Closing soon Closes at 5:00 pm

Bulan: Januari 2026

Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Penggelapan Specialis Aplikasi Kencan

MEDAN || jejak-indonesia.id - Polsek Sunggal tangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang melancarkan aksinya dari sebuah aplikasi kencan. Pelaku berinisial BR (30) melancarkan aksinya Di Desa Sei Semayang Sunggal pada September 2025 lalu.

Kasus tindak pidana penggelapan dari aplikasi kencan yang terus memakan korban ini, menyasar kepada warga Medan Helvetia berinisial RAS (24).

Hal ini diungkapkammlangsung oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Mumammad Yunus Tarigan, SH, MH, didampingi Kanitreskrim, AKP Harles Richter Gultom, SH bersama Aipda Perdamenta Tarigan saan gelar kasus tindak pidana penggelapan dan pencurian dengan pemberatan di Mapolsek Sunggal, Jalan Tahi Bonar Simatupang Medan, Rabu (21/01/2026).

"Terhadap penipuan dan penggelapan ini atas nama inisial BR. Jadi, tersangka ini melakukan tipu gelap melalui aplikasi yang bernama Tantan," ungkap Kapolsek Sunggal.

Uniknya, untuk mendapatkan targetnya, pelaku merayu korban hingga terjalin hubungan asmara. Saat terjadi kesepakatan untuk berjumpa, pelaku langsung mengeksekusi barang berharga korban, hingha meninggalkan begitu saja.

"Kemudian, modus operandi tersangka adalah berpura-pura berpacaran, menggoda korban, kemudian mengajak berjalan-jalan. Sampai di tengah jalan, ia menyuruh korban untuk membeli sesuatu, seperti obat di apotek. Begitu korban turun dari sepeda motor, tersangka langsung melarikan sepeda motor korban," Jelas Kompol Muhamammad Yunus Tarigan, SH, MH.

Polisi menyebut pelaku merupakan specialis dalam kasus penggelapan ini. BR telah melancarkan aksinya sebanyak 5 kali.

" Ini sudah dilakukan di beberapa tempat. Ada di lima tempat, tetapi LP yang kami terima baru satu. Atas pengakuan tersangka, ia sudah melakukannya lima kali," tegas nya

Dari pelaku, petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 (Satu) BPKB Nomor : L-11198101 Jenis Kendaraan Sepeda Motor Merek Honda Type ACB2121B02 A/T Warna Hitam No.Pol BK 5781 AFG atas nama SANTINI TURNIP.

Terhadap tersangka, atas perbuatannya disangkakan dengan Pasal 492 dan atau Pasal 486 UU RI No.1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Polsek Sunggal menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban dalam kasus penggelapan, dapat datang ke Polsek Sunggal.

"Akan diperlihatkan nanti tersangka, apakah benar ia sebagai pelaku yang telah melakukan penipuan atau penggelapan terhadap sepeda motor Ibu-ibu sekalian," tutupnya

Polsek Sunggal Tembak Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP

MEDAN || jejak-indonesia.id - Tak sampai sepekan menduduki jabatan Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan ringkus pelaku tindak pidana dengan pemberatan yang telah beraksi di 23 TKP.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah RA (24) dan OP (19) dengan korban seorang guru berinisial MKP (24). Dimana korban kehilangan sepeda motornya di Tanjung Selamat Sunggal pada bulan Maret 2025 lalu.

Hal ini diungkapkammlangsung oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Mumammad Yunus Tarigan, SH, MH, didampingi Kanitreskrim, AKP Harles Richter Gultom, SH bersama Aipda Perdamenta Tarigan saan gelar kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Mapolsek Sunggal, Jalan Tahi Bonar Simatupang Medan, Rabu (21/01/2026).

"Ada dua orang tersangka yang kami tangkap. Ini betul-betul pelaku curanmor, atas nama RA. Kemudian, pelaku ini juga melakukan perbuatannya dengan cara mengambil sepeda motor yang terparkir," ungkap Kapolsek Sunggal.

Tindak pidana dengan pemberatan ini sudah berulang kali dilakukan, bahkan, sedikitnya di 3 kecamatan Kota Medan dengan 23 TKP.

"Ini juga sudah banyak dilakukan di wilayah Polrestabes Medan. Di tempat kita ada satu TKP yang sudah kita tangkap. Kemudian, di Medan Timur ada 17 LP yang sudah dilaporkan dan sudah ditunjukkan tersangkanya, lengkap dengan alat bukti. Kemudian, di Polsek Delitua ada 5. Jadi, mudah-mudahan kami mohon doa juga untuk semuanya agar ini nanti segera terungkap semua dan kita dapatkan barang bukti.," jelasnya.

Saat ini, berdasarkan laporan polisi atas nama pelaku RA, pelaku telah diserahkan ke Polsek Medan Timur untuk proses selanjutnya.

"Jadi, tersangka, inisial RA sudah kita serahkan ke Polsek Medan Timur, untuk pengembangan atas kasus-kasus yang dibuatnya di sana," tegasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (Satu) Unit Sepeda Honda Beat Tanp Plat Warna Biru Dof, 1 (Satu) Buah Kunci L, 2 (Dua) Buah Mata Kunci , 1 (Satu) Potong Jaket Sweater Warna Abu-abu garis Biru dan 1 (Satu) Potong Celana Ponggol Jenis Jeans Warna Biru

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, terhadap pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana atau Pasal 477 ayat (1) Huruf f dan Huruf g Undang-Undang RI. Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Kapolresta Banyuwangi Gelar Tes Urine terhadap Ratusan Personil Polri

BANYUWANGI || jejak-indonesia.id - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banyuwangi menggelar tes urine, secara mendadak untuk seluruh personelnya di halaman Polresta Banyuwangi, Rabu (21/1/2026).

Hal ini dilakukan sebagai upaya deteksi dan pencegahan penggunaan narkoba di kalangan anggota kepolisian.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh personelnya bebas dari narkoba.

Kapolresta dan Wakapolresta Banyuwangi ikut memantau dan menjalani Tes urine ini yang diikuti oleh anggota Polresta Banyuwangi, mulai dari pejabat utama (PJU) , Perwira hingga bintara, dan pelaksanaan tes dilakukan secara acak.

"Ini adalah komitmen kami untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian," kata Kombes Pol Dr. Rofiq

Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti positif menggunakan narkoba. Tes urin ini bukan hanya untuk mendeteksi penggunaan narkoba, tetapi juga sebagai upaya pencegahan dan penegakan disiplin internal.

"Tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan narkoba di institusi ini. Jika ada yang terbukti positif, mereka akan menjalani proses hukum dan disipliner sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.

Kapolresta Banyuwangi menambahkan, “Dengan diadakannya tes urine ini, kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian dapat meningkat,”.

“Hal ini juga merupakan salah satu cara dalam menunjukkan komitmen perang melawan narkoba,” tandasnya

Dengan diadakannya tes urine ini, Polresta Banyuwangi menunjukkan komitmen serius dalam perang melawan narkoba. "(***)

Kapoda Kepri Ikuti Laughing Ditres Dan Satres PPA-PPO Serta Bedah Buku Strategi Polri Pemberantasan TTPO Tahun 2026

BATAM || jejak-indonesia.id – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., mengikuti kegiatan Launching Direktorat dan Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) dan Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2026 yang dilaksanakan secara zoom meeting dari Ruang Vicon Polda Kepri, Rabu (21/1/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para Pejabat Utama Polda Kepri. Pada kesempatan tersebut, Polri secara resmi mengukuhkan Ditres dan Satres PPA dan PPO pada 11 Polda dan 22 Polres sebagai langkah penguatan kelembagaan dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang.

Adapun 11 Polda yang dikukuhkan meliputi Polda Metro Jaya, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara. Sementara itu, 22 Polres yang dikukuhkan terdiri dari jajaran Polda Metro Jaya, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara, yang tersebar di wilayah-wilayah strategis dengan tingkat kerawanan kasus PPA dan PPO.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kabareskrim Polri dan Direktorat PPA dan PPO atas komitmen dan kerja keras dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan. Kapolri menegaskan bahwa pembentukan Direktorat PPA dan PPO menjadi langkah strategis Polri dalam menjawab tantangan kejahatan kekerasan dan perdagangan orang yang saat ini menjadi perhatian dunia.

Lebih lanjut, Kapolri mengungkapkan bahwa tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serta maraknya praktik eksploitasi manusia, baik secara individu maupun terorganisir, menuntut penanganan yang profesional, terintegrasi, dan berorientasi pada korban. Melalui keberadaan Direktorat PPA dan PPO hingga ke tingkat Polda dan Polres, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat serta penanganan kasus PPA dan PPO dapat dilakukan secara humanis dan berkeadilan.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa Polda Kepri siap mendukung penuh kebijakan Polri dalam penguatan Direktorat dan Satuan PPA–PPO. Saat ini, pembentukan Direktorat PPA–PPO di Polda Kepri tengah memasuki tahap pengusulan ke Mabes Polri serta pembentukan Kelompok Kerja (Pokja), disertai penyusunan kajian staf sebagai bagian dari pemenuhan administrasi pembentukan dan peningkatan satuan kerja, dengan mengedepankan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan.

*Polri Untuk Masyarakat*

Bidang Humas Polda Kepri

Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
Kabidhumas Polda Kepri

E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com
Telp/Fax: 0778-7760038
Twitter: @poldakeprihumas
FB: Humas Polda Kepri
IG: @humaspoldakepri

Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Terbit dalam Bahasa Inggris, Diberikan pada Dubes

JAKARTA || jejak-indonesia.id - Buku Rasa Bhayangkara Nusantara, karya Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Asisten Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan Dirgayuza Setiawan, dicetak dalam dua bahasa yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Buku ini diberikan kepada Duta Besar (Dubes) RI Untuk Inggris, Desra Percaya.

"Alhamdulillah Mas Dirgayuza telah menyerahkan buku Rasa Bhayangkara Nusantara ke Pak Dubes, (buku) yang diberikan versi cetakan Bahasa Inggris. Semoga bukunya dapat menjadi media diplomasi," kata Komjen Dedi kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini mengatakan soal gastro diplomacy. "Kuliner menjadi bahasa universal untuk membangun kedekatan, dalam hal ini memperkenalkan budaya dan kekayaan kuliner Indonesia ke tingkat nasional dan internasional," sambung Komjen Dedi.

Diberitakan sebelumnya buku Rasa Bhayangkara Nusantara bukan sekadar kumpulan gambar dan menu. Buku ini merupakan catatan tentang bagaimana Polri mengabdi melalui sesuatu yang sederhana namun bermakna.

Dalam buku ini, keseharian SPPG Polri dari sebelum matahari terbit hingga MBG diantarkan ke penerima manfaat digambarkan di buku ini. Buku ini dipandang Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai simbol cara baru membangun bangsa melalui perhatian yang nyata.

Diketahui pada Kamis (18/12/2025), Polri menyerahkan Buku Menu MBG 'Rasa Bhayangkara Nusantara' kepada delegasi Kedutaan Besar Prancis. Penyerahan buku dilakukan saat tim dari Kedubes Prancis mengunjungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mabes Polri 1 Pejaten.

Komjen Dedi membawa perpaduan pengalaman lapangan dan pemikiran ilmiah dalam pengembangan tata kelola program nasional. Dengan rekam jejak sebagai penulis lebih dari 36 buku dan penerima Rekor MURI sebagai perwira tinggi Polri dengan karya tulis terbanyak, Wakapolri menegaskan komitmen Polri untuk menjadikan riset dan pengetahuan sebagai fondasi pengabdian.

Sementara itu, Dirgayuza Setiawan menghadirkan perspektif kebijakan dan ketahanan pangan yang memperkuat desain serta narasi buku, sehingga 'Rasa Bhayangkara Nusantara' tidak hanya menjadi dokumentasi pengabdian, tetapi juga rujukan strategis dalam mendukung keberlanjutan Program MBG.

error: Content is protected !!