We're open Closes at 5:00 pm

Bulan: Januari 2026

Pemkab Banyuwangi Fasilitasi Aset Daerah untuk Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Pemkab Banyuwangi berkomitmen mendukung program Koperasi Merah Putih (KMP), yang merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Pemkab Banyuwangi memfasilitasi lahan aset daerah untuk pembangunan kantor KMP.

"Aset Pemkab bisa digunakan untuk bangunan kantor KMP, guna percepatan program ekonomi kerakyatan ini. Ini bentuk dukungan Pemkab terhadap program prioritas Presiden,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Jumat (2/1/2026).

Salah satunya, bangunan Koperasi Merah Putih Kelurahan Karangrejo yang menempati lahan milik pemkab yang berada di area Kantor Kelurahan Karangrejo. Groundbreaking pembangunan kantor koperasi desa tersebut dilakukan Bupati Ipuk bersama Dandim 0825 Banyuwangi Letkol (Arm) Triyadi Indrawijaya di area Kantor Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi, pada 31 Desember 2025 lalu.

"Saat ini juga ada desa yang sudah mengajukan penggunakan aset pemkab untuk pembangunan KMP,” kata Ipuk.

Dandim Banyuwangi berterima kasih atas dukungan Pemkab Banyuwangi dalam proses pembangunan KMP. Groundbreaking ini merupakan titik ke 82 yang difasilitasi Kodim bersama Pemkab dan pemerintah desa.

“Dukungan pemkab dan desa sangat bermanfaat dalam percepatan pembangunan fisik KMP di Banyuwangi terutama terkait kesediaan lahan,” ujar Dandim.

“Kami targetkan sampai akhir Januari 2026, ada tambahan enam kantor KMP baru yang berdiri,” katanya.

Ditambahkan Dandim, proses pembangunan akan dilakukan dengan konsep karya bakti padat karya, dengan melibatkan masyarakat sekitar agar keberadaan koperasi juga bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

“Untuk material bahan baku pembangunan juga dibeli dari toko bangunan di sekitar koperasi dibangun,” tambahnya. (*)

Bentuk 29 Karakter Luhur Remaja LDII Rungkut Gelar Pengajian Luar Biasa Akhir Tahun Inspiratif

SURABAYA || jejakindonesia.id - Saat sebagian kalangan remaja mengisi malam pergantian tahun dengan hiruk-pikuk perayaan, ratusan generasi muda Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Rungkut memilih cara yang berbeda. Mereka mengikuti kegiatan Pengajian Luar Biasa Akhir Tahun Inspiratif Untuk Muda Mudi ( PLATINUM) yang dipusatkan di Masjid Miftahul Huda Rungkut Kidul bertempat di Aula M Yasin Surabaya pada hari Rabu malam (31/12/2025)

Kegiatan PLATINUM menjadi wadah pembinaan generasi muda LDII Rungkut dalam menyambut tahun baru dengan pendekatan religius, reflektif, dan edukatif. Ketua PC LDII Rungkut Agus Setyoadji menyampaikan bahwa PLATINUM merupakan salah satu ikhtiar LDII Rungkut dalam mencegah pengaruh negatif yang kerap muncul pada malam pergantian tahun

PLATINUM ini merupakan cara LDII Rungkut melindungi generasi muda dari pengaruh negatif saat malam pergantian tahun. Mereka kami kumpulkan di masjid untuk mengikuti pengajian, refleksi diri, penguatan karakter, sekaligus dibekali dengan berbagai skill atau keterampilan,” ujarnya.

Menurut Agus Setyoadji, kegiatan PLATINUM dikemas dengan suasana yang menyenangkan dan tidak monoton. Peserta tidak hanya mendengarkan materi, tetapi juga dilibatkan dalam diskusi dan interaksi aktif sehingga lebih mudah menerima pesan yang disampaikan.

"Suasana kegiatan memang lebih mengasyikkan karena panitia mengemas acara secara interaktif. Jadi tidak membosankan dan anak-anak muda tetap antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus Setyoadji menegaskan bahwa PLATINUM lahir dari kepedulian LDII Rungkut terhadap masa depan generasi muda, sekaligus sebagai bentuk kontribusi organisasi dalam membantu aparat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di kota Surabaya

Akhir tahun adalah waktu yang tepat untuk mengajak anak-anak muda berhenti sejenak, merenung, dan memperkuat nilai-nilai keimanan. Manfaat lainnya, kegiatan ini juga membantu aparat dalam menciptakan kondisi Surabaya tetap kondusif,” imbuhnya.

Secara organisatoris, LDII menargetkan terwujudnya generasi tri sukses, yakni generasi yang memiliki akhlakul karimah, berilmu, dan mandiri. Nilai tersebut menjadi dasar dalam setiap pembinaan generasi muda LDII, termasuk melalui kegiatan PLATINUM

Kami ingin generasi muda Rungkut tumbuh menjadi generasi tri sukses. Karena itu, dalam kegiatan ini mereka dibekali kepribadian berbasis 29 karakter luhur, serta berbagai keterampilan yang bermanfaat untuk kehidupan mereka ke depan,” terang Agus Setyoadji

Melalui kegiatan PLATINUM, LDII Rungkut berharap nilai-nilai kebaikan yang ditanamkan di akhir tahun ini dapat tumbuh menjadi semangat baru dalam menyongsong tahun berikutnya.

(Redho Fitriyadi)

Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas

SIDOARJO || jejakindonesia.id – Status hukum tanah yang berlokasi di Jalan Gajah Putih, Tambak Oso, Sidoarjo, kembali ditegaskan masih berada dalam pusaran sengketa. Kuasa hukum Miftahuroyan dan Elok Wahibah yang juga Koordinator Aliansi Anti Mafia Tanah Jawa Timur, Andi Fajar Yulianto, S.H., M.H., menyatakan bahwa lahan tersebut belum sah dialihkan dalam bentuk apa pun, termasuk melalui klaim wakaf.

Pernyataan itu disampaikan Andi Fajar saat memberikan keterangan pers langsung di lokasi tanah yang disengketakan. Ia menegaskan bahwa perkara hukum atas objek tersebut hanya melibatkan kliennya dengan PT Kejayan Mas, tanpa melibatkan pihak lain.

“Secara hukum, objek tanah ini masih dalam sengketa antara prinsipal kami dan PT Kejayan Mas. Maka demi hukum pula, tidak dibenarkan adanya pengalihan dalam bentuk apa pun kepada siapa pun,” ujar Andi Fajar di depan awak media, (02/01/2026) Jum’at pagi.

Ia menilai, munculnya klaim wakaf yang dikaitkan dengan pihak tertentu justru berpotensi menimbulkan persoalan baru. Terlebih, menurutnya, langkah tersebut dilakukan saat status hukum tanah belum tuntas sepenuhnya.

Andi Fajar mengungkapkan adanya dokumen sepihak yang menyebut pengalihan tanah sekitar 4.000 meter persegi melalui mekanisme wakaf kepada PCNU Surabaya, yang diklaim berasal dari PT Kejayan Mas. Namun, ia menilai dokumen tersebut tidak memiliki kekuatan hukum.

“Dokumen itu hanya berupa satu lembar pernyataan di bawah tangan. Tidak ada Akta Ikrar Wakaf, tidak terdaftar di KUA, tidak tercatat di BPN, bahkan batas dan letak tanahnya pun tidak jelas. Dari sisi hukum, ini sangat cacat dan belum sempurna,” tegasnya.

Lebih jauh, Andi Fajar menilai manuver tersebut sebagai bagian dari upaya yang berpotensi memicu konflik horizontal. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya PT Kejayan Mas juga sempat membawa isu rumah murah dengan melibatkan serikat buruh.

“Kami melihat ada pola yang berulang, seolah-olah ingin membenturkan satu kelompok dengan kelompok lainnya. Ini sangat kami sayangkan karena dapat merusak harmoni yang sudah terjalin,” katanya.

Ia menegaskan hubungan antara pihaknya dengan organisasi keagamaan, khususnya Nahdlatul Ulama, selama ini berjalan baik. Oleh karena itu, ia menyayangkan jika muncul kesalahpahaman akibat informasi yang tidak utuh.

“NU adalah saudara tua kami. Hubungan silaturahmi selama ini berjalan harmonis. Jangan sampai ada pihak yang justru memanfaatkan situasi hukum ini untuk mengadu domba,” cetusnya.

Terkait penjagaan lokasi, Andi Fajar menyebut pihaknya kembali mengoptimalkan pengamanan setelah menerima informasi adanya rencana peletakan batu pertama pembangunan gedung oleh pihak tertentu.

“Kehadiran kami di sini bukan untuk mencari konflik. Kami hanya ingin menegaskan bahwa selama status hukumnya belum bersih, tanah ini tidak boleh digunakan untuk kegiatan apa pun,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa meskipun perkara perdata telah berkekuatan hukum tetap dan dimenangkan PT Kejayan Mas, namun substansi dugaan penipuan, tipu muslihat, dan keterangan palsu tidak diuji dalam perkara perdata tersebut.

“Fakta-fakta material itu diuji dalam perkara pidana. Dan dalam perkara pidana, putusannya sudah inkrah serta memenangkan pihak kami. Agung Wibowo dinyatakan terbukti melakukan perbuatan melawan hukum berupa tipu muslihat,” jelas Andi Fajar.

Berdasarkan putusan pidana tersebut, lanjutnya, tiga sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dikembalikan kepada pemilik awal, yakni Miftahuroyan dan Elok Wahibah. Sertifikat yang sempat tercatat atas nama PT Kejayan Mas juga telah disita dan dikembalikan oleh kejaksaan.

“Saat ini seluruh sertifikat SHGB yang sebelumnya atas nama PT Kejayan Mas sudah berada dalam penguasaan fisik kami. Pengembalian itu dilakukan secara sah oleh kejaksaan berdasarkan putusan pengadilan pidana,” ungkapnya.Meski demikian, Andi Fajar menyebut pihaknya masih terus menempuh langkah hukum lanjutan guna memastikan status tanah benar-benar clear and clean, termasuk proses administrasi peralihan sertifikat sesuai aturan perundang-undangan.

Ia juga menyampaikan bahwa komunikasi dan dialog dengan PCNU Surabaya telah dilakukan. Menurutnya, perbedaan pandangan yang muncul lebih disebabkan oleh informasi yang diterima secara tidak menyeluruh.

“Putusan hukum tidak bisa dibaca sepotong-sepotong. Harus dipahami secara komprehensif, baik perdata maupun pidana. Jika rujukan hukumnya sama, maka kesimpulannya pun seharusnya sejalan,” tutupnya
(Redho)

Sama seperti SBY, Megawati Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum usai Terseret Kasus Ijazah Jokowi

Jejakindonesia.id || Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, bakal mempertimbangkan langkah yang sama seperti Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yakni melakukan langkah hukum usai namanya terseret dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini disampaikan oleh politikus PDIP, Guntur Romli.

Adapun Megawati dituduh berkolaborasi dengan SBY dengan memunculkan isu bahwa ijazah milik Jokowi adalah palsu.

Tuduhan ini sempat disampaikan oleh politikus Partai Demokrat, Andi Arief, dalam video yang diunggah di akun X pribadinya, Rabu (31/12/2025) kemarin.

Guntur mengatakan pertimbangan upaya hukum muncul karena Megawati dan PDIP merasa dirugikan atas tuduhan yang muncul tersebut.

Dia juga menyebut pihaknya mendukung langkah SBY usai dikaitkan dengan kasus ijazah Jokowi.

"Kami mendukung apabila Pak SBY akan menempuh jalur hukum. Fitnah tersebut memang tidak bisa dibiarkan."

"Kami juga tengah membahas terkait langkah hukum tersebut karena kami juga mengalami nasib yang sama," katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (1/1/2026).

Guntur menegaskan pertimbangan upaya hukum tersebut sebenarnya bukan muncul dari perintah Megawati, tetapi kesadaran dari kader.

Dia mengungkapkan upaya ini menjadi wujud pembelaan terhadap kehormatan Megawati.

"Tidak ada perintah (dari Megawati melakukan upaya hukum). Membela kehormatan ketua umum sudah otomatis bagi kader."

"Sejak dipecat dari PDI Perjuangan, Jokowi sudah bukan lagi urusan kami," tuturnya. (Tribunnews.com)

Foto 1: Megawati Soekarnoputri mengambil sikap sama dengan SBY yakni mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum setelah terseret dalam kasus ijazah Jokowi.(Tribun Network)
Foto 2: Politikus PDIP, Guntur Romli, mengatakan hal tersebut kini masih dalam pembahasan di internal partai.(Tribun Network)
Foto 3: Presiden ke-7 RI Joko Widodo menduga ada dalang di balik isu ijazah palsu. (Tribun Network)

Kawal Pemudik, Polda Kalbar Perketat Pengamanan Jalur Arus Balik Pasca Tahun Baru 2026

KALBAR || jejakindonesia.id — Satuan Tugas (Satgas) Operasi Lilin Kapuas 2025 Polda Kalimantan Barat memperketat patroli dan pengamanan arus balik pasca malam pergantian Tahun Baru 2026. Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Kalimantan Barat pada Kamis (1/1/2026).

Fokus pengamanan diarahkan pada jalur utama arus balik, titik rawan kemacetan, serta pusat aktivitas publik seperti terminal, pelabuhan, dan bandara. Personel Satgas disiagakan penuh di berbagai Pos Pengamanan (Pospam) dan Pos Pelayanan (Posyan) untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. melalui Kasatgas Humas Ops Lilin Kapuas 2025 Polda Kalbar, Akbp Prinanto menyampaikan bahwa peningkatan pengamanan dilakukan seiring meningkatnya mobilitas masyarakat setelah perayaan malam Tahun Baru.

“Pasca malam Tahun Baru, arus balik masyarakat mulai meningkat. Polda Kalbar melalui Operasi Lilin Kapuas 2025 memperketat patroli dan pengamanan untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKBP Prinanto.

Selain mengatur lalu lintas, personel di lapangan juga melaksanakan patroli dialogis. Petugas memberikan imbauan langsung kepada pengguna jalan agar senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan.

“Kami mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan balik untuk memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima. Jika merasa lelah atau butuh bantuan, silakan manfaatkan pos pelayanan yang telah kami siapkan,” tambah AKBP Prinanto.

Hingga saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta arus lalu lintas di Kalimantan Barat terpantau aman dan terkendali. Polda Kalbar bersama instansi terkait berkomitmen terus melakukan pemantauan hingga Operasi Lilin Kapuas 2025 resmi berakhir.

error: Content is protected !!