We're open Closes at 5:00 pm

Bulan: Januari 2026

Agus Suriadi Resmi Menjabat Ketua DPW PW FRN Aceh Periode 2026–2031

JAKARTA || jejakindonesia.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) secara resmi menetapkan Agus Suriadi sebagai Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PW FRN Aceh untuk masa kerja lima tahun ke depan.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 132/DPP/FRN/I/2026 yang ditandatangani Ketua Umum PW FRN, R. Mas MH Agus Rugiarto, SH, pada 3 Januari 2026 di Jakarta.

Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis DPP untuk memastikan keberlanjutan roda organisasi serta memperkuat struktur kepengurusan PW FRN di wilayah Aceh.

Dalam Surat Keputusan tersebut, Agus Suriadi diberikan mandat untuk segera membentuk kepengurusan DPW dan DPC PW FRN di seluruh kabupaten/kota di Aceh, menjalin koordinasi aktif dengan Humas Polda Aceh dan seluruh Polres, serta melaksanakan rapat rutin bulanan bersama DPP PW FRN. Selain itu, ia juga ditugaskan menunjuk bendahara yang dinilai mampu mendukung tata kelola organisasi secara profesional dan transparan.

Saat dihubungi media ini, Agus Suriadi menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP PW FRN. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab.

“Ini bukan sekadar jabatan, tetapi amanah. Kami akan segera melakukan konsolidasi organisasi, memperkuat soliditas internal, serta membangun sinergi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan di Aceh,” ujar Agus Suriadi.

Ia menambahkan, PW FRN Aceh ke depan akan berfokus pada peningkatan kualitas dan profesionalisme wartawan, sekaligus tetap menjalankan fungsi jurnalistik secara cepat, akurat, dan berimbang sesuai semangat Fast Respon. (Hs)

Polri Maksimalkan Bantuan dengan Kerahkan Alat Berat, Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra

JAKARTA || jejakindonesia.id — Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memaksimalkan bantuan dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatra. Hingga saat ini, Polri telah mengerahkan total 86 unit alat berat dan 18 unit dump truck yang tersebar di wilayah Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Pengerahan tersebut dilakukan secara terbuka dan terukur untuk membersihkan lumpur dan material banjir, membuka akses jalan dan jembatan, menormalisasi aliran sungai, serta memulihkan fasilitas umum, sekolah, tempat ibadah, dan permukiman warga agar dapat kembali digunakan secepat mungkin.

Di wilayah Aceh, alat berat Polri dikerahkan secara luas di berbagai kabupaten, mulai dari Pidie Jaya, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Bireuen, Nagan Raya, Aceh Barat, Aceh Selatan, hingga Aceh Tenggara. Sedikitnya 27 unit alat berat bekerja setiap hari untuk membuka akses desa dan kecamatan yang sempat terisolasi, membersihkan rumah warga yang tertimbun lumpur, membangun serta memperkuat tanggul sungai, hingga mengamankan harta benda masyarakat. Di sejumlah lokasi, personel Polri bersama warga bahu membahu mengoperasikan alat berat demi mempercepat pemulihan lingkungan tempat tinggal.

Sementara itu, di Sumatera Barat, Polri mengerahkan 12 unit alat berat dan 10 unit dump truck di Kabupaten Padang Pariaman, Agam, dan Pasaman Barat. Alat berat difokuskan untuk membuka kembali akses nagari dan korong, membersihkan pemukiman dan fasilitas layanan publik, serta memastikan jalur distribusi logistik masyarakat dapat kembali berjalan. Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan seiring masih ditemukannya lumpur tebal dan material banjir di sejumlah titik.

Di Sumatera Utara, pengerahan 47 unit alat berat dilakukan di wilayah Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Sibolga, dan Tapanuli Utara. Fokus utama diarahkan pada pembukaan jalur transportasi yang tertutup longsor, pembersihan material banjir di kawasan padat penduduk, serta pemulihan akses antarwilayah agar aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat dapat segera pulih.

Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, menegaskan bahwa Polri memahami betul beratnya situasi yang dihadapi masyarakat terdampak bencana.

“Kami merasakan langsung duka dan kelelahan masyarakat yang rumah, lingkungan, dan akses hidupnya tertimbun lumpur serta material. Polri tidak akan berhenti hingga seluruh akses di lokasi bencana benar-benar pulih. Masih ada desa, kecamatan, dan permukiman warga yang membutuhkan bantuan, dan kami terus berupaya maksimal untuk menjangkau semuanya,” ujar Trunoyudo dengan penuh empati.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan rasa hormat atas kesabaran serta kekuatan masyarakat dalam menghadapi kondisi sulit ini.

“Kami sangat salut atas kesabaran, ketabahan, dan kerja sama masyarakat. Polri mengajak para relawan dan seluruh elemen untuk terus bergandengan tangan membantu saudara-saudara kita yang terdampak. Dengan kebersamaan, proses pemulihan akan jauh lebih cepat dan lebih kuat,” tambahnya.

Polri menegaskan akan terus hadir di tengah masyarakat, mengerahkan alat berat dan seluruh kemampuan yang dimiliki, serta memastikan setiap upaya pemulihan dilakukan secara bertahap, berkelanjutan, dan berpihak pada kebutuhan warga, hingga kehidupan masyarakat terdampak bencana di Sumatra benar-benar kembali pulih.

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Perjudian Online Internasional, Ratusan Rekening Diblokir

JAKARTA || jejakindonesia.id – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melalui Subdit III Jatanras berhasil mengungkap jaringan tindak pidana perjudian online (judol) berskala internasional yang beroperasi di sejumlah wilayah Indonesia.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto kepada Kapolri dalam Program Asta Cita ke-7 terkait pemberantasan judi online.

Dalam pengungkapan tersebut, Bareskrim Polri menindaklanjuti sejumlah laporan polisi sejak Agustus hingga Desember 2025. Operasi penegakan hukum dilakukan secara serentak di berbagai wilayah, antara lain Kabupaten Pamekasan, Kota Tangerang, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, hingga Kabupaten Cianjur.

Dari hasil pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan puluhan tersangka yang memiliki peran berbeda-beda, mulai dari pemilik dan pengelola situs judi online, admin keuangan, penyewa rekening operasional, pengelola payment gateway, hingga pihak yang berperan dalam pencucian uang hasil perjudian online. Situs judi online yang diungkap antara lain T6.com, WE88, PWC (Play With Confidence), serta jaringan situs 1XBET yang terhubung dengan jaringan Asia, Eropa, dan Asia Tenggara.

Selain para tersangka, penyidik juga menyita barang bukti dalam jumlah besar berupa komputer, laptop, handphone, buku tabungan, kartu ATM dari berbagai bank, token perbankan, dokumen perusahaan, kendaraan roda empat, hingga ratusan rekening koran. Dalam pengungkapan ini, penyidik telah memblokir sedikitnya lebih dari 100 rekening bank dan masih terus melakukan pengembangan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya menegaskan bahwa pengungkapan jaringan perjudian online ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindak kejahatan yang merusak sendi sosial dan ekonomi masyarakat.

“Pengungkapan jaringan perjudian online internasional ini adalah wujud komitmen Polri dalam melaksanakan perintah Presiden dan Kapolri untuk memberantas judi online. Kejahatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang luas dan merugikan masyarakat,” ujar Brigjen Pol Wira Satya, Jum'at (2/1/2026).

Ia menjelaskan, dari hasil penyidikan sementara, jaringan judi online tersebut dalam kurun waktu satu tahun diketahui memperoleh omzet hingga ratusan miliar rupiah. Oleh karena itu, penegakan hukum tidak hanya difokuskan pada pelaku lapangan, tetapi juga menyasar aliran dana dan aset hasil tindak pidana.

“Kami tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Penyidik terus menelusuri aliran dana, aset, serta pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk yang berperan dalam pencucian uang. Seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP, Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

Dittipidum Bareskrim Polri akan terus melakukan pengembangan kasus, pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti digital, serta berkoordinasi dengan perbankan, Kominfo, PPATK, dan Kejaksaan guna memastikan proses penegakan hukum berjalan tuntas.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online dalam bentuk apa pun serta berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi praktik judi online di lingkungan sekitarnya.

Gerak Cepat dalam Pemulihan Pascabencana, Polri Pastikan Sekolah di Aceh Utara Siap Digunakan

ACEH || jejakindonesia.id - Polri melalui personel Satuan Brimob Polda Aceh yang tergabung dalam BKO Operasi Aman Nusa II bergerak cepat membantu pemulihan fasilitas pendidikan pascabencana banjir. Aksi tersebut diwujudkan melalui bakti sosial pembersihan lingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 15 Seunuddon, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (2/1/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polri untuk memastikan sekolah terdampak banjir kembali bersih, aman, dan layak digunakan sehingga siap menyambut kegiatan belajar mengajar (KBM) pada hari pertama masuk sekolah, Senin, 5 Januari 2026, setelah libur panjang.

Sejak pukul 09.00 WIB, personel Sat Brimob Polda Aceh bahu-membahu membersihkan halaman dan ruang-ruang kelas dari lumpur serta sisa material banjir yang sebelumnya mengganggu aktivitas pendidikan. Pembersihan dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fasilitas sekolah dapat digunakan secara optimal.

Kegiatan bakti sosial tersebut dipimpin langsung oleh Pasi Provost Yon B Brimob Polda Aceh, Ipda Ilfadli. Seluruh personel bekerja secara intensif dan terukur guna memastikan proses pemulihan sekolah selesai tepat waktu sebelum dimulainya KBM.

Upaya Polri melalui Sat Brimob Polda Aceh dalam Operasi Aman Nusa II membuahkan hasil maksimal. Hingga sore hari, pembersihan SDN 15 Seunuddon berhasil dituntaskan 100 persen dan sekolah dinyatakan siap digunakan untuk kegiatan belajar mengajar pada 5 Januari 2026 oleh para siswa dan tenaga pendidik.

Kepala SDN 15 Seunuddon, Nilawati, S.Pd., menyampaikan rasa syukur serta apresiasi mendalam kepada jajaran kepolisian atas kepedulian dan kerja keras yang telah diberikan.

“Kami sangat terbantu. Kehadiran Brimob benar-benar memberi harapan agar sekolah ini kembali hidup dan anak-anak dapat belajar dengan nyaman,” ungkapnya.

Kegiatan berakhir sekira pukul 16.00 WIB. Selama pelaksanaan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Melalui keterlibatan aktif dalam Operasi Aman Nusa II, Polri melalui anggota Sat Brimob Polda Aceh BKO kembali menegaskan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus kekuatan yang bergerak cepat memastikan fasilitas pendidikan siap digunakan tepat waktu demi kelancaran proses belajar mengajar pascabencana.

Lampu Solar Cell Telah Terpasang, Masyarakat Desa Serba Kecamatan Bandar Pusaka Kabupaten Aceh Tamiang Ucapkan Terima Kasih kepada Pomdam I/BB

TAMIANG || jejakindonesia.id - Setelah sebelumnya dilakukan pemberian bantuan lampu Solar Cell kepada masyarakat pengungsi banjir bandang di Desa Serba Kecamatan Bandar Pusaka Kabupaten Aceh Tamiang, kini lampu pun telah terpasang dengan baik serta telah pula hidup.

Untuk itu masyarakat Desa Serba Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang pun mengucapkan terima kasih kepada TNI AD khususnya Pomdam I/BB atas adanya lampu penerangan yang saat ini telah menyinari tempat pengungsian yang mereka tempati.

Ucapan itu disampaikan pada Kamis (1/1/2026) sekira pukul 22.30 Wib, dimana masyarakat yang mengungsi di Desa Serba dan dipimpin oleh Datuk/Kadesnya bernama Muhammad Yanis yang sebelumnya, tempat pengungsian yang mereka tempati sangat gelap gulita tanpa penerangan.

Beberapa waktu lalu Danpomdam I/BB Kolonel Cpm Henry S.P Simanjuntak S.H M.Hum beserta PJU pun mengunjungi Desa tersebut dan memberikan bantuan kepada para pengungsi. Saat memberikan bantuan tersebut, para pengungsi pun menyampaikan permintaan kepada Kolonel Cpm Henry agar tempat pengungsian yang mereka tempati dapat diterangi oleh lampu, karena saat ini listrik padam di Desa tersebut. Kemudian Danpomdam I/BB Kolonel Cpm Henry S.P Simanjuntak S.H M.Hum pun mendengarkan permintaan masyarakat tersebut.

Setelah mencatat permintaan masyarakat akan pentingnya penerangan, maka Danpomdam I/BB Kolonel Cpm Henry S.P Simanjuntak S.H M.Hum pun memenuhi permintaan masyarakat tersebut, dan kini lokasi pengungsian di Desa Serba, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang pun telah kembali terang dengan pemberian serta pemasangan lampu Solar Cell itu.

Datuk/Kades Desa Serba Muhammad Yanis atas nama warga mengucapkan ribuan terima kasih kepada TNI AD khususnya Pomdam I/BB atas adanya pemberian lampu tersebut, kini tempat pengungsian yang ada di Desanya telah kembali terang. Dirinya juga menyampaikan ucapan semoga TNI AD tetap menjadi garda terdepan menjaga negeri serta Polisi Militer Angkatan Darat selalu dihati rakyat. Ujar Datuk/Kades Desa Serba Muhammad Yanis kepada awak media.

error: Content is protected !!