dalam satu hingga dua bulan terakhir, DM alias Dekker diduga merencanakan kembali aktivitas PETI di wilayah Buyat, meskipun di media menyatakan telah berhenti total dari dunia pertambangan ilegal.

Informasi ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa bantahan yang disampaikan DM alias Dekker di media tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Kalau memang sudah bersih, kenapa masyarakat masih lihat persiapan dan rencana jalan lagi? Klarifikasi ini justru seperti mempermainkan publik,” ujar warga dengan nada kesal.

Berpotensi Langgar Sejumlah Undang-Undang Serius
Apabila dugaan masyarakat tersebut terbukti, maka aktivitas DM alias Dekker berpotensi melanggar sejumlah regulasi hukum berat, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba)
Pasal 158:

Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas)
Pasal 53 huruf b dan d:

Setiap orang yang melakukan pengangkutan dan/atau niaga BBM tanpa izin dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Penggunaan serta penyimpanan bahan kimia berbahaya seperti sianida tanpa izin dapat dijerat pidana berat karena mengancam lingkungan hidup dan keselamatan manusia.

Desakan ke Mabes Polri dan Polda Sulut
Atas dasar itu, masyarakat mendesak Mabes Polri dan Polda Sulawesi Utara untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Warga menilai klarifikasi sepihak di media tidak cukup dan justru berpotensi menyesatkan opini publik.

“Jangan biarkan hukum kalah oleh klarifikasi bohong. Kalau tidak bersalah, buktikan di depan hukum, bukan di media,” tegas warga.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas, profesional, dan transparan. Dugaan PETI, BBM ilegal, serta penyimpanan sianida bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata bagi lingkungan, kesehatan, dan keselamatan nyawa warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DM alias Dekker belum memberikan klarifikasi tambahan selain pernyataan bantahan yang sebelumnya telah beredar di media.

 

Tim.

Menebar Harapan di Tengah Banjir: Janji Kapolda Kalsel Kembalikan Senyum Kakak Beradik Yatim Piatu

BANJAR || jejak-indonesia.id - Banjir rob yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan beberapa waktu terakhir menjadi perhatian sejumlah kalangan, salah satunya adalah Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang turun langsung ke lokasi banjir di Kecamatan Sei Tabuk dan Kabupaten Martapura Barat Kabupaten Banjar.

Tidak hanya Kapolda Kalsel, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka beserta sejumlah Menteri dan Forkopimda Kalsel juga turun meninjau dan memberikan bantuan. Saat meninjau lokasi banjir, Kapolda Kalsel bertemu dengan dua anak yatim piatu bernama Felina Delfi (11) atau yang biasa dipanggil Adel dan adiknya bernama Jailani (5).

Diketahui kakak beradik ini tinggal dan dirawat oleh neneknya pasca orang tuanya meninggal dalam insiden kecelakaan lalu lintas tiga tahun lalu di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kecelakaan itu membuat Adel tidak bisa menggerakan dan menggunakan tangannya untuk beraktivitas sedangkan sang adik Jailani tidak bisa menggerakan atau meluruskan kakinya. Melihat kondisi kedua anak tersebut, Kapolda Kalsel berempati memberikan perhatian khusus berupa pengobatan operasi gratis untuk keduanya.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, saat meninjau Adel dan Jailani yang sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin, pada Senin (19/1/2026), Kapolda Kalsel menyampaikan akibat laka lantas tersebut keduanya mengalami luka-luka yang memerlukan penanganan medis lebih lanjut.

Menyikapi hal ini, Polda Kalsel melalui dokter-dokter jajarannya segera melakukan tindakan penanganan operasi terhadap keduanya. Operasi dilakukan untuk memastikan kesembuhan dan pemulihan fisik korban setelah insiden itu.

Pengobatan ini dilakukan sampai kedua kakak beradik ini normal kembali. “Kita akan lakukan operasi kepada keduanya, untuk sang Kakak akan dilajukan pemeriksaaan lebih detail yang akan dikaji oleh para dokter apakah bisa dilakukan operasi di Banjarmasin atau dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta,” terang Kapolda Kalsel.

Beliau menjelaskan bahwa, pasca 3 tahun kecelakaan yang menimpa kedua orang tuanya, saat ini, luka kedua anak tersebut hanya meninggalkan bekas saja atau fraktur dan akan diambil tindakan oleh dokter di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin yang dipimpin oleh Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko, Sp-An-TI, M.M., MARS, QHIA.

“Kita melihat masa depan kedua anak ini, kita ingin mengembalikan masa depan mereka agar kedepannya lebih baik lagi,” harap Kapolda.

Namun, pemulihan tidak hanya fisik. Menyadari besarnya trauma psikologis yang dialami Adel dan Jailani setelah kehilangan kedua orang tua secara mendadak, Bhayangkari Daerah Kalsel juga turun tangan memberikan pendampingan psikologis.

Sebelum menjalani tindakan operasi, Bhayangkari Daerah Kalsel dengan penuh kelembutan memberikan trauma healing kepada kakak beradik tersebut. Pendekatan yang dilakukan berupa komunikasi yang menenangkan untuk mengurangi kecemasan, ketakutan, dan rasa sedih mendalam yang mereka alami.

Sementara itu pada kesempatan yang sama Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel Ny. Yennie Rosyanto Yudha menyampaikan bahwa Bhayangkari memberikan trauma healing kepada Adel dan Jailani sebelum dilakukan tindakan operasi.

“Semoga Kakak beradik ini diberikan kesembuhan, kepulihan sehingga luka mereka dapat disembuhkan, dan trauma atas kejadian yang merenggut kedua orang tuanya bisa teratasi,” harap Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel Ny. Yennie Rosyanto Yudha.

Kedepannya Kapolda, Pejabat Utama Polda Kalsel, dan Bhayangkari Daerah Kalsel akan berdiskusi untuk masa depan Adel dan Jailani kedua anak korban kecelakaan yang mengakibatkan orang tuanya meninggal dunia.

Kepedulian Polda Kalsel ini pun mendapatkan respon positif dari pihak keluarga, dan tahap awal adalah perawatan sebelum dilakukan tindakan operasi.

Forkopimko Jakarta Barat Ajak Warga Glodok Jaga Jakarta Lewat Dialog Humanis bertajuk Ngopi Bersama Forkopimko Jakbar

JAKARTA || jejak-indonesia.id - Forkopimko Jakarta Barat Ajak Warga Glodok Jaga Jakarta Lewat Dialog Humanis bertajuk Ngopi Bersama Forkopimko Jakbar Dalam rangka mempererat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, kegiatan “Ngopi” (Ngobrol Bareng Forkopimko) dilaksanakan di kawasan Pecinan Glodok, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, pada Selasa (20/01/2026)

Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka yang sarat nilai kebersamaan, toleransi, serta pelestarian budaya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimko dan pemangku kepentingan, di antaranya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Hj. Rani Mauliana, Walikota Administrasi Jakarta Barat Ibu Iin Mutmainnah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos., S.I.K., M.H., Dandim 0503/Jakarta Barat Kolonel Kav Sigit Dharma Wiryawan, serta unsur DPRD, BPN, TNI-Polri, para camat, lurah, dan tokoh masyarakat.

Sebelum acara “Ngopi” (Ngobrol Bareng Forkopimko) dilaksanakan rangkaian kegiatan diawali dengan walking tour Bazar Imlek dan Pasar Petak 9 bersama wagub DKI Jakarta Bpk Rano Karno, dilanjutkan kunjungan ke Pos RW 01 Glodok dan Vihara Dharma Bakti sebagai simbol penghormatan terhadap keberagaman dan nilai sejarah kawasan Pecinan.

Rombongan kemudian menuju Gedung Candranaya, yang disambut dengan tarian Barongsai, menambah nuansa budaya yang kental dan penuh kehangatan.

Pada sesi dialog bersama warga, Kapolres Metro Jakarta Barat menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, sebagai agent of change dalam menjaga kerukunan dan melestarikan budaya.

Ia menyampaikan bahwa semangat program Gubernur DKI Jakarta, Kapolda dan Pangdam adalah sama yaitu “Jaga Jakarta” selaras dengan pilar Kapolda Metro Jaya hanya pilar-pilarnya saja yang sedikit berbeda, yakni Jaga Warga, Jaga Lingkungan, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah, yang membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

Pilar dari Bapak Kapolda adalah "Jaga Warga, Jaga Lingkungan, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah".

Kami semua perangkat Pemerintahan sudah diberikan amanah untuk menjaga Jakarta Barat agar terciptanya lingkungan yang aman, tentram dan damai.

Maka dari itu diharapkan untuk warga masyarakat ikut serta menjaga keamanan diwilayah Jakarta Barat.

Seperti pada sub tema yang melibatkan generasi muda untuk menjaga Jakarta. Jadi harapan kepada Bapak Ibu untuk menyertakan anak2nya ikut menjaga lingkungannya.

Dialog berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab, di mana warga menyampaikan aspirasi, harapan, dan masukan secara langsung kepada para pemangku kebijakan.

Kegiatan ditutup dengan pemberian cendera mata sebagai simbol kebersamaan dan komitmen bersama dalam menjaga Jakarta Barat tetap aman, damai, dan harmonis.

Melalui kegiatan Ngopi Forkopimko ini, diharapkan terbangun komunikasi yang semakin erat antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang kondusif serta keberagaman budaya yang terus terjaga sebagai kekuatan Jakarta Barat.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

error: Content is protected !!