Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Bulan: Januari 2026

Satgaswil Papua Barat Gelar Podcast di RRI Sorong, Perkuat Benteng Generasi Muda dari Paham Ekstremisme

SORONG || jejak-indonesia.id – Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Papua Barat menggelar kegiatan Live Streaming Podcast di Pro 1 RRI Sorong, Sabtu (24/1). Mengangkat tema “Torang Cerita – Pencegahan Paham Ekstremisme di Tengah Kalangan Generasi Muda”, kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama sinergis antara Satgaswil Papua Barat, tokoh agama, dan RRI guna menangkal paham Intoleran, Radikal, dan Teroris (IRET) di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.

Kepala Satgaswil (Ka Satgaswil) Papua Barat, Kombes Pol. Gede Suardana, S.Pd., M.M., menekankan bahwa generasi muda kini menjadi sasaran utama penyebaran paham ekstremisme melalui ruang digital. Ia menegaskan pentingnya deteksi dini terhadap konten intoleran yang berpotensi memecah belah bangsa.

"Kami mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Generasi muda harus menjadi agen perdamaian dengan memegang teguh nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi hoaks serta berani melaporkan indikasi paham radikal secara bertanggung jawab," ujar Kombes Pol. Gede Suardana.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Papua Barat Daya, Ustad Drs. H. Mungawan, menyoroti pentingnya moderasi beragama. Ia mengingatkan bahwa pemahaman agama yang sempit dan tekstual sering kali dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan ideologis yang menyimpang.

“Agama tidak membenarkan kekerasan. Kami mendorong dialog antarumat beragama dan mengajak para orang tua serta pendidik untuk aktif membimbing generasi muda dalam menyaring informasi keagamaan di media sosial. Toleransi dan cinta tanah air adalah bagian dari iman,” jelas Ustad Mungawan.

Dari perspektif perlindungan sosial, Drs. Setiyo Nastiarwo selaku Fasilitator Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Papua Barat Daya, memaparkan kerentanan perempuan dan anak terhadap rekrutmen paham ekstrem. Ia menekankan bahwa keluarga adalah benteng utama dalam pencegahan radikalisasi.

"Perempuan memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam menanamkan nilai perdamaian di lingkungan keluarga. Peningkatan literasi digital dan pola asuh yang menanamkan cinta tanah air sejak dini sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan aman dari ideologi menyimpang," pungkas Setiyo.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor antara aparat keamanan, lembaga keagamaan, dan media massa dalam menjaga stabilitas serta keharmonisan di Bumi Cendrawasih, khususnya bagi masa depan generasi muda Papua Barat Daya.

Satlantas Polres Toba, Berkomitmen Ciptakan Kamseltibcarlantas Di Kabupaten Toba

SUMUT || jejak-indonesia.id - Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Toba melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta mengantisipasi tindak kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Toba, pada Jumat (23/1/2026).

Kegiatan patroli ini dilaksanakan mulai pukul 00:08 WIB hingga selesai dengan menyasar beberapa titik rawan, yang ada di wilayah hukum Polres Toba.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan di jalur-jalur protokol dan lokasi yang berpotensi digunakan untuk aksi kejahatan konvensional seperti pencurian, pengerusakan, maupun gangguan kamtibmas oleh kelompok remaja. Selain itu, petugas juga meningkatkan kewaspadaan di sekitar pusat keramaian dan objek vital, guna mencegah terjadinya insiden yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan patroli ini juga difokuskan untuk mengantisipasi potensi kemacetan dan Kecelakaan, Langkah preventif ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjaga situasi yang tetap aman, damai, dan kondusif.

Kasat Lantas Polres Toba Iptu Janitra Giri S.Tr,MH., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan salah satu upaya rutin dalam menjaga stabilitas keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya, “Kami terus berkomitmen untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat melalui kegiatan patroli baik itu pagi hari dan malam. Selain mencegah pelanggaran lalu lintas, kegiatan ini juga efektif untuk menekan angka kejahatan jalanan serta menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Toba” ujarnya.

Lebih lanjut, Iptu Janitra Giri S.Tr.K,MH., menambahkan bahwa keberhasilan menjaga situasi tetap aman dan terkendali tidak terlepas dari sinergi antara Polri dan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, berhati-hati saat berkendara, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Toba terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Toba dalam mewujudkan Polri yang Presisi, humanis, dan selalu hadir memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Tuntut Pembebasan Aktivis Torete, Front Rakyat Anti Kriminalisasi Gelar Aksi di Sulteng

PALU || jejak-imdonesia.id – Kasus hukum yang menjerat warga Desa Torete, Kabupaten Morowali, kian menyita perhatian publik. Merespons penahanan empat warga Torete, Front Rakyat Anti Kriminalisasi memastikan menggelar aksi unjuk rasa pada Jum’at, 23 Januari 2026, dengan menyasar sejumlah kantor strategis di Sulawesi Tengah.

Empat titik aksi yang menjadi sasaran massa, yakni Kantor DPRD Morowali, Kantor Dinas ESDM Sulteng dan Komnas HAM Perwakilan Sulteng serta Mako Polda Sulteng. Dalam selebaran dan orasi tuntutan aksi, massa mendesak penghentian kriminalisasi terhadap aktivis, pembebasan empat aktivis Torete masing-masing Arlan Dahrin, Royman M Hamid, Asdin, dan Ahyudin, serta menuntut aparat penegak hukum menindak tegas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan PT Teknik Alum Service (TAS) dan PT Raihan Catur Putra (RCP).

Tak hanya itu, massa juga mendesak pencopotan Kapolres Morowali serta penyelesaian hak-hak keperdataan masyarakat Torete yang hingga kini dinilai terabaikan. Aksi tersebut akan didampingi tim kuasa hukum dari LBH Advokat Rakyat Sulawesi Tengah, di antaranya Agussalim, S.H., Firmansyah C. Rasyid, S.H., dan Mei Prawesty, S.H.

Konflik Agraria Torete dan Tambang Nikel diketahui, kasus Torete berakar masalah dari konflik agraria berkepanjangan dan tidak berkesudahan antara masyarakat Desa Torete vs dua perusahaan tambang nikel tambang nikel di Morowali, yakni PT. Teknik Alum Servic (TAS) dan PT Raihan Catur Putra (RCP).

Konflik Agraria Masyarakat Torete dan PT. TAS

Dalam catatan Tim Kuasa Hukum menyebutkan, konflik agraria antara masyarakat Torete dan PT. TAS secara gamblang adalah akar masalah sebenarnya, yang dalam perjalanan konflik ada sejumlah kasus yang mencuat ke public. Disisi lain, penanganan konflik agraria masih ditangan Satgas PKA Sulteng bentukan Gubernur Sulteng.

Mulai dari konflik agraria antar masyarakat melawan PT. TAS pada rencana Pembangunan Kawasan industry PT. Morowali Industri Sejahtera (MIS) dalam Projek Strategis Nasional (PSN) NEMIE di Torete dan Buleleng. Kasus - kasus yang mencuat diantaranya;.

Pertama, pelaporan terhadap Ridwan Eks Kades Torete terkait dengan penyalahgunaan kewenangan dalam polemik kompensasi lahan mangrove PT. TAS dan Program Pemberdayaan Mayarakat (PPM) disejumlah perusahaan tambang yang ada di desa Torete.

Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf kala itu, mengeluarkan surat pemberhentian sementara Kepala Desa Torete, Ridwan, pada 8 Oktober 2025, berdasarkan surat nomor: 100.3.3.2/KEP 0337/DPMDP3A/2025 Tentang Pemberhentian Sementara dan Pengangkatan Amrin S sebagai Pelaksana Tugas Kepala Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir.

Kedua, laporan polisi seorang warga Buleleng bernama Sukardin Panangi terhadap salah seorang aktivis lingkungan di Morowali bernama Arlan Dahrin atas dugaan Tindak Pidana Penghapusan Ras dan Etnis yang terjadi pada saat aksi spontanitas pada 7 september 2025.

Laporan dinilai sebagai upaya kriminalisasi dan sarat kepentingan perusahaan untuk membungkan suara perlawanan masyarakat dalam konflik ini. Alasannya, bahwa konflik antara masyarakat dan PT. TAS terjadi di dua desa rencana Pembangunan Kawasan industry PT. MIS, yakni desa Buleleng dan Torete.

Konflik agraria antara masyarakat Buleleng dan PT. TAS grup ini, Aktivis lingkungan Arlan Dahrin sebagai salah satu korlap aksi juga dilaporkan pihak PT. TAS dengan dalih merintangi aktivitas pertambangan. Sedangkan, saat mengawal aspirasi masyarakat Torete versus PT. TAS Grup, Arlan Dahrin dilaporkan dengan tuduhan rasis. Pelapornya, sama-sama orang perusahaan PT. TAS.

Ketiga, adalah laporan pengaduan ke polisi dari Eks Kades Ridwan terhadap Abdilla atas dugaan kasus penggelapan dan penipuan berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : STPLP/189/VIII/2025/Reskrim, tertanggal, 20 Agustus 2025. Seharusnya, tindaklanjut atas laporan ini dapat membuka tabir kemana saja dana kompensasi lahan mangrove itu mengalir dan siapa saja yang turut menikmati hasil penjualan lahan mangrove di Torete. Akan tetapi, meski desakan public terhadap pihak kepolisian untuk melakukan penegakan hukum kian masif, hingga kini belum ada informasi mengenai perkembangan kepada public tentang kasus ini.

Keempat, adanya laporan polisi oleh Ketua BPD Torete, Baharudin terkait kasus dugaan penerbitan SKPT dikawasan mangrove desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali. Mengenai laporan ini, tidak beda jauh dengan laporan terhadap Abdilla mengenai penggelapan dana kompenasasi dan penipuan. Sama-sama tidak ada kejelasan mengenai tindaklanjut proses hukum yang berjalan.

Konflik Lahan Masyarakat Torete dan PT. RCP

Perusahaan tersebut mengantongi IUP Operasi Produksi seluas 688 hektare yang berlaku hingga 2035. Namun sejak 2023, aktivitas pertambangan PT RCP menuai penolakan warga akibat dugaan penyerobotan lahan dan kerusakan lingkungan. Berdasarkan keterangan warga dan hasil investigasi kuasa hukum, PT RCP diduga melakukan penambangan di lahan koridor sekitar 20 hektare di luar IUP, serta beroperasi di luar Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Selain itu, perusahaan juga disinyalir melanggar kaidah good mining practice, mulai dari pembuangan material tanpa sediment pond hingga dugaan tidak adanya laporan dan tidak dilaksanakannya reklamasi pascatambang.

Dari Somasi Hingga Penahanan Warga Torete

Konflik Torete memuncak setelah warga pemilik lahan melayangkan somasi pada 16 Desember 2025 kepada PT RCP dan Pemerintah Desa Torete. Somasi tersebut menuntut penghentian aktivitas tambang di lahan sengketa, transparansi pembebasan lahan, serta pembayaran ganti rugi kepada pemilik sah.

Karena somasi tak direspons, warga kemudian melakukan penghentian aktivitas tambang dan pendudukan lahan pada 28 Desember 2025. Situasi semakin memanas usai penangkapan paksa Arlan Dahrin, aktivis lingkungan asal Torete, yang memicu kemarahan warga hingga berujung pada pembakaran kantor PT RCP.

Peristiwa tersebut menyeret Royman M Hamid, seorang jurnalis di Morowali, bersama dua warga Torete lainnya, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Morowali.

Komnas HAM Soroti Kasus Torete

Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah turut menyoroti penanganan kasus Torete. Lembaga negara tersebut menilai penangkapan terhadap Royman M Hamid dan warga Torete lainnya diduga cacat prosedur dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.

Komnas HAM menegaskan bahwa warga memiliki hak menyuarakan persoalan lingkungan dan konflik agraria sebagaimana dijamin Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sementara itu, Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain membantah tudingan kriminalisasi dan menyatakan bahwa seluruh proses hukum telah dilakukan sesuai prosedur serta tidak berkaitan dengan profesi jurnalis.

Kasus Torete kini menjadi sorotan luas dan dinilai sebagai potret buram konflik agraria dan pertambangan di Sulawesi Tengah, yang menuntut penyelesaian adil, transparan, dan berperspektif hak asasi manusia.

Rotasi Pejabat Eselon II Banyuwangi, Bupati Ipuk Tegaskan Penguatan Birokrasi Profesional dan Adaptif

BANYUWANGI || jejak-indonesia.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi kembali melakukan rotasi dan pengukuhan pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II). Pelantikan digelar pada Jum’at (23/1/2026) siang di halaman Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi, dan dipimpin langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Dalam prosesi tersebut, Bupati Ipuk didampingi Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono serta Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi Guntur Priambodo. Rotasi ini mencakup sejumlah kepala dinas, staf ahli, hingga pejabat strategis lainnya di lingkungan Pemkab Banyuwangi.

Bupati Ipuk Fiestiandani menegaskan bahwa rotasi jabatan bukan sekadar pergantian posisi, melainkan bagian dari evaluasi kinerja aparatur sipil negara (ASN) sekaligus strategi memperkuat birokrasi yang adaptif terhadap tantangan pembangunan daerah.

“Rotasi jabatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Banyuwangi membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami ingin ritme kerja organisasi tetap terjaga, efektif, dan selaras dengan dinamika pembangunan daerah,” tegas Ipuk dalam sambutannya.

Menurut Ipuk, pejabat yang dilantik diharapkan mampu segera beradaptasi dengan tugas baru serta menghadirkan terobosan nyata, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan program strategis daerah.

Daftar Pejabat Eselon II yang Dilantik dan Dimutasi

Berdasarkan Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor: 800.1.3.3/032/429.204/2026 tanggal 23 Januari 2026, berikut daftar pejabat pimpinan tinggi pratama yang resmi dikukuhkan:
1. Ir. Edy Supriyono, MM
Jabatan Lama: Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Pembangunan
Jabatan Baru: Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banyuwangi
2. Budi Santoso, S.Sos., M.Si
Jabatan Lama: Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian
Jabatan Baru: Asisten Administrasi Umum Sekda Banyuwangi
3. Henik Setyorini, AP, M.Si
Jabatan Lama: Kepala Dinsos PPKB Banyuwangi
Jabatan Baru: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
4. Abdul Latip, S.Sos., M.Si
Jabatan Lama: Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian
Jabatan Baru: Sekretaris DPRD Banyuwangi
5. Yoppy Bayu Irawan, S.Sos., M.Si
Jabatan Lama: Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Jabatan Baru: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
6. Ir. Danang Hartanto, ST
Jabatan Lama: Kepala Pelaksana BPBD Banyuwangi
Jabatan Baru: Kepala Dinas Pertanian dan Pangan
7. Drs. Wawan Yadmadi, M.Si
Jabatan Lama: Kepala Satpol PP Banyuwangi
Jabatan Baru: Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian
8. Cahyanto Hendri Wahyudi, SE
Jabatan Lama: Kepala BPKAD Banyuwangi
Jabatan Baru: Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Cipta Karya, Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman
9. Suratno, S.Pd., MM
Jabatan Lama: Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi
Jabatan Baru: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Banyuwangi
10. Partana, S.AP., M.Si
Jabatan Lama: Kepala DPMPTSP Banyuwangi
Jabatan Baru: Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
11. Alief Rachman Kartiono, SE., MM
Jabatan Lama: Sekretaris DPRD Banyuwangi
Jabatan Baru: Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan
12. Samsudin, SE., M.Si
Jabatan Lama: Kepala Badan Pendapatan Daerah
Jabatan Baru: Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)

Selain itu, Choiril Ustadi Yudawanto, S.IP., M.Si yang sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Umum Sekda Banyuwangi, diangkat sebagai Inspektur Kabupaten Banyuwangi.

Sementara Dr. Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, M.Si kembali dikukuhkan dalam jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Banyuwangi.

Rotasi pejabat eselon II ini dinilai menjadi langkah strategis Pemkab Banyuwangi untuk memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan sinergi lintas sektor, serta memastikan keberlanjutan program prioritas daerah.

Pemkab berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera bekerja cepat, menjaga integritas, serta menghadirkan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat Banyuwangi. (rag/bp-bwi)

Masyarakat berbondong-bondong menangkap ikan di sungai kalipelus dan sungai kali pangkon

BANYUMAS || jejak-indonesia.id - Aliran air Sungai kalipelus terlihat bercampur lumpur di wisata Tlaga Sunyi dan Sungai Kali Pangkon, Desa Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Sabtu (24/1/2026) dini hari.

Peristiwa ini terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah Kecamatan Sumbang dan sekitarnya sejak Jumat hingga Sabtu pagi.
Debit air sempat meningkat tajam hingga meluap ke area sekitar aliran sungai.
Luapan air mulai terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dengan ketinggian mencapai 70 hingga 90 sentimeter.

Air yang meluap bercampur material tanah, sehingga membuat aliran sungai di kawasan tersebut menjadi keruh dan berlumpur.
Meski sempat mengkhawatirkan, kondisi luapan air saat ini telah surut.
Namun, air sungai masih tampak keruh akibat endapan lumpur yang terbawa arus.
Untuk saat ini kondisi sudah surut, dan tidak menimbulkan kekhawatiran warga karena lokasi aliran sungai cukup jauh dari permukiman.

Kepala Pelaksana BPBD Banyumas, Dwi Irawan, menyampaikan petugas telah melakukan pengecekan ke lokasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Ini lagi proses kaki cepat di semua wilayah Banyumas. Kita tunggu tim yang menyusuri wilayah atas," ucapnya.
Petugas dari BPBD ( Bandan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Banyumas bersama Muspika Kecamatan Sumbang telah mendatangi lokasi memantau kondisi terkini sungai dan kawasan wisata.

Masyarakat di sekitar lokasi pun diimbau  sementara waktu tidak melakukan aktivitas di sungai, mengingat kondisi air yang masih berlumpur dan potensi bahaya susulan jika hujan kembali turun dengan intensitas tinggi.

namun berdampak pada kualitas lingkungan kawasan wisata yang dikenal sebagai salah satu destinasi favorit wisata alam di Banyumas tersebut. "ujar kepala BPBD
(Rival R.D.K)

error: Content is protected !!