Sorry, we're closed Opens Selasa at 9:00 am

Bulan: Januari 2026

Kompolnas Dorong Transparansi dan Kepastian Hukum melalui Capaian Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026

JAKARTA || jejakindonesia.id  - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memaparkan Capaian Kinerja Tahun 2025 dan Rencana Kerja Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta publikasi kinerja kelembagaan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, pukul 10.24 WIB, bertempat di Kantor Kompolnas.

Sekretaris Kompolnas, Drs. Arief Wicaksono, SSA., hadir sebagai narasumber dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran komisioner serta insan media yang selama ini berperan aktif mendukung kinerja Kompolnas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa peran media sangat penting dalam memberikan pencerahan kepada publik terkait kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). “Kami mengucapkan terima kasih atas kebersamaan media yang selalu mendukung performance daripada Kompolnas, yang selalu mengundang kami dalam setiap memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang performance dan kinerja daripada Kepolisian Negara Republik Indonesia,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Arief Wicaksono juga menyoroti sejumlah peristiwa penting yang menjadi tonggak sejarah di bidang hukum nasional. Salah satunya adalah diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

“Pada tanggal 2 Januari ini sejarah telah terjadi, yaitu dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pelaksanaan KUHP yang baru. Ini merupakan sejarah,” jelasnya.

Selain itu, ia menyampaikan perubahan mendasar dalam hukum acara pidana nasional. “Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 yang menggantikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana, ini juga merupakan peristiwa bersejarah,” tambahnya.

Ke depan, Kompolnas juga menantikan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia. “Nanti akan ada rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang akan menyampaikan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia tentang apa-apa yang harus diperbaiki, baik tata kelola maupun yang perlu direformasi dari segi kepolisian,” ungkapnya.

Menutup pemaparannya, Sekretaris Kompolnas mengajak seluruh pihak untuk menyongsong tahun 2026 dengan semangat pembaruan hukum yang berkeadilan dan transparan.

“Mari kita jalani tahun 2026 ke depan secara lebih berkepastian hukum, berkeadilan, dan transparansi untuk kita semua,” pungkasnya.

Polri Hadir, Rakyat Bangkit Percepat Pemulihan Pascabanjir Bandang di Bireueun Aceh

Bireuen || jejakindonesia.id — Polri terus bekerja keras melaksanakan berbagai kegiatan percepatan pemulihan Pasca Banji Bandang diberbagai wilayah Aceh.

Tak ketinggalan Polres Bireuen bersama Polsek jajaran melaksanakan Kegiatan gotong royong sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana banjir bandang yang melanda Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen. Kegiatan tersebut berlangsung di MAN 7 Bireuen, Desa Bugak Krueng, Kecamatan Jangka, Senin (5/1/2026).

Gotong royong dimulai sejak pagi hari dengan menyasar ruang kelas, halaman sekolah, serta fasilitas pendukung lainnya yang terdampak lumpur dan material sisa banjir. Personel Polri bahu-membahu membersihkan lingkungan sekolah agar aktivitas belajar mengajar dapat segera kembali berjalan normal.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ren Polres Bireuen, Kompol Hartana, S.Sos., selaku wakil koordinator, dan diikuti oleh personel Polres Bireuen serta Polsek jajaran. Kehadiran aparat kepolisian di tengah lingkungan pendidikan menjadi bentuk kepedulian nyata Polri terhadap pemulihan fasilitas publik pascabencana.

Kapolres Bireuen menegaskan bahwa kegiatan gotong royong tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir membantu masyarakat yang terdampak bencana alam.

“Kami ingin memastikan bahwa fasilitas pendidikan yang terdampak banjir dapat segera difungsikan kembali. Sekolah adalah tempat penting bagi masa depan generasi muda, sehingga pemulihannya menjadi prioritas kami,” ujar Kapolres Bireuen.

Ia menambahkan, kehadiran Polri tidak hanya terbatas pada aspek keamanan, tetapi juga mencakup peran kemanusiaan dan sosial dalam membantu masyarakat bangkit dari bencana.

“Melalui kegiatan gotong royong ini, kami berharap dapat meringankan beban masyarakat serta mempercepat proses pemulihan, dan membangkitkan semangat warga khususnya di Kecamatan Jangka yang terdampak cukup serius akibat banjir bandang,” pungkasnya.

Aksi kemanusiaan tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat, serta menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam membantu pemulihan kehidupan sosial pascabencana.

Pimpin Apel Gabungan Awal Tahun 2026, Kapolda Jatim Tekankan Kedisiplinan dan Pelayanan Prima

SURABAYA || jejakindonesia.id - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., memimpin Apel Pagi Gabungan Satuan Kerja (Satker) di Lapangan Upacara Mapolda Jatim pada Selasa (6/1/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penguatan kedisiplinan serta kesiapsiagaan personel Polri dalam mengawali tugas di tahun 2026.

Didampingi Wakapolda Jatim Brigjen. Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H.. dan Pejabat Utama (PJU), apel ini digelar sebagai bentuk penguatan kedisiplinan dan kesiapsiagaan personel Polri dalam mengawali tugas di tahun 2026.

Dalam arahannya, Irjen Pol Nanang Avianto menekankan pentingnya menjaga semangat, soliditas, dan profesionalisme di seluruh lini. Ia menginstruksikan agar setiap personel mengedepankan tanggung jawab, terutama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Jawa Timur sepanjang tahun ini.

“Tingkatkan kinerja dan jaga integritas. Kita harus memastikan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah Jawa Timur tetap aman dan kondusif,” tegas Irjen Pol Nanang di hadapan seluruh peserta apel.

Kegiatan rutin ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antar-satker guna menghadapi tantangan keamanan yang dinamis di masa depan.

Aliansi Mahasiswa Dan LSM Kebenaran Keadilan DPC Kota Medan Geruduk Kantor Walikota Medan: Usut Aktor Intelektual Perintahkan Satpolpp Jual Besi

MEDAN || jejakindonesia.id - Puluhan massa yang terdiri dari aliansi mahasiswa dan lembaga Swadaya Masyarakat LSM Kebenaran Keadilan DPC Kota Medan geruduk Kantor walikota medan,Senin 5/1/2026 Pagi.

Teriakan orasi tersebut meminta walikota medan bersama Inspektorat untuk segera mengusut tuntas aktor intelektual atau pelaku utama dibalik kasus oknum anggota satpol pp medan yang diduga akan melakukan menghilangkan atau menjual barang bukti hasil dari penertiban (besi potongan) ketempat penampungan (botot).

Ditengah orasi, Kasatpol pp Medan hendak ingin bertemu dengan massa, namun Pimpinan aksi dari LSM Kebenaran Keadilan M.habibi menolak bertemu dengan Kasatpol pp medan untuk berdialog.

"Kami tidak mau berdialog dengan Kasatpol pp medan, dan kami mau berdialog langsung dengan walikota medan,wakil walikota dan Sekda yang menjumpai kami disini".ucap habib saat orasinya.

Dengan terik matahari yang begitu panas, pimpinan aksi dari LSM Kebenaran Keadilan DPC Kota Medan tetap semangat menyuarakan, untuk mengusut kasus oknum anggota satpol pp Kota medan yang diduga melakukan upaya tindakan kriminal (menjual barang bukti).

Masih dilokasi, Sekda kota medan bapak Wiriya Alrahman didampingi inspektorat dan kasat pol pp Medan langsung menghampiri puluhan massa didepan gerbang kantor walikota medan.

Wiriya al-rahman menyatakan dengan tegas, kami dari pemko Medan akan mengusut Aktor Intelektual Yang Memerintahkan anggota satpol pp Kota medan untuk menjual barang bukti (Potongan Besi ke gudang botot)

"Kami dari pemko Medan akan berdampingan dengan inspektorat akan mengusut, Menindak tegas siapa aktor intelektual dan menyuruh anggota satpol pp medan.

"Kita akan perintahkan kasatpol PP Medan putuskan hubungan kerja dari ketiga anggota satpol pp Medan tersebut.walaupun mereka hanya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, serta tidak memandang buluh dalam Penindakan kedisiplinan anggota.

Jika disaat melakukan pemeriksaan interogasi dari ketiga anggota satpol pp Medan dan adanya keterlibatan pimpinan di instansi satpol pp Medan,maka kita minta inspektorat dan kasat pol PP medan untuk serius menangani perkara ini.

Dikarenakan ini Sudah menjadi atensi dari walikota medan dan ini juga menjadi PR bagi kami di Pemerintahan kota Medan serta satuan polisi pamong praja (Satpol pp medan) tegas Wiriya".

Kordinator aksi M.habibi dari LSM Kebenaran Keadilan DPC Kota Medan mengucapkan terimakasih kepada Seketaris Daerah yang mewakili dari walikota medan, dikarenakan untuk menjumpai para Aliansi gabungan mahasiswa dan LSM.

Habib juga meminta kepada walikota medan agar Mengevaluasi.kinerja dari seluruh pimpinan Satpol pp medan.

Tak sampai disitu. habib juga.meminta kepada walikota medan, Inspektorat dan kasatpol PP Medan agar transparansi dalam melakukan pemeriksaan dan mengusut tuntas aktor intelektual tersebut, Ucapnya.

Satpol PP Kota Pasuruan Lakukan Giat Penertiban di Kawasan Depan Stasiun

PASURUAN || jejakindonesia.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan melaksanakan kegiatan penertiban di kawasan depan Stasiun Kota Pasuruan, pada senin (5/1/2026). Giat ini dilakukan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpol PP menertibkan sejumlah lapak pedagang, dipan, serta barang-barang yang dinilai mengganggu fasilitas umum dan arus lalu lintas pejalan kaki di kawasan tersebut. Penertiban difokuskan pada area yang selama ini kerap digunakan secara tidak sesuai peruntukannya.

Kepala Satpol PP Kota Pasuruan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman. Ia menegaskan bahwa sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah memberikan imbauan dan sosialisasi kepada para pedagang dan pihak terkait.

“Penertiban ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan menegakkan aturan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujarnya (6/1/2026).

Pelaksanaan penertiban berlangsung kondusif dengan pengamanan petugas di lapangan. Satpol PP juga mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, sehingga tidak terjadi gesekan dengan masyarakat.
Ke depan, Satpol PP Kota Pasuruan menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala, khususnya di kawasan strategis dan pusat keramaian, guna memastikan Perda benar-benar ditegakkan demi kepentingan bersama.

(RED).​

error: Content is protected !!