Sorry, we're closed Opens Selasa at 9:00 am

Bulan: Januari 2026

Korupsi di Indonesia Sepanjang Sejarah Kemerdekaan Hingga Hari Ini Menjelang 20 Tahun Era Indonesia Emas Yang Sangat Didambakan

Jejakindonesia.id || jejakindonesia.id - Masalah korupsi di Indonesia memang sudah melampaui puncak klimak. Toh, tindak pidana korupsi tetus terhadi di berbagai instansi dan lembaga yang ada di Indonesia. Mulai dari Pemerintahan Pusat hingga Pemerintagan Desa seperti sedang berlomba keras untuk menduduki posisi teratas -- paling kaya -- di negeri ini. Banyak korupsi yang dilakukan pejabat di negeri ini agar secepatnya menjadi kaya raya, terleas dari kemiskinan -- apalagi kemiskinan turun temurun yang tak mampu diatasi oleh pemerintah seperti yang telah diamanatkan oleh UUD 1945 yang harus dan parut ditaati bersama oleh seluruh warga bangsa Indonesia.

Perilaku korupsi memang mengutamakan untuk memperoleh kekayaan sebanyak-banyaknya tanpa perduli pada dera dan derita orang lain yang bisa terkena dampak dari perilaku korup tersebut. Karena, harapan rakyat agar aparatur pemerintah menunaikan amanat rakyat jadi tersingkir dan terkhianati. Oleh karena itu, perilaku korupsi menjadi sangat terkutuk dan pantas mendapat ganjaran hukuman seberat mungkin. Namun karena untuk memberlakukan hukum dan perundang-undang yang berat itu untuk para pelaku korupsi sealu terganjal di DPR RI, seperti upaya untuk memberlakukan UU Perampasan Asset terhadap pelaku korupsi di Indonesia yang sudah berulang kali diajukan, namun berulang kali juga digagalkan.

Indikator dari penolakanDPR RI menolak untuk memberlakukan UU Perampasan Asset para pelaku korupsi, karena di DPR RI sendiri merupakan habitas terbanyak yang menyembunyikan para koruptor di Indonesia. Setidaknya para anggota DPR RI yang ogah mendukung pemberlakuan UU Perampasan Asset bagi para koruptor ini dipastikan akan menyasar diri mereka semua. Karena itu wacana yang muncul dari suara rakyat untuk membubarkan DPR RI tidak hanya digaungkan sejak Presiden Gus Dur, tapi terus bergaung dan menggena sampai hari ini di Indonesia. Itulah sebabnya fenonena dari apa yang dilakukan oleh rakyat Nepal yang telah mencemplungkan banyak pejabat di negeri mereka itu, dianggap perlu menjadi contoh yang juga bisa dilakukan di Indonesia. Dan menurut Rocky Gerung tindakan para aktivis di Nepal itu boleh dianggap tidak melanggar HAM, karena hanya belanggar UU Lingkungan hidup misalnya harus menceburkan sejumlah pejabat yang melakukan tindak kejahatan pengkhianatan kepada rakyat itu misalnya harus dicemplungkan juga ke Kali Ciliwung, atau Kali Krukut yang juga ada di Jakarta.

Begitulah, korupsi di Indonesia telah menjadi penyakit yang akut, sangat gawat dan parah karena dikakukan secara sistemik, bahkan terstrukrur dan masif -- berjemaah -- hingga sulit dijamah. Celakanya lagi, aparat penegak hukum yang berfungsi untuk kencegah dan menindak para pelaku korupsi di Indonesis pun mau terlibat, menerima sogokan, grativikasi bahkan bersedia untuk meringankan -- termasuk memplbebaskan -- para pelaku korupsi yang sudah terjadi di semua bidan dan tingkat pemerintah pusat dan daerah.

Informasi yang dihimpun Atlantika Institut Nusantara mencatat perilaku korupsi sejak era Presiden Soekarno diantaranya kasus Sumulso Dirangkuti pada tahun 1957 sebagai seorang pengusaha dituduh melakukan korupsi4 dalam pengelolaan impor beras hingga diperkirakan pada masa itu telah merugikan negara sebesar Rp 1,3 milyar. Lalu kasus Yusuf Muda Dalam pada tahun 1960 sebagai Gubernur Bank Sentral Indonesia, dituduh melakukan korupsi dengan cara menyalahgunakan kekuasaannya dalam mengelola valuta asing yang merugikan negara Rp 2,5 milyar. Ada juga kasus Bank Umum Nasional milik nefara tahun 1964, merugi akibat korupsi dengan cara menyalahgunakan kekuasaan juga.

Semasa pemerintahan Presiden Soeharto korupsi di Pertamina tahun 1975 yang dilakukan Ibnu Sutowo dengan kerugian negara US$ 10 milyar. Terus korupsi di Badan Logistik Negara (Bulog) merugikan negara Rp 1,3 triliun. Koruosi di Bapindo tahun 1990 merugikan negara sekitar Rp 1,5 triliun. San korupsi Presiden Soeharto sendiri hingga rahun 1998 dioerkirakan sebesar US$ 15 - 35 milyar. Namun kasusnya tidak tuntas penyelesaiannya. Termasuk korupsi yang dilakukan melalui Yayasan Dharma Putra yang diperkirakan sebesar US$ 1,5 milyar dan Bank Dharma Negara yang diperkirakan telah merugikan negara sebesar US$ 1 milyar.

Pada masa Presiden BJ. Habibie pun mencuat kasus korupsi dari kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) hingga merugikan negara sevesar Rp 144 triliun. Dan kasus Bank Bali pada tahun 1999 menerima bantuan dari pemerintah likuiditas Rpn1,7 triliun tidak dipergunakan untuk kondisi keuangan bank, tapi digunakan untuk kepentingan pribadi yang melibatkan sejumlah pejabat pemerintah, namun tidak jelas pengusutan dan penuntasan masalah penyelewengan dari uang negara sebanyak itu. Lalu kasus koruisi di Departemen Agama RI pada tahun 1999 sebesar Rp 1,3 triliun yang dilakukan oleh sejumlah pejabat pemerintah ini pun tidak jelas penyelesaian kasusnya.

Presiden BJ. Habibie sendiri tidak pernah dituduh melakukan korupsi, tetapi tata pemerintahannya dianggap sangat lemah untuk mengatasi kotupsi yang berlangsung semasa kekuasaannya.

Masalah korupsi semasa Presiden Gus Dur menjadi topik yang kontraversial, karena kasus Bulog pada tahun 2000 hanya diduga menggunakan dana Rp 35 milyar untuk kegiatan politik dan organisasi yang terpaut dengan dirinya. Denikian juga dana dari Brimob (Brigade Mobil) Kepolisian sebesar Rp 1,7 milyar. Dan korupsi terkait dengan Bank Bali sebesar Rp 1,7 triliun yang juga diduga untuk membiayai kegiatan politik dan organisasi yang terkait dengan dirinya. Namun Gus Dur sendiri tidak pernah dituduh telah melakujan korupsi, tapi pemerintahan yang dipimpinnya dianggap sangat lemah. Gus Dur sendiri meyakinkan pada selyruh rakyat bahwa dia tidak pernah melakukan kerupsi, namun mengakui telah melakukan kesalahan. Gus Dur pun menyatakan lebih memilih untuk "dihukum" darioada harus menghadapi tekanan politik dan ekonomi dari rakyat.

Korupsi pada jaman Presiden Megawati Soekarno 2001-2004 terkait penyelesaian kasus BLBI yang melibatkan sejumlah Bank Sawasta. Diduga ada perlakuan tidak adil dan tidak transparan, sehingga merugikan negara Rp 144 triliun. Lalu kasus Bank Mandir tahun 2003 mengalami jerugian Tp 1,3 triliun akibat korupsi dan penyslahgunaan kekuasaan oleh para pejabatnya. Berikutnya korupsi di Departemennya Perhubungan pada tahun 2003 yang mengalami kerugian Rp 1,1 triliun. Bahkan korupsi do PT. Garuda Indonesia sebesar Rp. 1,2 triliun. Semua kasus semasa kekuasaan Megawati Soekarnoputri ini masih menggantung sebagai topik yang kontraversial dan banyak yang belum terungkap.

Pada era kekuasaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2008, kasus Bank Century mengalami kesulitan keuangan dan pemerintah SBY memutuskan untuk memberi bantuan likuiditas sebesar Rp 6,7 triliun yang dianggap berbagai pihak tidak transparan dan tidak adil sehingga membuat kerugian bagi negara.

Korupsi berikutnya pada era SBY berkuasa terjadi di Kementerian ESDM yang menimbulkan kerugian bagi negara Rp 1,3 triliun. Berikutnysla kasus korupsi di Pertamina tahun 2012 sebesar R 1,1 triliun. Dan kasus Hambalang yang sangat menghebohkan karena menjerat sejumlah pejabat sebesar Rp 1,1 triliun.

Pada era rezim Presiden Joko Widodo -- 2014-2024 -- juga mencuat kasus BLBI seperti kasus Bank Century yang terjadi sebelum era kekuasaan Joko Widodo yang juga tidak jelas proses penyelesaiannya. Dan korupsi di Kementerian Sosial yang dilakukan Julian Batubara hingga ditangkap KPK pada 2020 karena menerima suap Tp 32, milyar terkait dana untuk bantuan Covid-19. Menyusul kemuduan korupsi di Kementerian Kelautan dan Perikanan yang ditandai dengan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan yang ditangkap KPK pada tahun 2020 karena menerima suap Rp 25,7 milyar yerkait izin ekspor benih lobster. Dan korupsi di Kementerian Pemuda dan Olah Raga yang dilakuhan Imam Nahrawi yang diganjar vonis 7 tahun penjara karena menerima suap Rp 11,5 milyar. Begitu juga korupsi di Kementerian Komunikasi dan Infirmatika yang dilakukan Johnny G. Plate yang didakwa korupsi dana pembangunan BTS 4G hingga merugikan negara R 8,32 triliun.

Selain itu informasi lain menyebutkan tuduhan korupsi yang terkait dengan Presiden Joko Widodo, seperti kasus BPMKS (dana pendidikan) dan pengadaan bus Transjakarta namun kasus tersebut belum tuntas diungkap karena masih dalam status penyidikan.

Sedangkan masakah korupsi pada era setahun kekuasaan Presiden Prabowo mencuat masalah kasus timah yang diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp 300 triliun. Lalu kasus LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesua) sebesar Rp 11,7 triliun. Menyusul kemudian kasus Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan kerugian negara sebesar Rp 9,9 triliun. Begitu juga dengan kasus korupsi di Pertamina terkait tata helola minyak mentah yang merugikan negara Rp 968,2 triliun. Namun yang menarik, Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan kokitmennya untuk memverantas korupsi di Indonesia dan mengembalikan semua uang hasil korupsi yang pernah terjadi itu kepada rakyat. Prabowo Subianto pun telah memerintahkan kepada seluruh aparat penegak hukum untuk bekerjasama -- juga dengan rakyat -- untuk memberantas oraktik korupsi di Indonesia. Inilah janji dan komitmen Prediden Prabowo Subianto yang selalu dinanti dan terus dicermati oleh rakyat yang sangat mendambakan pemerintah yang bersih untuk mensejahterakan hidup dan kehidupan rakyat.

Tampaknya begitulah korupsi sepanjang sejarah di Ibdonesia menjelang 20 tahun Indonesia Emas, masalah kemiskinan dan kebodohan yang telah diamanatkan oleh UUD 1945 masih tetap sebagai harapan bagi seluruh warga bangsa Indonesia yang belum juga tergapai.

Banten, 2 Januari 2026

Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2026, Kapolda Jabar Tekankan Amanah dan Profesionalisme

BANDUNG || jejakindonesia.id - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menekankan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan tanda kepangkatan, melainkan amanah besar yang harus diiringi dengan peningkatan kualitas diri, kedewasaan bersikap, serta tanggung jawab moral dalam setiap pelaksanaan tugas.

Penekanan tersebut disampaikan Kapolda Jabar saat memimpin Upacara Kenaikan Pangkat Polri dan PNS Polri Periode 1 Januari 2026 yang digelar di lingkungan Polda Jawa Barat, Jumat (2/1/2026). Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh personel Polri, ASN, serta keluarga yang turut memberikan dukungan moral.

Dalam amanatnya, Kapolda Jabar menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang memperoleh kenaikan pangkat. Menurutnya, capaian tersebut merupakan bentuk kepercayaan pimpinan atas dedikasi, loyalitas, serta kinerja personel dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Pada periode ini, tercatat sebanyak 588 personel Polda Jawa Barat menerima kenaikan pangkat, yang terdiri dari 60 Perwira Menengah, 87 Perwira Pertama, 388 Bintara, 36 Tamtama, serta 17 Pegawai Negeri Sipil. Jumlah tersebut mencerminkan besarnya potensi sekaligus tanggung jawab yang melekat pada setiap personel yang naik pangkat.

Kapolda Jabar menegaskan bahwa pangkat yang lebih tinggi harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa tantangan tugas Polri ke depan akan semakin kompleks seiring dengan dinamika pembangunan nasional dan kebijakan strategis pemerintah.

“Kenaikan pangkat bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga amanah yang harus dijawab dengan profesionalisme, integritas, serta kemampuan mengambil keputusan yang tepat dan bertanggung jawab, terutama dalam melayani masyarakat,” tegasnya

Lebih lanjut, Kapolda Jabar menekankan pentingnya peran Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai prasyarat utama keberhasilan pembangunan. Oleh karena itu, seluruh personel dituntut untuk hadir secara profesional dalam menjalankan fungsi pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum yang berkeadilan, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada Masyarakat.

Menutup amanatnya, Kapolda Jabar mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, disiplin, dan etika profesi, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai kehormatan diri, keluarga, dan institusi Polri. “Layani masyarakat dengan hati yang tulus, sikap humanis, empati, dan profesional. Maknai setiap penugasan sebagai kehormatan dan jadikan prestasi sebagai tradisi dalam setiap pelaksanaan tugas,” tutup Kapolda Jabar.

Zuli Zulkipli, S.H Kritik Said Iqbal soal UMSK Jabar, Singgung KDM: “Said Iqbal Saya Tahu Persis Siapa Anda”

NASIONAL || jejakindonesia.id – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arjuna Bakti Negara, Zuli Zulkipli, S.H., melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Presiden Partai Buruh Said Iqbal terkait penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat.

Zuli Zulkipli, S.H menegaskan bahwa penetapan UMSK kabupaten/kota di Jawa Barat telah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat dan dilakukan melalui mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penetapan UMSK sudah sesuai dengan SK Gubernur Jawa Barat yang ditetapkan di Bandung. Jadi tidak benar apabila dikatakan prosesnya tidak sah atau menyalahi aturan,” ujar Zuli Zulkipli kepada wartawan, Sabtu 3 Januari 2026.

Selain itu, Zuli Zulkipli, S.H juga menyoroti aksi demonstrasi buruh di kawasan Gedung Sate, Bandung, yang dinilainya telah berujung pada tindakan anarkis dan melampaui batas demokrasi.

“Aksi demo di Gedung Sate yang sampai anarkis, bahkan adanya mobil komando serikat buruh yang menabrak pagar Gedung Sate, merupakan tindakan yang tidak pantas. Demonstrasi memang dilindungi undang-undang, tetapi harus tetap tertib dan menaati aturan,” tegasnya.

Menurut Zuli Zulkipli, S.H Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 secara tegas melarang penyampaian pendapat di muka umum dilakukan dengan cara-cara anarkis dan melanggar ketertiban umum.

Lebih lanjut, Zuli Zulkipli, S.H mengajak masyarakat Jawa Barat, khususnya warga Sunda, untuk bersatu mendukung kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM).

“Mari masyarakat Jawa Barat, khususnya warga Sunda, bersatu mendukung KDM. Kepemimpinan beliau menunjukkan komitmen terhadap demokrasi dan keterbukaan, termasuk transparansi anggaran yang kini sudah terlihat jelas,” katanya.

Zuli Zulkipli, S.H juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah menjadi aktivis buruh di bawah kepemimpinan Said Iqbal. Ia mengaku mengikuti berbagai aksi buruh, termasuk demonstrasi hingga ke kementerian.

“Saya tahu persis siapa Said Iqbal. Dulu saya juga pernah menjadi aktivis buruh di bawah kepemimpinannya. Saya sempat mengikuti tren demo ke kementerian, lalu tiba-tiba diajak ke luar negeri dan aksi demonstrasi berhenti. Ini tentu menjadi tanda tanya,” ungkapnya.

Ia pun mengingatkan agar Said Iqbal tidak bersikap terlalu idealis dan lebih mengedepankan transparansi internal organisasi buruh, tidak hanya menuntut keterbukaan dari pemerintah.

“Kita selalu menuntut transparansi dari pemerintah. Namun bagaimana dengan transparansi di internal buruh sendiri? Misalnya gaji buruh Rp5 juta dipotong 1 persen atau sekitar Rp50 ribu, apakah pengelolaannya terbuka dan transparan ke publik? Ini yang menurut saya masih ambigu,” tegas Zuli Zulkipli, S.H

Di akhir pernyataannya, Zuli Zulkipli, S.H Direktur LBH Arjuna Bakti Negara di Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa organisasi serikat buruh KSPSI perlu diaudit secara menyeluruh, khususnya terkait pengelolaan keuangan organisasi di bawah kepemimpinan Said Iqbal.

“Organisasi serikat buruh KSPSI harus diaudit keuangan organisasinya,” pungkasnya.

Penulis: Haris Pranatha, Ketua Umum/Kepala Biro Bekasi, Jawa Barat (Pers Nasional)

Libur Nataru Polres Magetan Tingkatkan Patroli di Wisata Telaga Sarangan

MAGETAN || jejakindonesia.id – Mengantisipasi lonjakan wisatawan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Magetan meningkatkan patroli serta pengamanan di kawasan wisata Telaga Sarangan.

Pada momentum libur Nataru 2025 ini, destinasi wisata unggulan Kabupaten Magetan tersebut mengalami peningkatan signifikan jumlah pengunjung dari berbagai daerah.

Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang berlibur, Polres Magetan Polda Jatim mendirikan Pos Pengamanan (Pos Pam) di seputaran Telaga Sarangan.

Pos tersebut menjadi pusat pelayanan kepolisian bagi wisatawan, baik untuk pengamanan, informasi, maupun penanganan situasi darurat selama masa liburan.

Selain pengamanan terbuka dan tertutup, petugas kepolisian secara rutin melaksanakan patroli dialogis di area wisata.

Patroli ini dilakukan dengan menyapa wisatawan, pedagang, serta pengelola wisata, sembari menyampaikan imbauan kamtibmas agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Kasi Humas Polres Magetan, Iptu Indra, mengatakan bahwa peningkatan pengamanan merupakan bentuk komitmen Polres Magetan Polda Jatim dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama libur Nataru.

“Polres Magetan menyiagakan personel di kawasan wisata Telaga Sarangan untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif, mengingat jumlah pengunjung yang meningkat cukup signifikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iptu Indra menambahkan bahwa pihaknya juga mengedepankan pendekatan humanis melalui patroli dialogis.

“Kami tidak hanya melakukan pengamanan, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu menjaga barang bawaan, mematuhi aturan, serta berhati-hati saat beraktivitas di kawasan wisata,” tambahnya.

Polres Magetan Polda Jatim juga mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk tidak ragu memanfaatkan Call Center Polri 110 atau mendatangi Pos Pengamanan terdekat apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Dengan sinergi antara petugas dan masyarakat, diharapkan libur Nataru 2025 di kawasan wisata Telaga Sarangan dapat berjalan aman, nyaman, dan lancar. (*)

Salat Jumat Perdana di Lokasi Baru Mesjid Al-Ikhlas di Hadirin Ratusan Jemaah

DELISERDANG || jejakndonesia.id - Badan Kenaziran Masjid (BKM) Al-Ikhlas menggelar salat Jumat perdana pasca direlokasi dari lokasi sebelumnya yang berada di Komplek Veteran Dusun 8 Desa Medan Estate Kecamatan Percut Seituan ke lokasi baru yang berada di Desa Sampali, Dusun XIV, Kecamatan Percut Seituan, Jumat (2/1). Usai menggelar salat Jumat yang dipadati ratusan jamaah itu, BKM Al-Ikhlas juga menyalurkan bantuan paket sembako dan makan siang kepada jamaah dan warga sekitar.

Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo, Ketua MUI Deliserdang, Drs, KH Kaya Hasibuan yang bertindak sebagai khatib dan Ketua BKM Al-Ikhlas Ir, Surachman.

Ketua MUI Deliserdang, Drs, KH Kaya Hasibuan dalam khutbah Jumatnya menyampaikan, jadikan masjid sebagai sumber kebaikan bagi kita. Karena nanti akan dibalas Allah kebaikan-kebaikan kita.

"Orang yang memakmurkan masjid akan ditolong Allah. Orang yang membangun masjid akan dibangunkan istana di surga oleh Allah. Tapi membangun masjid atas dasar taqwa dan bukan takkabur,"jelasnya.

Ustaz Kaya juga menyampaikan, selain sebagai tempat ibadah, masjid juga menjadi pusat informasi untuk mengambil manfaat baik. Masjid juga sebagai penghormatan dan peningkatan kesejahteraan dan martabat kita sebagai hamba Allah. "Mari kita tingkatkan kehadiran kita untuk bersama-sama berjamaah di masjid,"sebutnya.

Sementara, Bupati Deliserdang yang diwawancarai usai salat Jumat mengatakan, sesuai seperti ceramah khatib, kalau kita membangun masjid berarti kita sedang menyiapkan rumah kita di surga.

"Sudah tugas kita untuk memakmurkan masjid. Ngapain kita mesti bersitegang untuk yang lain-lain. Kalau untuk agama bersatulah kita. Kalau ada masjid yang baru dan bisa lebih banyak menampung jamaah kenapa tidak itu yang kita gunakan,"jelas Bupati.

Dan yang terpenting, sambung Asri Ludin, di lokasi masjid yang baru ini, lahan sudah atas nama BKM. Jadi, secara legalitas sudah tidak ada masalah.

"Sekarang bukan perkara kuantitas. Tapi bagaimana kita bisa memakmurkan masjid dan menjadi ladang amal selama kita hidup di dunia. Masjid ini lahannya sudah atas nama BKM jadi sudah tidak ada masalah lagi,"sebutnya.

Ketua BKM Al-Ikhlas, Ir Surachman menambahkan, pengurus BKM mengucap syukur Alhamdulillah atas pelaksanaan salat Jumat perdana di Masjid Al-Ikhlas di lokasi baru. Pemindahan lokasi (relokasi) sebelumnya telah dilakukan sesuai ketentuan dan musyawarah dengan pihak-pihak terkait.

"Alhamdulliah, berkat dorongan masyarakat dan pihak-pihak terkait kita bisa menggelar salat Jumat perdana di Masjid Al-Ikhlas, di lokasi sebelumnya sudah tidak ada lagi jamaahnya,"tukasnya. *(Tim)*

error: Content is protected !!