Closing soon Closes at 5:00 pm

Bulan: Januari 2026

Polresta Banyuwangi Selesaikan 1.281 Perkara Sepanjang Tahun 2025

BANYUWANGI || jejakndonesia.id — Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil menyelesaikan 1.281 perkara dari 1.433 laporan Polisi sepanjang tahun 2025.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra mengatakan, dari jumlah laporan Polisi yang masuk di Polresta Banyuwangi itu ada peningkatan lebih kurang 16 persen dibanding tahun 2024.

Peningkatan laporan itu mencerminkan tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

"Kami berupaya memastikan setiap perkara ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Kombes Pol. Rama, Jumat (2/1/26).

Penyelesaian perkara dilakukan melalui berbagai mekanisme, antara lain Restorative Justice sebanyak 260 perkara, penyidikan sebanyak 610 perkara, serta pelimpahan Tahap II sebanyak 355 perkara.

Lima jenis tindak pidana yang paling banyak ditangani meliputi penganiayaan, pencurian biasa, penipuan, pencurian dengan pemberatan, dan penggelapan.

"Khusus perkara penipuan, tingkat penyelesaian mencapai 98 persen," kata Kombes Rama.

Pada bidang pemberantasan narkoba, Polresta Banyuwangi Polda Jatim mencatat kenaikan pengungkapan kasus sebesar 30 persen, dari 117 kasus pada 2024 menjadi 158 kasus di tahun 2025.

"Jumlah tersangka meningkat dari 128 orang menjadi 191 orang, dengan mayoritas berperan sebagai pengedar," tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 7.946 gram, 4.893,5 butir ekstasi, serta 208.257 butir obat keras berbahaya.

Menurut Kapolresta Banyuwangi capaian ini menunjukkan konsistensi aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Dalam penegakan ketertiban umum, khususnya tindak pidana ringan peredaran minuman keras, Satsamapta Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan 17.815 botol miras dan menetapkan 41 tersangka.

Atas capaian tersebut, Polresta Banyuwangi Polda Jatim menempati peringkat pertama di Polda Jawa Timur dalam pengungkapan tipiring.

Di bidang lalu lintas, Polresta Banyuwangi Polda Jatim juga mencatat tren positif.

Sepanjang 2025, jumlah kecelakaan lalu lintas turun 13,55 persen, dari 1.122 kejadian pada 2024 menjadi 970 kejadian.

Jumlah korban meninggal dunia juga menurun 17,72 persen, dari 254 jiwa menjadi 209 jiwa.

Penurunan ini dinilai sebagai hasil dari peningkatan kegiatan preventif, edukasi keselamatan berlalu lintas, serta penegakan hukum yang konsisten.

Sepanjang tahun 2025, Polresta Banyuwangi Polda Jatim juga menangani sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian publik, di antaranya kasus pembunuhan yang viral di media sosial, penipuan berkedok profesi, pencurian telur penyu, hingga kejahatan terhadap anak dan warga negara asing.(*)

Libur Nataru Polres Magetan Tingkatkan Patroli di Wisata Telaga Sarangan

MAGETAN || jejakndonesia.id – Mengantisipasi lonjakan wisatawan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Magetan meningkatkan patroli serta pengamanan di kawasan wisata Telaga Sarangan.

Pada momentum libur Nataru 2025 ini, destinasi wisata unggulan Kabupaten Magetan tersebut mengalami peningkatan signifikan jumlah pengunjung dari berbagai daerah.

Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang berlibur, Polres Magetan Polda Jatim mendirikan Pos Pengamanan (Pos Pam) di seputaran Telaga Sarangan.

Pos tersebut menjadi pusat pelayanan kepolisian bagi wisatawan, baik untuk pengamanan, informasi, maupun penanganan situasi darurat selama masa liburan.

Selain pengamanan terbuka dan tertutup, petugas kepolisian secara rutin melaksanakan patroli dialogis di area wisata.

Patroli ini dilakukan dengan menyapa wisatawan, pedagang, serta pengelola wisata, sembari menyampaikan imbauan kamtibmas agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Kasi Humas Polres Magetan, Iptu Indra, mengatakan bahwa peningkatan pengamanan merupakan bentuk komitmen Polres Magetan Polda Jatim dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama libur Nataru.

“Polres Magetan menyiagakan personel di kawasan wisata Telaga Sarangan untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif, mengingat jumlah pengunjung yang meningkat cukup signifikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iptu Indra menambahkan bahwa pihaknya juga mengedepankan pendekatan humanis melalui patroli dialogis.

“Kami tidak hanya melakukan pengamanan, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu menjaga barang bawaan, mematuhi aturan, serta berhati-hati saat beraktivitas di kawasan wisata,” tambahnya.

Polres Magetan Polda Jatim juga mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk tidak ragu memanfaatkan Call Center Polri 110 atau mendatangi Pos Pengamanan terdekat apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Dengan sinergi antara petugas dan masyarakat, diharapkan libur Nataru 2025 di kawasan wisata Telaga Sarangan dapat berjalan aman, nyaman, dan lancar. (*)

Polres Ngawi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Senilai 3 Miliar

NGAWI || jejakndonesia.id - Polres Ngawi Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu asal Cina seberat 29,98 kilogram yang nilainya mencapai Rp 30 miliar.

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon melalui Kasat Resnarkoba AKP Marji Wibowo, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

"Ada laporan masyarakat di Dusun Besaran, Kecamatan Ngawi, terdapat truk yang mencurigakan yang diduga membawa narkotika," jelas AKP Marji, Jumat (2/1/26).

Mendapati laporan tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Marji Wibowo bersama anak buahnya segera bergerak cepat dengan mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan.

Hasilnya, ditemukan dua karung berisi sabu dalam bak truk, sedangkan satu karung berada di bawah di samping truk.

“Tiga karung berisikan sabu tersebut ditemukan dalam bak truk, yang satu karung berada di luar, dugaannya satu karung berisi sabu itu jatuh, lalu sopir panik kemudian melarikan diri," ungkap AKP Marji Wibowo.

AKP Marji menerangkan, sabu yang diduga berasal dari Cina ditengarai hendak diedarkan di wilayah Jawa Timur.

Kini hasil ungkap pada pada Sabtu (28/8/2025) itu dilimpahkan ke Polda Jatim untuk dikembangkan lebih lanjut.

"Saat ini kasus sedang ditangani oleh Polda Jatim," tutupnya. (*)

Di Penghujung Tahun 2025, Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Wakapolda Kaltim Setingkat Lebih Tinggi Menjadi Irjen

JAKARTA || jejakndonesia.id - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menaikkan pangkat Wakapolda Kaltim dari Brigadir Jenderal (bintang satu) menjadi Inspektur Jenderal (bintang dua) yakni Irjen Pol Dr. H. M. Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., dalam upacara kenaikan pangkat yang digelar di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/12/25).

Dalam hal ini, Irjen Pol M. Sabilul Alif dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi atas promosi jabatan barunya sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri ST/2781/XII/KEP./2025.

Secara keseluruhan, tercatat ada 42 personel dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi oleh Kapolri pada Golongan Perwira Tinggi.

Humas Polda Kaltim

Pekan Depan, Dittipidter Bareskrim Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Tapsel

JAKARTA || jejakndonesia.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersiap menetapkan tersangka dalam perkara pembalakan liar yang diduga menjadi penyebab munculnya gelondongan kayu saat bencana alam melanda wilayah Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatra Utara. Penetapan tersangka direncanakan dilakukan setelah gelar perkara yang dijadwalkan pada pekan depan.

Informasi tersebut disampaikan oleh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 18 orang saksi untuk mendalami dugaan aktivitas pembalakan liar yang dilakukan oleh perusahaan dalam rangka pembukaan lahan di kawasan hutan.

"Updatenya terkait perkara kasus bencana di Tapanuli Selatan persiapan gelar perkara untuk penetapan tersangka minggu depan," kata Brigjen Pol. Mohammad Irhamni kepada wartawan, Jumat, 2 Januari 2026.

Sementara itu, penyelidikan terkait temuan gelondongan kayu yang muncul bersamaan dengan bencana di Aceh Tamiang masih terus berjalan. Brigjen Pol. Mohammad Irhamni menyebutkan, penyidik memperkuat tim dengan mengerahkan tambahan personel guna melakukan pendalaman di lapangan.

"Sedang proses lidik. Tim sedang penguatan, kita dorong 40 personel untuk memperkuat di Aceh Tamiang," pungkas Brigjen Pol. Mohammad Irhamni.

Lebih lanjut, Dittipidter Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara temuan kayu gelondongan di daerah aliran sungai (DAS) Garoga, Tapanuli Selatan, hingga Sungai Anggoli, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang menguatkan dugaan terjadinya tindak pidana kerusakan lingkungan hidup yang berujung pada bencana banjir.

"Tadi yang disampaikan alat bukti-alat bukti apa yang sudah ditemukan di lapangan, kemudian ditemukan di hulu sebagai sumber kayu-kayu tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni.

Dalam penanganan perkara ini, diketahui bahwa sebagian besar gelondongan kayu tersebut berasal dari PT TBS. Terhadap para pihak yang bertanggung jawab, penyidik akan menerapkan Pasal 109 juncto Pasal 98 juncto Pasal 99 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

error: Content is protected !!