Sorry, we're closed Opens Rabu at 9:00 am

Bulan: Januari 2026

MK Kunci Perdebatan, Fernando Emas: Jabatan Sipil Polri Dinyatakan Konstitusional

JAKARTA || jejak-indonesia.id - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menyatakan dukungan penuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan uji materi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).

Ia menilai putusan tersebut sekaligus mematahkan narasi menyesatkan yang selama ini dibangun untuk mendeskreditkan institusi Polri.

Menurut Fernando, amar putusan MK dalam perkara Nomor 223/PUU-XXIII/2025 sudah sangat jelas dan tidak menyisakan ruang spekulasi. MK secara konstitusional menegaskan bahwa anggota Polri aktif dapat menduduki jabatan sipil tertentu sepanjang memiliki keterkaitan langsung dengan fungsi dan tugas kepolisian, sebagaimana diatur dalam UU Polri.

“Putusan ini menutup rapat propaganda hukum yang sengaja dibangun untuk menyerang Polri. MK tidak hanya menolak gugatan, tapi juga menegaskan bahwa dasar hukum penempatan Polri di jabatan sipil itu sah, legal, dan konstitusional,” tegas Fernando Emas dalam keterangannya, hari ini.

Fernando menilai, selama ini ada kelompok tertentu yang terus menggiring opini publik seolah-olah Polri melakukan pelanggaran konstitusi hanya karena menempatkan personelnya di jabatan sipil strategis. Padahal, kata dia, logika tersebut bertentangan langsung dengan norma hukum yang berlaku.

“Mereka bicara supremasi hukum, tapi justru menutup mata terhadap UU Polri. Mereka mengaku pejuang konstitusi, tapi mengabaikan prinsip lex specialis derogat legi generali yang dengan tegas dijelaskan MK. Ini bukan kritik, ini manipulasi,” ujarnya.

Fernando menegaskan bahwa UU ASN tidak pernah berdiri sendiri. Sejak awal, pengisian jabatan ASN oleh unsur Polri sudah dirancang untuk tunduk dan patuh pada UU Polri sebagai hukum khusus. Hal ini, menurutnya, sudah dikunci oleh MK melalui pertimbangan hukum yang disampaikan Wakil Ketua MK Ridwan Mansyur.

“MK sudah bilang terang-benderang: UU ASN tidak bisa dibaca terpisah dari UU Polri. Jadi kalau masih ada yang memelintir seolah Polri melanggar konstitusi, itu bukan salah tafsir, tapi niat buruk,” kata Fernando.

Ia juga menyoroti bagian pertimbangan MK yang menyebut adanya kekosongan hukum terkait perincian jabatan yang memiliki sangkut paut dengan tugas kepolisian. Menurut Fernando, poin ini kerap disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kembali menyerang Polri, padahal substansi putusan MK sama sekali tidak menyalahkan institusi kepolisian.

“MK tidak menyatakan Polri melanggar hukum. MK justru mengingatkan pembentuk undang-undang agar memperjelas norma. Jadi yang harus berbenah itu legislator, bukan Polri. Jangan dibalik-balik,” ujarnya.

Fernando menyebut upaya hukum yang diajukan pemohon sebagai bagian dari strategi politik hukum untuk mempersempit ruang gerak Polri di luar fungsi teknis penegakan hukum. Ia mengingatkan bahwa Polri adalah institusi negara yang diberi mandat luas oleh undang-undang untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kepentingan publik.

“Kalau setiap peran Polri di luar struktur dianggap ancaman demokrasi, lalu siapa yang mau disalahkan ketika negara gagap menghadapi kejahatan kompleks? Jangan jadikan Polri kambing hitam dari kegagalan regulasi,” katanya.

Fernando juga menilai putusan MK ini penting sebagai sinyal kuat agar isu rangkap jabatan Polri tidak lagi dipelintir menjadi komoditas politik atau alat serangan terhadap institusi penegak hukum.

“Putusan MK ini final dan mengikat. Sudah seharusnya semua pihak berhenti menyerang Polri dengan narasi usang dan bias. Kritik boleh, tapi jangan membangun stigma dengan mengabaikan hukum,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Rumah Politik Indonesia akan terus mengawal wacana publik agar tetap berbasis konstitusi, bukan sentimen atau kepentingan kelompok tertentu.

“Kalau hukum sudah bicara, seharusnya semua tunduk. Jangan kalah oleh agenda yang ingin melemahkan institusi negara melalui framing yang menyesatkan,” pungkas Fernando Emas.

Pelayanan Kesehatan Dari Satgas Yonif 123/RAJAWALI Sampai ke Daerah Terpencil di Kabupaten Mappi

SELATAN || jejak-indonesia.id - Satuan Tugas (Satgas) Yonif 123/Rajawali dari Pos Asgon dan Pos Senggo telah melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Mappi, Papua Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan dasar yang masih terbatas di daerah terpencil.


‎Tim kesehatan dari Pos Asgon melakukan kunjungan ke Kampung Hafo, Distrik Assue. Layanan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan umum, pengobatan penyakit ringan seperti flu dan diare, serta penyuluhan tentang pola hidup bersih dan sehat.

‎Sementara itu, tim dari Pos Senggo melaksanakan pelayanan kesehatan di Distrik Citak Mitak. Selain pemeriksaan dan pengobatan, kegiatan ini juga mencakup pemberian vitamin bagi anak-anak dan konseling kesehatan bagi ibu hamil.

‎Kegiatan ini mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat lokal, yang menyampaikan harapan agar pelayanan serupa dapat dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kesejahteraan kesehatan wilayah tersebut.

Autentikasi: Pen Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 123 Rajawali

Polri Gerak Cepat Evakuasi Kecelakaan Kerja Masyarakat Yang Tertimbun Longsor

SAROLANGUN || jejak-indonesia.id - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, pada Selasa, (20/1/2026)

Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh longsornya tebing tanah galian akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah tersebut. Kondisi tanah yang labil menyebabkan struktur galian runtuh dan menimbun para warga yang berada di bawahnya.

Lokasi kecelakaan kerja tersebut berada di lahan milik seorang warga berinisial I, yang berdomisili di Dusun Kait-Kait, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

Akibat kejadian tersebut, hingga saat ini tercatat sebanyak delapan orang meninggal dunia dan empat orang lainnya mengalami luka-luka. Para korban meninggal merupakan warga Dusun Mengkadai, serta Airil Anuar warga Desa Lubuk Sayak.

Sementara beberapa korban lainnya masih dalam proses pendataan identitas oleh petugas. Sedangkan korban luka-luka telah mendapatkan penanganan medis dan sebagian besar juga berasal dari Desa Lubuk Sayak.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menjelaskan bahwa peristiwa ini merupakan kecelakaan kerja murni yang terjadi akibat faktor alam.

“Kejadian ini diduga kuat akibat longsornya tebing galian tambang yang dipicu hujan deras, sehingga tanah menjadi labil dan runtuh menimpa para pekerja. Hingga saat ini situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Ia menambahkan, pasca kejadian Polda Jambi menerjunkan unit SAR Brimob dan unit K-9 Ditsamapta untuk membantu evakuasi korban lainnya yang di duga masih tertimbun di bawah tanah longsor.

Selain itu juga saat ini telah diturunkan tim evakuasi gabungan sebanyak 123 personel yang terdiri dari, pers sat brimob polda jambi 12 pers, pers polres sarolangun 58 pers, pers polsek limun 10 pers, pers bpbd 15 pers, pers sat pol pp 15 pers dan pers damkar 13 pers

“Kami juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses evakuasi lanjutan dan memastikan tidak ada korban lain yang masih tertimbun. Selain itu, kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Polda Jambi juga mengimbau masyarakat agar tidak kembali melakukan aktivitas yang bisa membahayakan keselamatan jiwa serta berpotensi menimbulkan dampak hukum dan lingkungan.

Temui Kapolresta, Pengurus Perbakin Banyuwangi Bahas Penertiban Anggota dan Pembinaan Atlet

BANYUWANGI || jejak-indonesia.id -  Jajaran pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Banyuwangi periode 2025-2029 gelar kunjungan silaturahmi ke Mapolresta Banyuwangi pada Rabu (21/1). Kedatangan pengurus organisasi olahraga menembak ini disambut langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., di ruang kerjanya.

​Dalam pertemuan tersebut, Ketua Perbakin Banyuwangi, Romadhoni Isyak, S.H., M.H., memperkenalkan struktur kepengurusan baru sekaligus memaparkan program kerja strategis ke depan. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah langkah penertiban anggota melalui sistem E-KTA.

​"E-KTA Perbakin ini akan menjadi pedoman identitas resmi yang terintegrasi secara daring (online). Langkah ini penting untuk memastikan database anggota lebih valid, tertib secara administrasi, dan memudahkan pengawasan," ujar Romadhoni.

​Selain urusan administratif, Perbakin Banyuwangi berkomitmen untuk mengoptimalkan fasilitas lapangan olahraga tembaknya. Fokus utamanya adalah memberikan pembinaan intensif bagi para atlet guna menjaring bibit-bibit baru yang potensial.

​"Kami ingin memastikan sarana yang ada digunakan maksimal untuk membina atlet. Target kami jelas, yaitu mencetak atlet-atlet menembak yang mampu mengharumkan nama Banyuwangi di tingkat regional maupun nasional," tambahnya.

​Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, menyambut positif inisiatif dan program kerja yang dipaparkan oleh pengurus Perbakin. Ia menegaskan bahwa Polresta Banyuwangi siap mendukung penuh, terutama dalam aspek pengawasan dan keamanan.

​"Kami berterima kasih atas kunjungan ini. Ini adalah bentuk sinergitas yang nyata untuk bersama-sama mengawasi dan menertibkan administrasi pemilik senjata olahraga. Kami sangat mendukung upaya pembinaan atlet agar Banyuwangi memiliki perwakilan yang membanggakan di bidang olahraga menembak," tegas Kombes Pol Rofiq.
(Humas Perbakin)

Reporter : Rio

Belasan Miliar Uang Rakyat Ambruk Bersama Pelimpah Sungai di Jember

JEMBER || jejak-indonesia.id - Proyek pembangunan pelimpah (spillway) Sungai Tanggul di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, yang menelan anggaran sekitar Rp15,5 miliar dari APBD Provinsi Jawa Timur, dilaporkan ambruk meski belum lama rampung dikerjakan.

Peristiwa ini memicu sorotan tajam terhadap kualitas pekerjaan dan pengawasan Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Jawa Timur.

Ambruknya struktur vital pengendali aliran sungai tersebut terjadi saat proyek belum diserahterimakan secara resmi kepada pihak pengguna. Kondisi itu memperkuat dugaan adanya kelalaian serius dalam pelaksanaan teknis, mulai dari mutu material hingga proses pengawasan lapangan.

Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan, panel beton pada pelimpah diproduksi secara mandiri oleh pihak pelaksana proyek, bukan dari pabrikan bersertifikasi.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai standar mutu dan ketahanan struktur, terlebih proyek tersebut memiliki fungsi strategis dalam pengendalian banjir dan irigasi pertanian warga.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, menilai ambruknya proyek bernilai belasan miliar rupiah itu sebagai indikator kegagalan sistemik dalam tata kelola proyek infrastruktur publik.

"Ini bukan sekadar bangunan yang roboh, tetapi runtuhnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah. Proyek dengan nilai Rp15,5 miliar seharusnya melalui pengawasan ketat, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, hingga pengujian kualitas," tegas Baihaki Akbar.

Menurutnya, PU SDA Jawa Timur tidak bisa lepas tangan dengan alasan teknis semata. Ia mendesak agar dilakukan audit menyeluruh dan independen, termasuk membuka secara transparan dokumen perencanaan, kontrak kerja, hingga hasil uji material.

"Kami mendesak Inspektorat, BPK, dan jika perlu aparat penegak hukum untuk turun tangan. Jika ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan, maka harus ada pertanggungjawaban hukum, baik dari kontraktor pelaksana maupun pihak pengawas," lanjut Baihaki.

AMI juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi kepada publik dan media. Pembatasan akses jurnalis ke lokasi proyek sebelumnya dinilai sebagai sinyal buruk dalam praktik transparansi proyek yang dibiayai uang rakyat.

"Uang yang digunakan adalah uang rakyat. Maka publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. Menutup-nutupi hanya akan memperbesar kecurigaan adanya masalah serius," tambahnya.

Selain potensi kerugian keuangan negara, Baihaki mengingatkan bahwa kegagalan struktur pelimpah sungai dapat berdampak langsung pada keselamatan warga, terutama saat debit air meningkat pada musim hujan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PU SDA Jawa Timur belum memberikan penjelasan teknis secara rinci terkait penyebab ambruknya proyek maupun langkah konkret yang akan diambil terhadap kontraktor pelaksana.

error: Content is protected !!